Pengertian Kredit Perbankan Syariah | Kredit berasal dari kata credere yang berarti kepercayaan. Menurut undang-undang perbankan nomor 7 tahun 1992 tentang pokok-pokok perbankan, Pengertian kredit adalah : “ Penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam …
Read More »