Sekilas Tentang Reksa Dana

Peningkatan kesejahteraan dan tingkat harapan hidup akan membuat seseorang berpikir mengenai masa depan dan akan membawa dampak terhadap perlunya penempatan dana yang umumnya disisihkan dari pendapatan, tetapi dalam sesuatu yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa datang. Kegiatan menempatkan dana (asset) pada sesuatu (aktiva/aset keuangan) yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa mendatang disebut sebagai kegiatan investasi[1]. Ada tiga hal utama yang mendasari perlunya melakukan investasi, yaitu adanya kebutuhan masa depan atau kebutuhan saat ini, adanya keinginan untuk menambah nilai aset dan adanya kebutuhan untuk melindungi nilai aset yang sudah dimiliki, dan karena adanya inflasi.[2] Oleh karena itu, orang berusaha untuk menyisihkan sebagian pendapatannya di masa produktif dan menyimpannya untuk masa depan yang umumnya sudah kurang produktif.

Investasi memiliki arti yang sangat luas dan umum karena berhubungan dengan nilai dari aset baik berupa uang maupun benda. Sekolah sejak TK hingga lulus sarjana adalah sebuah investasi bagi diri pribadi. Jika kita saat ini bisa membaca, menulis, berpikir, mempunyai keahlian, dan memiliki pekerjaan, ini semua merupakan hasil investasi yang kita lakukan tersebut. Selanjutnya, pengertian investasi dalam tulisan ini akan membahas dalam cakupan investasi keuangan (financial investment). Investasi keuangan ini dilakukan di pasar keuangan (financial market) yang pada umumnya dibagi menjadi dua, yaitu pasar uang dan pasar modal.[3] Pasar uang (money market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan commercial paper sedangkan dalam pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka panjang dimana instrumen yang diperjualbelikan seperti saham dan obligasi.

Secara perlahan namun pasti, pasar modal Indonesia bagi dunia usaha,    memberikan alternatif pembiayaan yang menarik melalui kemungkinan-kemungkinan menggalang dana dimana perusahaan-perusahaan menjadi institutionalized, atau melembaga secara ekonomi dan sosial (sosial karena perusahaan yang go public disebut public company) dalam sistem ekonomi sementara dari sudut perusahaan, pasar modal membuat perusahaan itu mempunyai public accountability yang menjadikan ia lebih “transparan” (lebih jelas terbaca kegiatan maupun hasil-hasilnya secara finansial) dan terbuka bagi kritik masyarakat secara meluas.[4] Di sisi lain, bagi para pemilik dana, pasar modal memberikan berbagai pilihan investasi. Jumlah dan bentuk pilihan ini semakin banyak mulai dari yang relatif tinggi resikonya sampai pada pilihan-pilihan beresiko rendah. Alternatif yang semula terbatas pada saham dan obligasi, kini menjadi semakin beragam dengan adanya portofolio, yang merupakan cikal bakal terbentuknya reksa dana.

Lahirnya reksa dana merupakan suatu pemecahan baru terhadap wahana investasi dimana seorang pemodal dapat mengimplementasikan prinsip diversifikasi, “don’t put all your eggs into one basket”, tanpa harus mempunyai modal yang relatif besar, pengetahuan yang cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk memilih dan mengawasinya terus-menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar. Per definisi, Reksa Dana (mutual fund) adalah institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal yang kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang terdiversifikasi pada efek/sekuritas.[5]

Reksa Dana sendiri sebagai produk adalah cukup sederhana dan menarik. Sederhana karena produk merupakan dalam bentuk sertifikat yang terdiri dari berbagai instrumen pasar modal dan pasar uang. Pengetahuan yang baik mengenai kondisi perusahaan-perusahaan akan menjadikan sertifikat reksa dana sangat menguntungkan bagi calon investor yang tidak harus memilih hanya saham-saham tertentu. Begitupun, dalam situasi bursa efek yang berkepanjangan mengalami depresi, banyak sekali kalangan yang melihat reksa dana sebagai “resep” untuk membuat bursa menjadi bullish kembali.[6]

                                                     Tabel 1.1

               Perkembangan Industri Reksa Dana Periode 1996-2004

Tahun Jumlah

Reksa Dana

Nilai Aktiva Bersih (dalam triliun rupiah) Jumlah Pemegang Unit Penyertaan
1996    25 2.78 2.441
1997           77 20.23 20.234
1998           81 2.99 15.482
1999           81 4.97 24.127
2000           94 39.49 39.487
2001         108 51.73 51.723
2002         131 46.60 125.820
2003         186 72.83 174.892
2004         240 103.50 275.357

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Fenomena maraknya produk reksa dana ini tidak bisa ditutup-tutupi dan yang paling menonjol dari perkembangan industri reksa dana adalah semakin banyaknya jumlah produk reksa dana. Jadi, bukan tidak mungkin krisis perbankan justru bukan bencana bagi industri reksa dana malah sebaliknya merupakan blessing in disguise.[7] Data memperlihatkan sejak 1996 sampai 2004 produk reksa dana tumbuh pesat dan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Setiap tahun rata-rata muncul lebih dari 10 reksa dana baru yang akan semakin memberikan banyak pilihan investasi bagi masyarakat pemodal.

Jenis reksa dana itu sendiri cukup banyak, seperti reksa dana pendapatan tetap yang 80 persen portofolio investasinya pada efek yang berbentuk surat utang seperti obligasi, reksa dana pasar uang yang portofolio investasinya pada jenis instrumen pasar uang seperti SBI, reksa dana saham yang portofolio investasinya terdiri dari saham dan reksa dana campuran yang instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan obligasi atau dikombinasikan dengan instrumen lainnya.

Tabel 1.2

Posisi Jenis Reksa Dana Per 22 Maret 2005

No Posisi Jenis Reksa Dana Nilai Aktiva Bersih %
1 Reksa Dana Pendapatan Tetap 85,672,094,098,708.00 79.88%
2 Reksa Dana Pasar Uang 9,644,655,481,991.00   8.99%
3 Reksa Dana Campuran 7,582,451,326,817.00   7.07%
4 Reksa Dana Saham 4,356,112,128,084.00   4.06%
Total 107,255,313,035,600.00  

    Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Per 22 Maret 2005 posisi Nilai Aktiva Bersih reksa dana semakin memperlihatkan peningkatan, meski pada awal tahun 2005 industri reksa dana di Indonesia di tandai dua peristiwa penting. Pertama terjadinya kasus manipulasi Reksa Dana Prudence oleh Bank Global yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terutama menyangkut fungsi perbankan sebagai channel of distribution produk reksa dana di Indonesia, yang lainnya menyangkut pemberlakuan metode penilaian portofolio dengan menggunakan metode marked to market.[8]

Semangat investasi pada reksa dana adalah market-based return yang berarti mekanisme pasarlah yang akan menentukan besar kecilnya rate of return yang akan diperoleh oleh seorang investor.[9] Hal tersebut menjadikan masyarakat mulai menyadari bahwa tingkat pengembalian (yield) investasi di reksa dana ternyata lebih tinggi dari investasi deposito atau produk perbankan lainnya dimana tingkat pengembalian industri reksa dana ini didukung oleh faktor makroekonomi seperti pertumbuhan GDP, kondisi moneter, suku bunga SBI, nilai tukar rupiah dan laju inflasi. Akan tetapi, faktor makroekonomi jugalah yang membuat kinerja reksa dana terpuruk.

                                              Tabel 1.3

Tingkat Pengembalian (Yield) Berbagai Instrumen Investasi

dan Inflasi Periode 1996-2004 (dalam persen )

 

Tahun

 

Inflasi

 

Investasi Saham

 

Dollar AS

Suku Bunga Reksa Dana
Deposito Pasar Uang Pendapatan Tetap Campuran Saham
1996 6.47 24.05 3.25 17.03 15.62 2.09 8.38 5.43
1997 11.05 -36.98 95.13 23.92 30.52 -1.87 -16.74 -36.92
1998 77.63 -0.91 72.58 49.23 64.08 -0.04 27.64 39.42
1999 2.01 70.06 -11.53 25.74 23.61 31.38 48.08 85.28
2000 9.35 -38.50 35.14 12.46 10.73 9.99 -25.25 -40.16
2001 12.55 -5.83 8.39 13.51 17.74 6.37 4.40 -0.80
2002 10.03 8.39 -13.94 12.37 13.73 12.71 15.14 10.57
2003 4.95 62.82 -5.31 10.59 9.81 11.85 33.13 54.14
2004 6.40 41.98 3.50 6.50 7.80 11.00          37.50 54.14

  Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Sepanjang 1996 sampai 2004 tingkat pengembalian rata-rata reksa dana hanya kalah oleh produk investasi saham (indeks pasar). Memang perlu disadari bahwa investasi pada saham jauh lebih rumit dan ada banyak faktor yang perlu dimiliki dan dilakukan oleh investor saham diantaranya membutuhkan dana yang relatif besar, informasi, analisis, monitoring, serta pengambilan keputusan. Dana yang relatif besar untuk membeli saham di bursa saham dibutuhkan, karena investor harus terlebih dahulu menjadi nasabah salah satu perusahaan broker saham yang umumnya meminta investor menyetor dana minimum Rp. 25.000.000,- dari transaksi investasi yang akan dilakukan. Di samping itu, dana yang relatif besar juga dibutuhkan untuk melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham untuk menghindari resiko kerugian total, misalnya “kalau memilih saham dalam sebuah industri, ambillah dua saham tetapi bukan sembarang dua, ambillah yang terbaik dan terburuk”[10]. Adanya kendala dari faktor-faktor tersebut, reksa dana saham muncul menjadi pilihan tepat karena umumnya pemodal mengalami kesulitan untuk melakukan investasi sendiri pada instrumen saham tersebut. Di lain pihak, catatan historis menunjukkan, dalam jangka panjang, investasi pada reksa dana saham dapat memberikan hasil yang lebih baik.[11]

Sebelum terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, perusahaan lebih banyak mengandalkan hutang bank untuk membiayai investasi mereka. Hal ini terlihat dari porsi hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) dalam struktur keuangannya banyak yang lebih besar dari satu, sementara saat ini banyak bank-bank yang melakukan reposisi strategi ekspansi kredit mereka dari corporate lending menjadi retail lending yang menyebabkan pasokan corporate loan menjadi terbatas.[12] Namun, dengan adanya sumber dana dari masyarakat investor melalui reksa dana saham, emiten perusahaan akan lebih mudah menjual sahamnya, atau menerbitkan saham baru (right issue) untuk membiayai kegiatan investasinya tanpa mengandalkan pihak perbankan. Di lain sisi, investor pun mendapatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perusahaan tersebut. Di sini terlihat bahwa melalui reksa dana saham terjadi simbiose mutualisme antara investor dengan perusahaan.

Reksa Dana saham tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada emiten maupun investor tetapi juga secara tidak langsung akan memberikan manfaat bagi industri pasar modal dan bagi pertumbuhan ekonomi karena turut menjadi salah satu penopang berputarnya roda perekonomian, yakni sebagai intermediary (perantara) yang menyediakan sumber dana bagi kegiatan investasi. Keberhasilan penggalangan dana masyarakat untuk tujuan investasi ini pada akhirnya akan berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berorientasi pada penggunaan sumber dana dalam negeri. Hal ini akan dapat memperbaiki struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat tergantung pada pinjaman luar negeri.

[1] Eko Priyo Pratomo & Ubaidillah Nugraha, Reksa Dana Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern, Cetakan Ketiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004, Hal. 3

[2] Id, Hal. 6

[3] Elton, Edwin J. & Gruber, Martin J., Modern Portfolio Theory & Investment Analysis, 5th edition, New York: John Wiley & Sons Inc., 1995, Hal. 12

[4] Sjahrir, Analisis Bursa Efek, Cetakan Pertama, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1995, Hal. 60

[5] Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Pasal 1 ayat (27)

[6] Vonny Dwiyanti, Wawasan Bursa Saham 1, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta, 1999, Hal. 43

[7] Eko Priyo Pratomo & Ubaidillah Nugraha, Op. Cit., Hal. 241

[8] Koran Tempo, Senin, 4 April 2005, Hal. 1

[9] Agus Sugiarto, Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Kegiatan Reksa Dana, Jurnal Reksa Dana, Peneliti Bank Senior, Bank Indonesia, 2003, Hal. 4

[10] Slater, Robert, Soros Investor Terbesar di Dunia: Kehidupan, Masa Hidup dan Rahasia Dagang Dunia, Terjemahan: Anton Adiwiyoto, Professional Books, Jakarta, 1998, Hal. 128

[11] Asep Saepudin, Reksa Dana Sebagai Alternatif Investasi di Pasar Modal; makalah dipresentasikan dalam Seminar Pasar Modal mengenai Economic and Capital Market Outlook of Indonesia yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen UNPAR, Bandung, 2 April 2005, Hal. 3

[12] Agus Sugiarto, Stabilitas Reksa Dana, Deposito dan Pembiayaan Jangka Panjang, Jurnal Reksa Dana,  Peneliti Bank Senior, Bank Indonesia, 2003, Hal. 5