Perilaku Konsumen Dan Produsen

Perilaku Konsumen Dan Produsen | Para konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tingkap pendapatan, dan besar kecilnya pendapatan akan mempengaruhi konsumen dalam membeli barang / asa yang berasal dari produsen. Barang / jasa tersebut dihasilkan oleh produsen .Jadi konsumen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghabiskan  atau memanfaatkan barang dan jasa. Sedang produsen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa, sehingga kedua pihak tersebut dapat melakukan kegiatan ekonomi.

Pelaku Ekonomi Untuk Menjalankan Kegiatan Ekonomi

Dalam ilmu ekonomi, kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh 5 pelaku dalam suatu perekonomian, yaitu:

A. Rumah tangga

Rumah tangga yang dimaksud adalah rumah tangga konsumsi yaitu manusia baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dan rumah tangga keluarga yang memiliki faktor produksi tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluargaan dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :

  • Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba
  • Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka
  • Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang  (sebagai konsumen)
  • Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan
  • Membayar pajak kepada pemerintah
  • Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari

B. Perusahaan / Produsen

Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indoensia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba. Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :

  • Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang
  • Menyewa atau menggunakan factor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi
  • Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
  • Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka
  • Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya

C. Pemerintah

Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi. Kebijaksanaan tersebut dalam rangka untuk memakmurkan rakyat sesuai dengan yang dicantumkan dalam pasal 33 UUD 1945. Adapun kebijaksanaan pemerintah di bidang ekoenomi antara lain;

  • Kebijaksaan fiskal adalah kebijaksanaan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara
  • Kebijaksanaan moneter adalah kebikajsanaan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi
  • Kebijaksanaan keuangan internasional yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerjasama ekonomi internasional.

Pemerintah melakukan kegiatan ekonomi berupa :

  • Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung
  • Membelanjakan penerimaan Negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah
  • Meminjam uang dari luar negeri
  • Menyewa tenaga kerja
  • Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat

D. Lembaga-lembaga keuangan

Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu Negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain :

  • Menerima simpanan / deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produser.
  • Menyediakan kredit kepada perusahaan / produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi)
  • Menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan

E. Masyarakat Luar Negeri

Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negari, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat ditentukan atau dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, yakni segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antar negara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional serta kerjasama ekonomi regional dan internasional. Kelompok masyarakat luar negeri melakukan kegiatan ekonomi berupa :

  • Menyediakan kebutuhan barang impor
  • Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu Negara
  • Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri
  • Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
  • Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.