Peraturan perbankan syariah tahun 1998, memungkinkan berkembangnya perbankan syariah dengan cepat. Terjadi peningkatan jumlah cabang syariah, baik dari bank umum yang berdasarkan syariah maupun divisi syariah bank umum konvensional. Meningkatnya kemampuan menyerap dana masyarakat terlihat dari dana simpanan yang tercantum di neraca bank-bank syariah tersebut. Hal tersebut mengharuskan Bnak Indonesia, …
Read More »