Manfaat Sosial Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu
Pengertian tentang hutan yaitu merupakan suatu kawasan yang memiliki kumpulan flora yang terdiri dari pohon-pohonan dan tumbuh-tumbuhan lainnya serta fauna atau berbagai jenis hewan yang berada dalam keseimbangan sehingga kehidupan makhluk-makhluk hidup di dalamnya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dalam pandangan aspek ekonomi, hutan dapat menghasilkan berbagai bahan, produk atau komoditi yang bemilai ekonomis seperti kayu, rotan, damar dan berbagai produk dari hewan atau binatang. Hutan juga menyediakan lahan subur untuk pertanian dan permukiman. Manfaat sumberdaya hutan terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangibel) dan manfaat tidak terukur (intangibel). Manfaat yang terukur berupa hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu seperti rotan, bambu, damar, dan lain-lain, sedang manfaat tidak terukur berupa manfaat perlindungan lingkungan dan lain-lain.
Penilaian manfaat ekonomi sumber daya hutan oleh Pearce (1987) dalam Nurfitriani (2004), menyajikan konsep nilai total ekonomi sumberdaya hutan (SDH) yang merupakan gabungan dari nilai guna dan nilai bukan guna. Selanjutnya, nilai guna dibedakan atas nilai guna langsung, nilai guna tidak langsung, dan nilai pilihan. Nilai guna langsung adalah nilai dari manfaat yang langsung dapat diambil dari SDH, nilai guna tidak langsung adalah nilai manfaat yang tidak langsung dirasakan, bersifat manfaat fungsional, seperti fungsi ekologi, fungsi pengendalian banjir, dan fungsi perlindungan. Sedangkan nilai pilihan mengacu kepada nilai penggunaan langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dihasilkan dimasa yang akan datang, seperti warisan dan kebanggaan.
Nilai bukan guna meliputi manfaat yang tidak dapat diukur, yang diturunkan dari keberadaan hutan di luar nilai guna langsung dan tidak langsung. Nilai keberadaan dapat berupa nilai yang diberikan oleh masyarakat pada kawasan hutan atas manfaat spiritual, estetika dan kultural.
Adapun nilai sosial hutan dapat dirasakan dalam bentuk sumbangannya terhadap berbagai aspek kehidupan manusia atau komunitas, untuk bahan makanan, pengobatan, sandang (pakaian) dan papan (rumah) serta dalam bentuk nilai keindahan dan kesejukannya.
Tinjauan tentang manfaat sosial hasil hutan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat dimana menjalani kehidupan sehari-harinya di sekitar hutan atau sering disebut masyarakat lokal, meskipun menurut Sardjono (2004), definisi tentang yang mana kategori masyarakan lokal masih sering menjadi perdebatan. Dalam sistem sosial kehidupan masyarakat dan interdependensinya dengan sistem alam hutan, digambarkan siklus kehidupan masyarakat yang semula terdiri dari individu, membentuk keluarga, kelompok, pemukiman dan prasarana, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan budaya. Sedangkan sistem alam hutan menyediakan siklus tanah, air, mikro organisma, hewan, tanaman, mineral, iklim, dan topografi. Dalam tinjauan satu arah, manfaat sosial yang dapat diambil oleh masyarakat dari sumber daya alam hutan, untuk menunjang aktivitas kehidupannya tidak terbatas pada isu fisik dan bernilai ekonomi, melainkan menjangkau aspek budaya dan pendidikan. Demikian pula manfaat sosial ini meliputi manfaat fungsional dan jasa yang dapat diberikan oleh sumberdaya hutan, seperti perlindungan, tata klimat dan lain-lain.
Manfaat dari sumberdaya hutan sering diklasifikasi atas manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung meliputi manfaat produksi berupa hasil hutan kayu, bukan kayu, dan areal bercocok tanam dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak lansung dapat berupa pelestarian kegiatan budaya, pelestarian pengetahuan, kenyamanan, mengurangi dampak bencana dan lain-lain.
Nurfitriani, F. 2004. Konsep Nilai Ekonomi Total dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Puslit Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan 4: 1-16.
Sardjono, M.A. 2004. Mosaik Sosiologi Kehutanan. Debut Press, Yogyakarta. 300 h.