Pengertian Hutan dan Kawasan Hutan | Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumbcr daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (sumber: UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan).
Kawasan Hutan adalahwilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap (sumber: UU NO 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan).
—– SEMOGA BERMANFAAT —–
DIKUTIP DARI
Rancangan Strategi Nasional REDD+ Revisi tanggal 18 November 2010 BAPPENAS