Pengertian Peranan | Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peranan mempunyai arti sebagai berikut: “Peranan adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa atau bagian yang dimainkan seseorang dalam suatu peristiwa.” (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008:1173).
Peranan menurut Ambarwati (2009:15), menunjukkan cakupan peran sebagai suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukannya dalam suatu perusahaan. Sebagaimana dalam menjalankan sebuah perusahaan, perusahaan tentu tidak bisa lepas dari peranan seluruh elemen perusahaan termasuk Public Relation.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peranan dapat diartikan sebagai langkah yang diambil oleh seseorang atau kelompok dalam menghadapi suatu peristiwa.