Belajar dari SistemPendidikan di Jepang

Tugas Individu Makalah Belajar dari SistemPendidikan di Jepang

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bangsa yang besar adalah bangsa yang berkomitmen membangun sektor pendidikannya. Meminjam pendapat Paulo Freire, seorang pakar filsafat, ”Pendidikan sesungguhnya adalah alat untuk mencerdaskan manusia.” Sejarah pun telah membuktikan bahwa negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Yunani dan negara-negara maju lainnya, membangun bangsa dengan tahapan perdananya berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai berkembangnya ilmu pengetahuan.
Beberapa puluh tahun yang lalu salah satu tokoh nasional dan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu harus terpenuhi atau dilaksanakan dalam tiga hal yaitu; Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah. Beliau berpendapat bahwa ketiga hal tadi harus bersama-sama mendukung terselenggaranya pendidikan yang ideal bukan hanya satu atau diantaranya.
Hal ini juga dikarenakan kesemuanya saling terkait dan saling mendukung ibaratnya jika salah satunya saja tidak mendukung maka cita-cita kita tentang pendidikan yang ideal akan sulit tercapai. Tetapi seiring perjalanan waktu pola pendidikan dibangsa kita hanya menempatakan sekolah sebagai yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan. Dan saat ini paradigma pendidikan kita membentuk seperti itu. Ini justru kesalahan pola pikir yang berlebihan dan keinginan pemerintah untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya.

Hakikat pendidikan adalah untuk mempermudah manusia dalam menjalankan kehidupan. Bagi suatu negara, pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Negara memiliki kepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan karena ukuran kualitas suatu negara dapat dilihat dari kualitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki.
Fungsi Pendidikan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan penjelasan diatas semakin memperjelas peran pendidikan bagi Negara Indonesia yaitu untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
UNESCO dalam Education Development Index menyatakan bahwa, tingkat perkembangan pendidikan Indonesia terletak pada peringkat 102 dunia (Wikipedia.com), sementara itu bebas buta aksara masyarakat indonesia berada pada peringkat 95 sebesar 87,9%. Kondisi ini merupakan kondisi yang cukup memprihatinkan, karena hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di indonesia belum berjalan dengan optimal.
Dalam kesempatan ini penyusun akan mencoba mengkaji sistem perbandingan pendidikan Jepang dengan beberapa catatan dalam sistem pendidikan Indonesia. Jepang dipilih karena keunggulan yang dimiliki dalam sistem pendidikannya. Saat ini, Jepang merupakan salah satu negara di Asia dengan sistem pendidikan terbaik. Tahun 1970 sistem pendidikan Jepang sudah mampu meraih tujuan-tujuan yang dicanangkan, “hanya” sekitar 25 tahun
Berbagai keunggulan Jepang di bidang kedokteran, teknologi, sastra, dan seni merupakan keberhasilan sistem pendidikan Jepang yang secara gemilang telah mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada, termasuk Jerman, yang ingin mendapatkan salah satu pendidikan terbaik di dunia.
Jepang telah berhasil meminimalkan tingkat pengangguran di negeri mereka, berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki tingkat pengangguran yang selalu meningkat setiap tahunnya. Kreatifitas para lulusan sekolah-sekolah di Jepang juga sudah terbukti secara internasional dengan keberhasilan Honda, Suzuki yang selalu menginovasi produknya dalam hitungan waktu yang sangat singkat. Namun demikian, sistem pendidikan Jepang tidak hanya mencetak ‘buruh’ saja melainkan juga mencetak tenaga ahli yang selalu melakukan riset secara terus menerus.
Untuk itulah pada kesempatan kali ini penyusun mencoba menguraikan perbandingan pendidikan terhadap Negara Jepang, dan Indonesia. Penulis tertarik untuk mengkaji Negara Jepang ini, dikarenakan Negara ini memiliki kemajuan yang begitu pesat dalam sektor industri, khususnya industri otomotif dan elektronik. Kemajuan ini tidak terlepas dari kemajuan pendidikan di Negara ini, terutama dalam penguasaan teknologi industri.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penyusun tertarik untuk mengkaji sistem pendidikan yang dikembangkan di Jepang dengan membandingkannya dengan sistem pendidikan yang dikembangkan di Indonesia. Perbandingan ini untuk melihat persamaan dan perbedaan sistem pendidikan yang dikembangkan di kedua negara tersebut dan belajar dari system pedidikan yang ada di Negara Jepang.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan system pendidikan di Jepang?
2. Bagaimana keungulan system pendidkan ang diterapka di Jepang?
3. Bagaimana perbandingan system pendidikan di Jepangda Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Pendidikan Jepang
1. Landasan Filosofis dan Kebijakan Sistem Pendidikan
Untuk memahami perbedaan yang ada antara sistem pendidikan Jepang dan sistem pendidikan Indonesia, akan sangat baik bila kita terlebih dahulu melihat landasan filosofis yang mendasari kedua sistem pendidikan tersebut. Membicarakan sistem pendidikan dari sisi filosofis akan cenderung terkait dengan nilai ideal yang dijadikan landasan bagi pengambilan keputusan dan pelaksanaan kinerja. Sebagai contoh, Pancasila yang dijadikan landasan filosofis bangsa Indonesia diharapkan menjadi salah satu pedoman hidup dari bangsa yang terdiri atas beragam latar belakang agama dan suku bangsa ini.
Kurikulum adalah cerminan filsafat yang dipercayai oleh masyarakatnya. Dengan demikian, penyusunan kurikulum akan senantiasa berkaitan dengan tiga bidang filsafat, yaitu ontology yang berkaitan dengan hakikat realita, epistemology yang membahas hakikat pengetahuan, dan axiology, bidang filsafat yang mengkaji permasalahan nilai.
2. Sistem Pendidikan Jepang
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya.
Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan. Pendidikan hendaknya mampu mengafiliasikan seseorang kepada orang tuanya, suami isteri secara harmoni, sebagai sahabat sejati, menjadi diri sendiri yang sederhana dan moderat, mencurahkan kasih sayang kepada semua pihak, serta menuntut ilmu dan memupuk seni.
Dari situlah pendidikan tersebut dapat mengembangkan daya intelektual dan kekuatan moralnya yang sempurna, selalu menghormati konstitusi, dan menjalankan hukum. Dalam kondisi darurat sekalipun, diharapkan dapat mempersembahkan keberanian demi negara, melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar seusia langit dan bumi. Maka, tidaklah menjadi orang yang baik dan setia semata, melainkan mampu melanjutkan tradisi leluhur yang amat mulia.
Sesudah perang, mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947, melalui Peraturan Pendidikan Nasional (School Education Law) ditetapkan susunan dasar pendidikan keseluruhan atas dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya.
Pada Maret 1947 juga berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada hakekatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya, dalam hubungan antara warga dengan negara, dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa, Citizens have the duty to develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer themselves courageously to the State in order the quard and maintain the prosperity of Imperial throne , (setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society. (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.
3. Pendidikan Wajib
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah.
Di samping itu ada juga bantuan untuk kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian, sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
4. Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Hampir semua SMP dan SMA serta Universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk, dan setiap sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk sekolah yang bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat sulit, siswa kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya.
5. Pendidikan Tinggi
Ada tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu: universitas, junior college (akademi), dan technical college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-1) dan pascasarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun, menghasilkan sarjana bergelar Bachelor’s degree, kecuali di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi yang berlangsung selama 6 tahun. Pendidikan pascasarjana dibagi dalam dua kategori, yakni Master’s degree (S-2) ditempuh selama 2 tahun sesudah tamat S-1dan Doctor’s degree (S-3) ditempuh selama 5 tahun.
Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree (S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi.
Universitas dan junior college memilih mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil prestasi belajar dari SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun 1979 diberlakukan “tes gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama dari sistem ujian masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang bersangkutan sebagai seleksi final.
Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit.
Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, sepertiketerampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

B. Keunggulan Sistem Pendidikan di Jepang.
1. Pengembangan Kurikulum di Jepang
Dalam buku Educational System and Administration in Japan, terbitan Kansai Society for Educational Administration pada tahun 1999. Buku ini barangkali satu-satunya literatur berbahasa Inggris yang disusun oleh pakar pendidikan Jepang yang menceritakan tentang administrasi pendidikan di Jepang. Penerbitannya dalam edisi yang sangat terbatas, dan hanya ada satu exempla di perpustakaan Fak. Pendidikan Nagoya University.
Seperti halnya di Indonesia, di Jepang pun kurikulum disusun oleh sebuah komite khusus dibawah kontrol Kementerian Pendidikan (MEXT). Komisi Kurikulum terdiri dari wakil dari Teacher Union, praktisi dan pakar pendidikan, wakil dari kalangan industri, dan wakil MEXT. Komisi ini bertugas mempelajari tujuan pendidikan Jepang yang terdapat dalam Fundamental Education Law (Kyouiku kihonhou), lalu menyesuaikannya dengan perkembangan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Namun, karena unsur politik sangat kental mewarnai wakil-wakil yang duduk dalam komisi ini maka tak jarang terjadi perdebatan panjang terutama antara wakil teacher union dan wakil kementerian dalam penyusunan draft kurikulum.
Pembaharuan kurikulum di Jepang berlangsung setiap 10 tahun sekali, dan kurikulum terbaru yang diterbitkan di tahun 1998 adalah pembaharuan ketujuh sejak kurikulum yang diterapkan pada Perang Dunia II.
Kurikulum 1998 membawa angin baru dalam dunia pendidikan Jepang. Kurikulum ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya berdasarkan konsep yang dibawanya yaitu pendidikan yang berorientasi kepada pengembangan beragam personality siswa, bukan seperti sebelumnya yaitu common education, atau pendidikan yang sama untuk semua siswa.
Guru-guru di Jepang sejak perang percaya bahwa pendidikan harus bersifat massal dan sama, bahkan pendidikan yang menjurus kepada kekhasan tertentu atau menerapkan pola/metode yang lain daripada yang lain dianggap salah. Guru-guru Jepang senantiasa menjaga image bahwa semua siswa harus memiliki prestasi yang sama, kedisiplinan yang sama dengan sistem pendidikan yang serupa. Namun adanya kurikulum baru menyadarkan mereka bahwa setiap anak punya potensi yang berbeda dengan lainnya, dan inilah yang harus dibina.
Kurikulum yang baru bersifat fleksibel dan memungkinkan sekolah untuk meramu kurikulum sendiri berdasarkan kondisi daerah, sekolah dan siswa yang mendaftar. Sebagai contoh, di SMP, selain mata pelajaran wajib, siswa juga ditawarkan dengan mapel pilihan.
Dengan adanya kurikulum baru ini, training besar-besaran dilakukan untuk mengubah pola pikir guru-guru Jepang. MEXT juga merevisi beberapa buku pelajaran, dan secara hampir bersamaan mengusulkan pemberlakuan 5 hari sekolah dan adanya jam khusus untuk pengembangan jiwa sosial siswa melalui integrated course atau sougoteki jikan.
Kurikulum di level sekolah disusun dengan kontrol penuh dari The Board of Education di Tingkat Prefectur dan municipal (distrik). Karena kedua lembaga ini masih terkait erat dengan MEXT, maka pengembangan kurikulum Jepang masih sangat kental sifat sentralistiknya. Namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Central Council for Education (chuuou shingi kyouiku kai) pada tahun 1997 memungkinkan sekolah berperan lebih banyak dalam pengembangan kurikulum di masa mendatang.
Beberapa hal berikut harus diperhatikan ketika sekolah menyusun kurikulumnya :
a. Mengacu kepada standar kurikulum nasional.
b. Mengutamakan keharmonisan pertumbuhan jasmani dan rohani siswa
c. Menyesuaikan dengan lingkungan sekitar
d. Memperhatikan step perkembangan siswa
e. Memperhatikan karakteristik course pendidikan/jurusan pada level SMA
Secara garis besar penyusunan kurikulum sekolah adalah sebagai berikut :
a. Menetapkan tujuan sekolah
b. Mempelajari standar kurikulum, dan korelasinya dengan tujuan sekolah
c. menyusun course wajib dan pilihan untuk SMP dan SMA
d. Mengalokasikan hari efektif sekolah dan jam belajar.
2. Pengembangan Profesionalisme Guru di Jepang
Salah satu agenda reformasi pendidikan di jepang adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rencana reformasi yang di susun National Comission of Edicational Reform (NCER) yang di tuangkan dalam “The Raibow Plan” Pada tahun 2001, Poin ke-5 menyatakan bahwa tenaga guru yang profesional dihasilkan melalui beberapa cara, diantaranya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga suasana kerja ysng kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurag cakap dibidangnya. Sebagai bentuk pelaksanaan keputusan tersebut, Central Educational council mengeluarkan kebijakan berupa”shin kyouka seido” (sistem evaluasi guru yang baru) pada tahun 2002 dan “kyouinmenkyou koushin seido” (pembaharuan sertifikasi mengajar) Pada tahun 2006. Menteri pendidikan , olahraga, Budaya, sains dan teknologi (MEXT) Selanjutnya menyusun peraturan pelaksanaannya, dan pada tahun 2005 sekitar 88% prefektur telah telah menerapkannya.
Ada dua poin yang tersirat dalam kedua kebijakan tersebut yaitu, perlinya mengembangkan sistem evaluasi guru dan uji kelayakan terhadap sistem sertifikasi yang selama ini berjalan. Kebijakan ini sekalipun mendapa protes dari kalangan pendidik terutama yang tergabung dalam Teacher Union, tetapi evaluasi guru telah diterapkan di hampir semua prefektur. Sedangkan kebijakan pembaruan lisensi mengajar masih dalam tahap sosialisasi. Pengaruh dalam bidang pengelolaan tenaga kependidikan utamanya terlihat dalam kebjakan evaluasi guru, sertifikasi guru, sistem penggajian guru, dan kualifikasi tenaga pendidikan yang menjadi semakin ketat.
Untuk menjamin bahwa guru-guru memiliki kemampuan dasar yang standar sebagai tenaga pengajar, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kualitas pendidikan yang terjamin kepada pihak konsumen, maka sertifikasi guru di berlakukan di berbagai negara sejak bebrapa dekade yang lalu.
Pentingnya sertifikasi guru di jepang mencuat pada masameiji saat di keuarkannya UU tentang tentang tenaga kependidikan pada tahun 1849 (Law for certifikation of education Personnel). Perundingan ini mengalami revisi beberapa kali hingga pada tahun 1988. Kobayashi (1993) menjelaskan bahwa perundangan ini menunjukan bahwa pemerintahan yang bersifat sentralistik masih berpengaruh kuat di bidang pendidikan. Kebijakan tentang pengembangan guru diatur secara hukum oleh kemetrian pendidikan dan dilaksanakan secara top-down oleh lapisan administratur di bawahnya.
Penerapan kebijakan evaluasi guru yang dibebankan kepada Kyouikuiinkai atau the Board of education yang da disetiap prefektur, dan pemantauan langsung oleh MEX, menyebakan kebijakan ini di anggap tidak mengakar . Evaluasi guru di perlukan sebagai parameter untuk mengukur pencapauan prestasi kerja guru, sekaligus sebagai titik tolak pengembangan program pendidikan guru selanjutnya. Evaluasi guru jua merupakan bagian dari siklis keprofesionalan seseorang ketika dia memutuskan untuk menerjuni profesi guru. Terlepas dari tujuan aslinya untuk meningkatkan kualitaspendidikan disekolah, kebijakan evaluasi guru juga diwarnai unsur politik yang melbatkan birokrat dan pertikaian patai.
Berikut model dan pendekatan Evaluasi guru di jepang
Penilaian dalam sistem evaluasi guru yang lama (kinmuhyoutei) dilakukan berdasarkan hasil penilaian atasan atau kepala sekolah saja, sehingga keobjektivan dan kebenaran penilaian tidak dapat diperyanggungjawabkan. Olehnya itu banyak pihak yang menentag metode ini termasuk teacher union. Sistem evaluasi guru yang baru memilikim karakteristik yaitu penilaian didasarkan pada dua komponen, Self-evaluation (jikohyouka)atau evaluasi mandiri dan penilaian dari kepala sekolah.
Penilaian mandiri bertujuan untuk mendorong guru untuk memiliki komitmen terhadap rencana dan tujuan yang di tuliskannya, sekaligus untuk membantu guru memahami letak kekurangan dan kelebihan atau potensi dirinya yang perlu di perbaiki atau dikembangkan. Adapun penilaian terhadap kualitas guru oleh kepala sekolah dan wakilnya berimbas kepada penentuan gaji, pengembangan karir dan jga moral guru. Yaitu bahwa guru-guru yang mendapatkan penilaian kurang baik akan berusaha untuk memperbaiki diri dan kualitas kerjanya.
Berdasarkan laporan dari komite pemeriksa sistem evaluasi guru prefektur nagano, disebutkan bahwa ada beberapa poin yang ditentukan sebagai target penilaian Yaitu:
a. Penilaian berdasarkan kualifikasi akademik guru, dan kegiatan mengajar di dalam kelas berdasarkan petunjuk pengajaran yang dikeluarkan MEXT.
b. Pembimbingan dan pembinaan kepada siswa berupa pengarahan tentang perkebangan siswa dan kebiasaan sehari-hari serta penaganan kelas. Dalam hal ini setiap guru diharuskan untuk memahami jiwa anak, sikap, prilaku dan perkembangan jasmani dan rohaninya, serta mampu mengarahkannya kepada kebiasaan belajar dan semangat hidup.
c. Kemampuan mengrahkan siswa berdasarkan kemampuanny, bakat dan kemampuan akademiknya, baik secara pribadi maupun bekerja sama dengan keluarga anak.
d. Kemampuan membina anak untu bekerja sama dalam kegiata atau event khusus diluar jam pelajaran disekolah.
e. Peran guru dalam menjemen sekola, kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat, memahami dan berusaha untuk mencapai tujuan sekolah.
f. Kemampuan guru untuk membina kerja sama dengan orang tua murid dan komponen asyarakat.
g. Semangat dan motivasi guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan potensi melalui kegiatan penelitian dan training.
Sertifikasi guru di jepang berbeda dengan diIndonesi, sertifikasi guru di jepang melalui sistem perkuliahan dengan kurikulum baku dan tes Sedangkan di Indonesia, Pemerintah dengan maksud menekan anggaran dan memudahkan para guru untuk memperoleh sertifikat menerapkan sistem portofolio.
Berdsarkan peraturan sertfikasi tenaga pendidik tahun 1998, setiap calon guru harus menjalani pendidikan guru di universitas atau sekolah tinggi yang telah diakreditas Oleh MEXT. Pada tahu 2003 terdapat 85 % Universitas diepang telah memperoleh akreditasi untuk menyelenggarakan pendidikan guru.
Tahun 2003 sebanyak 60% guru SD adalah lulusan pendidikan keguruan yang dikelola oleh universitas, akademi atau sekolah tingi, sedangkan 60% guru SMP dan 80% guru SMA adalah lulusan universitas non kependidikan.
3. Pendidikan Karaker di Jepang
Para penggagas kebijakan pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini gencar menggaungkan pendidikan karakter sebagai penawar masalah pendidikan kita yang dinilai telah salah arah. Dengan memprioritaskan pendidikan karakter, mereka beharap komunitas pendidik dan masyarakat akan menggali sisi afektif siswa, dan pendidikan tidak melulu ditekankan pada sisi kognitif untuk mengejar nilai semata. Dengan lebih memperhatikan karakter, diharapkan sekolah bisa menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, cerdas, dan kreatif.
Ketika gempa besar menghantam bagian timur laut Jepang, dunia dibuat kagum dengan kekuatan mental masyarakat Jepang. Mereka menempatkan kepentingan umum dan keselamatan bersama jauh di atas kepentingan pribadi. Kita juga sering mendengar tentang tertibnya budaya antre mereka, kisah dompet hilang yang selalu kembali, dan hal semacamnya. Karakter mental dan kepribadian masyarakat Jepang itu tentu bukan datang begitu saja. Pendidikan dan sekolah memiliki peran besar di dalamnya, berjalan dinamis dengan tradisi dan nilai-nilai yang ditanamkan keluarga.
Pembinaan karakter merupakan salah satu pilar utama pendidikan yang dilakukan sejak dini di Jepang. Hoikuen atau setingkat penitipan anak merupakan yurisdiksi Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Jepang, sedangkan yochien atau TK, diawasi oleh Kementrian Pendidikan Jepang. Meski dilaksanakan oleh kementerian yang berbeda, aktivitas di dua jenis sekolah ini sama-sama ditekankan pada pengembangan kecerdasan sosial dan emosional, serta keseimbangan tubuh dan daya pikir.
Bersama dengan sekolah, keluarga merupakan faktor utama pengembangan karakter di Jepang. Kerja sama dan komunikasi antara pihak keluarga dan sekolah dilakukan sangat intensif melalui buku sekolah, surat elektronik, atau telepon. Penulis berkesempatan mengikuti upacara hari pertama di salah satu TK di Hiroshima. Upacara berjalan khidmat dan sederhana namun sangat berkesan. Para orangtua mengenakan pakaian terbaiknya, dan mayoritas kedua orangtua datang bersama-sama.
Meski orang Jepang terkenal sangat sibuk, mereka merasa “wajib” menghadiri upacara hari pertama sekolah putra-putri mereka. Hal ini menunjukkan perhatian orangtua terhadap pendidikan anak-anaknya serta komitmen mereka terhadap budaya sekolah. Dari sinilah kerjasama, komunikasi serta harmoni antara sekolah dan keluarga demi pendidikan anak mulai terbangun.
Di TK, anak-anak menghabiskan waktu dengan beragam permainan yang ditujukan untuk menumbuhkan kepekaan sosial serta semangat kebersamaan, karakter yang kemudian kita lihat melekat pada bangsa Jepang. Guru-guru maupun siswa TK sering memperdengarkan yel-yel seperti ‘tomodachi ni naro’ (mari berteman), ‘saigo made gambaru’ (berusaha sampai selesai), atau ‘kokoro kara otagai o tasukete mimashou’ (mari saling menolong dengan tulus).
Seluruh aktivitas sekolah selalu dilakukan dengan semangat kebersamaan (tomodachi, shinsetsu, nakayoku), semangat kerja keras (gambaru), antusiasme (genki), dan tanggung jawab (jibun no koto o jibun de suru). Pada akhir pendidikan TK, ketika anak harus memberikan kesan singkat seusai menerima diploma, banyak dari mereka, bahkan hampir semuanya, akan berbicara tentang gambaru, tomodachi, dan jibun no koto o jibun de suru tersebut. Proses internalisasi hasil pendidikan karakter terlihat sangat jelas.
Pendidikan karakter tidak bisa sekadar digaungkan di tengah kondisi masyarakat yang seolah sedang hidup di ruang kedap suara. Perlu kesepakatan bersama mengenai pentingnya pendidikan karakter sebelum langkah konkret dapat dilakukan. Memperhatikan dan membina karakter para pendidiknya juga merupakan langkah awal yang tidak dapat diabaikan. Langkah selanjutnya adalah keseriusan membenahi sistem pendidikan.
Sistem pendidikan sekarang, yang memaksa sekolah mengejar angka semu melalui jalan pintas dengan mengabaikan proses pembinaan karakter siswa, perlu kita renungkan kembali. Jika pendidikan karakter benar-benar menjadi titik penting pendidikan bangsa, kita tak perlu lagi takut diusir warga sekampung hanya karena menolak praktik menyontek massal.

C. Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Jepang.
Dari pembahasan semula dapat kita lihat adanya perbedaan dan sedikit persamaan antara system pendidikan jepang dan Indonesia. Persamaan tersebut dapat dilihat pada jenjang pendidikan yang ditempuh. Perbandingan antara sistem pendidikan Jepang dengan sistem pendidikan Indonesia amatlah mencolok. Kedua negara tersebut merupakan negara maju (jepang) dan berkembang (indonesia), dimana keduanya memiliki karakter dan keunggulan masing-masing.
Tujuan pendidikan Jepang, menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sangat berbeda dengan tujuan pendidikan di Indonesia, kita terlalu mengedepankan nilai-nilai angka dan standar kelulusan, tetapi lupa dengan kebebasan untuk berfikir dan berkarya, Ujian Akhir Nasional adalah komplikasi system pendidikan di Negeri ini, perlu kembali ditinjau ulang system UAN. Bila Jepang menganut prinsip pendidikan humanis, maka Indonesia nampak sekali menganut prinsip behavioristik yang sangat dehumanis dalam sistem pendidikannya. Namun demikian, sistem pendidikan Jepang tersebut telah terbukti memberikan dampak positif terhadap optimalisasi prestasi peserta didik.
Reformasi pendidikan yang dilakukan Jepang bukan terletak pada materi pelajaran atau metode pengajaran di kelas, tetapi pada sistem pendidikan di sekolah. Konsep ini sesuai dengan problematika yang ada. Selain itu, negara ini tampak tidak membangun kelas-kelas baru dan justru menggabungkan beberapa sekolah yang ada. Dengan kata lain, sistem pendidikan di Jepang bertujuan menciptakan kader bangsa yang sehat jasmani dan rohani, serta penuh estetika. Sistem semacam ini diharapkan mampu menghasilkan murid yang ideal, tekun melatih diri sendiri, mengikuti aturan, dan memiliki wawasan berpikir internasional.
Sedangkan perbedaan yang menyolok pada sistem pendidikan di kedua negara ini sebagai berikut:
a. Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
b. Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang persekolahan.
c. Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
d. Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
e. Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa Jepang.
f. Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah saja).
g. Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
Belum lagi ketika kita berbicara tentang biaya pendidikan, memang anggaran pendidikan sudah 20% dari APBN, tapi yang menjadi pertanyaan, berapa persen Departemen Pendidikan dapat menyerap anggaran 200 triliunan tersebut, tidak adanya inovasi program pendidikan, anggaran pendidikan sudah banyak tapi substansinya tujuan pendidikan nasional belum terwujud, ditambah lagi program Ujian Akhir Nasional (UAN) yang perlu ditinjau kembali, bagaimana pendidikan kita memberikan kebebasan dan menghindari tekanan, yang tidak baik untuk anak bangsa ini. Di Jepang, pendidikan adalah hal yang sangat diperhatikan., karena pendidikan menjadi ujung tombak sebuah kemajuan suatu negara. Dan terbukti, hal tersebut sangat dipahami oleh pemerintah Jepang.
Di Jepang berbagai macam fasilitas diberikan untuk menunjang pendidikan yang berkualitas. Dan hal tersebut diberikan secara gratis . Bagi anak yang tidak mampu, akan ada bantuan khusus. Sehingga tak ada alasan bagi para pemuda-pemudi di Jepang untuk tidak belajar. Mereka semua bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Sementara di Indonesia pendidikan belum menjadi prioritas penting, hanya kelompok minoritas saja yang peduli. Selebihnya, cenderung kapitalis. Bukan bermaksud menghina bangsa sendiri, namun kenyataan di lapangan memang seperti itu. Di Indonesia memang ada sekolah gratis, namun dari segi kualiatas sangatlah berbeda dengan sekolah yang membayar SPP dengan mahal. Sehingga terciptalah sebuah opini bahwa yang berhak dan bisa menikmati pendidikan bagus hanyalah orang-orang kaya semata. Itulah bukti konkret bahwa di Indonesia pendidikan masih belum diperhatikan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dalam tujuan sistem pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas. Terdapat tiga jenjang dalam system pendidikan die pang yaitu pendidikan wajib (ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP), pendidikan menengah (Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari, dan tertulis), dan pendidikan tinggi (sarjana atau s-1 dan pascasarjana s-2 dan s-3.
Kelebihan system pendidikan di jepang dapat dilihat dari optimalnya usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jepang sehingga menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Hal ini dapat tewujud dengan pengembangan kurikulum yang baik, peningkatan proesionaisme guru, dan pendidikan karakter siswa.
Perbandingan system pendidikan yang ada di Indonesia dan Jepang dapat dilihat dari tujuan umum pendidikan, terdapat pemisahan matapelajaran agaa di Jepang, kurikulum yang diterapkan, mata pelajaran pada pendidikan dasar di Jepang tidak sebanyak di Indonesia, masih jarangnya mahasiswa penliti di Indonesia, dan dalam jenjang pendidikan wajib di Jepang semua digratiskan. Dengan melihat perbidaan tersebut dapat diambil manfaat positif untuk mengembankan system pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

B. Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang Sistem Pndidikan si Negara maju dalam hal ini Negara Jepang.
Semoga dengan mengambil nilai-nilai positif dalam makalah ini dapat memberikan pertimbangan untuk mengembangkan system pendidikan yan lebih baik di Indonesia.
Dari pembahasan materi ini kami mengalami beberapa kendala dalam penyusunan makalah ini. Maka ada beberapa kesalahan oleh kami atau kekurangan. Oleh karena itu kami juga membutuhkan saran dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini.