Pengertian Modal Kerja

Pengertian Modal Kerja | Suatu analisa terhadap sumber dan penggunaan modal kerja sangat penting bagi penganalisa intern maupun extern, di samping masalah modal kerja ini erta hubungannya dengan operasi perusahaan sehari-hari juga menunjukkan tingkat keamanan atau margin of safety para kreditur terutama kreditur jangka pendek. Adanya modal kerja yang cukup sangat penting bagi suatu perusahaan karena dengan modal kerja yang cukup itu memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi dengan seekonomis mungki dan perusahaan tidak mengalami kesulitan atau menghadapi bahaya-bahaya yang mungkin timbul karena adanya krisis atau kekacauan keuangan.

Sumber-sumber permodalan perusahaan menurut M. Manulang (1969:160) dapat digolongkan kedalam 2 (dua) bagian, yaitu :

Menurut asalnya

        Pada dasarnya sumber-sumber perusahaan dapat dibedakan dalam :

  1. Sumber intern (internal sources) yaitu sumber modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri seperti : laba ditahan, akumulasi penyusutan.
  2. Sumber extern (external sources) yaitu sumber modal yang berasal dari luar perusahaan, seperti modal dari para kreditur, pemilik, peserta dan pengambil-bagian dalam perusahaan.

Menurut cara terjadinya

Menurut cara terjadinya, dapat pula dibagi dalam :

  1. Tabungan : yaitu bagian pendapatan yang tidak dikonsumir sehingga dapat dipergunakan untuk investasi.
  2. Penciptaan atau kreasi uang atau kredit oleh bank.
  3. Intensifikasi dari penggunaan uang, yaitu pihak bank dapat meminjamkan kembali uang yang dipercayakan atau disimpan oleh masyarakat.

Sedangkan Bambang Riyanto (1984:49) mengemukakan tiga konsep pengertian  modal kerja, yaitu  :

Konsep Kuantitatif

Secara kuantitatif, seluruh dana yang  tertanam dalam aktiva lancar yang terdiri  saldo kas, piutang, keseluruhan dana yang tertanam dalam aktiva lancar ini akan kembali kedalam jangka waktu pendek atau kurang dari satu tahun. Konsep ini sering disebut ini juga disebut modal kerja bruto atau Gross Working Capital.

Konsep Kualitatif

Secara kualitatif, yang dimaksudkan modal kerja itu adalah kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancar. Sedangkan bagian daripada aktiva lancar yang persis untuk menutup hutang lancar tidak boleh diganggu gugat atau tidak boleh digunakan untuk operasi. Kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancar itulah yang dapat/boleh digunakan dalam operasi koperasi. Konsep ini sering disebut Net Working Capital.

Konsep Fungsional

Dana yang digunakan sekarang dapat  dibagi menjadi dua fungsi, yang menghasilkan pendapatan pada waktu yang akan datang. Dana yang digunakan sekarang atau pendapatan sekarang atau pendapatan pada periode yang bersangkutan itulah yang disebut sebagai modal kerja menurut konsep fungsional.

Dari pendapat di atas penulis menyimpulkan bahwa :

Konsep Kuantitatif

Pada konsep ini pengertian modal kerja dititik beratkan pada jumlah perusahaan dalam membiayai operasi-operasinya sehari-hari yang bersifat rutin. Pengertian ini ditekankan pada penyediaan dana untuk tujuan kegiatan jangka pendek, dengan kata lain yang dianggap modal kerja adalah aktiva lancar.

Pada konsep ini tidak mementingkan pada kualitas modal kerja, apakah modal kerja itu dibiayai modal sendiri atau dari  modal  kerja  asing   (pinjaman).  Sebagai akibat suatu tingkat modal kerja yang besar tidak mencerminkan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek dan tidak menjamin kesinambungan usaha di masa yang akan datang.

Konsep Kualitatif

Pada konsep ini ditetapkan pada kualitas modal kerja yaitu bahan yang disebut modal kerja itu adalah kelebihan atau sisa antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Konsep ini dikatakan kuantitatif karena modal kerja benar-benar menunjukkan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek dapat menjamin kesinambungan usaha dimasa depan serta menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh tambahan pinjaman jangka pendek dengan jaminan aktiva lancarnya.

Konsep Fungsional

Pada konsep ini ditekankan pada fungsi dari  yang dimiliki dalam usaha menghasilkan keuntungan atau laba dari usaha sehari-hari. Seluruh dana yang dimiliki perusahaan pada hakekatnya digunakan untuk menghasilkan keuntungan atau laba dari usaha pokok perusahaan pada saat ini, meskipun ada dana yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan dimasa yang akan datang. Misalnya penggunaan dana untuk membeli mesin-mesin atau bangunan dan lain-lain yang akan menunjang pencapaian keuntungan.

Kebutuhan modal kerja dari waktu ke waktu dalam suatu periode belum tentu sama, hal ini disebabkan oleh berubah-ubahnya proyeksi volume produksi yang akan dihasilkan oleh perusahaan. Perubahan itu sendiri kemungkinan disebabkan adanya permintaan yang tidak sama dari waktu ke waktu, seperti adanya permintaan disebabkan musiman. Oleh karena itu kebutuhan modal kerja juga bisa mengalami perubahan. Menurut A. W. Taylor modal kerja bisa dikelompokkan ke dalam dua jenis sebagai berikut :

Modal Kerja Permanen ( Permanent Working Capital )

Modal kerja permanen adalah modal kerja yang selalu harus ada dalam perusahaan agar perusahaan dapat menjalankan kegiatannya untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Modal kerja permanen dibagi menjadi dua macam yakni :

  1. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) adalah modal  kerja minimal yang harus ada dalam perusahaan untuk menjamin agar perusahaan tetap bias beroperasi.
  1. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) adalah modal kerja yang harus ada agar perusahaan bias beroperasi dengan tingkat produksi normal. Produksi normal merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang sebesar kapasitas normal perusahaan.

Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)

Modal Kerja Variabel adalah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan kegiatan ataupun keadaan lain yang mempengaruhi perusahaan. Modal kerja variabel terdiri dari :

  1. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) merupakan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi apabila ada fluktuasi kegiatan perusahaan, misalnya perusahaan biscuit harus menyediakan modal kerja yang lebih besar pada saat musim hari raya.
  2. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital) adalah modal kerja yang jumlah kebutuhannya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
  3. Modal Kerja Darurat ( Emergency Working Capital) adalah modal kerja yang jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh keadan-keadaan yang terjadi di luar kemampuan perusahaan.

Sedangkan pengertian modal tetap adalah modal yang diinvestasi dalam bentuk barang-barang yang digunakan berulang kali sebelum barang-barang tersebut menjadi uang, misalnya : gedung-gedung, mesin-mesin, dan alat-alat pruduksi.

Adapun sumber-sumber modal kerja yang dikemukakan S. Munawir (1995:120) yaitu :

  1. Hasil operasi perusahaan
  2. Keuntungan dari penjualan surat-surat berharga (investasi jangka pendek)
  3. Penjualan aktiva tidak lancar
  4. Penjualan sahan atau obligasi
  5. Pinjaman dari Bank
  6. Pinjaman-pinjaman jangka pendek lainnya, serta
  7. Utang dagang yang diperoleh dari para penjual (Supplier)

Modal kerja mempunyai dua fungsi yaitu :

  1. Menopang kegiatan produksi dan penjualan dengan jalan menjembatani antara saat pengeluaran untuk pembelian bahan serta jasa yang diperlukan dengan penjualan.
  2. Menutup pengeluaran yang bersifat tetap dan pengeluaran yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan produksi dan penjualan.

Setiap koperasi selalu membutuhkan modal kerja  untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar gaji karyawan, membayar upah buruh dan lain sebagainya, dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk ke dalam koperasi dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produknya. Uang yang masuk berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi koperasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus menerus berputar setiap periodenya selama koperasi masih berjalan.

Modal kerja erat hubungannya dengan dana yang akan digunakan oleh perusahaan dalam kegiatan operasinya sehari-hari, selain tingkat modal kerja yang cukup sangat diperlukan oleh perusahaan, agar perusahaan dapat melakukan operasi seekonomis mungkin dan tidak akan menemukan hambatan atau kesulitan karena tingkat likuiditas yang rendah.

Di lain pihak modal kerja yang berlebihan atau tidak tersedianya modal kerja yang cukup menunjukkan dana yang tidak produktif karena adanya dana disia-siakan, sehingga keuntungan yang semestinya bisa dicapai tidak dapat terlaksana atau karena modal kerja tidak tersedia banyak kegiatan operasi yang gagal dilaksanakan.

Manulang, M. Pengantar Ekonomi Perusahaan, Medan: Perusahaan Sumatera Utara, 1969.

Riyanto, Bambang Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada, 1984.

Munawir, S. Analisa Laporan Keuangan, Yogyakarta: Liberty, 1995.