Tag Archives: Labelisasi

Pengertian Halal, Label dan Labelisasi Halal

Pengertian Halal menurut Departemen Agama yang dimuat dalam KEPMENAG RI No 518 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan dan Penetapan Pangan Halal adalah: “…tidak mengandung unsur atau bahan haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, dan pengolahannya tidak bertentangan dengan syariat Islam.” Proses-proses yang menyertai dalam suatu produksi makanan atau minuman, agar …

Read More »