Dalam literatur ekonomi sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja menunjukkan kemampuan seseorang tenaga kerja atau pekerja untuk menghasilkan sejumlah output dalam satu satuan waktu tertentu. Produktivitas tenaga kerja tersebut dapat merupakan ukuran efisiensi pemanfaatan tenaga kerja. Hal ini mengingat bahwa secara nyata, seorang pekerja dalam melakukan pekerjaannya belum tentu memanfaatkan seluruh kemampuan yang dimilikinya.
Ananta, dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga kerja adalah pencerminan dari mutu tenaga kerja jika hal-hal lain dianggap tetap sama. Menurutnya, perubahan (peningkatan) produktivitas kerja dapat terjadi karena pengaruh beberapa hal yaitu:
a) Sumber daya alam yang tersedia dalam jumlah yang lebih besar atau mutu yang lebih baik.
b) Sumber daya modal fisik tersedia dalam jumlah yang lebih banyak atau mutu yang lebih baik
c) Mutu modal manusia itu sendiri yang meningkat.
d) Kondisi dan lingkungan kerja yang lebih baik.
Peranan sumber daya alam dalam dalam peningkatan produktivitas baik dilihat dari jumlah maupun mutunya memang sangat penting. Namun kenyataan memperlihatkan bahwa faktor peranan tersebut tidak selalu sama di setiap Negara. Sebagai ilustrasi, Singapura adalah sebuah negara kecil yang memiliki sumber daya alam yang sangat minim, namun dikenal sebagai negara yang telah berhasil memperlihatkan bahwa keterbatasan sumber daya alam bukan penghalang untuk meningkatkan produktivitasnya.
Wiyono, dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh enam hal, yaitu:
a) Perkembangan barang modal per pekerja.
b) Perbaikan tingkat ketrampilan, pendidikan dan kesehatan pekerja.
c) Meningkatkan skala usaha.
d) Perpindahan pekerja antar jenis kegiatan.
e) Perubahan komposisi output dari tiap sektor atau sub sektor.
f) Perubahan teknik produksi.
Basri, dalam (Kasnawi,2006) mengemukakan bahwa tinggi rendahnya produktivitas tenaga kerja juga dipengaruhi oleh pemanfaatan kapasitas dari berbagai sektor produksi guna mencapai pertumbuhan ekonomi. karena pemanfaatan kapasitas rendah, maka produktivitas rendah. Jadi dengan demikian, produktivitas tenaga kerja secara umum ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu:
1) Unsur tenaga kerja itu sendiri, termasuk metode kerjanya, kesehatannya, tingkat pendidikannya, kebiasaannya, dan pemahaman terhadap pelaksanaan kegiatan usahanya, kompensasi kerja (upah dan gaji) dan lain sebagainya yang bersumber dari diri tenaga kerjanya.
2) Kapasitas produksi dari setiap sektor produksi.
3) Peralatan atau fasilitas penunjang tenaga kerja ( teknologi ).
Produktivitas tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan luar lingkungan perusahaan. Hal ini disebabkan oleh interaksi yang kuat antara organisasi perusahaan dengan lingkungan, faktor-faktor tersebut biasanya saling berkaitan dan berpengaruh satu dengan yang lain.
Kasnawi, M. Tahih.2006. Produktivitas Tenaga Kerja Per subsektor di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Agro Ekonomi, Vol.1. Mei, 2006.