Teori Keunggulan Absolut (Absolute Advantage) Adam Smith
Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variabel) riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan intenasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (labor theory of value).
Teori nilai tenaga kerja ini sifatnya sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya bahwa tenaga kerja ini tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu serta mobilitas tenaga kerja tidak bebas. Namun teori ini mempunyai dua manfaat: pertama, memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. Kedua, meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan (tetap berlaku).
Menurut Adam Smith suatu negara akan memperoleh keuntungan dengan melakukan spesialisasi dan kemudian berdagang. Dasar spesialisasi ini adalah keunggulan absolut dalam produksi barang-barang tersebut.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) J. S. Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang jika dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori keunggulan komparatif pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, maka harga barang tersebut akan semakin mahal. Selain itu teori comparative advantage dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
Teori Biaya Relatif (Relative Cost) David Ricardo
Dasar teori David Ricardo tentang perdagangan internasional adalah teorinya tentang nilai (value). Menurut Ricardo nilai suatu barang nergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost value theory). Perdagangan antar negara akan timbul apabila masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.
Teori Perdagangan Internasional
Teori Faktor Proporsi Hecksher-Ohlin
Teori yang lebih modern seperti yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin menyatakan bahwa perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya (factor endowment).
Suatu negara memiliki tenaga kerja lebih banyak daripada negara lain, sedangkan negara lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran.
Dimana dalam model Hecksher-Ohlin yang sederhana, asumsinya adalah:[1]
- Tedapat dua faktor produksi, yaitu tenaga kerja dan kapital.
- Terdapat dua barang yang mempunyai kepadatan faktor produksi yang tidak sama, dimana yang satu lebih padat tenaga kerja (labor intensive) dan yang lainnya lebih padat modal (capital intensive).
- Terdapat dua negara yang memiliki jumlah kedua faktor produksi yang berbeda. Di mana negara yang satu lebih banyak kapital daripada tenaga kerja, sedangkan negara yang lainnya lebih banyak tenaga kerja daripada kapital.
Teori Kesamaan Harga Faktor Produksi (Factor Price Equalization)
Inti dari teori ini adalah bahwa perdagangan bebas cenderung mengakibatkan harga faktor-faktor produksi sama di beberapa negara. Dari teori faktor proporsi Hecksher-Ohlin, selama negara A memperbanyak produksi barang X akan mengakibatkan bertambahnya permintaan tenaga kerja, sebaliknya makin berkurangnya produksi barang Y berarti semakin sedikit permintaan akan kapital. Hal ini akan cenderung menurunkan upah (harga tenaga kerja) dan menaikkan harga kapital (rate of return).
Teori Permintaan dan Penawaran
Pada prinsipnya perdagangan antara dua Negara itu timbul karena adanya perbedaan di dalam permintaan maupun penawaran. Permintaan ini berbeda misalnya, karena perbedaan pendapatan dan selera sedangkan perbedaan penawaran misalnya, karena perbedaan di dalam jumlah dan kualitas factor-faktor produksi, tingkat teknologi dan eksternalitas.
Asumsi yang digunakan dalam analisa ini adalah:
- Persaingan sempurna
- Faktor produksi tetap.
- Tidak ada biaya transportasi.
- Kesempatan kerja penuh.
- Tidak ada perubahan teknologi.
- Produksi dengan biaya yang menaik (increasing cost of production).
- Tidak ada perpindahan kapital.
Teori Alternatif
Beberapa teori alternatif yang mencoba menjelaskan komposisi/struktur barang yang diperdagangkan muncul, diantaranya:
- Ketrampilan (human skills). Satu ciri yang membedakan negara maju dengan negara berkembang adalah dalam hal keterampilan/keahlian tenaga kerja. Secara umum ketrampilan/keahlian tenaga kerja di negara maju jauh lebih tinggi baik dalam jumlah, jenis maupun kualitasnya. Oleh karena itu negara maju cenderung mengekspor barang yang padat tenaga ahli/trampil. Sebaliknya, negara berkembang akan mengekspor barang yang padat tenaga tidak ahli.
Untuk menguji hipotesa tersebut diperlukan data tentang kandungan tenaga terdidik/ahli atau tidak terdidik untuk setiap barang yang diperdagangkan, dihubungkan dengan rasio tenaga ahli (trampil dalanm jumlah tenaga) atau dengan menggunakan data upah (upah sering mencerminkan kualitas tenaga kerja). Korelasi antara dua variabel tersebut menggambarkan apakah keahlian/ketrampilan dapat digunakan untuk menjelaskan arah perdagangan internasional suatu negara.
- Skala ekonomis (economies of scale). Menurut teori ini, suatu negara yang pasar dalam negerinya luas cenderung mengekspor barang yang dapat dihasilkan dengan biaya rata-rata menurun dengan makin besarnya skala perusahaan (economies of scale). Sebaliknya suatu negara kecil dimana pasar dalam negerinya sempit cenderung mengekspor barang yang tidak memenuhi syarat skala perusahaan yang ekonomis.
Untuk menguji hipotesa ini perlu dicari hubungan antara luas pasar dengan jenis barang yang diperdagangkan yang diklasifikasikan menurut tingkatan proses produksi, yakni apakah sedang dalam kondisi skala ekonomis atau tidak.
- Kemajuan teknologi. Suatu negara yang industrinya telah maju biasanya dapat menciptakan barang baru, sehingga dapat menikmati pasar luar negeri untuk produk barunya. Namun lama kelamaan negara lain meniru (memproduksi barang tiruan) dan kemudian mengekspornya. Biasanya negara yang meniru ini mendasarkan pada adanya biaya tenaga kerja yang murah.
- Product cycle. Teori ini menekankan pada standardisasi produk. Untuk produk baru biasanya masih belum distandardisasi. Dengan makin luasnya pasar serta makin berkembangnya teknologi, maka produk maupun proses produksi semakin distandardisasi, bahkan mungkin nantinya secara internasional ditentukan standarnya.
Hipotesa teori ini mengatakan bahwa negara maju cenderung mengekspor barang yang belum distandardisasi, sedangkan negara berkembang berspesialisasi pada barang yang sudah distandardisasi. Pengujian terhadap hipotesa ini dapat dilakukan dengan menghubungkan tingkat spesialisasi (diferensiasi) produk ekspor dengan tingkat industrialisasi.
[1] Boediono. (1981) “Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3 Ekonomi Internasional” edisi kesatu, BPFE, Yogyakarta, hal. 59