Resiko Investasi

Dua unsur yang melekat pada setiap kegiatan investasi adalah hasil (return) dan resiko (risk). Dua unsur ini memiliki hubungan secara positif, artinya semakin tinggi resiko semakin besar pula hasil yang akan diperoleh dan sebaliknya. Suad Husnan (1998 : 52) mengartikan resiko adalah sebagai berikut :

“Kemungkinan tingkat keuntungan yang diperoleh menyimpang dari tingkat keuntungan yang diharapkan.”

Investor yang melakukan kegiatan investasi di pasar modal menghadapi dua resiko investasi yang perlu diperhatikan. Pertama adalah resiko spesifik yang merefleksikan resiko perusahaan (emiten), kedua adalah resiko pasar yang merefleksikan kondisi atau resiko di luar perusahaan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Bodie, Kane, dan Marcus (1999: 202) yang menyatakan :

“The risk that remains even after extensive divesification is called market risk, risk that is atributable to marketwide risk resource. Such risk is also called systematic risk, or nondiversifiable risk. In contrast, the risk that can be eliminate by diversificaion is called unique risk, firm specific risk, nonsystematic risk, or diversifiable risk ”

Resiko tidak sistematik (unsystematic Risk) atau resiko spesifik merupakan resiko unik suatu perusahaan. Resiko pada perusahaan tersebut dapat diimbangi dengan keadaan baik di perusahaan lain yang dapat didiversifikasi dalam portofolio. Sebaliknya, resiko sistematik (systematic Risk) atau resiko pasar tidak dapat didiversifikasi dalam portofolio. Resiko ini berasal dari kejadian-kejadian di luar perusahaan yang termasuk kejadian ekonomi (inflasi, penurunan kurs, SBI, dan lain-lain) maupun nonekonomi (politik, gangguan keamanan, kerusuhan sosial, dan lain-lain).

Berkaitan dengan resiko sistematik (systematic Risk) dalam kegiatan investasi di pasar modal, Bodie, Kane, dan Marcus (1999: 794) menyatakan :

“investment advisors also need special expertise concerning political risk, by which we mean the possibility of the expropriation of assets, change in tax policy, the institusion of retrictions on the exchange of foreign currency for domestic currency, or other change in the business climate of a country”

Chen dan Siems (2004) dalam jurnal politik ekonomi menjelaskan kejadian non ekonomi (aksi terorisme dan invasi militer) mempengaruhi pasar modal yang dipaparkan sebagai berikut :

“when informations becomes available about a cataclysmic – like a terorist or military attack – investors often flee the market in search of safer financial instruments and panic selling ensues. This initial panic has the potential to turn into chaos and a long term bear market, or it can be reserved if investors hopes return”