Pengertian Status Gizi
Status gizi adalah cerminan ukuran terpenuhinya kebutuhan gizi. Status gizi secara parsial dapat diukur dengan antropometri (pengukuran bagian tertentu dari tubuh) atau secara biokimia atau secara klinis (Kamus Gizi, 2009).Status gizi adalah keadaan keseimbangan antara asupan zat gizi dan kebutuhan zat gizi untuk berbagi keperluan proses biologi.(persagi,2004). Basuni (2002) mengungkapkan bahwa status gizi adalah keadaan keseimbangan antara asupan (intake) dan kebutuhan (requirement) zat gizi. Status gizi baik (seimbang) bila jumlah asupan zat gizi sesuai dengan yang dibutuhkan. Status gizi tidak seimbang dapat dipresentasikan dalam bentuk gizi kurang yaitu jumlah asupan zat gizi kurang dari yang dibutuhkan. Sedangkan status gizi lebih bila asupan zat gizi melebihi dari yang dibutuhkan.
Status gizi adalah keadaan kesehatan individu-individu atau kelompok-kelompok yang ditentukan oleh derajat kebutuhan fisik akan energi dan zat gizi yang diperoleh dari pangan dan makanan yang dampak fisiknya diukur secara antropometri (Almatsier, 2004). Budiyanto (2002) mengungkapkan bahwa Gizi merupakan salah satu faktor penting yang menentukan tingkat kesehatan dan keserasian antara perkembangan fisik dan perkembangan mental. Tingkat keadaan gizi normal tercapai bila kebutuhan zat gizi optimal terpenuhi. Tingkat gizi seseorang dalam suatu masa bukan saja ditentukan oleh konsumsi zat gizi pada masa lampau, bahkan jauh sebelum masa itu.
Anak yang sehat dan dalam keadaan gizi baik karena cukup makanan yang bermutu mengalami pertumbuhan badan, dengan berat badan sesuai umur, yang disebut berat sehat (Sajogyo, 1986). Faktor-faktor yang mempengaruhi status gizi akan saling berinteraksi satu sama lain sehingga berimplikasi kepada status gizi seseorang. Status gizi seimbang sangat penting terutama bagi pertumbuhan, kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Kecukupan gizi
Untuk menilai tingkat konsumsi makanan (untuk energi dan zat gizi), diperlukan suatu standar kecukupan yang dianjurkan atau Recommended Dietary Allowance (RDA) untuk populasi yang diteliti. Untuk Indonesia, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang digunakan saat ini secara nasional adalah hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VI tahun 1998. Dasar penyajian Angka Kecukupan Gizi (AKG) terdiri dari kelompok umur, jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, aktivitas, dan kondisi khusus (hamil dan menyusui).
(Supariasa, 2002)
- Angka Kecukupan Gizi (AKG) Tingkat Nasional
Berdasarkan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VI tahun 1998 ditetapkan bahwa rata-rata AKG pada tingkat konsumsi untuk penduduk Indonesia adalah 2.170 kilokalori untuk energi dan 48 gram protein. Sedangkan untuk tingkat persediaan adalah 2800 kilokalori untuk energi dan 58,5 gram protein. Hasil perhitungan dari neraca bahan makanan yang diperoleh, langsung dibandingkan dengan AKG yang telah ditetapkan tersebut.
- Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk Kelompok dan Rumah Tangga
AKG yang ada disajikan berdasarkan golongan umur. Dalam menentukan AKG untuk kelompok masyarakat (institusi dan rumah tangga) yang terdiri dari berbagai golongan umur, dihitung dari penjumlahan dari AKG masing-masing anggota keluarga/kelompok tersebut sesuai yang tercantum pada daftar/tabel AKG pada golongan umur masing-masing kemudian dihitung rata-ratanya. Apabila pada institusi yang mana anggotanya mempunyai kelompok umur yang sama, maka AKG dari mereka adalah sama dengan AKG yang terdapat pada tabel golongan umur.
Selanjutnya hasil perhitungan tingkat konsumsi pada kelompok masyarakat atau rata-rata pada rumah tangga langsung dibandingkan dengan hasil perhitungan AKG tadi.
- Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk Perorangan/Individu
Apabila ingin melakukan perbandingan antara konsumsi zat gizi dengan keadaan gizi seseorang, biasanya dilakukan perbandingan pencapaian konsumsi zat gizi individu tersebut terhadap AKG.
Berhubung AKG yang tersedia bukan menggambarkan AKG individu, tetapi untuk golongan umur, jenis kelamin, tinggi badan dan berat badan standar. Menurut Darwin Karyadi dan Muhilal (1996), untuk menentukan AKG individu dapat dilakukan dengan melakukan koreksi terhadap berat badan nyata individu/perorangan tersebut dengan berat badan standar yang ada pada tabel AKG.
Untuk klasifikasi dari tingkat konsumsi kelompok/rumah tangga atau perorangan, belum ada standar yang pasti. Berdasarkan Buku Pedoman Petugas Gizi Puskesmas, Depkes RI (1990), klasifikasi tingkat konsumsi dibagi menjadi empat dengan cut of points masing-masing sebagai berikut:
- Baik : ≥ 100% AKG
- Sedang : 80 – 99% AKG
- Kurang : 70 – 80%
- Defisit : < 70%
Gizi kurang
Gizi kurang merupakan keadaan tidak sehat (patologis) yang timbul karena tidak cukup makan dengan demikian konsumsi energi dan protein kurang selama jangka waktu tertentu. Di Negara sedang berkembang konsumsi makanan yang tidak menyertakan pangan cukup energi, biasanya juga kurang dalam satu / lebih esensial lainnya. Berat badan yang menurun tanda utama dari gizi kurang
Gizi kurang mengganggu motivasi anak, kemmpuan untuk berkonsentrasi dan kesanggupan untuk belajar, apapun dampak terakhir atas kondisi otak itu sendiri. Pengetahuan yang ada tidak menyaksikan bahwa ada hubungan yang erat antara gizi kurang yang amat parah pada masa bayi dan penampilan di bawah optimal pada usia sekolah (Sajogyo, 1986)
Kekurangan gizi berakibat menurunnya tingkat kecerdasan anak-anak akibat ini diduga tidak dapat diperbaiki bila terjadinya kekurangan gizi itu semasa anak dikandung sampai umur kira-kira 3 tahun. Menurunnya kualitas manusia usia muda ini akan berarti hilangnya sebagian besar potensi cerdik pandai yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan bangsa (Suhardjo, 1996).