MAKALAH AQIDAH, MAKNA DAN RUANG LINGKUP “Pengertian, Ruang lingkup, Tujuan dan manfaat Aqidah”

MAKALAH
AQIDAH, MAKNA DAN RUANG LINGKUP
“Pengertian, Ruang lingkup, Tujuan dan manfaat Aqidah”

TEKNIK INDUSTRI
FTMIPA
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Tahun 2015

Disusun Oleh:
SEMESTER 1 S1E
• IIR RATNASARI (201544500325 )
• BUDHI SETIAWAN (201544500354)
• RANATIWI ANGGITA (201544500340)

Dosen Pembimbing
Nana Suryana, Spd I MPd

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-nya yang telah dilimpahkan kepada kami sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “AQIDAH MAKNA DAN RUANG LINGKUP” yang merupakan tugas pertama kami di semester satu.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai Pengertian, Ruang lungkup dan Manfaat Aqidah. Dan dalam kesempatan ini terimakasih kami sampaikan kepada,

1. Nana Suyana Spd I MPd Selaku dosen pembimbing Univesitas Indraprasta (PGRI) dengan Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan tugas ini kami sehingga wawasan dan pengetahuan kami bertambah.
2. Anggota Tim 2 yang telah meluangkan kesibukannya untuk menyusun dan mempelajari makalah ini serta rekan-rekan yang telah turut membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang tepat.

Kami menyadarari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun demikian telah memberikan manfaat bagi kami selaku tim penulis. Akhir kata kami berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan senang hati.

Jakarta, 6 Oktober 2015

Tim Penulis

Kelompok 2

1. PENGERTIAN AQIDAH

a. Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :

Kata “‘Aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
“Al-‘Aqdu” (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: ” ‘Aqadahu” “Ya’qiduhu” (mengikatnya), ” ‘Aqdan” (ikatan sumpah), dan ” ‘Uqdatun Nikah” (ikatan menikah). Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja …” (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.

b. Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)

Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.

c. Aqidah Islamiyyah:

Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta’ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta’ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam.

d. Aqidah Islamiyyah:

Jika disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi’in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.

e. Nama lain Aqidah Islamiyyah:

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari’iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.

2. RUANG LINGKUP AQIDAH

A. Keimanan

Iman artinya percaya dalam bahasa arab أمان yang dapat diterjamahkan aman atau percaya. Orang yang beriman adalah orang yang semestinya hidup berasa aman, tenang, damai dan menebarkan kebaikan dan kebahagiaan kepada seluruh umat manusia dan alam semeseta. Orang beriman akan merasa percaya diri ketika berusaha dalam berbagai hal, karena meyakini bahwa segala perbuatannya senantiasa diawasi oleh Allah S.W.T dan yakin serta tawakal apapun dari hasil usahanya akan dicatat sebagai bagian dari kebaikannya kelak, walaupun secara materi hasil yang didapatnya sangat minim dan tidak mencukupi. Al baqarah 2.285 :
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”.
Rukun iman ada 6:
1. Iman kepada Allah SWT
Pengertian iman kepada Allah ialah:
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah
Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerimah ibadah segenap makhluknya.

· Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan demikian setelah kita mengimani Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan beribadah kepadanya, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah SWT bersifat dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.

2. Iman kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata, tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat. Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah SWT.

3. Iman kepada kitab-kitab suci
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.

4. iman kepada rasul
Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa, Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkan cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. iman kepada hari akhir
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi.
Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang sudah dibebani tanggung jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.

6. iman kepada Qada dan Qadar
Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.

B. TAUHID
Tauhid merupakan ajaran pokok dari keimanan. Dan telah dibahas pada bab sebelumnya.
Surat Al-Ikhlas ( 112:1-4)
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، اللَّهُ الصَّمَدُ، لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ، وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.

Pembagian Tauhid

1. Tauhid Ul-uluiyyah :Mengesakan Allah dalam ibadah,yakni bribadah hanya kepada Allah dan karena-Nya semata.Tauhid ini selalu diingkari oleh orang –orang kafir dari dahulu hingga sekarang .

2. Tauhid Ar-rububiyyah :Mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya ,yakni mengimani dan menyakini bahwa hanya Allah yang mencipta ,menguasai ,mengatur alam semesta n menghidupkan dan mematikan .Tauhid selalu diakui oleh orang – orang kafir dari dahulu hingga sekarang namun tidak mau masuk kedalam agama yang sempurna yaitu agama Islam.

3. Tauhid Al – Asma’ wa sifat : Mengesakan Allah dalam Asma ( nama ) dan sifatnya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam zat, asma ( nama ), maupun sifatnya

C. Kemurnian dan Keikhlasan Beraqidah
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada –Nya dalam ( menjalankan ) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus

D. Sumber – sumber Hukum Aqidah
a. Al- Qur’an al – Karim
b. Al – Hadits al – Syarif
c. Ijma’
Sumber hukum bagi Aqidah Islam dibatasi hanya pada Tiga (3) sumber ini saja disebabkan karena masalah Aqidah adalah masalah pokok dalam ajaran agama Islam dan tidak boleh ada sedikitpun keraguan didalamnya. Maka yang menjadi sumber penetapan Aqidah Islam hanya tiga (3) sumber hukum saja, dan tidak dapat diterima sumber hukum lainnya seperti qiyas ( analogi ), urf ( adat ), maslahat mursalah; dan lainnya.
Penjelasan tentang 3 ( tiga ) sumber hukum bagi aqidah akan dibahas secara lengkap pada pembahasan hukum islam.

E. Keislaman

Rukun Islam ada 5 :
1. Syahadat
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
• Makna “La ilaha Illallah”
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secaraharfiah adalah: “Tiada Tuhan selain Allah”

2. Shalat lima waktu
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)
Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalatdengan isyarat. Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan

3. Zakat
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

4. Puasa ramadhan
Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya

5. Pergi haji ( jika mampu )
Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

6. Kenabian
Al baqarah 2.285 :
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”.

7. Hukum – Hukum Syariat
Surah Ali Imran : 7
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ

“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb-kami’. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.”

8. Masalah Ghaib
Surah Hud : 123
وَلِلَّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَإِلَيْهِ يُرْجَعُ الأمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (١٢٣
Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.

3. Tujuan dan Manfaat

a. Tujuan Aqidah Islam
Tujuan beraqidah dalam beragama islam adalah agar menjadi pondasi agama yang kuat dan benar yang menjadi pandangan hidup pemeluknya.
b. Manfaat
– Terbentuk individu yang sempurna, sosial masyarakat yang peduli dan peka, negara yang makmur dan sejahtera.
– Mencapai kemerdekaan dunia dan akhirat
– Keseimbangan pola hidup
– Berfikir dan bersikap positif
– Bertemu dengan Allah SWT

DAFTAR PUSTAKA :
http://pustakaimamsyafii.com/definisi-aqidah.html#
http://blogocatatan.blogspot.co.id/2014/10/pengertianruang-lingkup-dan-sumber.html