Konsep Pendapatan Nasional

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah melalui data Produk Domestik Bruto (PDB)/ Gross Domestic Product (GDP), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga dasar yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedangkan harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Untuk menghitung angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu: (1) pendekatan produksi, (2) pendekatan pendapatan dan (3) pendekatan pengeluaran.

1.    PDB Menurut Pendekatan Produksi

PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dikelompokkan menjadi beberapa lapangan usaha (sektor), yaitu: 1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan, 2. Pertambangan dan Penggalian, 3. Industri Pengolahan, 4. Listrik, Gas dan Air Bersih, 5. Bangunan, 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran, 7. Pengangkutan dan Komunikasi, 8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan, 9. Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.

2. PDB Menurut Pendekatan Pendapatan

PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tidak langsung dikurangi subsidi)

3. PDB Menurut Pendekatan Pengeluaran

PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari: 1. pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba (private consumption expenditure), 2. pengeluaran konsumsi pemerintah (government consumption expenditure), 3. pengeluaran investasi pembentukan modal domestik (gross domestic capital formation), 4. perubahan stok, dan 5. ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).[1]

Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas  dasar harga pasar, karena didalamnya sudah tercakup pajak tak langsung neto

3.1  Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga/Swata

Pengeluaran ini mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan oleh rumah tangga/swasta dan lembaga nirlaba selama satu tahun

Sub kategori dari pengeluaran konsumsi adalah.

  1. Jasa (services)
  2. Barang tidak tahan lama (nondurable goods)
  3. Barang tahan lama (durable goods)

Diketahui bahwa dua kategori pertama adalah yang paling banyak digunakan, sementara kategori yang ketiga digunakan lebih lama. Untuk lebih tepatnya, perhitungan untuk barang tahan lama (durable goods), tidak dimasukan dalam penghitungan konsumsi, tetapi masuk ke dalam penghitungan investasi.

3.2  Pengeluaran Konsumsi Pemerintah

Pemerintah sebagai konsumen akhir mencakup departemen, lembaga non departemen dan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah tingkat I, tingkat II dan desa. Pengeluaran konsumsi pemerintah mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang (termasuk belanja perjalanan, pemeliharaan dan pengeluaran lain yang bersifat rutin) baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

3.3  Pengeluaran investasi

Pengeluaran investasi yang dimaksud di sini adalah pembentukan modal domestik mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru ataupun bekas dari luar negeri. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi atau menghasilkan barang baru dimasa mendatang dan biasanya mempunyai umur pemakaian satu tahun atau lebih.

Pembentukan modal domestik bruto dapat dibedakan atas pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi dan pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesian dan alat-alat perlengkapan.

3.4  Ekspor

Untuk menunjukkan pengaruh dari pengeluaran luar negeri atas barang-barang domestik terhadap permintaan agregat atas output domestik. Total ekspor adalah jumlah permintaan orang asing terhadap barang-barang domestik.

[1] Dornbusch, Rudiger. Fischer, Stanley. Startz, Richard. (1998) “Macroeconomics” 7th Edition, McGraw Hill