ILMU KOMUNIKASI

HUKUM BERPIKIR BENAR

Untuk dapat berpikir benar dan menghasilkan keputusan yang tepat diperlukan syarat -syarat yang harus dipenuhi dalam bentuk “PENGERTIAN”, “PUTUSAN” dan “PENUTURAN”. Logika memang tidak mempelajari semua syarat, kecuali tiga bentuk tersebut. Pembahasannyapun sering siarahkan kepada “bentuk” (from) sehingga dinamakn logika formil. Untuk memperoleh kebenaran sisnya, diperlukan kepada logika materil.Sesuatu kepuusan …

Read More »

DEFINISI PENGERTIAN

IYang di maksud dengan pengertian adalah memahami objek secara budi rohani. Umpamanya pengertian pohon adalah tumbuhan yang berbatang, berdaun dan akarnya dalam tanah, bercabang dan pucuk ke atas. Oleh karena itu pengertian tidak ada dalam kenyataan. Ia hanya ada dalam budi.Pengertian dapat di bentuk melalui abstraksi, menjadikan abstrak (gambaran) dalam …

Read More »

MACAM MACAM PUTUSAN

Pengertian yang dilambangkan dalam kata-kata merupakan pengetahuan, sebelum dihubungkan dengan suatu pengertian lain melalui tindakan budi dalam suatu putusan, baik mengakui atau mengikari sesuatu terhadap sesuatu. Suatu putusan baik pengingkaran maupun pengakuan bila sesuai dengan realitas adalah benar, kebenaran ini pun bergatung dari pandangan seseorang. Setiap putusan menjadi pasti kalau …

Read More »

DEFINISI PENUTURAN

Yang dimaksud dengan “penuturan” ialah kegiatan budi sebagai jalan mencapai pengetahuan dari pengetahuan yang satu kepada yang lain dengan perantara pengetahuan penghubung. Dengan demikian, untuk mendapat pengetahuan yang lain yang sebelumnya tidak ada. “Penuturan” ini dapat di tempuh dengan dua cara :a. InduksiPenuturan cara ini memulai dari putusan=putusan umum, dengan …

Read More »