e-Learning dan Online Learning

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Dewasa ini semakin bertambah banyak jumlah perguruan tinggi di berbagai negara yang menyajikan materi perkuliahan secara elektronik, baik sebagai pelengkap maupun pengganti pembelajaran tatap muka. Beberapa perguruan tinggi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran elektronik sebagai suplemen (tambahan) terhadap materi pelajaran yang disajikan secara reguler di kelas (Wildavsky, 2001; Lewis, 2002). Namun, beberapa perguruan tinggi lainnya menyelenggarakan e-learning sebagai alternatif bagi mahasiswa yang karena satu dan lain hal berhalangan mengikuti perkuliahan secara tatap muka. Dalam kaitan ini, e-Learning atau online learning berfungsi sebagai option (pilihan) bagi mahasiswa.

Beberapa perguruan tinggi di luar negeri, misalnya Kanada, telah menjadikan pembelajaran elektronik sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang dapat dipilih oleh mahasiswa. Artinya, seluruh kegiatan perkuliahan diikuti oleh mahasiswa melalui pemanfaatan internet, mulai dari pendaftaran diri untuk mengikuti kuliah, konsultasi akademik, penyelesaian tugas-tugas dan penyerahannya, sampai dengan evaluasi kegiatan belajar mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa dapat memilih apakah akan mengikuti kegiatan kuliah secara tatap muka, atau secara online, atau perpaduan keduanya.

Kecenderungan untuk mengembangkan e-Learning atau online learning sebagai salah satu alternatif pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Infrastruktur di bidang telekomunikasi yang menunjang penyelenggaraan e-Learning/ online learning tidak lagi hanya menjadi monopoli kota-kota besar, tetapi secara bertahap sudah mulai dapat dinikmati oleh mereka yang berada di kota-kota di tingkat kabupaten. Artinya, masyarakat yang berada di kabupaten telah dapat “berinternet ria”.
Di samping peningkatan infrastruktur di bidang telekomunikasi, baik ketersediaaannya dan cakupannya maupun kualitasnya, lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan, terutama lembaga pendidikan tinggi, tampak terus melengkapi dirinya dengan berbagai fasilitas yang memungkinkan para “civitas academica”-nya memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang tersedia untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran dan pemberian layananan kepada mahasiswa. Berbagai fasilitas yang dimaksud antara lain adalah berupa pengadaan perangkat komputer (lab komputer), koneksi ke internet (internet connectivity), pengembangan website, pengembangan Local Area Network (LAN), dan pengembangan intranet.
Pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi di Indonesia semakin kondusif dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) tahun 2001 yang mendorong perguruan tinggi konvensional untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (dual mode). Dengan iklim yang kondusif ini, beberapa perguruan tinggi telah melakukan berbagai persiapan, seperti penugasan para dosen untuk (a) mengikuti pelatihan tentang pengembangan bahan belajar elektronik, (b) mengidentifikasi berbagai platform pembelajaran elektronik yang tersedia, dan (c) melakukan eksperimen tentang penggunaan platform pembelajaran elektronik tertentu untuk menyajikan materi perkuliahan.
Melalui kegiatan pembelajaran elektronik, siswa dapat berkomunikasi dengan gurunya kapan saja, yaitu melalui e-mail. Demikian juga sebaliknya. Sifat komunikasinya bisa tertutup antara satu siswa dengan guru atau bahkan bersama-sama melalui papan buletin. Komunikasinya juga masih bisa dipilih, mau secara serentak atau tidak (Soekartawi, 2002a, b). Melalui e-Learning/ online learning, para siswa/mahasiswa dimungkinkan untuk tetap dapat belajar sekalipun tidak hadir secara fisik di dalam kelas. Kegiatan belajar menjadi sangat fleksibel karena dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu para siswa/mahasiswa. Kegiatan pembelajaran terjadi melalui interaksi siswa/ mahasiswa dengan sumber belajar yang tersedia dan dapat diakses dari internet.
Sehubungan dengan beberapa hal yang telah diuraikan di atas, tulisan ini akan mencoba mengkaji tentang penyelenggaraan e-Learning dan online learning sebagai salah satu alternatif pembelajaran. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan bagi orang lain dalam merencanakan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran melalui media elektronik. Karena itu, di dalam artikel ini dibahas antara lain pengertian tentang pembelajaran elektronik (e-Learning), on line learning, network dan issue yang terdapat dalam pembelajaran online.
2. Permasalahan
Dalam tulisan ini yang menjadi permasalahan adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan E- Learning?
2. Bagaimana fungsi, manfaat dan penggunaan serta pro-kontra dalam E- Learning?
3. Apa yang dimaksud dengan Online Learning?
4. Bagaimana kelebihan dan kekurangan dalam Online learning?
5. Bagaimana dengan Jaringan (Network) dalam pembelajaran Online?
6. Bagaimana dengan Berita (Issue) dalam pembelajaran Online?

BAB II
PEMBAHASAN

II.1. e-Learning dan Online Learning
II.1.1. Apa yang Dimaksud dengan e-Learning?
Pembelajaran elektronik atau e-Learning telah dimulai pada tahun 1970-an (Waller and Wilson, 2001). Berbagai istilah digunakan untuk mengemukakan pendapat/gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain adalah: on-line learning, internet-enabled learning, virtual learning, atau web-based learning. Dalam kaitan ini, yang diperlukan adalah kejelasan tentang kegiatan belajar yang bagaimanakah yang dapat dikatakan sebagai e-Learning? Apakah seseorang yang menggunakan komputer dalam kegiatan belajarnya dan melakukan akses berbagai informasi (materi pembelajaran) dari Internet, dapat dikatakan telah melakukan e-Learning?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ilustrasi berikut ini mungkin akan dapat membantu memperjelas pengertian tentang e-Learning (Newsletter of ODLQC, 2001).
“Ada seseorang yang membawa laptop ke sebuah tempat yang berada jauh di gugusan kepulauan kecil yang terpencil. Dari tempat yang sangat terpencil ini, orang tersebut mulai menggunakan laptop-nya dan melakukan akses terhadap berbagai materi program pelatihan yang tersedia. Tidak ada layanan bantuan belajar dari tutor maupun dukungan layanan belajar bentuk lainnya. Dalam konteks ini, apakah orang tersebut dapat dikatakan telah melaksanakan e-learning? Jawabannya adalah TIDAK. Mengapa? Karena yang bersangkutan di dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukannya tidak memperoleh layanan bantuan belajar dari tutor maupun layanan bantuan belajar lainnya. Bagaimana kalau yang bersangkutan mempunyai telepon genggam dan kemudian berhasil menggunakannya untuk menghubungi seorang tutor? Apakah dalam konteks yang demikian ini dapat dikatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan e-Learning? Jawabannya adalah YA.
Dari ilustrasi tersebut di atas, setidak-tidaknya dapat ditarik 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-Learning), yaitu: (a) kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan (“jaringan” dalam uraian ini dibatasi pada penggunaan internet. Jaringan dapat saja mencakup LAN atau WAN). (Website eLearners.com), (b) tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM, atau bahan cetak, dan (c) tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan.
Di samping ketiga persyaratan tersebut di atas masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya:
(a) lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-Learning,(b) sikap positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet, (c) rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar,(d) sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar, dan (e) mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
Dengan demikian, secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa pembelajaran elektronik (e-Learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001). Dalam uraian lebih lanjut, istilah “e-Learning”, “online learning” atau “pembelajaran elektronik” akan digunakan secara bergantian namun tetap dengan pengertian yang sama seperti yang telah dikemukakan.
II.1.1.1. Apa Fungsi Pembelajaran Elektronik?
Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu sebagai suplemen yang sifatnya pilihan/opsional, pelengkap (komplemen), atau pengganti (substitusi) (Siahaan, 2002).
(1) Suplemen (Tambahan)
Dikatakan berfungsi sebagai supplemen (tambahan), apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban/keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.
(2) Komplemen (Pelengkap)
Dikatakan berfungsi sebagai komplemen (pelengkap) apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima siswa di dalam kelas (Lewis, 2002). Sebagai komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (pengayaan) atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional.
Materi pembelajaran elektronik dikatakan sebagai enrichment, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka (fast learners) diberikan kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang disajikan guru di dalam kelas.
Dikatakan sebagai program remedial, apabila kepada peserta didik yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran yang disajikan guru secara tatap muka di kelas (slow learners) diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.
(3) Substitusi (Pengganti)
Beberapa perguruan tinggi di negara-negara maju memberikan beberapa alternatif model kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para mahasiswanya. Tujuannya agar para mahasiswa dapat secara fleksibel mengelola kegiatan perkuliahannya sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari mahasiswa. Ada 3 alternatif model kegiatan pembelajaran yang dapat dipilih peserta didik, yaitu: (1) sepenuhnya secara tatap muka (konvensional), (2) sebagian secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau bahkan (3) sepenuhnya melalui internet.
Alternatif model pembelajaran mana pun yang akan dipilih mahasiswa tidak menjadi masalah dalam penilaian. Karena ketiga model penyajian materi perkuliahan mendapatkan pengakuan atau penilaian yang sama. Jika mahasiswa dapat menyelesaikan program perkuliahannya dan lulus melalui cara konvensional atau sepenuhnya melalui internet, atau bahkan melalui perpaduan kedua model ini, maka institusi penyelenggara pendidikan akan memberikan pengakuan yang sama. Keadaan yang sangat fleksibel ini dinilai sangat membantu mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian perkuliahannya.
II.1.1.2. Apa Manfaat e-Learning?
E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru/instruktur maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula (Website Kudos, 2002).

Secara lebih rinci, manfaat e-Learning dapat dilihat dari 2 sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan guru:
(1) Dari Sudut Peserta Didik
Dengan kegiatan e-Learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan guru/dosen setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran.
Manakala fasilitas infrastruktur tidak hanya tersedia di daerah perkotaan tetapi telah menjangkau daerah kecamatan dan pedesaan, maka kegiatan e-Learning akan memberikan manfaat (Brown, 2000) kepada peserta didik yang (1) belajar di sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diberikan oleh sekolahnya, (2) mengikuti program pendidikan keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajarii materi pembelajaran yang tidak dapat diajarkan oleh para orangtuanya, seperti bahasa asing dan keterampilan di bidang komputer, (3) merasa phobia dengan sekolah, atau peserta didik yang dirawat di rumah sakit maupun di rumah, yang putus sekolah tetapi berminat melanjutkan pendidikannya, yang dikeluarkan oleh sekolah, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang berada di luar negeri, dan (4) tidak tertampung di sekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
(2) Dari Sudut Guru/Dosen
Dengan adanya kegiatan e-Learning (Soekartawi, 2002a,b), beberapa manfaat yang diperoleh guru/dosen/instruktur antara lain adalah bahwa guru/dosen/ instruktur dapat: (1) lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung-jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi, (2) mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak, (3) mengontrol kegiatan belajar peserta didik. Bahkan guru/dosen/instruktur juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik dipelajari, serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang, (4) mengecek apakah peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu, dan (5) memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Sedangkan manfaat pembelajaran elektronik menurut A. W. Bates (Bates, 1995) dan K. Wulf (Wulf, 1996) terdiri atas 4 hal, yaitu:
(1) Meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity).
Apabila dirancang secara cermat, pembelajaran elektronik dapat meningkatkan kadar interaksi pembelajaran, baik antara peserta didik dengan guru/instruktur, antara sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan bahan belajar (enhance interactivity). Berbeda halnya dengan pembelajaran yang bersifat konvensional. Tidak semua peserta didik dalam kegiatan pembelajaran konvensional dapat, berani atau mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan ataupun menyampaikan pendapatnya di dalam diskusi. Mengapa?
Karena pada pembelajaran yang bersifat konvensional, kesempatan yang ada atau yang disediakan dosen/guru/instruktur untuk berdiskusi atau bertanya jawab sangat terbatas. Biasanya kesempatan yang terbatas ini juga cenderung didominasi oleh beberapa peserta didik yang cepat tanggap dan berani. Keadaan yang demikian ini tidak akan terjadi pada pembelajaran elektronik. Peserta didik yang malu maupun yang ragu-ragu atau kurang berani mempunyai peluang yang luas untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pernyataan/pendapat tanpa merasa diawasi atau mendapat tekanan dari teman sekelas (Loftus, 2001).
(2) Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
Mengingat sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses oleh peserta didik melalui internet, maka peserta didik dapat melakukan interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan dari mana saja (Dowling, 2002). Demikian juga dengan tugas-tugas kegiatan pembelajaran, dapat diserahkan kepada guru/dosen/instruktur begitu selesai dikerjakan. Tidak perlu menunggu sampai ada janji untuk bertemu dengan guru/instruktur.
Peserta didik tidak terikat ketat dengan waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sebagaimana halnya pada pendidikan konvensional. Dalam kaitan ini, Universitas Terbuka Inggris telah memanfaatkan internet sebagai metode/media penyajian materi. Sedangkan di Universitas Terbuka Indonesia (UT), penggunaan internet untuk kegiatan pembelajaran telah dikembangkan. Pada tahap awal, penggunaan internet di UT masih terbatas untuk kegiatan tutorial saja atau yang disebut sebagai “tutorial elektronik” (Anggoro, 2001).
(3) Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience).
Dengan fleksibilitas waktu dan tempat, maka jumlah peserta didik yang dapat dijangkau melalui kegiatan pembelajaran elektronik semakin lebih banyak atau meluas. Ruang dan tempat serta waktu tidak lagi menjadi hambatan. Siapa saja, di mana saja, dan kapan saja, seseorang dapat belajar. Interaksi dengan sumber belajar dilakukan melalui internet. Kesempatan belajar benar-benar terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan.
(4) Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).
Fasilitas yang tersedia dalam teknologi internet dan berbagai perangkat lunak yang terus berkembang turut membantu mempermudah pengembangan bahan belajar elektronik. Demikian juga dengan penyempurnaan atau pemutakhiran bahan belajar sesuai dengan tuntutan perkembangan materi keilmuannya dapat dilakukan secara periodik dan mudah. Di samping itu, penyempurnaan metode penyajian materi pembelajaran dapat pula dilakukan, baik yang didasarkan atas umpan balik dari peserta didik maupun atas hasil penilaian guru/dosen/ instruktur selaku penanggung-jawab atau pembina materi pembelajaran itu sendiri.
Pengetahuan dan keterampilan untuk pengembangan bahan belajar elektronik ini perlu dikuasai terlebih dahulu oleh guru/dosen/instruktur yang akan mengembangkan bahan belajar elektronik. Demikian juga dengan pengelolaan kegiatan pembelajarannya sendiri. Harus ada komitmen dari guru/dosen/ instruktur yang akan memantau perkembangan kegiatan belajar peserta didiknya dan sekaligus secara teratur memotivasi peserta didiknya.
II.1.1.3. Penyelenggaraan e-Learning
E-learning tampaknya lebih banyak digunakan di dunia bisnis. Dari penelitian yang dilaksanakan oleh Diane E. Lewis pada tahun 2001 (Lewis, 2002) diketahui bahwa sekitar 42% dari 671 perusahaan yang diteliti telah menerapkan program pembelajaran elektronik dan sekitar 12% lainnya berada pada tahap persiapan/perencanaan. Di samping itu, sekitar 90% kampus perguruan tinggi nasional juga mengandalkan berbagai bentuk pembelajaran elektronik, baik untuk membelajarkan para mahasiswanya maupun untuk kepentingan komunikasi antara sesama dosen. Kemajuan yang demikian ini sangat ditentukan oleh sikap positif masyarakat pada umumnya, pimpinan perusahaan, peserta didik, dan tenaga kependidikan pada khususnya terhadap teknologi komputer dan internet. Sikap positif masyarakat yang telah berkembang terhadap teknologi komputer dan internet antara lain tampak dari semakin banyaknya jumlah pengguna dan penyedia jasa internet.
Peningkatan jumlah pengguna internet sangat menakjubkan di berbagai Negara, terutama di lingkungan negara-negara berkembang. Alexander Downer, Menteri Luar negeri Australia, mengemukakan bahwa jumlah pengguna internet dalam kurun waktu 1998-2000 meningkat dari 1,7 juta menjadi 9,8 juta orang (Brazil), dari 3,8 juta menjadi 16,9 juta orang (China), dan dari 3.000 menjadi 25.000 orang (Uganda) (Downer, 2001).
Selain sikap positif peserta didik dan tenaga kependidikan, alasan/pertimbangan lain untuk menggunakan e-Learning, di antaranya adalah karena: (a) harga perangkat komputer yang semakin lama semakin relatif murah (tidak lagi diperlakukan sebagai barang mewah), (b) peningkatan kemampuan perangkat komputer yang mampu mengolah data lebih cepat dan kapasitas penyimpanan data yang semakin besar; (c) memperluas akses atau jaringan komunikasi, (d) memperpendek jarak dan mempermudah komunikasi, (e) mempermudah pencarian atau penelusuran informasi melalui internet.
Mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan di bidang pengembangan dan pengelolaan kegiatan pembelajaran elektronik menjadi faktor yang sangat menentukan di samping pengadaan fasilitas komputer dan akses internet. Perkembangan yang terjadi dewasa ini adalah mudahnya menjumpai tempat-tempat untuk mengakses internet seiring dengan meningkatnya jumlah Warung Internet (Warnet), baik milik pemerintah maupun publik.
Dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran elektronik, guru/dosen/instruktur merupakan faktor yang sangat menentukan dan keterampilannya memotivasi peserta didik menjadi hal yang krusial (Gibbon, 2002). Karena itu, guru/dosen/instruktur haruslah bersikap transparan menyampaikan informasi tentang semua aspek kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar secara baik untuk mencapai hasil belajar yang baik. Informasi yang dimaksudkan di sini mencakup (a) alokasi waktu untuk mempelajari materi pembelajaran dan penyelesaian tugas-tugas, (b) keterampilan teknologis yang perlu dimiliki peserta didik untuk memperlancar kegiatan pembelajarannya, dan (c) fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran (Rankin, 2002).
Di samping hal-hal tersebut di atas, para guru/dosen/instruktur dalam pembelajaran elektronik juga dituntut aktif dalam diskusi (McCracken, 2002), misalnya dengan cara: (a) merespons setiap informasi yang disampaikan peserta didik, (b) menyiapkan dan menyajikan risalah dan berbagai sumber (referensi) lainnya, (c) memberikan bimbingan dan dorongan kepada peserta didik untuk saling berinteraksi, (d) memberikan umpan balik secara individual dan berkelanjutan kepada semua peserta didik, (e) menggugah/ mendorong peserta didik agar tetap aktif belajar dan mengikuti diskusi, serta (f) membantu peserta didik agar tetap dapat saling berinteraksi.

Beberapa di antara institusi penyelenggara e-learning dapat dikemukakan sebagai berikut:
University of Phoenix Online merupakan universitas virtual yang paling sukses di Amerika Serikat. University of Phoenix Online ini mempunyai 37.569 mahasiswa dari 78.700 mahasiswa keseluruhan, 38 kampus, dan 78 pusat-pusat kegiatan belajar yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Puerto Rico. Di samping itu, Universitas ini telah meluluskan 10.000 mahasiswa sedangkan Universitas Virtual swasta lainnya di Amerika hanya mampu meluluskan jauh di bawahnya (Pethokoukis, 2002).
Jones International University merupakan salah satu perguruan tinggi yang juga tercatat berhasil dalam menyelenggarakan e-Learning. Universitas ini mempunyai 6,000 mahasiswa yang belajar secara online (Pethokoukis, 2002).
United Kingdom Open University (UKOU) merupakan universitas terbesar penyelenggara kegiatan pembelajaran elektronik di dunia dengan 215,000 mahasiswa (Daniel, 2000).
The College of Business at the University of Tennesse memulai perkuliahan khusus secara e-Learning kepada 400 dokter yang bekerja di ruang gawat darurat di seluruh negara bagian Amerika Serikat dan di 11 negara lainnya. Perguruan tinggi yang menyelenggarakan program setahun untuk MBA bagi para dokter dengan menggunakan e-Learning dan tatap muka.
Universiti Tun Abdul Razak (UNITAR) merupakan universitas yang pertama di Malaysia maupun di kawasan Asia Tenggara yang menyajikan perkuliahan secara elektronik (e-Learning). Perkuliahan elektronik ini mulai diselenggarakan oleh UNITAR pada tahun 1998 (Alhabshi, 2002).
Universitas Terbuka (UT) telah melaksanakan ujicoba penyelenggaraan Tutorial Elektronik (Tutel) pada tahun 1999 bagi para mahasiswanya. Alasan dilakukannya ujicoba tutorial elektronik ini adalah sesuai dengan kebutuhan mahasiswa untuk membantu mereka memecahkan kesulitan yang dihadapi selama belajar mandiri (Anggoro, 2001).
Universitas Gajah Mada (UGM) telah memulai mempersiapkan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan internet untuk program pascasarjana di bidang pengelolaan rumah sakit dan pengelolaan layanan kesehatan pada tahun 1996 (Prabandari dkk., 1998).
Florida Virtual School merupakan salah satu dari Sekolah Menengah di Amerika Serikat yang telah berkembang pesat dalam penyelenggaraan pembelajaran elektronik. Pada tahun kelima, Sekolah Menegah ini menerima 3.505 siswa dengan mempekerjakan sekitar 41 guru secara penuh waktu dan 27 guru lainnya secara paruh waktu. Yang menjadi motto sekolah adalah “kapan saja, di mana saja, melalui jalur mana saja, dengan kecepatan apapun.” (Wildavsky, 2001).
Profil dan siswa sasaran kegiatan e-Learning
Kegiatan e-Learning lebih bersifat demokratis dibandingkan dengan kegiatan belajar pada pendidikan konvensional. Mengapa? Peserta didik memiliki kebebasan dan tidak merasa khawatir atau ragu-ragu maupun takut, baik untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat/tanggapan karena tidak ada peserta belajar lainnya yang secara fisik langsung mengamati dan kemungkinan akan memberikan komentar, meremehkan atau mencemoohkan pertanyaan maupun pernyataannya (Loftus, 2001).
Profil peserta e-Learning adalah seseorang yang (1) mempunyai motivasi belajar mandiri yang tinggi dan memiliki komitmen untuk belajar secara sungguh-sungguh karena tanggung jawab belajar sepenuhnya berada pada diri peserta belajar itu sendiri (Loftus, 2001), (2) senang belajar dan melakukan kajian-kajian, gemar membaca demi pengembangan diri secara terus-menerus, dan yang menyenangi kebebasan, (3) mengalami kegagalan dalam mata pelajaran tertentu di sekolah konvensional dan membutuhkan penggantinya, atau yang membutuhkan materi pelajaran tertentu yang tidak disajikan oleh sekolah konvensional setempat maupun yang ingin mempercepat kelulusannya sehingga mengambil beberapa mata pelajaran lainnya melalui e-Learning, serta yang terpaksa tidak dapat meninggalkan rumah karena berbagai pertimbangan (Tucker, 2000).

II.1.1.4. Pro dan kontra terhadap e-Learning
Pengkritik e-Learning mengatakan bahwa “di samping daerah jangkauan kegiatan e-Learning yang terbatas (sesuai dengan ketersediaan infrastruktur), frekuensi kontak secara langsung antarsesama siswa maupun antara siswa dengan nara sumber sangat minim, demikian juga dengan peluang siswa yang terbatas untuk bersosialisasi” (Wildavsky, 2001). Terhadap kritik ini, lingkungan pembelajaran elektronik dapat membantu membangun/mengembangkan “rasa bermasyarakat” di kalangan peserta didik sekalipun mereka terpisah jauh satu sama lain.
Guru atau instruktur dapat menugaskan peserta didik untuk bekerja dalam beberapa kelompok untuk mengembangkan dan mempresentasikan tugas yang diberikan. Peserta didik yang menggarap tugas kelompok ini dapat bekerjasama melalui fasilitas homepage atau web. Selain itu, peserta didik sendiri dapat saling berkontribusi secara individual atau melalui diskusi kelompok dengan menggunakan e-mail (Website kudos, 2002).
Concord Consortium (2002) (http://www.govhs.org/) mengemukakan bahwa pengalaman belajar melalui media elektronik semakin diperkaya ketika peserta didik dapat merasakan bahwa mereka masing-masing adalah bagian dari suatu masyarakat peserta didik, yang berada dalam suatu lingkungan bersama. Dengan mengembangkan suatu komunitas dan hidup di dalamnya, peserta didik menjadi tidak lagi merasakan terisolasi di dalam media elektronik. Bahkan, mereka bekerja saling bahu-membahu untuk mendukung satu sama lain demi keberhasilan kelompok.
Lebih jauh dikemukakan bahwa di dalam kegiatan e-Learning, para guru dan peserta belajar mengungkapkan bahwa mereka justru lebih banyak mengenal satu sama lainnya. Para peserta belajar sendiri mengakui bahwa mereka lebih mengenal para gurunya yang membina mereka belajar melalui kegiatan e-Learning. Di samping itu, para guru e-Learning ini juga aktif melakukan pembicaraan (komunikasi) dengan orangtua peserta didik melalui telepon dan email karena para orangtua ini merupakan mitra kerja dalam kegiatan e-Learning. Demikian juga halnya dengan komunikasi antara sesama para peserta e-Learning.
Di pihak manapun kita berada, satu hal yang perlu ditekankan dan dipahami adalah bahwa e-Learning tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan pembelajaran konvensional di kelas (Lewis, 2002). Tetapi, e-Learning dapat menjadi partner atau saling melengkapi dengan pembelajaran konvensional di kelas. e-Learning bahkan menjadi komplemen besar terhadap model pembelajaran di kelas atau sebagai alat yang ampuh untuk program pengayaan. Sekalipun diakui bahwa belajar mandiri merupakan “basic thrust” kegiatan pembelajaran elektronik, namun jenis kegiatan pembelajaran ini masih membutuhkan interaksi yang memadai sebagai upaya untuk mempertahankan kualitasnya (Reddy, 2002).

II.1.2. Apa yang dimaksud dengan Online Learning?
Online Learning ialah kumpulan instruksi yang disampaikan melalui media elektronik berbasis media komputer. Dalam pembelajaran online learning, materi di akses melalui network. Termasuk sumber websites di dalamnya yaitu internet, intranet, CD ROMs, DVDs.
Kelebihan Online Learning:
 Media yang bervariasi
Internet yang canggih berarti informasi yang disampaikan kepada pelajar menyangkut seluruh dunia. Media internet dapat mencakup berbagia variasi media yang lain diantaranya adalah teks, suara, grafik, animasi, video, dan mampu mendownload Software.
 Informasi yang Up to Date
Saat ini dengan kemampuan berhubungan dengan sumber dalam komunitas di seluruh dunia, pandangan baru dalam pembelajaran dapat tercbuka. Siswa dapat mengakses perpustakaan dan berbagai data.
 Navigasi
Dengan menekan atau meng-klik mouse pada computer pengguna dapat mencari berbagai dokumen di berbagai lokasi tanpa berpindah dari computer mereka.
 Tukar pendapat
Siswa dapat memberikan pertanyaan atau bertukar pendapat dengan ahli atau dengan siswa yang lain meskipun mereka berada jauh.
 Komunikasi
Salah satu cara komunikasi yang tepat adalah melalui E- mail. Siswa dapat berkomunikasi meskipun tidak langsung. Namun jika menggunakan perangkat telepon dengan menyambungkannya ke komputer/ internet maka memungknkan mereka berkomunikasi secara langsung.
 Murah

Keterbatasan Online Learning
 Materi yang dapat dijangkau semua usia
Hal ini merupakan keterbatasan online learning sebab materi yang dapat dijangkau dapat dijangkau oleh siswa yang menurut usianya belum tepat untuk mengakses materi tersebut.
 Hak Mencetak
Setiap siswa dapat mencetak materi yang mereka dapatkan meskipun belum memperoleh ijin dari yang bersangkutan. Sehingga materi tersebut dapat dijadikan tugas pribadi tanpa ada perubahan.
 Tidak memperhatikan pertambahan
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertambahan situs- situs dalam internet sepanjang hari.
 Dukungan
Tanpa dukungan dan manajemen yang baik, sebuah jaringan computer dapat cepat musnah.
 Akses
Selain perangkat keras dan sistem saluran modem, pengguna harus memiliki penghubung kepada jaringan tersebut.
 Kecepatan
Pengguna dalam membutuhkan kecepatan mengakses dalam mengakses informasi. Biasanya kecepatan akses yang baik menurut ISDN(Integrated Services Digital Network) adalah 128 kb / detik atau lebih.
 Kurangnya kualitas pengawasan
Setiap pengguna tidak dapat diawasi sehingga bagi penulis tidak mampu mengevaluasi hasil tulisannya dalam sebuah website.

II.2. JARINGAN
Dengan perkembangan-perkembangan dalam teknologi dan sistem telekomunikasi, memungkinkan penggunaan komputer-komputer untuk menghubungkan murid dengan orang dan sumber di luar kelas. Sekali kamu menghubungkan komputer yang dapat memungkinkan orang untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, kamu harus memiliki sebuah jaringan. Jaringan menghubungkan sekolah-sekolah, rumah-rumah, perpustakaan-perpustakaan, institusi-institusi pendidikan, organisasi-organisasi, dan bisnis sehingga murid, keluarga, dan ahli-ahli dapat menggunakan atau berbagi informasi dan belajar dengan cepat dalam beberapa cara.

Satu hal yang paling pengunaan internet bersama-sama dalam pendidikan adalah surat elektronik (e-mail). Pengguna-pengguna internet dapat berkomunikasi satu dengan yang lainnya dengan mengikuti grup diskusi, yang terdiri dari dua tipe: grup berita (kadang dinamakan grup bicara atau konfrensi) dan mailing list ( juga disebut listservs).

Nilai dari sebuah jaringan ialah ketika setiap individu dapat berkomunikasi dengan lainnya dalam jaringan. Dengan tanbahan, semua individu dapat mengakses informasi dalam jaringan tanpa memperhatikan tipe komputer. Jaringan komputer terdiri dari beberapa ukuran dan digunakan untuk berbagai tipe aplikasi. Yang paling luas adalah internet. Internet adalah koleksi internasional dari jaringan komputer, jaringan mahabesar dari jaringan.

II.2.1. Local Area Network (LAN)
Yang paling sederhana dari seluruh jaringan adalah local area network (LAN). Sebuah LAN menghubungkan komputer-komputer dalam area yang terbatas, biasanya sebuah gedung, kantor atau laboratorium. Jaringan ini menghubungkan komputer individu dengan lainnya untuk menukar data dan sumber lainnya.

Sebuah LAN memiliki sebuah komputer pusat yang dinamakan file server (pelayan file) yang melayani semua komputer lain yang terhubung dengannya melalui kawat khusus. Komputer lab biasanya menggunakan LAN karena semua komputer dalam lab dihubungkan dengan satu file server. Seluruh gedung dapat dihubungkan dengan sebuah jaringan local area (LAN). Dengan LAN, semua kelas dalam sebuah sekolah dapat mengakses koleksi dari perangkat lunak sekolah.

II.2.2. Wide Area Network (WAN)
Jaringan-jaringan yang melewati dinding dari kamar atau gedung disebut wide area networks (WANs). Beberapa WANs menggunakan perangkat kabel, jaringan kampus menghubungkan seluruh gedung melalui sebuah kabel sebagai contohnya. Dalam persiapannya, gedung-gedung dihubungkan dengan komputer pusat yang melayani semua perangkat lunak yang digunakan secara bersama-sama.

II.2.3. Wireless Network (jaringan tanpa kawat)
Dari namanya, jaringan tanpa kawat menghubungkan komputer-komputer tanpa menggunakan kawat. Ini digunakan untuk frekuensi radio, microwave, atau teknologi infrared yang mewujudkan sesuatu berdasarkan stasiun untuk menghubungkan jaringan. Beberapa jaringan menggunakan transmitter yang ditempatkan dalam ruangan, melewati gedung, atau kampus dan beroperasi sama seperti jaringan kawat.

II.2.4. Internet
Internet adalah sistem seluruh dunia untuk menghubungkan jaringan komputer yang lebih kecil bersama-sama. Pengguna dapat mengakses informasi, dengan berbagai tipe komputer, karena ada protokol standar yang memungkinkan semua komputer berkomunikasi dengan yang lain.

Baik perusahaan telepon dan perusahaan televisi kabel dilengkapi dengan akses berkecepatan tinggi untuk internet. Integrated Services Digital Network (ISDN) dilengkapi kecepatan lima kali lebih dibandingkan telepon biasa. A Digital Subscriber Line (DSL) bahkan lebih cepat 30 kali dari telepon biasa. Perusahaan TV kabel menawarkan servis kecepatan tinggi melalui kabel modem. Semua servis akses ini, popular dengan konsumen rumah.

Ketika mencari dengan internet sangat penting untuk menghormati hukum hak cipta dan milik intelektual dari orang lain, sama seperti ketika mencari melalui metode tradisional. Materi-materi dari internet yang berasal dari layanan komersil umumnya dibawah hak cipta. Jika sebuah dokumen diindikasikan dengan hak tersebut, kamu harus meminta izin untuk memperbanyak lebih dari satu untuk pengunaan personal.

Layanan Internet
Internet menghubungkan beribu-ribu jaringan komputer di seluruh dunia. Ini dilengkapi dengan beberapa tipe dasar dari layanan koneksi:
 Surat elektronik untuk komunikasi orang ke orang.
 Tipe dari elektronik, bulletin umum yang memungkinkan seseorang untuk berhubungan dengan grup yang memiliki kesamaan yang sama.
 Kemampuan mencari informasi untuk mengakses perpustakaan dan data dari informasi di seluruh dunia.
 Komunikasi “hidup”, membuat individu dalam internet “berbicara” dalam waktu bersamaan, secepat mereka menulis pesan.
 Komunikasi audio (suara), membuat individu dapat berbicara dengan lainnya seperti dalam telepon.
 Komunikasi berbasis video, dengan software seperti iChat, AOL Instant Messenger, Yahoo! Messenger, membuat individu atau grup kecil melihat dan mendengar satu sama lain dan menunjukkan barang di waktu tersebut.

Alamat Internet
Alamat internet terdiri dari tiga bagian: nama orang (pseudonym), jaringan komputer dimana ia menggunakan, dan tipe organisasi ia bergabung.
Contoh: jrussell1@purdue2.edu3
1 adalah nama orang atau pengguna
2 adalah nama organisasi
3 adalah tipe jaringan

Singkatan dari Organisasi
Komersial (commercial) com
Pendidikan (educational) edu
Jaringan pelayanan (service networks) net
Organisasi nonprofit org

Singkatan Internasional
Australia au
Canada ca
Italy it
Mexico mx

II.2.5. World Wide Web (Jaringan Dunia)
Adalah jaringan dari jaringan-jaringan yang membuat kamu dapat mengakses, melihat, membuka dokumen termasuk teks, data, suara dan video. Jaringan (web) adalah sambungan dari protokol komunikasi antara pengguna dan penyedia. Protokol ini menyediakan informasi dalam dokumen yang disambungkan dengan dokumen lain dan disimpan dalam komputer melalui internet. Protokol web, disebut hypertext transfer protocol (HTTP). Web termasuk dokumen-dokumen yang disebut halaman web. Setiap koleksi individu dari halaman ini disebut website. Pengguna mengakses sebuah website dengan memasuki alamatnya atau uniform resource locater (URL). URL terdiri dari nama pelayan, nama daerah, penunjuk pelayanan, nama halaman web. Contoh:
http1://www2.ncrel.org3/tandl4/homepg.htm5
1 format protokol
2 nama pelayan
3 nama daerah
4 penunjuk pelayanan
5 nama file aktual atau halaman web

II.2.6. Intranets
Sebuah tipe spesial dari jaringan, dinamakan intranet, tidak digunakan oleh publik pada umumnya, tetapi oleh perusahaan dan organisasi besar. Intranet adalah jaringan tertutup yang menghubungkan berbagai situs pada suatu negara atau seluruh dunia. Sistem yang terhubung dengan intranet adalah pribadi dan hanya dapat diakses oleh individu yang mendapat izin dari organisasi atau perusahaan pemilik.

II.2.7. Keuntungan Jaringan
 Mudah dalam komunikasi. Jaringan membuat orang berkomunikasi dengan yang lainnya dengan meninggalkan pesan dalam sistem jaringan.
 Berbagi perangkat keras. Banyak pengguna, contohnya, dapat mengakses (menggunakan) sebuah printer tunggal.
 Terpusat. Informasi berada di pusat data dan dapat diakses oleh pegawai atau murid dalam waktu bersamaan.
 Konsisten. Karena sebagai pusat informasi, semua peminat dapat melihat data yang sama dari materi pendidikan.
 Beredar. Jaringan membuat mudah, harga ringan, materi terbaru. Setiap orang dapat mengakses versi yang paling umum dari materi.

Keterbatasan Jaringan
 Harga. Mahal untuk membangun jarinag antar gedung yang luas. Pelayan data harus memiliki komputer berkapasitas besar dan dihubungkan dengan kawat ke komputer lainnya.
 Membutuhkan perangkat lunak yang sesuai dan khusus. Perangkat lunak pada umumnya mahal, walau tak semahal membeli satu perangkat lunak untuk setiap komputer.
 Pengguna yang terbatas. Tanpa perlengkapan tambahan, pengguna harus menunggu giliran untuk dapat akses.
 Koneksi yang tak dapat dipercaya.
 Kecepatan respon. Waktu respon dapat sangat lambat untuk mengirim atau men-download grafik, photo, animasi, suara atau video.

II.3. BERITA
Ada banyak berita penting yang tergabung dalam belajar melalui elektronik, terutama ketika menggunakan internet. Termasuk didalamnya keamanan, mengawasi penggunaan anak, penerimaan kebijakan penggunaan, dan etika.

II.3.1. KEPEDULIAN TERHADAP HAK CIPTA
A. Bahan-bahan Online
Pada tanggal 28 oktober 1998, presiden Clinton menandatangani Digital Mmilenium Copyright Act, sebuah rancangan Undang-Undang yang memberikan panduan baru untuk persetujuan dalam bahan-bahan online yang memiliki hak cipta. Pada dasarnya, rancangan Undang-Undang itu mengatakan bahwa keberadaan panduan tersebut adalah unrtuk mencetak bahan-bahan yang akan dimasukkan ke dalam internet. Seseorang tidak dapat menghasilkan atau menyebarkan atau mengirimkan secara elektronik bahan-bahan orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Sebagai tambahan, Anda tidak bisa menghubungkan website Anda ke website milik orang lain tanpa izin. Anda bisa berhubugan ke homepage mereka. Pengguna internet harus menyadari bahwa bahan-bahan mereka sudah dipindahkan ke website yang lain. Anda harus meminta izin walaupun untuk berhubungan ke homepage orang lain.

Anda dan siswa Anda dapat secara legal melihat bahan-bahan di internet atau website, seperti Anda bisa membaca sebuah buku di perpustakaan. Bagaimanapun, Anda tidak dilegalkan meng-upload dan mendownload pekerjaan yang sudah dihak ciptakan tanpa izin dari pemegang hak cipta karena menyangkut dengan penjiplakan pekerjaan itu. Kecuali bahan-bahan tersebut diturunkan dengan penggunaan yang adil. Hanya sebagai bahan yang ingin dipublikasikan. Ingat, mempublikasikan benar-benar dalam sebuah website tidaklah berbeda dengan memplubikasiknnya pada sebuah buku.

Seringkali, para ”pengkopi” menempati sebuah website tanpa sepengetahuan dari si pemilik hak cipta. Baru-baru ini, seorang siswa dari salah seorang penulis menemukan ASURE. Suatu model dalam website tanpa menghubungkan ke sumbernya. Pengamat memperkirakan bahwa model tersebut dikembangkan oleh Universitas yang websitenya berhasil dimasuki.

CONTOH I
Anda menemukan bahan pembelajaran yang sangat berguna di website guru lain. Bahan-bahan tersebut tak ada catatan hak cipta. Legalkah jika Anda menyebarkan bahan-bahan tersebut kepada siswa Anda dengan maksud pendidikan? Sebenarnya seluruh bahan yang ada di internet sudah memiliki hak cipta walaupun hak ciptanya tidak ditampilkan.

CONTOH II
Anda mendownload artikel dari wabsite sebuah koran kota ternama dan ”mengkopi ” untuk diedarkan kepada siswa Anda untuk diskusi kelas. Bisakah Anda melakukan ini tanpa melakukan kejahatan hak cipta. Ya, hal ini bisa diijinkan bagi hampir seluruh koran. Mengikuti aturan tertentu yang dibuat untuk memperbolehkan ”pengkopian” bahan untuk penggunaan di kelas.

CONTOH III
Siswa yang menulis puisi dan hal lainnya dengan sangat kreatif. Anda memutuskan untuk memasukkan ke dalam website sekolah. Bisakah Anda melakukannya sendiri? Tidak, jika kau tidak permisi pada siswa dan wali murid.

Pendidik seharusnya menggunakan hak cipta bahan yang berasal dari Internet yang sama ketika mereka menggunakannya dalam format print. Mengikuti panduan harus berdasarkan pada apa yang telah dibaca oleh pendidik dalam literatur dan online. Panduan ini tidak menjadi pendapat resmi.
1. Diamsumsikan bahwa bahan itu memiliki hak cipta. Setelah april 1989 semuanya dibuat secara khusus dan melindungi atau tidak memiliki catatan hak cipta.
2. Anda tidak bisa memberikan hak cipta pada bahan untuk tujuan pendidikan kecuali dibawah panduan kebijakan.
3. Mengikuti panduan hukum hak cipta secara transparan dan menghubungi penulis aslinya dan memiliki hak cipta.
4. Seluruh bahan di internet adalah hak cipta. Mereka yang membaca bahan-bahan di internet adalah legal, tetapi tidak legal jika menyebarkan atau ”mengkopi” untuk tujuan pembelajaran, kecuali dibawah kebijakan. Anda bisa membuat satu kopi untuk penggunaan diri sendiri.
5. Beberapa kata atau ide tidak bisa menjadi hak cipta. Bagaimanapun, kata-kata pribadi dan merk, seperti ”Apple” bisa menjadi merek dagang.
Karena hukum hak cipta tetap kacau balau, paduan yang paling bagus adalah selalu meminta izin.

II.3.2. KEAMANAN
Siswa harus diingatkan untuk tidak memberikan Informasi pribadi seperti Nomor telfon, alamat, dan informasi pribadi lainnya di internet. Akan lebih baik bagi siswa memberikan alamat sekolah mereka untuk korespondensi. Anda sebagai pendidik, harus memiliki izin dari orang tua untuk memasukkan foto pada website.

The Center for Education and Research in Information Assurance and Security (CERIAS) mengfokuskan pada penelitian multidisiplin dan pendidikan di area informasi keamanan. Organisasi ini peduli dengan membantu pendidik dalam permasalahan pribadi, etika, dan manajemen informasi.

II.3.3. PENGAWASAN PADA SISWA DALAM PENGGUNAAN INTERNET
Guru dan orang tua harus mengawasi siswa dalam penggunaan internet untuk memastikan perilaku agar mereka tidak mengeksplore materi-materi yang tidak dibutuhkan. Intensitas dan level pengawasan ini didasarkan pada usia siswa. Siswa yang lebih muda membutuhkan pengawasan lebih daripada siswa yang lebih tua. Keputusan akhir mengenai pengawasan ini harus dibuat berdasarkan sepengetahuan orang tua dan administrasi sekolah. Siswa harus merasa nyaman untuk membiarkan guru tahu apa yang mereka lihat di internet.

II.3.4. PENERIMAAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN
Acceptable use Policies (AUPS) adalah persetujuan antara siswa, orang tua-wali murid, dan administrasi sekolah tentang penggunaan tertulis Internet dengan melibatkan semua pihak diatas. Banyak sekolah telah mengembangkan AUPS. Peraturan ini juga termasuk apa yang harus sekolah lakukan untuk mengawasi akses terhadap informasi yang dilarang, siswa akan diberi tanggung jawab untuk mengakses informasi tersebut dan orang tua mengerti bahwa Sangat mungkin anaknya mengakses informasi yang dilanggar oleh sekolah. Semua pihak menandatangani peraturan ini dan mereka harus membaca dokumen peraturan terlebih dahulu.

II.3.5. ETIKA
Peraturan informal untuk tingkah laku yang pantas dalam penggunaan internet menggunakan analogi bahwa internet adalah sumber informasi tingkat tinggi. Ada banyak peraturan yang dibuat seperti :
1. Buatlah pesanmu singkat dan jelas.
2. Beri identitas dirimu sebagai pengirim, termasuk nama dan alamat sekolah.
3. Periksalah dua kali alamat atau URL sebelum mengirim pesan.
4. Ketika membalas pesan, masukkan porsi yang menghubungkan dengan pesan aslinya.
5. Jangan menulis apapun yang tidak kau inginkan seseorang untuk membacanya.
6. Periksalah pengejaan, tata bahasa, dan tanda baca.
7. Jadilah sensitif kepada orang lain.
8. Jangan menggunakan kekerasan.
9. Hati-hati dengan humor.
10. Bekerja sama dan berbagi
11. Hati-hati dengan hak cipta.

BAB IV
PENUTUP

Pembelajaran elektronik (e-Learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001). Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu sebagai suplemen yang sifatnya pilihan/opsional, pelengkap (komplemen), atau pengganti (substitusi) (Siahaan, 2002). Secara lebih rinci, manfaat e-Learning dapat dilihat dari 2 sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan guru. E-learning lebih banyak digunakan di dunia bisnis, tetapi dunia pendidikan juga banyak yang menggunakannya, seperti diberbagai universitas baik dalam (UT dan UGM) maupun luar negeri (Universiti Tun Abdul Razak, Malaysia dan University of Phoenix Online, AS). e-Learning juga mendapat kritikan, yang mengatakan bahwa “di samping daerah jangkauan kegiatan e-Learning yang terbatas (sesuai dengan ketersediaan infrastruktur), frekuensi kontak secara langsung antarsesama siswa maupun antara siswa dengan nara sumber sangat minim, demikian juga dengan peluang siswa yang terbatas untuk bersosialisasi” (Wildavsky, 2001).
Online Learning ialah kumpulan instruksi yang disampaikan melalui media elektronik berbasis media komputer. Online learing memiliki keuntungan dan keterbatasan.

Jaringan adalah penghubung komputer yang memungkinkan orang untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Jaringan menghubungkan sekolah-sekolah, rumah-rumah, perpustakaan-perpustakaan, institusi-institusi pendidikan, organisasi-organisasi, dan bisnis sehingga murid, keluarga, dan ahli-ahli dapat menggunakan atau berbagi informasi dan belajar dengan cepat dalam beberapa cara. Jenis-jenis jaringan dari yang paling sederhsns sampai yang paling luas yaitu local area network (LAN), wide area network (WAN), wireless network (jaringan tanpa kawat), internet, dan intranet. Jaringan juga memiliki keuntungan dan keterbatasan.

Ada banyak berita penting yang tergabung dalam belajar melalui elektronik, terutama ketika menggunakan internet. Termasuk didalamnya keamanan, mengawasi penggunaan anak, penerimaan kebijakan penggunaan, dan etika.

DAFTAR PUSTAKA

Smaldino, Sharon E and friends. Instructional Technology and Media for Learning. PEARSON Merrill Prentice Hall. Ohio.

www.google.com