PENGERTIAN LAHAN GAMBUT

Pengertian Lahan Gambut adalah kawasan yang unsur pembentuk tanahnya sebagian besar berupa sisa-sisa bahan organik yang tertimbun dalam waktu lama (sumber: Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 tentang : Pengelolaan Kawasan Lindung).

Sebagai catatan tambahan, lahan gambut memiliki kemampuan menyimpan karbon (carbon stock) yang lebih tinggi daripada lahan mineral karena karakteristik morfologi tanahnya. Kandungan karbon di bawah permukaan lahan gambut dapat mencapai sebesar antara 300-6.000 ton C per hektar. Semakin dalam gambut, semakin tinggi juga jumlah karbon yang dapat disimpan. Lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan cenderung lebih dalam dibandingkan dengan di Papua, (BAPPENAS, 2010).

—– SEMOGA BERMANFAAT —–

DIKUTIP DARI

Rancangan Strategi Nasional REDD+ Revisi tanggal 18 November 2010 BAPPENAS