Pengertian UMKM | Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 tahun 1995 tentang : Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki asset di luar tanah dan bangunan sama atau lebih kecil dari Rp.200 juta dengan omset tahunan hingga Rp.1 miliar, dimiliki oleh orang Indonesia dan independen atau tidak terafiliasi dengan usaha menengah dan besar. Boleh …
Read More »