PENGERTIAN PENDIDIKAN

Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiaannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie bararti bimbingan atau  pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi lebih dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Menurut Depdikbud (1996:93), pembangunan pendidikan pada dasarnya adalah proses untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, dalam proses itu ada jalinan erat antara orang yang mengajar dan orang yang belajar. Selanjutnya proses tersebut disebut proses belajar mengajar dan path hakikatnya dalam proses itu akan terjadi proses transformasi nilai-nilai baru.
UUD 1945 pasal 28 mengamanatkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia” setiapa warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Berdasarkan amanat tersebut berbagai upaya telah dilakukan termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Tahun yang mulai dilaksanakan pada tahun 1994.
Pendidikan adalah merupakan bagian dari upaya untuk membantu manusia memperoleh kehidupan yang bennakna hingga diperoleh suatu kebahagiaan hidup, balk secara individu maupun kelompok. Sebagai proses, pendidikan memerlukan sebuah sistem yang terprogram dan mantap, serta tujuan yang jelas agar arah yang dituju mudah dicapai. Pendidikan adalah upaya yang disengaja. Makanya pendidikan merupakan suatu rancangan dan proses suatu kegiatan yang memiliki landasan dasar yang kokoh, dan arah yang jelas sebagai tujuan yang hendak dicapai. (Jalaluddin, 2002:81).
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.  Dalam mendukung Sistem Pendidikan Nasional tersebut pemerintah Indonesia telah mencanangkan Program Wajib Belajar sejak 2 mei 1994, diselenggarakan selama 21 enam tahun di sekolah dasar (SD) atau yang sederajat dan setara dengan SD dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP).  Namun efektivitas program ini masih patut dipertanyakan karena masih tingginya angka putus sekolah, hal ini dimungkinkan karena adanya perbedaan yang cukup mendasar antara wajib belajar yang diterapkan di Indonesia dan wajib belajar yang diselenggarakan di negara maju.  Ciri-ciri wajib belajar yang diterapkan di negara maju (compulsory education) adalah sebagai berikut: a). Ada unsur paksaan agar peserta didik bersekolah; b). Diatur dengan undang-undang wajib belajar; c). Tolak ukur keberhasilan program adalah tidak adanya orang tua yang terkena sanksi karena telah mendorong anaknya bersekolah; d). Ada sanksi bagi orang tua yang membiarkan anaknya tidak sekolah.  Sedangkan ciri-ciri wajib belajar yang diterapkan di Indonesia (universal primary education) adalah sebagai berikut: a).tidak bersifat paksaan ; b). Tidak diatur dengan undang undang tersendiri ; c). Keberhasilan diukur dari angka partisipasi dalam pendidikan dasar; d). Tidak ada sanksi hukum bagi orang tua yang membiarkan anaknya tidak bersekolah (Suwarso dan Suyoto, 1994).
Menurut UNESCO diacu dalam Suryani (2004) ada enam pilar pembelajaran pendidikan yang direkomendasikan di abad mendatang yang sebagian bahkan semua pilar tersebut sedang dan sudah dipraktikan di negara maju, sedangkan di negara berkembang termasuk di Indonesia masih lebih banyak dalam wacana.  Enam pilar pendidikan tersebut antara lain (a) Learning to know, (b) learning to do, (c) learning to be, (d) learning to live together, (e) Learn how  to learn, (f) Learning throughout life.
Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (3) tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional Indonesia diartikan sebagai keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ketiga jenis jalur pendidikan tersebut dapat saling melengkapi dan memperkaya. 
Pendidikan dapat diartikan secara luas, dan merupakan suatu proses pembelajaran yang dapat dimana saja. Pendidikan terdiri dari pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan nonformal sudah dilakukan sejak manusia lahir. Pembelajaran sejak manusia lahir juga merupakan pendidikan. Proses pembelajaran ini tidak berarti sampai disana. Apabila sudah waktunya, manusia akan menginjak pendidikan formal walaupun pendidikan nonformal tetap dilakukan oleh sebagian orang untuk memperbesar kapasitas diri (Fattah, 2004:77).
DAFTAR PUSTAKA
Alfian (2005). “Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Untuk Sektor Pendidikan Terhadap Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan Penduduk Di Kabupaten Aceh Besar”. Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Darussalam. Banda Aceh.
Ben Hasan, T Iskandar. (2003). “Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Sektor Pendidikan yang Ditamatkan Penduduk Provinsi NAD. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol 2, No 1:132-152
Chuzaimah Batubara. 2005. Kesetaraan Dalam (Keterbelakangan) Pendidikan. Pusat Penelitian IAIN Sumatera Utara.
Chow, Gregory C dan Yen Shen. (2005). “Demand for Education in China. Journal Economic Research. Peking University, Beijing, China.
Danim, Sudarwa. (2003). Ekonomi Sumber Daya Manusia. Pustaka Setia. Bandung.
Depdikbud, (1996). Dampak Pembanguan Pendidikan Terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat di Yokyakarta. Jakarta.
Fattah, Nanang (2004). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Imron, masyuri. 2003 “kemiskinan dalam Masyarakat Nelayan” dalam Jurnal  masyarakat dan budaya. PMB –LIPI.
Jalaluddin.2002.Teologi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kusnadi. (2002). Nelayan Strategi Adaptasi dan jaringan Sosial. Humaniora Utama Press. Bandung.
Mulyono (2000). Analisis faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pedagang Kaki Lima di Sumatra Barat. Dalam Jurnal Universitas Kristen.
Sastrawidjaya. dkk. 2002. Nelayan Nusantara. Pusat Riset Pengolahan Produk Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan. Jakarta.
Satria, A.  2001. Dinamika Modernisasi Perikanan Formasi Sosial dan Mobilitas Nelayan. Bandung: Humaniora Utama Press.
Suryani, N. 2002. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta: Cidesindo