ILMU HUKUM

PENGAWASAN ORANG ASING DAN TINDAKAN KEIMIGRASIAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1994 )

Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan, dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia, dipandang perlu melakukan pengawasan bagi orang asing dan …

Read More »

PROSES PRA PENUNTUTAN DALAM PERSIDANGAN

Bab 1.Tentang pra penuntutanHukum merupakan kumpulan kaidah-kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat, yang keberadaannya sengaja dibuat oleh masyarakat dan diakui oleh masyarakat sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupannya. Tujuannya untuk menyiptakan ketenteraman di masyarakat. Hukum sebagai instrumen dasar yang sangat penting dalam pembentukan suatu negara, berpengaruh dalam segala segi …

Read More »

LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN 1945

OLEH : IRTA BAGUS RIANDA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA TULISAN INI SUDAH MENDAPATKAN PERSETUJUAN DARI PENULIS BAB I PENDAHULUAN A. Latar BelakangLatar Belakang Amandemen UUD 1945. Dengan berbagai argumentasi dan tuntutan realitas kebangsaan dan demokrasi, maka amandemen harus dilaksanakan. Namun harus disadari bahwa merubah pandangan rakyat yang sudah …

Read More »

PENGERTIAN LAUT LEPAS

Laut lepas adalah merupakan res nullius, dan kecuali apabila terdapat aturan-aturan dan batasan-batasan yang diterapkan untuk kepentingan negara-negara, laut lepas tidak merupakan wilayah negara manapun. Doktrin laut bebas (Freedom of the seas) berarti bahwa kegiatan-kegiatan di laut dapat dilakukan dengan bebas dengan mengindahkan penggunaan laut untuk keperluan lainnya. Istilah laut …

Read More »