KARYA TULIS ILMIAH STUDI TINGKAT PENGETAHUAN IBU TENTANG MAKANAN PENDAMPING ASI DI DUSUN JATIREJO DESA SIDODADI KECAMATAN TEMPUREJO – JEMBER TAHUN 2011

KARYA TULIS ILMIAH STUDI TINGKAT PENGETAHUAN IBU TENTANG MAKANAN PENDAMPING ASI DI DUSUN JATIREJO DESA SIDODADI KECAMATAN TEMPUREJOJEMBE TAHUN 2011

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Rumah Sakit adalah tempat yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan demi meningkatkan status kesehatan masyarakat yang mendukung program pemerintah. Rumah Sakit Umum Bina Sehat yang bertempat di Jl. Jaya Negara No. 7 Jember, awalnya masih berupa balai pengobatan.
Sebelum didirikannya, Rumah Sakit Bina Sehat merupakan balai pengobatan yang hanya dapat melayani masyarakat tanpa tersedianya pelayanan rawat inap. Seiring dengan perkembangan dunia kesehatan khususnya di kota Jember menuntut pihak layanan kesehatan untuk segera meningkatkan kualitasnya demi menjawab semua kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang optimal. Balai pengobatan Bina Sehat meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanannya dengan merombak diri menjadi rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Bina Sehat yang berada di bawah Yayasan Bina Sehat
Rumah sakit Bina Sehat kini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain IGD 24 jam, Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi Rawat Jalan, Radiologi ( CT Scan, USG dan pemeriksaan radiologi lainnya ), ICU, Sesuai SK No.001/RSBS/I/2012, tanggal 4 Januari 2012 Instalasi Rawat Inap yang memiliki kapasitas 182 tempat tidur. Fasilitas ini diharapkan mampu melayani kebutuhan masyarakat akan kesehatan disekitar kota Jember maupun dari luar kota Jember.
Demi meningkatkan kualitas pelayanannya, Rumah Sakit Bina Sehat juga mencetak perawat profesional melalui program pengiriman tenaga perawat ke luar negeri seperti Arab Saudi, Dubai, dan Kuwait. Untuk itu, perawat baru sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga di Rumah Sakit Bina Sehat. Agar kualitas pelayanan yang diberikan oleh perawat baru tetap sama dengan kualitas yang sudah dikenal oleh masyarakat, maka diperlukan pengenalan yang lebih banyak mengenai lingkungan dan budaya kerja di Bina Sehat.
Atas latar belakang tersebut, kami sebagai perawat baru di Rumah sakit Bina Sehat membuat sebuah laporan yang berisi tentang apa saja yang sudah kami kenal dan pahami selama masa orientasi di Rumah sakit umumnya dan ruang Ihsan khususnya sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

B. Batasan Masalah
Bahasan laporan ini dibatasi hanya pada masalah prosedur tetap pelayanan rumah sakit yang ditemukan saat orientasi.

C. Tujuan
Adapun tujuan disusun laporan ini antara lain:
1. Mengetahui hasil yang diperoleh perawat baru selama masa orientasi di rumah sakit Bina Sehat
2. Mengidentifikasi tambahan wawasan bagi perawat baru agar dapat mengenal lingkungan dan budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat Jember

D. Manfaat
1. Bagi tenaga perawat yang baru
Menambah wawasan tentang situasi lingkungan dan budaya kerja yang ada di rumah sakit Bina Sehat agar kualitas pelayanan yang diberikan oleh tenaga kerja baru tetap sama dengan kualitas yang sudah dikenal oleh masyarakat
2. Bagi pihak Rumah Sakit Bina Sehat
Sebagai wacana dan bahan pertimbangan bagi pihak rumah sakit tentang sejauh mana tenaga perawat baru dapat menguasai lahan dan budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat

BAB 2
PEMBAHASAN

A. Motto, Visi, Misi dan Falsafah Rumah Sakit Bina Sehat Jember
1. Motto
Senyum, Cepat, Murah, Mutu (SCMM)
2. Visi
Mewujudkan pelayanan swasta yang berkualitas sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat dan perkembangan IPTEK dilandasi IMAN dan TAQWA
3. Misi
a. Membangun Budaya Pelayanan yang sempurna dalam Penampilan, Handal, Tanggap, Peka, Tulus
b. Menjadikan Rumah Sakit Swasta Kelas Madya
c. Menjadi Sarana Pendidikan dan Pengembangan SDM Kesehatan
4. Falsafah
Mengamalkan perbuatan baik terhadap sesama melalui pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bina Sehat Jember

B. Gambaran Umum Rumah Sakit Bina Sehat Jember
Rumah Sakit Bina Sehat terletak di Jalan Jayanegara No. 7 Jember. Rumah Sakit Bina Sehat merupakan Rumah Sakit swasta yang juga melayani pasien umum, asuransi kesehatan wajib maupun asuransi kesehatan lainnya.
Fasilitas yang ada di Rumah Sakit Bina Sehat diantaranya IGD 24 jam, Laboratorium, Bank Darah, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi Rawat Jalan (Poli Umum, Jantung, Penyakit Dalam, Bedah Umum, Orthopedi, Syaraf, Paru, Gigi, KIA, Obgyn, Fisioterapi, Psikologi, Akupunktur, Hemodialisa, THT, Mata, MCU ( Medical Check Up ) dan Anak ), Radiologi (CT-Scan, USG, Rontgen dan pemeriksaan Radiologi lainnya ), IBS ( Instalasi Bedah Sentral ), CSSD ( Central Sterile Supply Department) ICU, serta Instalasi Rawat Inap yang memiliki kapasitas 182 tempat tidur (Ruang Syukur/Bersalin, Ruang Perinatologi, Ruang Iman, Sabar, Ihsan, dan Aulia).
Dokter spesialis yang terdapat di RS Bina Sehat diantaranya adalah Spesialis Jantung, Penyakit Dalam, Bedah Umum, Bedah orthopedic, Bedah syaraf, Bedah Mulut, Syaraf, Paru, Gigi, Obstetri Gynekologi, THT, Mata, Anak, Kulit dan Kelamin, Jiwa, Psikolog, Anesthesi, Patologi Klinik dan Radiologi.

C. Orientasi di Ruang Ihsan
1. Gambaran Ruang
a. Kriteria pasien Ihsan
Ruang Ihsan diperuntukkan bagi pasien – pasien dengan kasus Jantung, Syaraf dan Anak.
b. Sarana dan Fasilitas Ruang Ihsan:
1) Sarana Ruang Ihsan :
a) Ruang Kepala Ruang : 1 Ruang
b) Ruang Perawat : 1 Ruang
c) Nurse Station : 1 Ruang
d) Ruang Rawat Inap : 31 Ruang
e) Kamar Mandi Pasien : 31 Ruang
f) Ruang UDD : 1 Ruang
g) Spoel Hoek : 1 Ruang
h) Kamar Mandi Perawat : 1 Ruang
i) Kamar Mandi Umum : 1 Ruang
j) Pantry : 1 Ruang
k) Gudang : 1 Ruang
2) Fasilitas Ruang Ihsan :
a) Alat Rumah Tangga Ruang Ihsan
 Hospital Furniture.
 Instrument Trolly : 1 Buah
 Dressing Trolly : 1 Buah
 Kursi Roda : 1 Buah
 Bed Pasien : 39 Buah
 Bed Side Cabinet : 39 Buah
 Over Bed Table : 31 Buah
 Standart Infus : 39 Buah
 Kereta Dorong Oksigen : 1 Buah
 Mebeler Nurse Station
 Meja Counter : 1 Buah
 Kursi : 6 Buah
 Almari Obat : 1 Buah
 Mebeler Ruang Perawatan
 Sofa : 1 Buah
 Meja : 1 Buah
 Kursi : 1 Buah
 Almari : 1 Buah
 Electrical Nurse Station
 Pesawat Telepon : 1 Buah
 Jam Dinding : 1 Buah
 Nurse Call : 1 Buah
 Kipas Angin : 1 Buah
 Electrical Ruang Perawatan
 AC : 31 Buah
 TV : 31 Buah
 Bel Panggil Perawat : 31 Buah
 Remote TV/ AC : 31/ 31 Buah
 Kelontong
 Bak Mandi Pasien : 31 Buah
 Bak Obat : 31 Buah
 Nampan Obat : 5 Buah
 Sapu : 1 Buah
 Tempat Sampah : 17 Buah
 Tempat Botol Infus : 1 Buah
 Timba Linen : 2 Buah

2. Instrument dan Diagnostik Ruang Ihsan
a) Alat Instrumen
1) WT Set :
 Bak Instrumen : 1 Buah
 Cucing : 2 Buah
 Pinset Chirugis : 1 Buah
 Pinset Anatomis : 1 Buah
 Gunting Jaringan : 1 Buah
 Gunting Benang : 1 Buah
 Gunting AJ : 1 Buah
2) Alat Diagnostik
 Thermometer : 4 Buah
 Tensimeter : 2 Buah
 Stetoskop : 3 Buah
 ECG Machine : 1 Buah
 Glucometer : 1 Buah
 Flashlight : 1 Buah
3) Alat Medis
 Manometer : 4 Buah
 Ambubag Dewasa : 1 Buah
 Tourniquet : 1 Buah
 Stickpan : 31 Buah
 Urinal : 31 Buah
 Bengkok : 4 Buah
3. Pengelompokan Kamar ( Sesuai SK No.001/RSBS/I/2012, tanggal 4 Januari 2012 )
a. Kelas I utama
Kelas I Utama terdiri dari 1 TT/ 1 Pasien. Fasilitasnya adalah TV, AC, sofa, kursi, meja, almari, bed side cabinet, over bed table, kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, jet shower, shower ( panas dan dingin)).
Ruang I Utama terdapat di ruang :
Kasus Anak : F1 – F5 dan F12 – F15
Kasus Jantung/ Syaraf : F16 – F 32
b. Kelas I Biasa
Kelas I Biasa terdiri dari 2 TT/ 2 pasien. Fasilitasnya adalah TV, AC, sofa, kursi, meja, alamari, bed side cabinet ( 2 Buah ) , over bed table ( 2 Buah ), kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, jet shower, shower ( panas dan dingin)).
Ruang I Biasa terdapat di ruang :
Kasus Anak : F6 ( 2 Bed ), F7 ( 2 Box) dan F9 ( 2 Box )
c. Kelas II
Kelas II terdiri dari 3 TT/ 3 pasien. Fasilitasnya adalah TV, AC, sofa, kursi, meja, alamari, bed side cabinet ( 3 Buah ), kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, jet shower, shower ( panas dan dingin)).
Ruang I Biasa terdapat di ruang :
Kasus Anak : F8 ( 3 Box )
Kasus Jantung & Syaraf : F10 ( 3 Bed ) dan F11 ( 3 Bed )

4. Denah Ruang Ikhsan dengan 40 TT (Sesuai SK No.001/RSBS/I/2012,

5. Standar Prosedur Operasional
a. Prosedur pasien masuk
1) Permintaan dirawat pasien baru masuk ruang Ihsan atas permintaan unit gawat darurat, rawat jalan, ICU, maupun dari bangsal lain melalui admisi diterima per telepon oleh perawat Ihsan
2) Perawat pelaksana menyiapkan tempat tidur atau perlengkapan tambahan lain sesuai informasi tentang pasien dari admission (oksigen, tiang infuse dll)
3) Dilakukan serah terima pasien dan status dari perawat pengirim (UGD, rawat jalan atau bangsal lain) kepada perawat Ihsan. Perawat penerima mendengarkan operan terapi atau tindakan perawatan yang sudah dan yang belum dilakukan sekaligus menanyakan hal yang tidak dipahami.
4) Setelah pasien dibawa masuk bangsal, dicatat pada sensus RM 01, buku register, diet, tanda vital. Diperiksa keadaan umum beserta tanda vital. Dibuatkan BON makan pasien baru sesuai diet lalu konfirmasi ke bagian gizi. Meresepi alkes sesuai perintah medis. Instruksi rutin dokter dilanjutkan. Segera menghubungi dokter yang merawat atau dokter konsulan jika ada perintah konsul. Hubungi juga jika ada hasil pemeriksaan penunjang lain seperti hasil foto ronten, labolatorium.
5) Motivasi keluarga tentang tindakan medis jika ada
6) Untuk pasien askes, segera mintakan kartu askes pada keluarga.
b. Prosedur pasien keluar rumah sakit (izin dokter)
1) Pasien pulang atas izin dokter ditentukan setelah ada pemeriksaan dokter yang merawat pasien bersangkutan.
2) Memintakan obat oral KRS ke dokter yang merawat jika ada
3) Melengkapi status Resume keperawatan di RM 12 dan perencanaan pasien pulang di RM 38.
4) Alkes sisa (obat injeksi, cairan infuse, spuit, needle, dll) milik pasien yang ada di ruangan ditulis resep pengembalian dan dicek apakah ada pinjaman. Obat lalu dikembalikan ke apotek beserta resep oral KRS jika ada.
5) Foto radiologi dan obat sisa diambil jika ada untuk dibawakan pulang.
6) Blangko billing diisi, diperiksa kelengkapannya lalu dibawa ke bagian rekening. Bila sudah selesai rekening menelepon ruang aulia tentang besaran biaya perawatan. Perawat memberitahu keluarga pasien untuk membayar ke kasir.
7) Setelah keluarga menyerahkan kwitansi, perawat memberikan obat untuk pulang dengan menjelaskan pemakaian, foto radiologi, maupun kartu askes jika ada. Menjelaskan waktu kontrol.
8) Perawat melepas infuse, dower catheter, NGT dll. Pasien diantar menuju kendaraan.
9) Setelah pasien pulang, segera menghubungi petugas cleaning service untuk membersihkan bed beserta ruangan. Lalu disiapkan kembali untuk pasien baru.
c. Prosedur pasien pulang paksa (atas permintaan sendiri)
1) Pasien pulang paksa adalah pasien yang pulang atas permintaan sendiri sebelum kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dilakukan rawat jalan
2) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian, akibat beserta resiko dari pulang paksa.
3) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menginginkan pulang paksa, maka keluarga diminta membaca format pernyataan pulang paksa RM 17
4) Jika keluarga sudah paham isi RM 17, perawat aulia meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
5) Format RM 17 dijadikan satu dengan status pasien untuk diserahkan ke bagian rekam medis.
d. Prosedur pasien menolak tindakan medis
1) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian tindakan medis yang akan dilakukan, akibat beserta resiko dari menolak tindakan tersebut.
2) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menolak, maka keluarga diminta membaca format pernyataan penolakan tindakan medis RM 16.
3) Jika keluarga sudah paham isi RM 16, perawat aulia meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
4) Format RM 16 dijadikan satu dengan status pasien.
e. Prosedur memindah pasien ke ruang lain dalam RS Bina Sehat Jember
1) Pemindahan pasien dilakukan jika alasan medis, atas instruksi dokter, permintaan pasien atau keluarga.
2) Jika telah terjadi kesepakatan kepindahan, maka keluarga wajib mendaftar kepindahan ke admission.
3) Menunggu konfirmasi dari admisi
4) Konfirmasi kesiapan kamar ke admisi dan ruangan yang dituju
5) Menulis tanggal dan jam pindah di RM. 04 dan billing yang ditanda tangani pasien atau keluarga pasien.
6) Memindahkan pasien ke kamar yang dituju dengan membawa status lengkap, obat-obatan, serta pemeriksaan penunjang.
7) Operan dengan perawat ruangan mengenai teraphy dan perkembangan pasien
f. Prosedur pasien rujuk
1) Dokter jaga memeriksa, memberi perawatan dan pengobatan kepada penderita
2) Memberikan pemeriksaan penunjang diagnostik atau konsultasi dokter spesialis bila diperlukan
3) Penderita yang perlu dirujuk dibuatkan surat rujukan (rangkap dua) dengan blanko yang sudah disiapkan bagi penderita umum maupun peserta asuransi kesehatan
4) Ambulance disiapkan dengan seorang perawat mengantar penderita ke rumah sakit yang dituju bila memungkinkan administrasi diselesaikan
g. Prosedur pemeriksaan penunjang
1) Foto radiologi : Foto CT Scan, USG abdomen dan urologi, ronten BOF, Colon inlope dll.
a) Setelah dokter menulis di SP Radiologi RM 03 dan keluarga pasien setuju
b) Menghubungi dan mengirimkan SP ke radiologi
c) Persiapan pasien (jika dibutuhkan)
d) Menunggu konfirmasi radiologi untuk mengirim pasien
e) Jika sudah ada konfirmasi dari radiologi, kirim pasien untuk dilakukan tindakan

2) Pemeriksaan sample cairan tubuh di labolatorium
a) Memberikan SP ke laboratorium
b) Konfirmasi jika ada persiapan
c) Petugas laboratorium mengambil sampel
d) Petugas labratorium mengirimkan hasil
h. Prosedur Persiapan Operasi
1) Informed Concent pada pasien dan keluarga pasien
2) Jika sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga dan pasien maka perawat meminta tanda tangan pada surat persetujuan operasi (SPO) dari pihak keluarga atau pasien itu sendiri.
3) Lakukan periksaan penunjang operasi sesuai dengan keadaan umum misalnya:
a) Laboratorium
b) EKG, USG, dl
c) Rontgen
4) Konsultasi keadaan pasien pada dokter Sp.B dan Sp. JP untuk memastikan apakah pasien layak untuk dilakukan operasi atau tidak.
5) Jika dokter Sp.B dan Sp. JP setuju, maka hubungi tim OK untuk jadwal operasi pasien.
6) Selanjutnya persiapan fisik pasien, yang meliputi :
a) Skirent pada daerah operasi.
b) Pasang cateter.
c) Lavement.
d) Lepas perhiasan, gigi palsu dan hapus cat kuku pasien.
e) Jika dilakukan operasi elektif, pasien dipuasakan 6-8 jam.
f) Untuk operasi emergency atau cyto pasien tidak puasa pasang maag slang.
g) Siapkan darah jika memang diperlukan.
7) Ganti baju pasien dengan baju OK.
8) Lengkapi catatan pre-op yang ditanda tangani oleh kepala piket ruangan dan perawat OK yang meliputi:

a) Keadaan umum, meliputi :
 Tekanan darah
 Suhu
 RR
 BB
 Nadi
 Skirent
 DK  Kesadaran
 Lavement
 Premedikasi
 SPO
 Gigi palsu
 Baju ok
b) Pemeriksaan penunjang
 HB
 Leukosit
 Golongan darah  Rontgen
 EKG
 Puasa

9) Jika perawat OK sudah menghubungi ruangan untuk segera mengirim pasien maka sebelum berangkat pasien ditensi dulu, kemudian pasien dikirim ke OK dengan membawa status pasien dan data pemeriksaan penunjang lainnya.
10) Setelah pasien tiba di OK, lakukan serah terima antara perawat OK dan perawat ruangan
i. Prosedur menghadapi pasien kritis/sakaratul maut
1) Perawat pelaksana Rawat Inap mengukur tanda vital, memberi penanganan seperlunya dan segera melaporkan kepada dokter jaga ruang Rawat Inap
2) Dokter jaga ruang Rawat Inap memeriksa pasien, bisa memberikan terapi simptomatis seperlunya dan segera melaporkan dokter spesialis yang merawat, bila memang betul kritis/ perlu perhatian
3) Dokter/ perawat pelaksana Rawat Inap memberitahukan/ menjelaskan keadaan pasien kepada keluarganya
4) Perawat Pelaksana Rawat Inap memberiatahu petugas Kerohanian untuk memberikan penyuluhan kerohanian kepada pasien maupun keluarganya.

j. Prosedur penanganan pasien meninggal
1) Pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal oleh dokter: kelopak mata ditutup, infus, dower cateter, maag slang, dsb dilepas, balutan– balutan diikatkan ringan, dagu diikat dengan kepala, kedua kaki diikat, kemudian ditutup seluruhnaya dengan kain/ selimut
2) Dilaporkan pada Urusan Kerohanian
3) Setelah selesai/ siap, 2 ( dua ) jam kemudian jenazah bisa diambil keluarganya
4) Ka Urusan Ruang atau yang mewakilinya/ perawat pelaksana Rawat Inap menyelesaikan status pasien dan menyiapkan surat kematian
5) Surat kematian dibuat oleh dokter yang merawat / dokter jaga yang menangani.
6) Bila keluarga pasien akan menyelesaikan rekening di rumah, diperkenankan dengan persetujuan Petugas Rekening dan dibayarkan pada petugas yang ditunjuk.
k. Prosedur dokumentasi asuhan keperawatan
1) Asuhan keperawatan ditulis pada RM 35
2) Format penulisan menggunakan format “SOAP”
S : keluhan yang diutaraan pasien secara lisan
O : data objektif yang menunjang keluhan dan keadaan pasien
A : penampilan pasien (masalah teratasi atau belum)
P : planning/ intervensi lanjut yang harus dikerjakan oleh shift berikutnya
3) Penulisan dilakukan tiap sift.
4) Pengisian dilakukan secara jelas, lengkap diakhiri tanda tangan perawat sebagai bentuk tanggung gugat profesi.
l. Prosedur visite dokter spesialis di ruang rawat inap
1) Ka.Ur Ruang Rawat Inap atau Perawat Pelaksana Rawat Inap yang diserahi, menyiapkan status pasien dan hasil-hasil pemeriksaan penunjang (Lab, EKG, Rontgen baru, dll) yang belum dilihat dokter dan menyiapkan alat-alat yang diperlukan (stetoskop, senter dsb).
2) Pada blanko konsultasi harus ditulis, nama pasien dan keterangan lainnya, jam perlu ditulis bila konsultasi bersifat cito.
3) Permintaan konsul tertulis dalam RM. Lembar Konsultasi dan disampaikan oleh perawat pelaksana Rawat Inap per telepon pada dokter spesialis yang jaga konsulan atau menunggu visite dokter yang diminta, sesuai sifat konsultasinya (cito atau biasa).
4) Perawat pelaksana Rawat Inap menulis konsultasi tersebut pada papan Kegiatan Ruangan serta jika dokter telah visite segera tulis dilembar billing.
5) Dokter konsulan (Intern RS Bina Sehat maupun dari luar) harus datang ke Ruang Rawat Inap.
6) Bila diperlukan dokter konsultasi bisa membawa pasien ke tempat tertentu (ruang tindakan, ruang periksa dengan alat khusus).
m. Prosedur serah terima dan tanggung jawab keperawatan.
1) Dinas pagi:
a) Kepala Ruangan Penanggung Jawab
 Evaluasi daftar hadir, sensus harian, dan daftar makanan
 Mengikuti visite dokter bersama pelaksana keperawatan
 Evaluasi status pasien dan program dokter
 Evaluasi kebersihan lingkungan
b) Pelaksana Keperawatan
 Kerapian dan kebersihan tempat tidur pasien
 Kebersihan lingkungan.
 Menyiapkan kelengkapan pasien yang akan operasi (bila ada)
 Menyiapkan dan melaksanakan perawatan pasien.
 Menyiapkan dan memberikan obat pasien.
 Mencatat dan membagi obat pasien.
 Melaksanakan instruksi dokter.
 Membantu mengantar pasien ke OK (bila ada)
 Menerima pasien baru/ lama pindahan dari OK
 Evaluasi pasien
 Membuat bon makan tambahan
 Membuat data pasien di buku regrister ruangan
 Membuat asuhan keperawatan.
 Mengukur suhu/ tensi/ nadi
 Mengurus obat ke IFRS
 Mengambil bon dan mengambil obat yang diperlukan
 Inventarisasi
 Membuat laporan
 Timbang terima
2) Dinas sore:
a) Timbang terima laporan dan pasien serta mengisi daftar hadir
b) Timbang terima inventaris dan kelengkapan persediaan dinas sore dan malam
c) Membantu menyiapkan dan memandikan pasien serta merawat luka untuk pasien yang membutuhkan perawatan luka 2 x/hari
d) Memberikan suntikan pada pasien dan melaksanakan skin test untuk pasien yang akan di operasi jika diperlukan
e) Membuat bon makan sore
f) Membuat asuhan keperawatan
g) Membantu melaksanakan huknah untuk pasien yang akan dioperasi
h) Memasukkan daftar suhu dan melanjutkan proses perawatan
i) Inventaris obat
j) Membuat laporan
k) Timbang terima dengan dinas malam
3) Dinas malam:
a) Timbang terima pasien, laporan dan daftar hadir
b) Timbang terima kelengkapan inventaris dan persiapan
c) Evaluasi pasien dan absensi
d) Membuat daftar pemerikasaan laborat lengkap
e) Membuat daftar makan di buku dan lembar gizi
f) Membuat sensus harian (mencatat dan melihat kelengkapan status pasien)
g) Evaluasi pasien
h) Membantu memandikan pasien dan merawat dekubitus
i) Membantu melaksanakan huknah, pasien yang akan dioperasi
j) Mengambil pemeriksaan laborat
k) Membuat laporan
l) Timbang terima laporan dan inventaris
n. Prosedur Pelayanan Keperawatan
1) Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan bagian rekening
a) Alur: Instruksi Dokter – Kepala Urusan/ Ka. Shift – Keluarga Pasien – Perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Rekening Perawat Pelaksana Bangsal
b) Perawat pelaksana bangsal: Meneliti lembaran Billing (kelas perawatan, O2, visite dokter, jaminan Askes pada pasien Askes, operasi/tidak dan lain sebagainya) bila sudah lengkap perawat membawa lembar Billing ke bagian rekening.
c) Keluarga pasien: Membayar rekening pasien pulang/rujuk/meninggal/APS di bagian rekening.
d) Petugas rekening: Memberikan bukti pembayaran kepada keluarga dan memberitahu kepada keluarga untuk menunjukkan bukti pembayaran kepada perawat pelaksana bangsal.
e) Keluarga: Membawa bukti pembayaran ke bangsal dan ditunjukkan kepada perawat.
2) Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan fisiotherapi
a) Alur: Dokter – Kepala Urusan/Kepala shift – Perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Fisiotherapi – Perawat Pelaksana Bangsal.
b) Ka.Ur/Ka.Shift:
c) Menerima instruksi dokter bahwa pasien akan dilakukan fisiotherapi
d) Melaporkan kepada fisiotherapi
e) Perawat pelaksana bangsal:
 Mengantar/mendampingi petugas Fisiotherapi ke kamar pasien yang akan dilakukan pemeriksaan (latihan)
 Mengantar pasien ke poliklinik Fisiotherapi bila alat tidak bisa di bawa ke kamar pasien.
 Mengambil peasien bila pemeriksaan latihan telah selesai
3) Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan rekam medik.
a) Alur : kepala Urusa/kepala shift – Dokter Ahli/bangsal – perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Rekam Medik
b) Ka.Ur/Ka.Shift : Kepala Urusan/ Ka Shift memintakan diagnosa akhir dan resume medis pasien yang telah diperbolehkan pulang (APS, meninggal, atau di rujuk) dan meneliti kelengkapan status.
c) Dokter ahli/bangsal: Dokter Ahli/bangsal menulis diagnosa akhir dan resume medis pada status pasien dan tanda tangan
d) Perawat pelaksana bangsal: Perawat pelaksana bangsal mencatat status pasien yang lengkap dan mencatat jumlah status yang akan dikembalikan di buku expedisi.
e) Petugas rekam medik: Setiap pagi petugas RM mengambil status ke bangsal dan mengambil sensus harian, serta tanda tangan pada buku expedisi.
4) Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan petugas informasi
a) Alur : kepala Urusa/kepala shift – Petugas informasi – Perawat Pelaksana Bangsal
b) Ka,Ur/Ka,Shift : Kepala Urusan/ Ka Shift memberitahu bahwa :
 Ada pasien baru
 Ada pindahan/memindahkan pasien dari bangsal lain
 Pasien pindah kamar dalam satu unit
 Ada pasien meninggal
 Ada Pasien pulang
 Akan mengirim pasien k rumah sakit lain (rujukan)
c) Perawat pelaksana bangsal: Meneruskan perintah dari Kepala Urusan/kepala shift
6. Penutup Ruang Ihsan
a. Kesimpulan
Berdasarkan hasil orientasi yang telah dilaksanakan pada tanggal
16 Juni s/d 15 Juli 2012 di ruang Ihsan rumah sakit Bina Sehat dapat disimpulkan bahwa perawat baru:
1. Mengetahui budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat
2. Mengetahui dan melaksanakan prosedur tetap pasien MRS, KRS, APS, rujuk dan meninggal dunia
3. Mengetahui pelaksanaan asuhan keperawatan di ruang rawat inap
b. Saran
Sesuai dengan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, penulis ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Perlunya peningkatan kemampuan tenaga keperawatan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, karena sampai sekarang kemampuan tenaga keperawatan diruangan masih sangat kurang dengan banyak kariyawan-karyawan baru yang masih baru lulus dan masih belum memiliki pengalaman kerja lebih
2. Penambahan tenaga perawat, karena beban kerja yang diemban di ruangan cukup besar. Sedangkan rasio perawat dan pasien tidak seimbang sehingga bisa mempengaruhi respon time kepada pasien.
3. Diharapkan bagi perawat di ruangan untuk melaksanakan pendokumentasian secara tepat.
4. Diharapkan Oksigen central segera diaktifkan untuk mempercepat penanganan pasien.
5. Perlunya papan nama pasien yang berisi nama pasien, nomer register, tanggal MRS dan nama dokter yang merawat.

D. Orientasi di Ruang Aulia
1. Gambaran Ruang
a. Kriteria pasien Aulia
Kasus penyakit dalam yang meliputi penyakit infeksi tropic, kardiologi, pulmonologi, gastroenterology, hepatologi, nefrologi, reumatologi, hematologi, imunologi, metaboloik endokrin.
b. Fasilitas ruang Aulia:
1) Jumlah kamar pasien + Kamar mandi dalam : 31 ruang
2) Bed Elektrik : 21 bed
3) Bed non elektrik : 22 bed
4) Televisi : 31 buah
5) AC : 31 buah
6) Lemari pasien : 31 buah
7) Sofa : 29 buah
8) Meja kamar : 31 buah
9) Over Table : 43 buah
10) Bel panggil perawat : 31 buah
11) Ruang perawat : 1 ruang
12) Spoel hoek : 1 ruang
13) Kamar mandi perawat : 1 ruang
14) Kamar mandi umum : 1 ruang
15) Pantry : 1 ruang
16) Gudang : 1 ruang
17) Ruang UDD : 1 ruang

c. Pengelompokan Kamar
1) Kelas I utama
Berisi 1 pasien, 1 Bed elektrik, 1 box, TV, AC, sofa panjang, kursi, lemari besar, meja besar, meja makan, kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, air hangat). Terdiri dari ruang G1- G4, G11 – G32

2) Kelas I (Isi 2 TT)
Berisi 2 pasien, 2 Bed non elektrik, 2 box, TV, AC, sofa panjang, kursi, lemari besar, meja besar, meja makan, kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, air hangat). Terdiri dari kamar G5-G7, G10.
3) Kelas I (Isi 3 TT)
Berisi 3 pasien, 3 Bed non elektrik, 3 box, TV, AC, kamar mandi dalam (kloset duduk, wastafel, air hangat). Terdiri dari kamar G8 dan G9.
d. Peralatan medis
1) Instrumen
2) Troli
3) Mesin ECG
4) Ambu bag
5) Senter
6) Stetoskop
7) Tensimeter
8) Thermometer
9) Kasa, kapas
10) Cairan Alkohol, betadine, saflon
11) Tempat sampah medis dan non medis
12) Stok obat, masker, handscoen
13) Manometer
e. Peralatan non medis
Meja perawat, almari obat pasien, almari inventaris obat dan alat ruangan, dan almari linen.

f. Denah,

g. Prosedur tetap pelayanan rawat inap di ruang Aulia
1) Prosedur pasien masuk
a) Permintaan dirawat pasien baru masuk ruang Aulia atas permintaan unit gawat darurat, rawat jalan, ICU/ICCU, maupun dari bangsal lain melalui admisi diterima per telepon oleh perawat aulia
b) Perawat pelaksana menyiapkan tempat tidur atau perlengkapan tambahan lain sesuai informasi tentang pasien dari admission (oksigen, tiang infuse dll)
c) Dilakukan serah terima pasien dan status dari perawat pengirim (UGD, rawat jalan atau bangsal lain) kepada perawat aulia. Perawat penerima mendengarkan operan terapi atau tindakan perawatan yang sudah dan yang belum dilakukan sekaligus menanyakan hal yang tidak dipahami.
d) Setelah pasien dibawa masuk bangsal, dicatat pada sensus RM 01, buku register, diet, tanda vital. Diperiksa keadaan umum beserta tanda vital. Dibuatkan BON makan pasien baru sesuai diet lalu konfirmasi ke bagian gizi. Meresepi alkes sesuai perintah medis. Instruksi rutin dokter dilanjutkan. Segera menghubungi dokter yang merawat atau dokter konsulan jika ada perintah konsul. Hubungi juga jika ada hasil pemeriksaan penunjang lain seperti hasil foto ronten, labolatorium.
e) Motivasi keluarga tentang tindakan medis jika ada
f) Untuk pasien askes, segera mintakan kartu askes pada keluarga.
2) Prosedur pasien keluar rumah sakit (izin dokter)
a) Pasien pulang atas izin dokter ditentukan setelah ada pemeriksaan dokter yang merawat pasien bersangkutan.
b) Memintakan obat oral KRS ke dokter yang merawat jika ada
c) Melengkapi status. Resume keperawatan di RM 12 dan perencanaan pasien pulang di RM 38.
d) Alkes sisa (obat injeksi, cairan infuse, spuit, needle, dll) milik pasien yang ada di ruangan ditulis resep pengembalian dan dicek apakah ada pinjaman. Obat lalu dikembalikan ke apotek beserta resep oral KRS jika ada.
e) Foto radiologi dan obat sisa diambil jika ada untuk dibawakan pulang.
f) Blangko billing diisi, diperiksa kelengkapannya lalu dibawa ke bagian rekening. Bila sudah selesai rekening menelepon ruang aulia tentang besaran biaya perawatan. Perawat memberitahu keluarga pasien untuk membayar ke kasir.
g) Setelah keluarga menyerahkan kwitansi, perawat memberikan obat untuk pulang dengan menjelaskan pemakaian, foto radiologi, maupun kartu askes jika ada. Menjelaskan waktu kontrol.
h) Perawat melepas infuse, dower catheter, NGT dll. Pasien diantar menuju kendaraan.
i) Setelah pasien pulang, segera menghubungi petugas cleaning service untuk membersihkan bed beserta ruangan. Lalu disiapkan kembali untuk pasien baru.
3) Prosedur pasien pulang paksa (atas permintaan sendiri)
a) Pasien pulang paksa adalah pasien yang pulang atas permintaan sendiri sebelum kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dilakukan rawat jalan
b) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian, akibat beserta resiko dari pulang paksa.
c) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menginginkan pulang paksa, maka keluarga diminta membaca format pernyataan pulang paksa RM 17
d) Jika keluarga sudah paham isi RM 17, perawat aulia meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
e) Format RM 17 dijadikan satu dengan status pasien untuk diserahkan ke bagian rekam medis.
4) Prosedur pasien menolak tindakan medis
a) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian tindakan medis yang akan dilakukan, akibat beserta resiko dari menolak tindakan tersebut.
b) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menolak, maka keluarga diminta membaca format pernyataan penolakan tindakan medis RM 16.
c) Jika keluarga sudah paham isi RM 16, perawat aulia meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
d) Format RM 16 dijadikan satu dengan status pasien.

5) Prosedur memindah pasien ke ruang lain dalam RS Bina Sehat Jember
a) Pemindahan pasien dilakukan jika alasan medis, atas instruksi dokter, permintaan pasien atau keluarga.
b) Jika telah terjadi kesepakatan kepindahan, maka keluarga wajib mendaftar kepindahan ke admission.
c) Menunggu konfirmasi dari admisi
d) Konfirmasi kesiapan kamar ke admisi dan ruangan yang dituju
e) Menulis tanggal dan jam pindah di RM. 04 dan billing yang ditanda tangani pasien atau keluarga pasien.
f) Memindahkan pasien ke kamar yang dituju dengan membawa status lengkap, obat-obatan, serta pemeriksaan penunjang.
g) Operan dengan perawat ruangan mengenai teraphy dan perkembangan pasien
6) Prosedur pasien rujuk
a) Dokter jaga memeriksa, memberi perawatan dan pengobatan kepada penderita
b) Memberikan pemeriksaan penunjang diagnostik atau konsultasi dokter spesialis bila diperlukan
c) Penderita yang perlu dirujuk dibuatkan surat rujukan (rangkap dua) dengan blanko yang sudah disiapkan bagi penderita umum maupun peserta asuransi kesehatan
d) Ambulance disiapkan dengan seorang perawat mengantar penderita ke rumah sakit yang dituju bila memungkinkan administrasi diselesaikan
7) Prosedur pemeriksaan penunjang
a) Foto radiologi : Foto CT Scan, USG abdomen dan urologi, rontgen BOF, Colon inlope dll.
 Setelah dokter menulis di SP Radiologi RM 03 dan keluarga pasien setuju
 Menghubungi dan mengirimkan SP ke radiologi
 Persiapan pasien (jika dibutuhkan)
 Menunggu konfirmasi radiologi untuk mengirim pasien
 Jika sudah ada konfirmasi dari radiologi, kirim pasien untuk dilakukan tindakan
b) Pemeriksaan sample cairan tubuh di labolatorium
 Memberikan SP ke laboratorium
 Konfirmasi jika ada persiapan
 Petugas laboratorium mengambil sampel
 Petugas labratorium mengirimkan hasil
8) Prosedur persiapan operasi
a) Informed Concent pada pasien dan keluarga pasien
b) Jika sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga dan pasien maka perawat meminta tanda tangan pada surat persetujuan operasi (SPO) dari pihak keluarga atau pasien itu sendiri.
c) Lakukan periksaan penunjang operasi sesuai dengan keadaan umum misalnya:
 Laboratorium
 EKG, ush, dl
 Rontgen
d) Konsultasi keadaan pasien pada dokter Sp.B dan Sp. JP untuk memastikan apakah pasien layak untuk dilakukan operasi atau tidak.
e) Jika dokter Sp.B dan Sp. JP setuju, maka hubungi tim OK untuk jadwal operasi pasien.
f) Selanjutnya persiapan fisik pasien, yang meliputi :
 Skirent pada daerah operasi.
 Pasang cateter.
 Lavement.
 Lepas perhiasan, gigi palsu dan hapus cat kuku pasien.
 Jika dilakukan operasi elektif, pasien dipuasakan 6-8 jam.
 Untuk operasi emergency atau cyto pasien tidak puasa pasang maag slang.
 Siapkan darah jika memang diperlukan.
g) Ganti baju pasien dengan baju OK.
h) Lengkapi catatan pre-op yang ditanda tangani oleh kepala piket ruangan dan perawat OK yang meliputi:
 Keadaan umum, meliputi :
 Kesadaran
 Tekanan darah
 Suhu
 RR
 BB
 Nadi
 Skirent  DK
 Lavement
 Premedikasi
 SPO
 Gigi palsu
 Baju ok
 Pemeriksaan penunjang :
 HB
 Leukosit
 Golongan darah  Rontgen
 EKG
 Puasa
i) Jika perawat OK sudah menghubungi ruangan untuk segera mengirim pasien maka sebelum berangkat pasien ditensi dulu, kemudian pasien dikirim ke OK dengan membawa status pasien dan data pemeriksaan penunjang lainnya.
j) Setelah pasien tiba di OK, lakukan serah terima antara perawat OK dan perawat ruangan

9) Prosedur menghadapi pasien kritis/sakaratul maut
a) Perawat pelaksana Rawat Inap mengukur tanda vital, memberi penanganan seperlunya dan segera melaporkan kepada dokter jaga ruang Rawat Inap
b) Dokter jaga ruang Rawat Inap memeriksa pasien, bisa membrikan terapi simptomatis seperlunya dan segera melaporkan dokter spesialis yang merawat, bila memang betul kritis/ perlu perhatian
c) Dokter/ perawat pelaksana Rawat Inap memberitahukan/ menjelaskan keadaan pasien kepada keluarganya
d) Perawat Pelaksana Rawat Inap memberiatahu petugas Kerohanian untuk memberikan penyuluhan rohani kepada pasien maupun keluarganya.
10) Prosedur penanganan pasien meninggal
a) Pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal oleh dokter: kelopak mata ditutup, infus, dower cateter, maag slang, dsb dilepas, balutan– balutan diikatkan ringan, dagu diikat dengan kepala, kedua kaki diikat, kemudian ditutup seluruhnaya dengan kain/ selimut
b) Dilaporkan pada Urusan Kerohanian
c) Ka Urusan Ruang atau yang mewakilinya/ perawat pelaksana Rawat Inap menyelesaikan status pasien, menyiapkan surat kematiaan serta membuat surat permintaan kendaraan jenazah
d) Surat kematian dibuat oleh dokter yang merawat / dokter jaga yang menangani.
e) Keluarga diperkenankan menyelesaikan administrasi
f) Setelah selesai/ siap, 2 ( dua ) jam kemudian jenazah bisa diambil keluarganya
g) Perawat pelaksana mengantar jenasah sampai masuk mobil jenaah
11) Prosedur dokumentasi asuhan keperawatan
a) Asuhan keperawatan ditulis pada RM 35
b) Format penulisan menggunakan format “SOAP”
S = keluhan yang diutaraan pasien secara lisan
O = data objektif yang menunjang keluhan dan keadaan pasien
A = penampilan pasien (masalah teratasi atau belum)
P = planning/ intervensi lanjut yang harus dikerjakan oleh shift berikutnya
c) Penulisan dilakukan tiap sift.
d) Pengisian dilakukan secara jelas, lengkap diakhiri tanda tangan perawat sebagai bentuk tanggung gugat profesi.

h. Penutup Ruang Aulia
1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil orientasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli s/d 31 Juli 2012 di ruang Aulia rumah sakit Bina Sehat dapat disimpulkan bahwa perawat baru:
a. Mengetahui budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat
b. Mengetahui dan melaksanakan prosedur tetap pasien MRS, KRS, APS, rujuk dan meninggal dunia
c. Mengetahui pelaksanaan asuhan keperawatan di rawat inap

2. Saran
Sesuai dengan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, penulis ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
a. Diharapkan bagi perawat di ruangan untuk melaksanakan pendokumentasian secara tepat.
b. Diharapkan Oksigen central segera diaktifkan untuk mempercepat penanganan pasien.
c. Perlunya papan nama pasien yang berisi nama pasien, nomer register, tanggal MRS dan nama dokter yang merawat.

E. Orientasi di Ruang Iman
Ruang Iman merupakan ruang rawat inap untuk penyakit bedah
Bagian ruang iman
1. Ruang iman merupakan ruang kelas 1 utama dan 1 biasa
a) Kelas 1 utama yaitu E3, E5, E7, E9, E11, dan E15
fasilitas :1 tempat tidur pasien, sofa, 1 lemari, 1 meja makan, 1 AC, 1 TV dan 1 kursi tunggu serta 1 kamar mandi dalam
b) Kelas 1 biasa yaitu E4, E6, E8, E10, E12, E14, D3, D4, D5, D6, D7, D8
fasilitas : 2 tempat tidur untuk 2 pasien yang dibatasi dengan kelambu, 2 lemari, 1 AC, 1 TV, 2 meja makan dan 2 kursi tunggu serta 1 kamar mandi
2. Denah Ruang Iman
U

Keterangan : A = Nurs Station
B = Tempat Alkes pasien
C = Ruang KAINS Rawat Inap
D = Spoel Hook
E = Kamar Mandi Petugas
3. Adapun sarana penunjang ruang iman sebagai berikut :
a. Almari obat pasien yang berisi kumpulan obat dari masing – masing pasien , selama pasien di rawat di Ruang Iman
b. Almari inventaris obat dan alat yang berisikan obat-obatan dan alat kesehatan atau alat medis yang digunakan sebagai persediaan ruangan jika sewaktu-waktu ada pasien yang gawat atau keperluan pasien yang belum memiliki obat yang dibutuhkan, dan selalu dilakukan pengencekan inventaris obat pershift.
c. Almari tempat penyimpanan laken, stik laken, perlak sarung bantal dan selimut
d. Almari infentaris yang berisikan kebutuhan ruang iman seperti kelontong, ATK, WT set yang dipoches dll.
e. Troli wt
f. Alat-alat kesehatan
Ruang iman memiliki 2 stetoskop,1 tensi berjalan, thermometer, heacting dan WT set, thermometer, Ambubag anak, emergency box, senter, spatel dll.
h. Lampu baca rontgen yang digunakan untuk mempermudah perawat dan dokter apabila membaca hasil foto rontgen
i. Sphoel hook
j. Kamar Mandi Petugas
k. Gudang
l. Kelengkapan penunjang lain
 Papan pasien berisi seluruh nama pasien beserta tanggal MRS, kelas, no register dan dokter yang merawat
 Papan Pengumuman berisi pengumuman-pengumuman baru
 1 Meja, 1 kursi dan 1 lemari UDD
 1 Meja Panjang 5 Kursi Perawat
 Tempat Sampah Medis dan nonmedis

4. Metode Askep ( Prosedur Dokumen Askep )
a) Asuhan keperawatan ditulis di RM 35.
b) Format penulisan menggunakan format “SOAP”.
S : Keluhan yang diutarakan pasien secara lisan.
O : Data obyektif yang menunjang keluhan dan keadaan pasien.
A : Assesment (kesimpulan sementara)
P: lanning/intervensi lanjut yang harus dilakukan oleh shift berikutnya
c) Penulisan SOAP dilakukan tiap shift.
d) Pengisian dilakukan secara jelas, lengkap diakhiri tanda tangan perawat sebagai bentuk tanggung gugat profesi
5. Prosedur Tetap Pelayanan Instalasi Rawat Inap
a. Prosedur Tetap Pasien Masuk Rumah Sakit
1) Permintaan dirawat dari Unit Pelayanan lain ( dari UGD ), rawat jalan, ICU/ICCU, IBS, Kaber, maupun dari bangsal lain ) diterima per telepon oleh petugas admisi bila dari IGD atau Rawat Jalan disertai Surat Perintah Mondok dari dokter. Bila ada tempat kosong, pasien bisa diterima
2) Pasien baru yang akan MRS atau yang sudah membawa Surat Pengantar dari Dokter Spesialis yang akan merawat langsung mendaftar melalui IGD. Surat Pengantar dari dokter spesialis yang akan merawat diserahkan ke petugas admisi. Bila surat pengantar MRS dari dokter luar/ dari RS Bina Sehat yang tidak sedang jaga, pasien mengikuti prosedur pasien baru IGD.
3) Perawat Pelaksana Rawat Inap menyiapkan tempat tidur dan perlengkapan lain sesuai informasi tentang pasien ( oksigen, tiang infus, register, dsb ).
4) Untuk pasien dari IGD, Rawat Jalan atau bangsal lain diantar petugas, diterima di bangsal dan dilakukan serah terima status. Untuk pasien baru dari IGD/ Rawat Jalan, petugas yang bersangkutan sudah membawakan status Rawat Inap Baru yang sudah diisi.
5) Setelah perawat pelaksana menyambut pasien dan pasien dibawa masuk bangsal oleh perawat pelaksana Rawat Inap, perawat pelaksana memeriksa keadaan uum beserta tanda vital sesuai yang tertera pada RM serta wajib untuk dicatat pada register bangsal, di buku diet, sensus, diperiksa tanda vital, instruksi rutin/ darurat dokter IGD dilanjutkan/ dijalankan yaitu misalnya :
a) Penggunaan oksigen
b) Tetesan infus ditetapkan sesuai instruksi
c) dll.
Kemudian dibuatkan BON makan pasien baru sesuai diet lalu konfirmasi ke bagian gizi. Meresepi alkes sesuai perintah medis. Segera menghubungi dokter yang merawat atau dokter konsulan jika ada perintah konsul. Hubungi juga jika ada hasil pemeriksaan penunjang lain seperti hasil foto ronten, labolatorium. Motivasi keluarga tentang tindakan medis jika ada. Untuk pasien askes, segera mintakan kartu askes pada keluarga.
b. Prosedur Tetap Pasien Keluar Rumah Sakit
1) Pasien pulang ditentukan setelah ada pemeriksaan dokter atau atas permintaan sendiri dengan menandatangani surat APS (Atas Permintaan Sendiri)
2) Bila pasien APS dilaporkan dokter terlebih dahulu untuk minta tanda tangan sekaligus kalau perlu dimintakan obat oral untuk pulang.
3) Status dilengkapi.
4) Melengkapi kartu anamnesa/control pasien (tgl KRS, Hp, Diagnosa, dan oral KRS)
5) Obat injeksi dan cairan milik pasien yang ada diruangan ditulis resep pengembalian dan dicek apakah ada pinjaman kemudian obat dikembalikan ke apotek sekaligus dengan resep obat oral kalau ada.
6) Blanko billing diperiksa apakah sudah lengkap, kemudian diserahkan kebagian rekening. Bila sudah selesai rekening menelpon ke perawat meberitahukan ke pasien untuk membayar ke tempat cashier. Kemudian status disimpan ruangan.
7) Setelah keluarga menyerahkan kwitansi, kemudian perawat memberikan obat-obat untuk pulang dengan menjelaskan dosis obat, menyerahkan foto rontgen, USG, dll. Keluarga pasien juga dijelaskan kapan harus kontrol.
8) Perawat melepas infus, dower cateter, dll. Kemudian pasien diantar menuju kendaraannya
9) Setelah pasien pulang, apabila kamar pasien perlu diUV harus diUV dulu baru dibersihkan dan disiapkan kembali untuk pasien baru.

c. Prosedur Tetap Pasien Pulang Paksa/ Menolak Tindakan Medis
1) Pengertian.
Pasien pulang paksa adalah pasien yang pulang atas permintaan sendiri sebelum kondisi kesehatannya memungkinkan dilakukan rawat jalan.
Menolak tindakan medis adalah pasien/ keluarganya menolak/ tidak bersedia untuk dilakukan tindakan medis dan keperawatan yang seharusnya diberikan.
2) Prosedur Pelaksanaan
a) Memberi penjelasan kepada pasien/ keluarganya tentang akibat dari pulang paksa/ menolak tindakan medis
b) Jika pasien/ kelurganya sudah memahami tetapi masih tetap minta pulang paksa/menolak tindakan medis, maka keluarga pasien diminta membaca format pernyataan pulang paksa ( RM 17 ) dan mengisinya.
c) Mintakan tanda tangan dan nama terang kepada pasien/ keluarganya.
d) Kemudian petugas ruangan tinggal melengkapi. Format pernyataan dijadikan satu pada status pasien untuk disetorkan ke bagian Rekam Medis.

d. Prosedur Tetap Pasien Kritis/ Perlu Perhatian
1) Perawat pelaksana Rawat Inap mengukur tanda vital, memberi penanganan seperlunya.
2) Kemudian melaporkan kepada Kepala Shift dan Perawat Supervisor bila perlu untuk bisa ikut memberikan pengawasan.
3) Kemudian segera melaporkan kepada dokter jaga ruang Rawat Inap.
4) Dokter jaga ruang Rawat Inap memeriksa pasien, bisa memberikan terapi simptomatis seperlunya dan segera melaporkan dokter spesialis yang merawat.
5) Perawat Pelaksana Rawat Inap mengobservasi pasien setiap setengah sampai satu jam dan mencatatnya dilembar dokumentasi KI (Kontrol Istimewa).
e. Prosedur Tetap Pasien Syakaratul Maut
1) Perawat pelaksana Rawat Inap lapor dokter jaga ruang Rawat Inap.
2) Dokter / perawat pelaksana Rawat Inap memberitahukan / menjelaskan keadaan pasien kepada keluarganya.
3) Dokter / perawat pelaksana Rawat Inap menelpon petugas kerohanian bila ada agar memberikan penyuluhan rohani kepada pasien / menuntun / mentalqin.

f. Prosedur Tetap Pasien Meninggal/ / Perawatan Jenazah Pasien Rawat Inap
1) Pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal oleh dokter : kelopak mata ditutup, infus, dower cateter, maag slang, dsb dilepas, balutan – balutan diikatkan ringan, dagu diikat dengan kepala, kedua tangan disilakan diatas perut dan diikat, kedua kaki diikat, kemudian ditutup seluruhnya dengan kain / selimut.
2) Setelah selesai / siap, 2 (dua) jam (untuk menentukan kematian biologis) kemudian jenazah bisa diambil keluarganya.
3) Perawat pelaksana Rawat Inap menyelesaikan status pasien dan menyiapkan Surat Kematian.
4) Surat Kematian (rangkap dua) dibuat oleh dokter yang merawat / dokter jaga ruang Rawat Inap. Kemudian surat kematian lembar pertama dimintakan stempel (untuk keluarga) dan yang satunya tidak distempel (untuk ruangan).
5) Perawat pelaksana Rawat Inap menghitung dan mengembalikan obat-obatan sisa ke apotek
6) Perawat pelaksana Rawat Inap memberikan dokumentasi rekam medik ke petugas rekening untuk dihitung seluruh biaya administrasi dan memesan kendaraan mobil jenazah. Bila sudah selesai rekening menelpon ke perawat memberitahukan ke pasien untuk membayar ke kasir.
7) Setelah keluarga menyerahkan kwitansi, kemudian perawat memberikan foto rontgen, USG, surat kematian yg berstempel, dll.
8) Kemudian pasien meninggal diantar menuju mobil jenazah.

g. Prosedur Tetap Pasien Rujuk
1) Pasien dirujuk bisa karena :
– Memerlukan fasilitas/sarana/keahlian dokter, yang belum tersedia di RS Bina Sehat Jember
– Perawatan pasien di RS Bina Sehat Jember cukup tetapi merujuk atas permintaan pasien/keluarganya.
– dsb.
2) Dokter yang merawat / dokter jaga mengisi blanko rujukan/pengiriman (rangkap dua)
3) Pasien/keluarganya melunasi pembiayaan pada bagian keuangan, tanda bukti lunas disampaikan pada petugas bangsal.
4) Obat-obat pasien :
– yang masih diteruskan dibawakan pasien
– resep baru diambilkan dulu (beban biaya Rawat Inap) dan dibawakan
– yang masih ada tetapi tidak diteruskan, dikembalikan sebelum pasien / keluarga melunasi pembayaran.
5) Menggunakan fasilitas ambulans RS Bina Sehat Jember, yang harus dibawa adalah box emergency, satu perawat untuk mendampingi pasien dan operan pada petugas, surat rujukan, hasil lab, USG, dll.

h. Prosedur Tetap Pasien Persiapan Operasi
Setelah ada instruksi dokter, pasien / keluarganya diminta persetujuan dan mengisi ijin / persetujuan operasi pada blanko yang sudah ada (RM. )
1) Persiapan administrasi : konsultasi dokter anesthesi, konsultasi dokter spesialis lainnya jika perlu, mengisi blanko-blanko persiapan pra bedah.
2) Mendaftarkan pasien pada OK oleh perawat pelaksana Rawat Inap.
3) Persiapan medik :
– Pasien : jika pasien dalam kondisi sito ataupun dengan diagnose yang tidak memerlukan puasa seperti katarak maka pasien tidak perlu puasa namun jika pasien denngan diagnose tertentu dan membutuhkan puasa maka pasien dipuasakan 6 jam. Lavemen 1 jam sebelumnya jika perlu, dicukur(skiren) pada daerah sekitar yang akan dioperasi apabila terdapat bulu, perhiasan yang dipakai dilepas dan diserahkan kepada keluarganya, kemudian diberikan pakaian operasi, gelang OK, dll.
– Instruksi Khusus :
o Premedikasi, buka traksi / gips, pasang infus / kateter,
o Persiapan darah jika diperlukan, maka peawat rawat inap harus menyiapkan surat permintaan darah yang sudah diisi dan ditandatangani dokter yang merawat/dokter jaga. Kemudian diserahkan ke laborat karena Rumah Sakit Bina Sehat memiliki Bank Darah. Apabila Bank Darah RSBS tidak mempunyai simpanan maka pihak laborat harus menghubungi ke PMI terdekat dengan membawa sampel darah dan surat permintaan darah yang sudah diserahkan ke laborat tadi. Apabila di PMI tidak ada maka dicarikan dari pihak keluarga.
o Status pasien, foto rontgen, EKG, USG, dll
– Lengkapi catatan pre op yang ditanda tangani oleh kepala piket ruangan dan perawat OK yang meliputi :
a. Keadaan Umum, meliputi :
 Kesadaran
 Tekanan darah
 Suhu
 RR
 BBNadi
 Skirent
 DK
 LavementPremedikasi
 SPO
 Gigi palsu
 Baju OK
 Gelang OK
b. Pemeriksaan Penunjang, yaitu :
 HB
 Leokosit
 Golongan darah
 Rontgen
 EKG
– Jika perawat OK sudah menghubungi ruangan untuk segera mengirim pasien maka sebelum berangkat pasien ditensi dulu, kemudian pasien dikirim ke OK dengan membawa status pasien dan data pemeriksaan penunjang lainnya
– Mengantar pasien sesuai waktunya dan melakukan serah terima dengan petugas OK.
i. Kesimpulan dan Saran Ruang Iman
1) Kesimpulan
Berdasarkan hasil orientasi yang telah dilaksanakan di rumah sakit Bina Sehat dapat disimpulkan bahwa perawat baru :
a) Mengetahui budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat.
b) Mengetahui dan melaksanakan prosedur tetap pasien.
c) Mengetahui pelaksanaan asuhan keperawatan di rawat inap.

2) Saran
a) Perawat di ruangan diharapkan untuk meningkatkan team work agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien.
b) Penambahan tenaga perawat, karena beban kerja yang diemban di ruangan cukup besar. Sedangkan rasio perawat dan pasien tidak seimbang sehingga bisa mempengaruhi respon time kepada pasien.
c) Perlunya diadakan motivasi oleh motivator yang ahli dalam meningkatan mental dan rohani untuk perawat agar dapat meningkatkan pelayanan dan mutu serta terhindar dari stress kerja.
d) Diharap bagi perawat di ruangan untuk melaksanakan pendokumentasian secara tepat.

F. Orientasi di Ruang Sabar
Ruang Sabar merupakan ruang rawat inap kelas 3.
Bagian ruang Sabar
1. Ruang sabar merupakan ruang kelas 3 yang terdiri atas 6 kamar dengan kapasitas 18 TT, yaitu:
• D9 (4 TT) untuk ruang anak
• D10 (5 TT) untuk ruang perempuan dewasa
• D11 (1 TT) untuk ruang isolasi
• D12 (3 TT) untuk ruang laki-laki dewasa
• D14 (3 TT) untuk ruang laki-laki dewasa
• D18 (2 TT) untuk ruang anak

2. Denah Ruang Sabar

Halaman belakang

D 10

Keterangan :
1. A : almari berisi linen beserta alat madis
2. B : alkes pasien
3. C : kamar mandi petugas
4. D : spooll hoock
5. E : kamar mandi pengunjung
3. Metode Askep ( Prosedur Dokumen Askep )
a) Asuhan keperawatan ditulis di RM 35.
b) Format penulisan menggunakan format “SOAP”.
S : Keluhan yang diutarakan pasien secara lisan.
O : Data obyektif yang menunjang keluhan dan keadaan pasien.
A : Assesment (kesimpulan sementara)
P : Planning/intervensi lanjut yang harus dilakukan oleh shift berikutnya
c) Penulisan dilakukan tiap shift.
d) Pengisian dilakukan secara jelas, lengkap diakhiri tanda tangan perawat sebagai bentuk tanggung gugat profesi.

4. Standar Prosedur Operasional (sesuai SK No. 162J/RSBS/SK/IV/2009)
a. Prosedur pasien masuk
1) Permintaan dirawat pasien baru masuk ruang Sabar atas permintaan unit gawat darurat, rawat jalan, ICU, maupun dari bangsal lain melalui admisi diterima per telepon oleh perawat Sabar
2) Perawat pelaksana menyiapkan tempat tidur atau perlengkapan tambahan lain sesuai informasi tentang pasien dari admission (oksigen, tiang infuse dll)
3) Dilakukan serah terima pasien dan status dari perawat pengirim (UGD, rawat jalan atau bangsal lain) kepada perawat Sabar. Perawat penerima mendengarkan operan terapi atau tindakan perawatan yang sudah dan yang belum dilakukan sekaligus menanyakan hal yang tidak dipahami.
4) Setelah pasien dibawa masuk bangsal, dicatat pada sensus RM 01, buku register, diet, serta keadaan umum beserta tanda vital. Kemudian pasien baru dibuatkan BON makan pasien baru sesuai diet lalu konfirmasi ke bagian gizi. Meresepi alkes sesuai perintah medis. Instruksi rutin dokter dilanjutkan. Segera menghubungi dokter yang merawat atau dokter konsulan jika ada perintah konsul. Hubungi juga jika ada hasil pemeriksaan penunjang lain seperti hasil foto ronten, labolatorium.
5) Motivasi keluarga tentang tindakan medis jika ada
6) Untuk pasien askes, segera mintakan kartu askes pada keluarga.

b. Prosedur pasien keluar rumah sakit (izin dokter)
1) Pasien pulang atas izin dokter ditentukan setelah ada pemeriksaan dokter yang merawat pasien bersangkutan.
2) Memintakan obat oral KRS ke dokter yang merawat jika ada
3) Melengkapi status. Resume keperawatan di RM 12,perencanaan pasien pulang di RM 38 dan RM 01
4) Melengkapi kartu anamnese/kontrul yang meliputi, tanggal KRS, hari perawatan, no.HP, Dx terakhir, therapy oral KRS.
5) Alkes sisa (obat injeksi, cairan infuse, spuit, needle, dll) milik pasien yang ada di ruangan ditulis resep pengembalian dan dicek apakah ada pinjaman. Obat lalu dikembalikan ke apotek beserta resep oral KRS jika ada.
6) Foto radiologi dan obat sisa diambil jika ada untuk dibawakan pulang.
7) Blangko billing diisi, diperiksa kelengkapannya lalu dibawa ke bagian rekening. Bila sudah selesai rekening menelepon ruang sabar tentang besaran biaya perawatan. Perawat memberitahu keluarga pasien untuk membayar ke kasir.
8) Setelah keluarga menyerahkan kwitansi, perawat memberikan obat untuk pulang dengan menjelaskan pemakaian, foto radiologi, maupun kartu askes jika ada serta menjelaskan kapan waktu kontrol.
9) Perawat melepas infuse, dower catheter, NGT dll. Pasien diantar menuju kendaraan.
10) Setelah pasien pulang, segera menghubungi admisi serta petugas cleaning service untuk membersihkan bed beserta ruangan.

c. Prosedur pasien pulang paksa (atas permintaan sendiri)
1) Pasien pulang paksa adalah pasien yang pulang atas permintaan sendiri sebelum kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dilakukan rawat jalan
2) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian, akibat beserta resiko dari pulang paksa.
3) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menginginkan pulang paksa, maka keluarga diminta membaca format pernyataan pulang paksa RM 17
4) Jika keluarga sudah paham isi RM 17, perawat sabar meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
5) Format RM 17 dijadikan satu dengan status pasien untuk diserahkan ke bagian rekam medis.

d. Prosedur pasien menolak tindakan medis
1) Keluarga dan pasien diberi penjelasan tentang pengertian tindakan medis yang akan dilakukan, akibat beserta resiko dari menolak tindakan tersebut.
2) Jika keluarga atau pasien sudah paham tetapi masih tetap menolak, maka keluarga diminta membaca format pernyataan penolakan tindakan medis RM 16.
3) Jika keluarga sudah paham isi RM 16, perawat sabar meminta keluarga mengisi surat peryataan tersebut lalu memintakan tanda tangan dan nama terang keluarga.
4) Format RM 16 dijadikan satu dengan status pasien.

e. Prosedur memindah pasien ke ruang lain dalam RS Bina Sehat Jember
1) Pemindahan pasien dilakukan jika alasan medis, atas instruksi dokter, permintaan pasien atau keluarga.
2) Jika telah terjadi kesepakatan kepindahan, maka keluarga wajib mendaftar kepindahan ke admission.
3) Menunggu konfirmasi dari admisi
4) Konfirmasi kesiapan kamar ke admisi dan ruangan yang dituju
5) Menulis tanggal dan jam pindah di RM. 04 dan billing yang ditanda tangani pasien atau keluarga pasien.
6) Memindahkan pasien ke kamar yang dituju dengan membawa status lengkap, obat-obatan, serta pemeriksaan penunjang.
7) Operan dengan perawat ruangan mengenai teraphy dan perkembangan pasien.

f. Prosedur pasien rujuk
1) Dokter jaga memeriksa, memberi perawatan dan pengobatan kepada penderita
2) Memberikan pemeriksaan penunjang diagnostik atau konsultasi dokter spesialis bila diperlukan
3) Penderita yang perlu dirujuk dibuatkan surat rujukan (rangkap dua) dengan blanko yang sudah disiapkan bagi penderita umum maupun peserta asuransi kesehatan
4) Ambulance disiapkan dengan seorang perawat mengantar penderita ke rumah sakit yang dituju bila memungkinkan administrasi diselesaikan

g. Prosedur pemeriksaan penunjang
1) Foto radiologi : Foto CT Scan, USG abdomen dan urologi, ronten BOF, Colon inlope dll.
• Setelah dokter menulis di SP Radiologi RM 03 dan keluarga pasien setuju
• Menghubungi dan mengirimkan SP ke radiologi
• Persiapan pasien (jika dibutuhkan)
• Menunggu konfirmasi radiologi untuk mengirim pasien
• Jika sudah ada konfirmasi dari radiologi, kirim pasien untuk dilakukan tindakan
2) Pemeriksaan sample cairan tubuh di labolatorium
• Memberikan SP ke laboratorium
• Konfirmasi jika ada persiapan
• Petugas laboratorium mengambil sampel
• Petugas labratorium mengirimkan hasil

h. Prosedur persiapan operasi
1) Informed Concent pada pasien dan keluarga pasien
2) Jika sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga dan pasien maka perawat meminta tanda tangan pada surat persetujuan operasi (SPO) dari pihak keluarga atau pasien itu sendiri.
3) Lakukan periksaan penunjang operasi sesuai dengan keadaan umum misalnya:
• Laboratorium
• EKG, USG, dl
• Rontgen
4) Konsultasi keadaan pasien pada dokter Sp. B dan Sp. JP untuk memastikan apakah pasien layak untuk dilakukan operasi atau tidak.
5) Jika dokter Sp. B dan Sp. JP setuju, maka hubungi tim OK untuk jadwal operasi pasien.
6) Selanjutnya persiapan fisik pasien, yang meliputi :
• Skirent pada daerah operasi.
• Pasang cateter.
• Lavement.
• Lepas perhiasan, gigi palsu dan hapus cat kuku pasien.
• Jika dilakukan operasi elektif, pasien dipuasakan 6-8 jam.
• Untuk operasi emergency atau cyto pasien tidak puasa pasang maag slang.
• Siapkan darah jika memang diperlukan.
7) Ganti baju pasien dengan baju OK.
8) Lengkapi catatan pre-op yang ditanda tangani oleh kepala piket ruangan dan perawat OK yang meliputi:
• Keadaan umum, meliputi :
 Kesadaran
 Tekanan darah
 Suhu
 RR
 BB
 Nadi
 Skirent
 DK
 Lavement
 Premedikasi
 SPO
 Gigi palsu
 Baju ok
• Pemeriksaan penunjang
 HB
 Leukosit
 Golongan darah
 Rontgen
 EKG
 Puasa
9) Jika perawat OK sudah menghubungi ruangan untuk segera mengirim pasien maka sebelum berangkat pasien ditensi dulu, kemudian pasien dikirim ke OK dengan membawa status pasien dan data pemeriksaan penunjang lainnya.
10) Setelah pasien tiba di OK, lakukan serah terima antara perawat OK dan perawat ruangan.

i. Prosedur dokumentasi asuhan keperawatan
1) Asuhan keperawatan ditulis pada RM 35
2) Format penulisan menggunakan format “SOAP”
S = keluhan yang diutaraan pasien secara lisan
O = data objektif yang menunjang keluhan dan keadaan pasien
A = penampilan pasien (masalah teratasi atau belum)
P = planning/ intervensi lanjut yang harus dikerjakan oleh shift berikutnya
3) Penulisan dilakukan tiap sift.
4) Pengisian dilakukan secara jelas, lengkap diakhiri tanda tangan perawat sebagai bentuk tanggung gugat profesi.

j. Prosedur visite dokter spesialis di ruang rawat inap
1) Ka.Ur Ruang Rawat Inap atau Perawat Pelaksana Rawat Inap yang diserahi, menyiapkan status pasien dan hasil-hasil pemeriksaan penunjang (Lab, EKG, Rontgen baru, dll) yang belum dilihat dokter dan menyiapkan alat-alat yang diperlukan (stetoskop, senter dsb).
2) Pada blanko konsultasi harus ditulis, nama pasien dan keterangan lainnya, jam perlu ditulis bila konsultasi bersifat cito.
3) Permintaan konsul tertulis dalam RM. Lembar Konsultasi dan disampaikan oleh perawat pelaksana Rawat Inap per telepon pada dokter spesialis yang jaga konsulan atau menunggu visite dokter yang diminta, sesuai sifat konsultasinya (cito atau biasa).
4) Perawat pelaksana Rawat Inap menulis konsultasi tersebut pada papan Kegiatan Ruangan serta jika dokter telah visite segera tulis dilembar billing.
5) Dokter konsulan (Intern RS Bina Sehat maupun dari luar) harus datang ke Ruang Rawat Inap.
6) Bila diperlukan dokter konsultasi bisa membawa pasien ke tempat tertentu (ruang tindakan, ruang periksa dengan alat khusus).

k. Prosedur serah terima dan tanggung jawab keperawatan.
Dinas pagi: 1. Kepala Ruangan Penanggung Jawab
a. Evaluasi daftar hadir, sensus harian, dan daftar makanan
b. Mengikuti visite dokter bersama pelaksana keperawatan
c. Evaluasi status pasien dan program dokter
d. Evaluasi kebersihan lingkungan
2. Pelaksana Keperawatan
a. Kerapian dan kebersihan tempat tidur pasien
b. Kebersihan lingkungan.
c. Menyiapkan kelengkapan pasien yang akan operasi (bila ada)
d. Menyiapkan dan melaksanakan perawatan pasien.
e. Menyiapkan dan memberikan obat pasien.
f. Mencatat dan membagi obat pasien.
g. Melaksanakan instruksi dokter.
h. Membantu mengantar pasien ke OK (bila ada)
i. Menerima pasien baru/ lama pindahan dari OK
j. Evaluasi pasien
k. Membuat bon makan tambahan
l. Membuat data pasien di buku regrister ruangan
m. Membuat asuhan keperawatan.
n. Mengukur suhu/ tensi/ nadi
o. Mengurus obat ke IFRS
p. Mengambil bon dan mengambil obat yang diperlukan
q. Inventarisasi
r. Membuat laporan dan timbang terima

Dinas sore: 1. Timbang terima laporan dan pasien serta mengisi daftar hadir
2. Timbang terima inventaris dan kelengkapan persediaan dinas sore dan malam
3. Membantu menyiapkan dan memandikan pasien serta merawat luka untuk pasien yang membutuhkan perawatan luka 2 x/hari
4. Memberikan suntikan pada pasien dan melaksanakan skin test untuk pasien yang akan di operasi jika diperlukan
5. Membuat bon makan sore
6. Membuat asuhan keperawatan
7. Membantu melaksanakan huknah untuk pasien yang akan dioperasi
8. Memasukkan daftar suhu dan melanjutkan proses perawatan
9. Inventaris obat
10. Membuat laporan
11. Timbang terima dengan dinas malam
Dinas malam: 1. Timbang terima pasien, laporan dan daftar hadir
2. Timbang terima kelengkapan inventaris dan persiapan
3. Evaluasi pasien dan absensi
4. Membuat daftar pemerikasaan laborat lengkap
5. Membuat daftar makan di buku dan lembar gizi
6. Membuat sensus harian (mencatat dan melihat kelengkapan status pasien)
7. Evaluasi pasien
8. Membantu memandikan pasien dan merawat dekubitus
9. Membantu melaksanakan huknah, pasien yang akan dioperasi
10. Mengambil pemeriksaan laborat
11. Membuat laporan
12. Timbang terima laporan dan inventaris
l. Prosedur Pelayanan Keperawatan
a. Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan bagian rekening
1) Alur: Instruksi Dokter – Kepala Urusan/ Ka. Shift – Keluarga Pasien – Perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Rekening Perawat Pelaksana Bangsal
2) Perawat pelaksana bangsal: Meneliti lembaran Billing (kelas perawatan, O2, visite dokter, jaminan Askes pada pasien Askes, operasi/tidak dan lain sebagainya) bila sudah lengkap perawat membawa lembar Billing ke bagian rekening.
3) Keluarga pasien: Membayar rekening pasien pulang / rujuk / meninggal / APS di bagian rekening.
4) Petugas rekening: Memberikan bukti pembayaran kepada keluarga dan memberitahu kepada keluarga untuk menunjukkan bukti pembayaran kepada perawat pelaksana bangsal.
5) Keluarga: Membawa bukti pembayaran ke bangsal dan ditunjukkan kepada perawat.
b. Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan fisiotherapi
1) Alur: Dokter – Kepala Urusan/Kepala shift – Perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Fisiotherapi – Perawat Pelaksana Bangsal.
2) Ka.Ur/Ka.Shift:
a) Menerima instruksi dokter bahwa pasien akan dilakukan fisiotherapi
b) Melaporkan kepada fisiotherapi
3) Perawat pelaksana bangsal:
a) Mengantar/mendampingi petugas Fisiotherapi ke kamar pasien yang akan dilakukan pemeriksaan (latihan)
b) Mengantar pasien ke poliklinik Fisiotherapi bila alat tidak bisa di bawa ke kamar pasien.
c) Mengambil pasien bila pemeriksaan latihan telah selesai

4). Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan rekam medik.
1) Alur: kepala Urusa/kepala shift – Dokter Ahli/bangsal – perawat Pelaksana Bangsal – Petugas Rekam Medik
2) Ka.Ur/Ka.Shift: Kepala Urusan/ Ka Shift memintakan diagnosa akhir dan resume medis pasien yang telah diperbolehkan pulang (APS, meninggal, atau di rujuk) dan meneliti kelengkapan status.
3) Dokter ahli/bangsal: Dokter Ahli/bangsal menulis diagnosa akhir dan resume medis pada status pasien dan tanda tangan
4) Perawat pelaksana bangsal: Perawat pelaksana bangsal mencatat status pasien yang lengkap dan mencatat jumlah status yang akan dikembalikan di buku expedisi.
5) Petugas rekam medik: Setiap pagi petugas RM mengambil status ke bangsal dan mengambil sensus harian, serta tanda tangan pada buku expedisi.
5). Hubungan bagian pelayanan perawatan dengan petugas informasi
1) Alur: kepala Urusa/kepala shift – Petugas informasi – Perawat Pelaksana Bangsal
2) Ka,Ur/Ka,Shift: Kepala Urusan/ Ka Shift memberitahu bahwa :
a) Ada pasien baru
b) Ada pindahan/memindahkan pasien dari bangsal lain
c) Pasien pindah kamar dalam satu unit
d) Ada pasien meninggal
e) Ada Pasien pulang
f) Akan mengirim pasien ke rumah sakit lain (rujukan)
3) Perawat pelaksana bangsal: Meneruskan perintah dari Kepala Urusan/kepala shift
c. Prosedur Menghadapi Pasien Sakaratul Maut dan Perawatan Pasien Meninggal
1. Menghadapi Pasien Sakaratul Maut
a. Perawat pelaksana rawat inap lapor dokter jga ruang rawat inap dan urusan kerohanian
b. Dokter atau perawat pelaksana rawat inap memberitahukan/ menjelaskan keadaan pasien kepada keluarganya
c. Dokter atau perawat pelaksana rawat inap/ petugas kerohanian memberikan penyuluhan rohani kepada pasien/ menuntun/ mentalqin
2. Perawatan Pasien Meninggal
a. Peralatan:
1) Sarung tangan
2) Masker
3) Verban besar
4) Gunting
5) Kapas
6) Plaster/ hipavix
b. Pelaksanaan:
1) Bila pasien sudah dinyatakan meninggal oleh dokter, segera lakukan rawat jenazah
a) Perawat cuci tangan
b) Pakai sarung tangan dan masker
c) Melakukan perawatan jenazah secara hati-hati pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal oleh dokter : kelopak mata ditutup dengan kapas, infuse dilepas dan ditutup kapas kemudian di plaster/ hipavix, dower cath, maag slang, dsb dilepas, balutan-balutan diikatkan ringan, dagu diikat dengan kepala, kedua kaki diikat kemudian ditutup seluruhnya dengan kain/ selimut jenazah
2) Pengurusan status dan pengembalian obat sama dengan pasien pulang kecuali pada pasien yang meninggal dunia dibuatkan surat kematian rangkap 2 (dua) yang ditandatangani oleh dokter jaga. Lembar pertama di stempel Rumah Sakit untuk diserahkan keluarga dan lembar kedua tanpa stempel untuk arsip dalam Rekam Medik pasien tersebut.
3) Setelah 2 (dua) jam kemudian jenazah bisa diambil keluarganya
4) Bila rekening selesai segera hubungi Ambulabce untuk mengantar jenazah. Tetapi bila kelurganya hendak melakukan pembayaran rekening di rumah pasien, maka sopir Ambulance didampingi oleh satpam dan membawa kwitansi pembayaran
5) Tempat tidur pasien dubersihkan dan disiapkan kembali untuk paasien baru
6) Lapor kepada petugas Admission Officer bahwa kamar tersebut sudah siap ditempati pasien baru

d .Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil orientasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus s/d 15 Agustus 2012 di ruang Sabar rumah sakit Bina Sehat dapat disimpulkan bahwa perawat baru:
a) Mengetahui budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat
b) Mengetahui dan melaksanakan prosedur tetap pasien MRS, KRS, APS, rujuk dan meninggal dunia
c) Mengetahui pelaksanaan asuhan keperawatan di rawat inap

2. Saran
Sesuai dengan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, penulis ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
a. Diharapkan bagi perawat di ruangan untuk melaksanakan pendokumentasian secara tepat
b. Perawat pelaksana di ruangan meningkatkan team work
c. Perlunya kalibrasi alat medis.
d. Sebaiknya diadakan jam besuk atau pembatasan pengunjung dan diadakan juga ruang tunggu untuk keluarga pasien
e. Sebaiknya dilakukan perbaikan beberapa tempat tidur yang sudah tidak layak.

G. Orientasi di Instalasi Rawat Jalan
1. Gambaran Umum Instalasi Rawat Jalan Bina Sehat
Rawat Jalan terletak di sebelah selatan, Rawat Jalan buka setiap hari dan hanya tutup pada tanggal merah, dipoli terdiri dari 15 ruangan,Yaitu Poli Umum, 2 Poli Penyakit dalam dengan 3 dokter yang memiliki jadwal dinas berbeda, Poli Paru, Poli THT, Poli Mata, Poli Anak, Poli Syaraf, Poli Bedah (Ortho & umum), Poli Gigi, Poli Obgyn,Poli Jantung, Poli Patologi Anatomi, serta Rehab medik (Fisioterapi).
Rawat Jalan diperuntukkan bagi pasien–pasien dengan segala kasus yang membutuhkan penanganan medis dan keperawatan tetapi tidak memerlukan Rawat Inap atau tempat rujukan setelah pasien Rawat Inap di Rumah Sakit yang membutuhkan Kontrol lebih Lanjut.
2. Fasilitas yang ada di Instalasi Rawat Jalan Bina Sehat
Poli Bina Sehat terdiri dari 14 poli, yang memiliki fasilitas: meja tempat pendaftaran, lemari tempat status pasien, komputer, telefon, nurse station, sofa, TV, bed pasien, meja dokter dan kursi, AC, wastafel, tempat sampah medis dan non medis, trolly WT, trolly injection, lemari obat, alat TTV, USG, ecocardiografy, kamar mandi pasien dan kamar mandi petugas.
Sarana dan Fasilitas Ruang Rawat Jalan:
3. Sarana Rawat Jalan:
Ruang KAINS : 1 Ruang
Ruang Kepala Ruang : 1 Ruang
Nurse Station : 1 Ruang
Ruang Rawat Jalan : 15 Ruang
Kamar Mandi Perawat : 1 Ruang
Kamar Mandi Umum : 1 Ruang
Gudang : 1 Ruang
4. Fasilitas Rawat Jalan :
a. Alat Rumah Tangga Ruang Rawat Jalan
1 Hospital Furniture.
Instrument Trolly : 2 Buah
Kursi Roda : 2 Buah
Bed Pasien : 11 Buah
Bed gigi : 1 Buah
Bed Obgyn : 2 Buah
Bed THT : 1 Buah
Standart Infus : 2 Buah
2 Mebeler Nurse Station
Meja Counter : 1 Buah
Kursi : 4 Buah
Almari Obat : 1 Buah
3 Mebeler tiap Ruang Rawat Jalan
Meja : 1 Buah
Kursi pasien : 2 Buah
Kursi Dokter : 1 Buah
Meja Obat : 1 Buah
Bed Pasien : 1 Buah
4 Electrical Ruang Rawat Jalan
Pesawat Telepon : 15 Buah
AC (Air Conditioner) : 15 Buah
TV (Television) : 2 Buah
5 Kelontong
Sapu : 1 Buah
Tempat Sampah : 30 Buah
Tempat Botol Infus : 1 Buah
Timba Linen : 1 Buah

b. Instrument dan Diagnostik Rawat Jalan
1 Alat Instrumen
WT Set :
Bak Instrumen
Cucing
Pinset Chirugis
Pinset Anatomis
Gunting Jaringan
Gunting Benang
Gunting AJ
2 Alat Diagnostik
Thermometer : 1 Buah
Tensimeter : 3 Buah
Stetoskop : 15 Buah
ECG Machine : 1 Buah
Glucometer : 2 Buah
Flashlight : 3 Buah
3. Denah Rawat Jalan

ruang sabar

5. Prosedur Pasien di Instalasi Rawat Jalan Bina Sehat
a. Pasien mendaftar ke tempat pendaftaran dengan menyerahkan kartu kunjungan.
b. Petugas Administrasi mendata pasien yang akan berobat serta memberikan nomor antrian.
c. Setelah pasien didata, pasien menuju ke tempat perawat untuk menyerahakan status pasien dan dilakukan TTV.
d. Setelah itu pasien menuju ke depan poli yang dituju untuk menunggu panggilan.
e. Setelah pasien keluar dari ruang dokter, pasien menuju ke apotek untuk mengambil resep obat.
f. Bagi pasien yang mendapat pengantar laboratorium atau radiologi, maka pasien terlebih dahulu menuju ke ruang tersebut.
g. Setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut, pasien menyerahkan hasil tersebut ke dokter yang memeriksa.
h. Bagi pasien yang dianjurkan untuk rawat inap, dokter akan memberikan surat pengantar MRS. Kemudian perawat menyiapkan segala keperluan pasien MRS tersebut sampai diantar ke ruangan.

6. Pelayanan Keperawatan Di Instalasi Rawat Jalan Rawat Jalan
a. Terapi Cairan ( infus)
1) Terapi cairan (infus) yaitu Penusukan dan memasukkan IV catheter ke dalam pembuluh darah vena, untuk tujuan tertentu. Biasanya lokasi vena yang digunakan adalah vena cephalika dan vena basalik.
2) Persiapan pasien
a. Identitas pasien, Riwayat Penyakit Dahulu (RPD) dan Alergi obat
b. Periksa jenis cairan dan kecepatan tetesan
c. Berikan edukasi
d. Jelaskan tujuan terapi IV
e. Jelaskan lama terapi
f. Jelaskan rasa sakit sewaktu insersi
g. Anjurkan pasien untuk melaporkan ketidaknyamanan serta perubahan kecepatan pada tetesan cairan (lambat atau cepat)
h. Larang pasien untuk mengubah atau mengatur tetesan, menarik/ melepaskan,menekan dan menindih infus set serta larang pasien untuk berjalan mengunakan infus dengan posisi datar
3) Tipe vena yang dihindari yaitu vena yang digunakan sebelumnya, vena yang flebitis, keras, vena pasca pembedahan, area fleksi, cabang vena bagian yang kecil, ekstrimitas lumpuh pasca stroke, vena yang memar, merah dan bengkak, vena dekat area terinfeksi, vena yang digunakan untuk sampel laboratorium.
4) Mengitung tetesan
a. Mikro (60 tetes) = tetesan: € cairan/ jam
b. Makro (15 tetes) = tetesan : € cairan/ jam x 4
c. Makro (20 tetes) = tetesan : € cairan/ jam x 3
5) Desinfeksi yang benar yaitu melingkar dari tengah keluar dengan mengunakan alkohol- betadine – alkohol.

b. EKG ( Elektro Kardio Grafi)
1) EKG adalah ilmu yang mempelajari perubahan – perubahan irama pada jantung
2) Persiapan EKG meliputi : mesin EKG siap pakai, Gel KG, Tempat tidur siap pakai, Alat ukur, bengkok, sketsel / ruang tertutup.
3) Persiapan pasien meliputi: Jelaskan pada pasien dan lingkungan tentang tindakan yang akan dilakukan, Mengatur posisi pasien dan melepaskan semua benda pada tubuh yang mengandung logam, Arde dipasang, Hidupkan mesin, Perawat menghadap ke pasien, EKG dibuat sampai dengan 12 LED, I II III AVR AVL AVF V1 V2 V3 V4 V5 V6.
4) Posisi elektroda yaitu :
a. R.A : merah ( tanggan kanan)
b. L.A : kuning ( tanggan kiri)
c. R.L : hitam ( kaki kiri)
d. L.L : hijau ( kaki kanan)
e. C1 : merah ( pada ICS)
f. C2 : kuning ( pada ICS ke-4)
g. C3 : hijau ( diantara C2 dan C4)
h. C4 : coklat (ICS ke-5)
i. C5 : hitam (sejajar C4)
j. C6 : unggu atau putih (ICS ke-5)
5) Mengakhiri tindakan : lepaskan elektroda, pakaian pasien dirapikan, tempat tidur dirapikan, EKG dikembalikan ketempatnya, hasil ditempelkan pada lembar RM, catat dibuku EKG dan RM.
6) EKG ditulis sesuai dengan nama, tanggal dan jam pembuatan, umur, No register,
7) Tujuan EKG yaitu : mengetahui adanya keracunan obat (digitalis), mengetahui adanya pembesaran jantung ( hipertrofi ventrikel, hipertrofi atrium, digital cardio miopi), mengetahui gangguan oksigenasi jantung (AMI, OMI, IHD), mengetahui gangguan irama jantung (sinus aritmia AF, VES, SVES, LGLS), mengetahuin adanya gangguan elektrolit (hipokalemi, hiperkalemi), mengetahui keadaan otot jantung.

c. Dower Kateter ( DK)
1. Dower Kateter adalah memasukkan selang kedalam kandung kemih.
2. Tujuan
a. Menghilangkan distensi kandung kemih
b. Mendapatkan spesimen urine
c. Mengkaji jumlah residu urine, jika kandung kemih tidak mampu sepenuhnya dikosongkan
3. Persiapan
Persiapan klien
a. Mengucapkan salam terapeutik
b. Memperkenalkan diri
c. Menjelaskan pada klien dan keluarga tentang prosedur dan tujuan tindakan yang akan dilaksanakan.
d. Penjelasan yang disampaikan dimengerti klien/keluarganya
e. Selama komunikasi digunakan bahasa yang jelas, sistematis serta tidak mengancam.
f. Klien/keluarga diberi kesempatan bertanya untuk klarifikasi
g. Privasi klien selama komunikasi dihargai,
h. Memperlihatkan kesabaran , penuh empati, sopan, dan perhatian serta respek selama berkomunikasi dan melakukan tindakan
i. Membuat kontrak (waktu, tempat dan tindakan yang akan dilakukan)
Persiapan alat
a. Bak instrumen berisi :
b. Dower kateter sesuai ukuran 1 buah
c. Urine bag steril 1 buah
d. Pinset anatomi 2 buah
e. Duk steril
f. Kassa steril yang diberi jelly
g. Sarung tangan steril.
h. Kapas sublimat dalam kom tertutup
i. Perlak dan pengalasnya 1 buah
j. Sampiran
k. Cairan aquabides atau Nacl
l. Plester
m. Gunting verband
n. Bengkok 1 buah
o. Korentang pada tempatnya
4. Prosedur
a. Klien diberi penjelasan tentang prosedur yang akan dilakukan, kemudian alat-alat didekatkan ke pasien
b. Pasang sampiran
c. Cuci Tangan
d. Pasang pengalas/perlak dibawah bokong klien
e. Pakaian bagian bawah klien dikeataskan/dilepas, dengan posisi klien lithotomi (kaki ditekuk dan Kaki sedikit dibuka). Bengkok diletakkan didekat bokong klien
f. Buka bak instrumen, pakai sarung tangan steril, pasang duk steril, lalu bersihkan alat genitalia dengan kapas sublimat dengan menggunakan pinset.
g. Bersihkan genitalia dengan cara : dengan tangan nondominan perawat membuka vulva kemudian tangan kanan memegang pinset dan mengambil satu buah kapas sublimat. Selanjutnya bersihkan labia mayora dari atas kebawah dimulai dari sebelah kiri lalu kanan, kapas dibuang dalam bengkok, kemudian bersihkan labia minora, klitoris, dan anus. Letakkan pinset pada bengkok.
h. Ambil kateter kemudian olesi dengan jelly. Masukkan kateter kedalam uretra kira-kira 10 cm secara perlahan-lahan dengan menggunakan pinset sampai urine keluar. Masukkan Cairan Nacl/aquades 20-30 cc atau sesuai ukuran yang tertulis di kateter. Tarik sedikit kateter. Apabila pada saat ditarik kateter terasa tertahan berarti kateter sudah masuk pada kandung kemih
i. Lepaskan duk, sambungkan kateter dengan urine bag. Lalu ikat disisi tempat tidur
j. Fiksasi kateter pada bagian sisi dalam paha klien
k. Klien dirapikan kembali
l. Alat dirapikan kembali
m. Mencuci tangan
n. Melaksanakan dokumentasi:
1) Catat tindakan yang dilakukan dan hasil serta respon klien pada lembar catatan klien
2) Catat tanggal dan jam melakukan tindakan dan nama perawat yang melakukan dan tanda tangan/paraf pada lembar catatan klien

H. Orientasi di Klinik Dokterku
1. Gambaran Umum Klinik Dokterku
Klinik dokterku bertempat di jl Jayanegara No. 9, dan merupakan bagian dari RS Bina Sehat Jember, yang terdiri dari poli umum dan poli KIA, Apotek, cafetaria, ruang kursus bahasa inggris, ruang psikologi, mini hospital, aula lantai 2.
2. Fasilitas Di Klinik Dokterku
Klinik dokterku terdapat 2 poli yaitu poli umum dan KIA, yang mempunyai fasilitas: nurse station, komputer, alat penimbang BB, meja tempat status pasien, kursi tunggu, AC, telefon, bed pasien, meja dokter dan kursi, trolly WT, lemari obat, tempat sampah medis dan non medis, wastafel, kamar mandi pasien, kamar mandi petugas, dan mushola.
3. Prosedur Pasien Klinik Dokterku
Klinik dokterku merupakan klinik khusus bagi pasien peserta jamsostek, askes, dan inhealth yang sudah bekerja sama dengan klinik dokterku.
a. Pasien mendaftar ke tempat pendaftaran dengan menyerahkan kartu kunjungan.
b. Perawat mendata pasien yang akan berobat, menanyakan keluhan pasien, melakukan TTV, serta memberikan nomor antrian.
c. Setelah pasien didata, pasien berada di kursi tunggu untuk menunggu panggilan.
d. Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
e. Setelah pasien keluar dari ruang dokter, pasien menuju ke apotek untuk mengambil resep obat dengan membawa fotocopy kartu JPK, Askes, atau JPKM.
f. Bagi pasien yang mendapat pengantar laboratorium maka pasien terlebih dahulu menuju kepada perawat untuk dilakukan pengambilan darah dan sebagainya. Setelah itu perawat mengantarkan pengantar laborat ke laboratorium RS Bina Sehat.
g. Setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut, pasien menyerahkan hasil tersebut ke dokter yang memeriksa.
h. Bagi pasien yang membutuhkan perawatan tindak lanjut dokter akan memberikan surat rujukan ke RS yang dituju. Untuk JPK rujukan ditujukan ke RS dr Soebandi atau RS Citra Husada, untuk Askes bisa ditujukan ke RS Bina Sehat sendiri.

4. Struktur Oraganisasi Instalasi Rawat Jalan
dr Maria Ulfa : Kepala Instalansi Rawat Jalan
Siti Hosnia Amd. Kep : Kepala Urusan Rawat Jalan
Novita Amd. Kep : Ka.Shift
Della Puspita Amd. Kep : Ka.Shift
Fairus Amd. Kep : Perawat Pelaksana
Lena farida Amd.Kep : Perawat pelaksana
Mega K Amd. Kep : Bidan pelaksana
Siska Amd. Kep : Perawat pelaksana

5. Jadwal Dinas Instalasi Rawat Jalan
Jadwal Dinas Rawat Jalan terdiri dari 3 sift :
P : Pagi di RS Bina Sehat (Jam 07.00 – 14.00)
P2 : Pagi di Klinik Dokterku (Jam 07.00 – 14.00)
S : Sore di RS Bina Sehat (Jam 14.00 – 21.00)
S2 : Sore di Klinik Dokterku (Jam 14.00 – 21.00)
S3 : Sore di RS Bina Sehat (Jam 15.00 – selesai)
Tugas Dinas Pagi (P) :
1. Membersihkan setiap ruang poli dan menyalakan AC setiap ruang poli yang praktek pagi yaitu Poli Anak dan Poli Umum, untuk Poli gigi sudah ada perawat gigi
2. Mencuci alat – alat WT set dan HT set di poli umum dan poli bedah untuk selanjutnya diserahkan ke bagian CSSD untuk di sterilkan
3. Mengganti Sprei tiap hari senin
4. Melengkapi peralatan dan perlengkapan yang kurang, seperti alat-alat Injeksi dan obat-obatannya, serta melengkapi lembar Resep (Umum, Inhealth dan asuransi lainnya)
5. Menganamnese pasien dan Mengukur Vital Sign Pasien serta mengasisteni dokter Anak dan Dokter Umum bila diperlukan
6. Melakukan WT dan HT saat Dokter Umum meminta untuk melakukan tindakan Wound Therapy (WT) dan Heacting (HT).
7. Melakukan penggantian selang kencing (Dower Kateter) saat ada pasien yang datang dengan kasus terpasang selang kencing
8. Melakukan tindakan keperawatan sesuai Prosedur untuk pasien yang direkomendasikan untuk Rawat Inap Oleh Dokter Rawat Jalan
a. Berkolaborasi dengan Dokter dalam pemberian terapi farmakologis bagi pasien yang direkomendasikan untuk Rawat inap
b. Mengambil Sampling darah sesuai rekomendasi dokter
c. Melengkapi Asuhan Keperawatan bagi pasien yang Rawat Inap
Dinas Sore (S dan S3)
1. Membersihkan setiap ruang poli dan menyalakan AC setiap ruang poli yang praktek Sore sesuai dengan jadwal dokter
a. Hari Senin : Poli Umum, Poli Jantung, Poli Penyakit dalam, Poli Mata, Poli THT, Poli Gigi, poli Obgyn, dan Poli Bedah Umum.
b. Hari Selasa : Poli Umum, Poli Jantung, Poli Penyakit dalam, Poli Mata, Poli THT, Poli Gigi, poli Obgyn, dan Poli Bedah Umum
c. Hari Rabu : Poli Umum, Poli Jantung, Poli Penyakit dalam, Poli Mata, Poli THT, Poli Bedah Ortho, Poli Gigi, poli Obgyn, dan Poli Syaraf
d. Hari Kamis : Poli Umum, Poli Jantung, Poli Penyakit dalam, Poli THT, Poli Gigi, poli Obgyn, dan Poli Bedah Umum
e. Hari Jumat : Poli Umum, Poli Jantung, Poli Penyakit dalam, Poli THT, Poli Bedah Umum, Poli Gigi, poli Obgyn, dan Poli Syaraf
f. Hari Sabtu : Poli Umum, Poli Penyakit dalam, dan Poli Gigi
g. Hari Minggu : Poli Umum dan Poli Gigi
2. Melengkapi peralatan dan perlengkapan yang kurang, seperti alat-alat Injeksi dan obat-obatannya, serta melengkapi lembar Resep (Umum, Inhealth dan asuransi lainnya)
3. Menganamnese pasien dan Mengukur Vital Sign Pasien serta mengasisteni dokter
4. Melakukan penggantian selang kencing (Dower Kateter) saat ada pasien yang datang dengan kasus terpasang selang kencing
5. Melakukan Rekam Jantung (ECG) untuk pasien Poli Jantung yang baru pertama kali mendaftar ke Poli Jantung
6. Melakukan tindakan keperawatan sesuai Prosedur untuk pasien yang direkomendasikan untuk Rawat Inap Oleh Dokter Rawat Jalan
a. Berkolaborasi dengan Dokter dalam pemberian terapi farmakologis bagi pasien yang direkomendasikan untuk Rawat inap
b. Mengambil Sampling darah sesuai rekomendasi dokter
c. Melengkapi Asuhan Keperawatan bagi pasien yang Rawat Inap

Keunggulan Rawat Jalan:
1. Ruangan bersih dan rapi, bersekat tembok, tata ruang dinamis dan indah, serta sistem ventilasi sangat baik.
2. Tersedianya alat- alat sangat lengkap di setiap poli
3. Dokumentasi berjalan dengan baik
4. Sumber daya manusia yang tinggi dan kerja sama yang bagus
5. Managemen ruangan sudah baik
6. Proses pendaftaran dan pelayanan terhadap pasien berjalan dengan baik
7. Teknik sterilisasi dan pengendalian nosokomial infection sudah baik
8. Adanya pembagian jenis dan macam sampah atau limbah medis
9. Hubungan harmonis sesama perawat, dokter, dan tenaga yang lainnya
10. Sudah menggunakan komputerisasi sehingga proses pencarian data pasien lebih cepat.
11. Model kartu berkunjung yang di berikan kepada pasien baru sudah menggunakan model ID Card sehingga lebih praktis dibawa kemana-mana tanpa takut kena air atau robek.
Kekurangan Rawat Jalan:
1. Masih kurangnya tenaga medis di rawat jalan sehingga terjadi penumpukan pasien di depan meja pendaftaran.
2. Masih kurangnya loker tempat kartu anamnese sehingga kartu anamnese ada yang di tempatkan di kardus.
3. Masih kurangnya kursi di tempat pendaftaran sehingga banyak pasien yang berdiri.
4. Perlu adanya hand craft di setiap ruang poli untuk mencegah penyebaran infeksi.
5. Tidak tersedia alat pengambilan nomor antrian dan alat pemanggil secara otomatis

6. Kesimpulan
Berdasarkan hasil orientasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 01 September s/d 15 September 2012 di Instalasi Rawat Jalan Rumah Sakit Bina Sehat dapat disimpulkan bahwa perawat baru:
a) Mengetahui budaya kerja di rumah sakit Bina Sehat
b) Mengetahui dan melaksanakan standart operasional prosedur di Rawat Jalan

7. Saran
Sesuai dengan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, penulis ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
a. Sebaiknya diadakan penambahan tenaga perawat, karena beban kerja yang diemban di poli cukup besar, sedangkan rasio perawat dengan pasien tidak seimbang sehingga bisa mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada pasien.
b. Sebaiknya untuk sampah medis dan non medis ada di setiap ruangan poli, dan untuk sampah bekas jarum dan ampul sebaiknya ada tempat tersendiri.
c. Diharapkan disetiap ruangan poli terdapat obat-obatan ataupun instrument yang sering dibutuhkan sehingga tidak perlu untuk meminjam keruangan lain karena dapat memperlambat dalam pemberian pelayanan.
d. Diharapkan bagi perawat yang bertugas untuk melaksanakan pendokumentasian secara tepat.
e. Diharapkan bagi Perawat pelaksana untuk meningkatkan team work.

BAB 3
PENUTUP
A Kesimpulan
1) Dapat mengetahui budaya kerja di Rumah Sakit Bina Sehat
2) Mengetahui dan mengerti prosedur tetap pasien MRS, KRS, APS, Rujuk ataupun pasien Meninggal
3) Mengetahui dan mengerti Asuhan keperawatan di ruang rawat inap Rumah Sakit Bina Sehat
4) Mampu bekerja sama dengan mitra kerja baik medis atau non medis
B Saran
1) Diharapkan Oksigen central dapat segera diaktifkan atau minimal menambah jumlah manometer manual untuk ruangan yang masih menggunakan oksigen tabung.
2) Diharapkan adanya penambahan perawat pada ruang rawat inap kelas utama agar dapat memenuhi kualitas pelayanan yang prima.
3) Diiharapkan untuk melengkapi peralatan Medis atau non medis yang masih kurang pada ruangan – ruangan.
4) Perlunya peningkatan kemampuan tenaga keperawatan dengan mengikuti pelatihan – pelatihan, karena sampai sekarang kemampuan tenaga keperawatan diruangan masih sangat kurang dengan masih banyak karyawan – karyawan baru yang masih baru lulus dan masih belum memiliki pengalaman kerja lebih.
5) Perlunya papan nama pasien yang berisi nama pasien, no.register, tanggal MRS, dan nama dokter yang merawat.
6) Sebaiknya diadakan jam besuk atau pembatasan pengunjung.
7) Perawat diruangan diharapkan untuk meningkatkan team work agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien.