PENYEDIAN AIR BERSIH

Air merupakan kebutuahan yang penting dalam kehidupan karna manusia membutukan air untuk kebutuhan hidup nya, seperti mandi, cuci, jamban, dan juga produksi pangan. Dengan demikian semakin naik jumlah serta laju pertumbuhan nya maka pemanfaatan air juga akan meningkat.

Pada dasarnya tidak ada air yang 100% murni dalam arti sesuai dengan benar dengan syarat air yang sesuai untuk kesehatan, maka biar bagaimanapun harus diusahakan air yang ada sedemikian rupa sehingga syarat yang dibutuhkan tersebut terpenuhi, atau paling tidak mendekati syarat – syarat yang dikehendaki.

  1. Syarat Kuantitatif

            Syarat kuantitatif adalah apabila air tersebut telah mencukupi untuk kebutuhan sehari – hari dengan kata lain, banyak air yang dibutuhkan sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat pemakai air tersebut.

  1. Syarat Kualitati

Persyaratan kualitas air bersih diuraikan dalam keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/Menkes/SK/VII/ 2002 dan persyaratan kualitas air minum terdapat pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/PER//1990 (Wardhana 1995).

  1. Pembuangan Tinja
  2. Pengertian

                        Tinja adalah bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia melalui anus sebagai sisa dari proses pencernaan makanan di sepanjang system saluran pencernaan (tractus digestifus) (Soeparmin, 2002).

                        Tinja perlu mendapat perhatian dalam pembuangannya. Karena kotoran manusia atau tinja memegang peranan penting sebagai jalur transmisi dalam penyebaran penyakit. Untuk itu tinja harus dibuang kedalam suatu tempat yang disebut dengan kaskus. Dan dalam mendirikan kakus harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut: (Azwar, 1990)

  • 1) Harus Tertutup, dalam arti bangunan tersebut terlindungi dari pandangan orang lain, terlindung dari panas atau hujan, syarat ini dipenuhi dalam bentuk mengadakan ruangan sendiri untuk kakus dirumah ataupun mendirikan rumah kakus di pekarangan.
  • 2) Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, serta tidak menjadi tempat hidupnya berbagai macam binatang.
  • 3) Bangunan kakus mempunyai lantai yang kuat, mempunyai tempat berpijak yang kuat, yang terutama harus dipenuhi jika mendirikan kakus model cemplung.
  • 4) Mempunyai lobang closet yang kemudian melalui saluran tertentu dialirkan pada sumur penampung dan suatu rembesan.
  • 5) Menyediakan alat pembersih (air ataupun kertas) yang cukup, sedemikian rupa sehingga dapat dipakai setelah melakukan buang kotoran.

  1. Sumber

                 Tinja bersumber dari manusia, dalam hubungannya dengan strategi penanganan tinja manusia sebagai sumber tinja dibagi dibedakan dalam dua macam, yaitu: (Sieparmin, 2002).

  • 1) Manusia sebagai individu

                        Manusia sebagai individu dalam hal ini adalah seseorang manusia yang hidup sendiri dalam suatu tempat tinggal terpisah dari individu yang menempati tempat tinggal lainnya atau kelompok manusia yang satu individu dengan individu lainnya terkait dalam satu hubungan kekeluargaan atau kekerabatan yang meempati satu tempat tinggal sebagai satu keluarga. Tinja yang dihasilkan dari sumber ini biasanya ditangani secara perorangan oleh individu atau keluarga yang bersangkutan dengan menggunakan sarana pembuangan tinja berupa jamban perorangan atau jamban keluarga (private latrine).

  • 2) Manusia sebagai kelompok

                        Manusia sebagai kelompok  adalah kumpulan manusia yang bertempat tinggal disuatu wilayah geografis dengan batas – batas tertentu. Penanganan tinja dari manusia sebagai kelompok biasanya dilakukan secara kolektif dengan menggunakan jamban umum (public latrine).

c    Pengolahan

Dalam praktek sehari – hari pembuangan kotoran manusia bercampur dengan air. Pada dasarnya pengolahan tinja dengan pengolahan air limbah adalah sama. Oleh karena itu berbagai tehnik pengolahan air limbah dapat diterapkan dalam pengolahan kotoran manusia.

                 Tempat penampungan kotoran yang dipakai serta cara pemusnahan dan penyaluran air kotor, maka kakus dapat dibedakan atas beberapa macam, yaitu:

  • 1) kakus Cubluk (pit privacy), ialah kakus yang tempat penampungan tinjanya dibangun dekat dibawah tempat injakan, dan atau dibawah bangunan kakus.
  • 2) Kakus empang (overhung latrine), ialah kakus yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa.
  • 3) Kakus kimia (chemical toilet). Kakus model ini biasanya dibangun pada tempat – tempat rekreasi, pada alat transportasi dan lain sebagainya.
  • 4) Kakus dengan “angsa irine”, ialah kakus dimana leher lubang closet berbentuk lengkung, dengan demikian akan selalu terisi air yang penting untuk mencegah bau serta masuknya binatang – binatang kecil.

  1. Pembuangan Sampah

            Sampah adalah segala sesuatu yang tidak lagi dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat (Slamet, 1994).

            Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda – benda atau hal – hal yang dipandang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.

            Bila dilihat dari aspek kesehatan, maka sampah harus mendapat penanganan yang sempurna. Mengingat adanya dampak negative yang menimbulkannya terhadap lingkungan maupun manusia.

  1. Jenis Sampah

                        Berdasarkan sifat – sifat biologis dan kimianya, sampah dibagi menjadi empat (4) yaitu: (Slamet, 1994)

  • 1) Sampah yang dapat membusuk, seperti sisa makanan, daun, sampah kebun, pertanian, dan lainnya.
  • 2) Sampah yang tidak membusuk seperti kertas, plastik, karet, gelas, logam, dan lainnya.
  • 3) Sampah yang berupa debu/abu.
  • 4) Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, seperti sampah – sampah berasalkan industry yang mengandung zat – zat kimia maupun zat fisis berbahaya.

Jenis sampah dapat dibedakan atas: (Azwar, 1990)

  • 1) Garbage, ialah sisa pengelolaan ataupun sisa makanan yang mudah membusuk.
  • 2) Rubbish, ialah bahan atau sisa pengelolaan yang tidak mudah membusuk, yang dibedakan atas, yang mudah terbakar (kayu, kertas) dan yang tidak mudah terbakar (kaleng, kaca).
  • 3) Ashes, ialah segala jenis abu.
  • 4) Dead animal, ialah segala jenis bangkai terutama yang besar, seperti kuda, sapi, kucing, tikus.
  • 5) Street sweeping, ialah segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan dijalan.
  • 6) Industri waste,ialah benda – benda padat sisa yang merupakan sampah hasil industry.
  1. Pengelolaan Sampah

                        Dalam ilmu kesehatan lingkungan, pembicaraan tentang pengelolaan sampah meliputi tiga hal, yaitu:

  • 1) Penyimpanan sampah (refuse storage)
  • 2) Pengumpulan sampah (refuse collection)
  • 3) Pembuangan sampah (refus disposal), kedalamnya termasuk pengangkutan sampah dan sekaligus pula pemusnahan sampah (Azwar, 1990).

  1. Penyimpanan sampah

                 Penyimpanan sampah maksudnya adalah tempat sampah sementara, sebelum sampah tersebut dikumpulkan, untuk kemudian diangkut serta dibuang (dimusnahkan). Jelaskan untuk itu perlu disediakan tempat sampah, yang lazimnya ditemui dirumah tangga, kantor, restoran, hotel dan sebagainya.

                 Adapun syarat – syarat tempat sampah yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

  • 1) Konstruksi kuat, jadi tidak mudah bocor, penting untuk mencegah berseraknya sampah.
  • 2) Tempat sampah mempunyai tutup, tetapi tutup ini dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dibuka, dikosongkan isinya, serta dibersihkan amat dianjurkan agar tutup sampah ini dapat dibuka atau ditutup tanpa mengotorkan tangan.
  • 3) Ukuran tempat sampah sedemikian rupa sehingga mudah diangkat oleh satu orang.
  1. Pengumpulan sampah

Sampah yang disimpan sementara dirumah, kantor atau restoran, tentu saja selanjutnya dapat dikumpulkan, untuk kemudian diangkut dan dibuang atau dimusnahkan. Karena jumlah sampah yang dikumpulkan cukup besar, maka perlu dibangun rumah sampah.

Tempat pengumpulan sampah harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut:

  1. Dibangun diatas permukaan setinggi kendaraan pengangkut sampah.
  2. Mempunyai dua buah pintu, yaitu untuk tempah masuk sampah dan yang lain untuk mengeluarkannya.
  3. Perlu ada lubang ventilasi, tertutup kawat kasa untuk mencegah masuknya lalat.
  4. Didalam rumah sampah harus ada keran air untuk membersihkan lantai.
  5. Tidak menjadi tempat tinggal lalat dan tikus.
  6. Tempat tersebut mudah dicapai, baik oleh masyarakat yang akan mempergunakannya ataupun oleh kendaraan pengangkut sampah.

Dalam pengumpulan samah sebaiknya dilakukan pemisahan, untuk ini dikenal dua macam yakni:

  1. System duet, artinya disediakan dua tempah sampah yang satu untuk sampah basah dan lainnya untuk sampah kering.
  2. System trio, yakni sediakan tiga bak sampah, yang pertama untuk sampah basah, kedua untuk sampah kering yang mudah dibakar serta yang ketiga untuk sampah kering yang tidak mudah dibakar (kaca, kaleng, dan sebagainya).
  3. Pembuangan Sampah

Sampah yang dikumpulkan, selanjutnya perlu dibuang untuk dimusnahkan. Ditinjau dari perjalanan sampah, maka pembuangan atau pemusnahan ini adalah tahap terakhir yang harus dilakukan terhadap sampah.

Lazimnya syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam pembangun tempat pembuangan sampah ialah:

  • 1) Tempat tersebut dibangun tidak dekat dengan sumber air minum atau sumber air lainnya dipergunakan oleh manusia (mencuci, mandi dan sebagainya)
  • 2) Tidak pada tempat yang sering terkena banjir.
  • 3) Ditempat – tempat yang jauh dari tempat tinggal manusia.

Adapun jarak yang sering dipakai sebagai pedoman ialah sekitar 2 km dari perumahan penduduk, sekitar 15 km dari laut dan sekitar 200 m dari sumber air (Azwar, 1990).

  1. Sistem Pembuangan Sampah
  • 1) Incineration

Artinya pembakaran sampah secara besar – besaran melalui fasilitas (pabrik) yang khusus dibangun.

  • 2) Sanitary land fill

Pembuangan sampah dengan cara menimbun sampah dengan tanah dan dilakukan lapis demi lapis, sedemikian rupa sehingga sampah tidak beradad dialam terbuka. Jadi tidak sampai menimbulkan bau serta tidak menjadi tempat binatang bersarang.

  • 3) Camposting

Pengolahan sampah menjadi pupuk, yakni dengan terbentuknya zat – zat organik yang menyuburkan tanah.

  • 4) Discharge to seweers

Disini sampah harus dihaluskan dahulu dan kemudian dibuang kedalam saluran pembuang air bekas.

  • 5) Dumping

Pembuangan dengan  diletakkan begitu saja ditanah. Cara ini banyak segi negatifnya terutama jika sampah tersebut mudah membusuk.

  • 6) Dumping in water

Prinsip sama dengan dumping tetapi disini dibuang kedalam air (sungai atau laut).

  • 7) Land fill

Disini sampah dibuang tanpa ditimbun dengan lapisan tanah.

  • 8) Individual Incenaration

Pembakaran sampah yang dilakukan perorangan di rumah tangga.

  • 9) Recycling

Pengelolaan sampah dengan maksud pemakaian kembali hal – hal yang masih bisa dipakai misal kaleng, kaca dan sebagainya.

  • 10) Reduction

Penghancuran sampah menjadi jumlah yang lebih kecil dan hasilnya dimanfaatkan.

  • 11) Salvaging

Pemanfaatan beberapa macam sampah yang dipandang dapat dipakai kembali (Azwar, 1990).

  1. Air Limbah

Air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia dan hewan dan lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia.

  1. Sumber Air Limbah

Macam air limbah sangat dipengaruhi oleh tingkat masyarakat, dapat dikatakan makin tinggi tingkat kebudayaan masyarakat, makin kompleks pula sumber air limbah yang ditemui dalam kehidupan sehari – hari. Sumber air limbah yang lazim dikenal adalah:

  • 1) Berasal dari rumah tangga, misal air dari kamar mandi, dan dapur.
  • 2) Berasal dari perusahaan (Comersial waste) misal dari hotel, retoran, kolam renang.
  • 3) Berasal dari industri (industrial waste) seperti pada pabrik baja, pabrik cat, pabrik tinta.
  • 4) Berasal dari sumber lainnya seperti air hujan yang bercampur dengan air comberan dan sebagainya (Soeparmin, 2002).
  1. Pengolahan Air Limbah

Pengolahan air limbah dilakukan dalam dua bentuk, yaitu:

  • 1) Penyaluran air limbah tersebut jauh dari daerah tempat tinggal, tanpa diolah sebelumnya.
  • 2) Menyalurkan air limbah tersebut setelah diolah sebelumnya dan kemudian dibuang ke alam.

Jika air limbah tersebut dibuang begitu saja tanpa diolah sebelumnya maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  • 1) Tidak sampai mengotori sumber air minum.
  • 2) Tidak menjadi tempat berkembang biaknya berbagai bibit penyakit dan vektor.
  • 3) Tidak mengganggu kesenangan hidup misalnya dari segi pemandangan dan bau.
  • 4) Tidak mencermarkan alam sekiratnya seperti merusak tempat berekreasi berenang dan sebagainya.

Hal ini biasanya dilakukan oleh rumah tangga, yakni:

  • 1) Sistem riol

Yaitu suatu jaringan penampungan air limbah yang dimulai dari daerah pemukiman, masuk kedaerah pemukiman, dan kemudian dialirkan ketempat pembuangan akhir air limbah yang biasanya merupakan kali ataupun laut.

  • 2) Septik tank

Yakni suatu unit penampungan air limbah (juga kotoran manusia) didalam tanah yang dibuat permanen.

Prinsip septik tank adalah:

  1. a) Tersedianya bak penampungan yang gunanya untuk memisahkan baha dari air limbah, karena proses biologis pada tingkat pertama terjadi pembusukan bahan – bahan padat yang mengendap dari bakteri pembusukkan anaerobik.
  1. b) Ruang rembesan adalah lubang atau sumur yang diisi lapisan pasir kasar atau kerikilm pasir halus, tanah liat campuran pasir, ijuk dan ditengahnya dialirkan saluran pipa. Lubang rembesan ini umumnya merupakan pelengkap dari bak penampung. Disini terjadi proses biologis tingkat kedua yakni penguraian bahan yang tersisa dari bakteri aerobik. Diisyaratkan supaya mengadakan ruang rembesan setidaknya 35 meter dari sumber air serta 7 meter dari bangunan (Soeparmin, 2002).

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Azwar, Azrul, 1990, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, PT. Mutiara, Jakarta.

Darsono S. Tominaga D, 1994, Perbaikan dan Pengaturan Sungai, Penerjemah: Ir. Gayo, M Yusuf, dkk, PT. Pradaya Paramita, Jakarta.

Depkes RI, 2002, Pedoman Teknis Penelitian Rumah Sehat, Jakarta.

Notoatmodjo, Soekidjo, 193, Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta, Jakarta.

Slamet, Juli Soemirat, 1994, Kesehatan Lingkungan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Suparmin, Soeparman, 2002, Pembuangan Tinja dan Limbah Cair, Buku Kedokteran EGC, Jakarta.

Wardhana, Wisnu Arya, 1995, Dampak Pencemaran Lingkungan, Adi Offsett, Yogyakarta.