USAHA KONSERVASI TANAH DAN AIR

Tindakan konservasi tanah berarti penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan dan memberlakukannya dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsyad, 1989).
Menurut Hakim et.al. (1986) ada tiga cara pendekatan dalam mengendalikan erosi di lahan pertanian yaitu:
1. Memperbaiki dan menjaga keadaan tanah agar tahan terhadap penghancuran agregat dan pengangkutan.
2. Menutup tanah dengan tanaman atau sisa-sisa tanaman agar terlindung dari daya perusak butir-butir hujan yang jatuh.
3. Memperlambat aliran permukaan sehingga mengalir dengan kekuatan yang tidak merusak.
Dengan melakukan tindakan konservasi pada suatu lahan maka kita telah berusaha untuk mengendalikan erosi pada lahan tersebut. Usaha pengendalian erosi seharusnya didasarkan pada prinsip memperbesar resistensi permukaan tanah sehingga lapisan permukaan tanah tahan terhadap pengaruh tumbukan butir-butir hujan dan memperkecil aliran permukaan dengan memperbesar kapasitas infiltrasi sehingga daya kikis terhadap tanah yang dilalui dapat diperkecil (Kartasapoetra dan Sutedjo, 1986).
Menurut Arsyad (2006) konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat sekali; berbagai tindakan konservasi tanah adalah merupakan juga tindakan konservasi air.
Usaha memperbaiki dan menjaga tanah agar tahan terhadap penghancuran agregat dan pengangkutan dapat dilakukan dengan menanam tanaman penutup tanah, karena dapat mengendalikan bahaya erosi, mencegah proses pencucian unsur hara dan mengurangi fluktuasi temperatur tanah (Sarief, 1986).
Kemiringan lahan dan panjang lereng sangat berpengaruh terhadap laju aliran permukaan. Makin panjang lereng itu maka lajunya aliran air permukaan akan makin cepat, daya kikis dan daya angkutnya makin besar sehingga pengikisan dan penghanyutan tanah akan berlangsung semakin besar pula. Oleh karena itu panjang lereng harus dibatasi dengan membangun terras-terras atau tanggul-tanggul yang berbentuk bidang-bidang tanah yang disesuaikan dengan keadaaan tanah dan kemiringannya (Kartasapoetra, 1985).
Pembuatan terras itu sendiri berfungsi untuk mengurangi panjang lereng, mengurangi lajunya aliran permukaan, mengalirkan air ke saluran pembuangan dengan mereduksi penghanyutan-penghanyutan lapisan top soil tanah dan untuk meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah.
Evaluasi terhadap neraca air dari suatu tempat menjuruskan pada kesimpulan bahwa air dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dari pada sekarang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perubahan cara pengelolaan tanah dan lahan menyebabkan terjadinya perubahan dalam besarnya bagian air hujan yang mengalir di atas permukaan tanah. Penelaahan terhadap neraca air menunjukkan bahwa konservasi air dapat dilakukan melalui cara-cara mengendalikan evaporasi, transpirasi dan aliran permukaan. Meskipun demikian konservasi air sulit untuk diterapkan. Oleh karena konservasi air merupakan komponen yang dinamik dari ekosistem.