A. Botani Tanaman Pinang Sirih
1. Taksonomi
Pinang Sirih (Areca cathechu L) merupakan tanaman sefamili dengan kelapa. Salah satu jenis tumbuhan monokotil ini tergolong palem – paleman. Secara rinci sistematika pinang diuraikan seperti berikut ini (Sihombing, 2000, dalam Mulyawan Faisal).
Division : Spermatophyta
Sub Division : Angiospermae
Class : Monocotyledoneae
Order : Arecales
Family : Palmae
Genus : Areca
Spesies : Areca catechu L.
2. Morfologi
a. Akar
Tanaman pinang yang baru tumbuh tunasnya berakar tunggang, namun karena perkembangan akar tersebut maka makin lama akan tumbuh akar – akar lainnya, sehingga fungsi dan bentuknya sama seperti akar serabut. Banyaknya akar serabut tergantung dari kesuburan tanah, iklim setempat dan kesuburan tanaman.
b. Batang
Batang pinang berbentuk bulat dan tumbuh lurus, tidak bercabang dengan ketinggian bisa mencapai 18 m, bahkan ada yang mencapai 30 m dengan lingkaran batang 44 – 80 cm. pada batang pinang terdapat bekas – bekas daun yang dapat dipakai untuk menduga umur tanaman. Jumlah bekas daun baru mencapai 13 – 14 helai per meter, dan umur tanaman pinang isa mencapai 60 – 100 tahun.
c. Bunga
Tanaman pinang mulai berbunga pada umur 4-6 tahun setelah tanam. Bunganya berbentuk rangkaian (inflorencentina), berupa tandan yang terletak di bawah pelepah daun. Setiap tandan bunga ditutupi oleh seludang (spatha) yang panjangnya rata – rata 75 cm dan lebar 45,9 cm (Usman dan Assuan, 1997, dalam Mulyawan Faisal).
d. Buah dan Biji
Buahnya berwarna hijau ketika masih muda dan berubah menjadi jingga atau merah kekuningan setelah masak. Buahnya berbiji satu dan mempunyai kulit buah yang banyak sekali mengandung serat (Anonymous, 1998, dalam Mulyawan Faisal).
Buah pinang disebut buah batu karena keras, bentuk bulat telur, panjang buah antara 3-7 cm dengan diameter buah antara 4-5 cm serta biji 1,9 cm. Buah pinang terdiri atas 3 lapisan yaitu lapisan luar (epicarp) yang tipis, lapisan tengah (mesocarp) berupa serabut dan lapisan dalam (endocarp) berupa biji (Usman dan Assuan, 1997, dalam Mulyawan Faisal).