REKTIFIKASI DALAM SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)

Data raster yang biasanya diperoleh dari hasil scanning peta, foto udara dan citra satelit belum berisi informasi yang menunjukkan referensi spasial, baik yang tersimpan di dalam file atau yang disimpan sebagai suatu file yang terpisah. Sehingga untuk menggunakan beberapa data raster secara bersama dengan data spasial yang lain yang sudah ada, diperlukan proses georeferencing ke dalam sebuah sistem koordinat yang disebut koreksi spasial.
Rektifikasi merupakan proses transformasi data, dari data yang belum mempunyai koordinat geografis menjadi data yang akan mempunyai koordinat geografi (georeferensi). Data yang sudah direktifikasi selanjutnya dapat ditumpangsusunkan (overlay) dengan beberapa data lain yang sudah terekftifikasi lebih dulu, seperti data raster/image (foto udara, citra satelit atau peta scan dengan data spasial) di dalam GIS.
Untuk keperluan rektifikasi citra satelit, dibutuhkan beberapa koordinat titik kontrol lapangan sebagai bagian dari titik sekutu. Koordinat titik kontrol lapangan ini dapat diperoleh dari pengukuran langsung di lapangan dengan GPS atau interpolasi dari peta dasar yang sudah ada. Banyaknya titik kontrol yang harus Anda buat tergantung pada kompleksitas dari bentuk transformasi polynomial yang akan Anda gunakan untuk mengubah dataset raster ke dalam koordinat peta. Untuk hasil rektifikasi yang baik, Anda harus menyebarkan secara merata titik kontrol dibandingkan dengan hanya memusatkannya dalam satu area.
Ada beberapa alasan untuk melakukan rektifikasi, antara lain:
1. Untuk membangun basis data sebuah pemodelan SIG
2. Untuk identifikasi sampel yang mengacu pada koordinat peta
3. Untuk membuat peta foto yang berskala tepat
4. Untuk keperluan tumpang susun (overlay) sebuah citra dengan data vektor
5. Untuk membandingkan sebuah citra dalam berbagai skala
6. Untuk meningkatkan ketepatan hitungan jarak dan luas pada citra
7. Untuk membuat mosaik citra
8. Berbagai aplikasi lain yang membutuhkan identifikasi sebuah lokasi geografis secara teliti (GIS Konsorsium Aceh Nias, 2007).