Prestasi dan Wanprestasi

Prestasi dan Wanprestasi Prestasi dimaksudkan sebagai suatu pelaksanaan hal-hal yang tertulis dalam suatu perjanjian oleh pihak yang telah mengikatkan diri untuk itu, pelaksanaan mana sesuai dengan maksud dan kondisi sebagaimana disebutkan dalam perjanjian yang bersangkutan. Berdasarkan macamnya hal yang dijanjikan untuk dilaksanakan, perjanjian-perjanjian itu dibagi dalam tiga macam, yaitu: Perjanjian …

Read More »

Pengertian Perjanjian

Pengertian Perjanjian Perjanjian adalah peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal (Subekti, 1985:10). Buku ketiga tentang Perikatan, Pasal 1234 KUHPerdata menyebutkan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu. Kontrak dipandang sebagai …

Read More »

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Menurut Soerjono Soekanto, inti dan arti penegakan hukum terletak pada bagaimana mengharmoniskan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang baik dan menyelaraskan dengan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.[1] Lanjut menurut Soejono Soekanto[2], penegakan hukum …

Read More »

Regulasi Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004

Regulasi Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Maraknya fenomena kekerasan yang terjadi dalam wilayah rumah tangga, meyakinkan pemerintah dan segenap masyarakat hukum Indonesia untuk segera memberlakukan suatu peraturan, dalam bentuk undang-undang yang mengatur secara langsung segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Dengan berlakunya Undang-Undang No. …

Read More »