BUDIDAYA TAMBAK DENGAN POLA SILVOFISHERY SYSTEM

Teknologi budidaya tambak dengan pola silvofishery system oleh masyarakat di Sinjai dilakukan terlebih dahulu dengan menanam bakau di wilayah pesisir Kabupaten Sinjai. Setelah bakau-bakau tersebut besar, bakaunya di tebang dan tanah yang timbul dari kegiatan penanaman bakau tersebut dibuat jadi tambak. Setelah terbentuk tambak, pada pematang tambak ditanami lagi dengan bibit bakau dan masyarakat bisa memelihara ikan bandeng (Channos channos), udang windu (Penaeus monodon) dan rumput laut (Gracillaria) di dalam tambak tersebut.
Dengan model silvofishery system tersebut diatas, aspek ekonomi masyarakat terpenuhi dari kegiatan budidaya ikan, udang dan rumput laut dalam tambak, sedangkan aspek perlindungan pantai dan konservasi bakau dilakukan dengan tetap menjaga bakau-bakau di pematang tambak dan bagian terluar dari tambak yang terbentuk dengan greenbelt sekitar 100-200 meter. Kegiatan penanaman bakau dan pembuatan tambak dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat walaupun tanpa bantuan pemerintah, sehingga konsep social forestry atau community forestry tercipta dengan sendirinya di wilayah pesisir tersebut.
Penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan merupakan tuntutan zaman, mengingat semakin tingginya kerusakan ekosistem laut dan menurunnya sumberdaya kelautan dan perikanan. Pemanfaatan dan pengelolaan SDKP (Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) yang serampangan akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan pada akhirnya akan berdampak pula terhadap keselamatan umat manusia di muka bumi ini.
Pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan pada prinsipnya adalah perpaduan antara pengelolaan sumberdaya dan pemanfaatan dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya dalam jangka panjang untuk kepentingan generasi mendatang sebagaimana tercantum dalam code of conduct for responsible fisheries (FAO, 1995).
Teknologi penangkapan ikan bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan hasil tangkapan, tetapi juga memperbaiki proses penangkapan untuk meminimumkan dampak penangkapan ikan terhadap lingkungan perairan dan biodiversitinya (Arimoto, et al., 1999).
Sumberdaya perikanan merupakan sumberdaya yang dapat pulih tetapi dibatasi oleh faktor pembatas alami dan non-alami. Faktor pembatas alami adalah faktor-faktor penghambat ketersediaan ikan dari ekosistemnya sendiri, seperti ketersediaan makanan, predator, persaingan memperoleh makanan, laju pertumbuhan alami, persaingan ruang dan sebagainya. Sedangkan faktor pembatas non-alami adalah faktor-faktor penghambat ketersediaan ikan yang disebabkan oleh kegiatan manusia seperti eksploitasi, pengrusakan habitat dan pencemaran (Dahuri 1993; Dahuri dkk., 1996).
Menurut WCED (1987) pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengabaikan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhannya. Bila dihubungkan dengan pemanfaatan dan pengelolaan SDKP, seyogyanya etika pembangunan perikanan harus senantiasa menekankan pada perubahan sikap dari menguasai alam menjadi menjaga, memelihara dan melestarikan alam berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai dengan daya dukung lingkungannya. Tanggung jawab terhadap pemanfaatan dan pengeloaan SDKP akan terwujud apabila masyarakat nelayan sebagai pelaku pembangunan, mempunyai kesadaran sendiri terhadap lingkungannya sebagai tanggung jawab etika dan moral agar SDKP dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Menurut FAO (1995), Monintja (1996) dan Arimoto, et al., (1999), karakteristik pemanfaatan sumberdaya hayati laut yang ramah lingkungan, meliputi:
(1) Proses penangkapan yang dilakukan ramah lingkungan
Penangkapan ikan ramah lingkungan memiliki beberapa ciri antara lain:
a. Memiliki selektivitas yang tinggi.
Alat tangkap yang dioperasikan hanya menangkap target spesies dengan ukuran tertentu. Selektivitas alat tangkap bukan hanya terhadap ukuran tetapi juga terhadap spesies.
b. Tidak merusak habitat/ekosistem, misalnya ekosistem terumbu karang.
c. Tidak membahayakan keanekaragaman hayati dan tidak menangkap
spesies yang dilindungi.
d. Tidak membahayakan kelestarian sumberdaya ikan target.
e. Tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan nelayan.
Beberapa alternative alat tangkap yang ramah lingkungan