Karya Tulis Ilmiah : Pengetahuan dan Sikap Bidan Terhadap Pelaksanaan 7T pada Ibu Hamil

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [54.40 KB]

Karya Tulis Ilmiah : Pengetahuan dan Sikap Bidan Terhadap Pelaksanaan 7T pada Ibu Hamil 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang

Sejak dicanangkannya MDGs ( Millenium Development Goals) , AKI di Indonesia memang telah mengalami penurunan, tetapi akibat komplikasi kehamilan atau persalinan yang belum sepenuhnya dapat ditangani, masih terdapat 20.000 ibu yang meninggal setiap tahunnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa pencapaian AKI baru mencapai angka 163 kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 , sedangkan target MDGs pada tahun 2015 tersebut adalah 102.( tim Penyusunan Laporan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) Indonesia, 2009).

WHO memperkirakan bahwa sekitar 15% dari seluruh wanita yang hamil akan mengalami komplikasi yang berkaitan dengan kehamilannya serta dapat mengancam jiwanya .Sebagian besar dari 5.600.000 orang wanita hamil di Indonesia ,akan mengalami suatu komplikasi atau masalah yang berakibat fatal .Data tersebut menunjukkan ,untuk bisa efektif dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi baru lahir , maka asuhan antenatal harus lebih difokuskan (WHO,2001)

Beberapa pendapat mendefinisikan bidan meliputi antara lain yaitu, bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui oleh pemerintah dan telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang ditentukan, serta memperoleh ijazah yang terdaftar sebagai persyaratan selama untuk melakukan praktik sesuai profesinya (Marsifan, 2007).

Untuk membantu pemerintah dalam mencapai penurunan AKI di Indonesia, maka pemerintah Propinsi Aceh mempunyai target cakupan pelayanan antental (K4) 84% dengan akses pelayanan antenatal (K4) 92,2% cakupan antenatal (K4) tahun 2004 mencapai 81,75% sudah hampir memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah Propinsi Aceh. Sedang target cakupan pelayanan antenatal (K4) di Kabupaten Aceh Utara 82% baru terlaksana 78,73%. Adapun akses pelayanan antenatal (K1) 85,7% (Dinkes Propinsi Aceh, 2004).

Di Puskesmas Bayu sendiri mempunyai target cakupan pelayanan antenatal (K4) 80%, target akses pelayanan antenatal (K1) 88%. Sedangkan jumlah akses (K1) pada bulan Januari di Puskesmas Bayu sendiri adalah 6,5%, cakupan pelayanan antenatal (K4) bulan Januari 5,8% ( Puskesmas Bayu, 2011 )

Dengan target cakupan pelayanan antenatal yang telah ditetapkan oleh pemerintah Propinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara serta Puskesmas Bayu khususnya dapat membantu pemerintah dalam menurunkan AKI di Indonesia melalui pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal diberikan oleh petugas kesehatan baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta. Pelayanan antenatalpun diberikan di Puskesmas-Puskesmas yang tersebar di Indonesia. Saat ini dalam pelaksanaannya, Puskesmas menghadapi banyak masalah ( Dinkes,Aceh Utara,2011 )

Puskesmas dalam memberikan pelayanan antenatal hendaknya menggunakan asuhan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 1999 menjadi standar “7T” yang dahulunya hanya “5T”. Standar minimal ibu hamil “7T” tersebut yaitu timbang berat badan, ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, tes penyakit menular seksual serta temu wicara dalam rangka persiapan rujukan ( Rukiyah dkk, 2007).

Dari data pra survey yang dilakukan di Puskesmas Bayu  Kabupaten Aceh Utara, pelaksanaan pelayanan 7T di wilayah kerja Puskesmas Bayu rata-rata 60,05% pada bulan Januari sampai Desember 2010 . Untuk rata-rata kunjungan ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Bayu Kabupaten Aceh Utara setiap bulannya 45 orang dari Januari sampai September 2011 ,ibu hamil yang berkunjung untuk memeriksakan kehamilannya ( Data Puskesmas Bayu, 2011).

Berdasarkan banyaknya kunjungan ibu hamil di Puskesmas Bayu dan anjuran Pemerintah untuk melaksanakan standar pelayanan kebidanan 7T dan menurunnya cakupan K4 di puskesmas Bayu maka penulis tertarik untuk mengetahui Bagaimana Pengetahuan dan Sikap Bidan Terhadap Pelaksanaan 7T pada Ibu Hamil di Wilayah Kerja Puskesmas Bayu Kabupaten Aceh Utara.

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini yaitu bagaimana gambaran pelaksanaan Bidan terhadap 7 T Pada Ibu Hamil di Wilayah Kerja Puskesmas Bayu  Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2011?

1.3  Tujuan Penelitian

1.3.1        Tujuan Umum

         Untuk mengetahui bagaimana gambaran pelaksanaan bidan terhadap 7T pada ibu hamil di  Puskesmas bayu  Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2011.

1.3.2        Tujuan Khusus

  1. Untuk mengidentifikasikan pengetahuan bidan terhadap pelaksanaan 7T  di Puskesmas Bayu Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2011.
  2. Untuk mengidentifikasikan Sikap bidan terhadap pelaksanaan 7 T di  Puskesmas Bayu  Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2011.

1.4  Manfaat penelitian

1.4.1        Bagi Peneliti

Sebagai penerapan mata kuliah Metodologi Penelitian dan menambah pengalaman dalam penulisan KTI, serta sebagai masukan pengetahuan tentang pelayanan/asuhan standar 7T (timbang berat badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, tes PMS, dan temu wicara) dan sebagai bekal saat pelaksanaan profesi kelak juga sebagai syarat untuk menyelesaikan studi Akademi Kebidanan U`budiyah Banda Aceh.

1.4.2        Bagi Teoritis

Dapat memberi nilai, sumber keperpustakaan dan pengetahuan tentang pelayanan/asuhan standar “7T” (timbang berat badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, tes PMS, dan temu wicara) dan diharapkan dapat dijadikan referensi bagi peneliti yang akan datang.

1.4.3        Bagi Praktisi

Diharapkan penelitian ini bisa bermamfaat terhadap pelayanan/asuhan standar “7T” (timbang berat badan, ukur tekanan darah, pemberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, tes PMS, dan temu wicara), sehingga dapat mengubah presepsi tentang masalah yang ditemukan dalam waktu penelitian.

BAB II

TINJAUAN TEORITIS

2.1    Kehamilan

          2.1.1 Pengertian / Definisi Kehamilan

Pengertian Kehamilan adalah suatu keadaan dimana terjadi pembuahan ovum oleh spermatozoa yang kemudian mengalami nidasi pada uterus dan berkembang sampai janin lahir, dimana lamanya hamil normal 32-37 minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir (Billington,2007,).

Kehamilan matur (cukup bulan) berlangsung kira-kira 40 minggu (280 hari) dan tidak lebih dari 43 minggu (300 hari). Kehamilan yang berlangsung antara 28 dan 36 minggu disebut kehamilan prematur, sedangkan bila lebih dari 43 minggu disebut kehamilan postmatur (Mansjoer, dkk, 2001).

Proses terjadinya kehamilan merupakan mata rantai yang berkesinambungan dan terdiri dari :

  1. Ovulasi pelepasan ovum
  2. Terjadinya migrasi sperma dan ovum
  3. Terjadinya konsepsitas dan pertumbuhan zigot
  4. Terjadi nidasi pada uterus
  5. Pembentukan plasenta
  6. Tumbuh kembang hasil konsepsi sampai hamil (Manuaba, 2005).

2.2    Asuhan Antenatal (ANC) Ibu Hamil

Pelayanan antenatal ibu hamil adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada ibu selama kehamilan yang sesuai dengan pedoman pelayanan antenatal yang diperlukan

Menurut Saifuddin, dkk (2002) tujuan asuhan antenatal adalah sebagai berikut:

  1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
  2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik mental dan sosial ibu dan bayi.
  3. Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
  4. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
  5. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian asi ekslusif.
  6. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

2.3    Pelayanan/Asuhan Standar “7T”

2.3.1    Timbang berat badan

Pada dasarnya ibu hamil dianjurkan untuk makan empat sehat lima sempurna. Karena kebutuhan akan protein dan bahan makanan tinggi, dianjurkan tambahan sebuah telur sehari. Nilai gizi ibu hamil dapat ditentukan dengan bertambahnya berat badan sekitar 6,5 sampai 15 kg selama hamil (Manuaba, 2005).

Berat badan diukur dalam kg tanpa sepatu dan memakai pakaian yang seringan-ringannya . Berat badan yang bertambah terlalu besar atau kurang perlu mendapatkan perhatian khusus karena memungkinkan terjadi penyulit kehamilan. Kenaikan berat badan tidak boleh lebih dari ½ kg/minggu segera rujuk (IBI,2005).

2.3.2    Ukur tekanan darah

Mengukur tekanan darah dengan posisi ibu hamil duduk atau berbaring, posisi tetap sama pada pemeriksaan pertama maupun berikutnya. Letakkan tensimeter di permukaan yang dasar setinggi jantungnya. Gunakan ukuran manset yang sesuai. Tekanan darah di atas 140/90 mmHg atau peningkatan distol 15 mmHg/lebih sebelum kehamilan 20 minggu atau paling sedikit pada pengukuran dua kali berturut-turut pada selisih waktu 1 jam berarti ada kenaikan nyata dan ibu perlu dirujuk (IBI,2005).

Tekanan darah adalah suatu desakan dari dinding pembuluh darah berdasarkan kontraksi-kontraksi kembang kempisnya jantung. Keterangan:

  1. Jika jantung menguntup (berkontraksi) didapatkan tekanan darah tertinggi pada arteri. Tekanan ini dinamakan “systole”. Tekanan systole yang normal adalah 120 mmHg.
  2. Waktu jantung mengembang (berdilatasi) didapatkan tekanan terendah di dalam arteri dan tekanan ini disebut “Diastole”. Diastole yang normal adalah 80 mmHg.
  3. Antara tekanan systole dan diastole terdapat perbedaan 40 mmHg. Bila perbedaan ini lebih dari 10 mmHg atau kurang dari 10 mmHg masih dianggap normal. Perbedaan ini disebut “Pulse Pressure” (Salmah ,dkk 2008)

2.3.3    Ukur tinggi fundus uteri

            Pertumbuhan janin dimulai dari tingginya fundus uteri. Semakin tua umur kehamilan, maka semakin tinggi fundus uteri; namun pada umur kehamilan 9 bulan fundus uteri akan turun kembali karena kepala janin telah turun/masuk panggul. Pada kehamilan 12 minggu fundus uteri biasanya sedikit di atas tulang pubis. Pada kehamilan 24 minggu fundus uteri teraba bulat. Secara kasar dapat dipakai pegangan bahwa setiap bulannya fundus naik 2 jari, tetapi perhitungan tersebut sering kurang tepat karena ukuran jari pemeriksaan sangat bervariasi (Pedoman Pelayanan Kebidanan Dasar, 2000).

            Tinggi fundus uteri ditentukan dalam cm yaitu jarak antara symphisis dan puncak tinggi fundus uteri menunjukkan umur kehamilan. Tinggi fundus uteri menunjukkan umur kehamilan. Tinggi fundus uteri mulai dapat diukur dengan pita pengukur yang terbuat dari kain (centimeter : cm) pada umur kehamilan 12 minggu (Depkes, 2000).

Contoh Umur Kehamilan Tinggi Fundus
12 Minggu

16 Minggu

20 Minggu

24 Minggu

28 Minggu

32 Minggu

36 Minggu

12 cm

16 cm

20 cm

24 cm

28 cm

32 cm

36 cm

Jika hasilnya berbeda dengan perkiraan umur kehamilan (dalam minggu) lebih dari 3 cm, atau pertumbuhan janin lambat/tidak ada, ibu perlu dirujuk (SPK, 2002).

2.3.4   Pemberian imunisasi (tetanus toksoid) TT lengkap

            Imunisasi TT diberikan 2x yaitu pada kunjungan pertama dan kemudian interval 4 mg, tanpa pandang usia kehamilan. Bila pernah menerima TT 2x pada kehamilan terdahulu, maka hanya diberi TT 1x imunisasi TT bertujuan melindungi bayi dan ibu terhadap penyakit tetanus (Depkes ,2000).

            Vaksin TT diberikan sedini mungkin dengan dosis pemberian 0,5 cc I.M (intra muskulair) di lengan atas/paha/bokong. Khusus untuk calon pengantin diberikan imunisasi TT 2x dengan interval 4 minggu. Usahakan TT1 dan TT2 diberikan sebelum menikah (Depkes, 2000).

Antigen Interval (Selama waktu Minimal) Lama Perlindungan Perlindungan (%)
TT1

 

TT2

TT3

TT4

TT5

Pada kunjungan antenatal pertama

4 minggu setelah TT1

6 minggu setelah TT2

1 tahun setelah TT3

1 tahun setelah TT4

 

3 tahun

5 tahun

10 tahun

25 tahun/seumur hidup

 

80

95

99

99

 Keterangan: artinya apabila dalam waktu 3 tahun WUS tersebut melahirkan, maka bayi yang dilahirkan akan terlindung daari TN (tetanus neonatorum).

2.3.5    Pemberian tablet zat besi

WHO menganjurkan pemberian ferro sulfat 320 mg (setara dengan 60 mg zat besi) 2 kali sehari bagi semua ibu hamil. Jika Hb 9 gr% atau kurang dari pada salah satu kunjungan tingkatkan tablet zat besi menjadi 3 kali 1 tablet/hari sampai akhir masa kehamilannya. Kebijakan program KIA di Indonesia saat ini menetapkan:

  1. Pemberian tablet Fe (320 mg Fe sulfat dan 0,5 mg asam folat) untuk semua ibu hamil sebanyak 1 kali 1 tablet selama 90 hari. Jumlah tersebut mencukupi kebutuhan tambahan zat besi selama kehamilan, yaitu 100 mg.
  2. Bila ditemukan anemia pada ibu hamil, diberikan tablet zat besi 2-3 kali 1 tablet/hari selama 2-3 bulan, dan dilakukan pemantauan Hb.
  3. Pemeriksa sampel tinja untuk melihat kemungkinan adanya cacing tambang dan parasit lainnya.
  4. Periksa darah tepi terhadap parasit malaria (di daerah endemik) (Depkes RI, 2000).

Pada setiap kali kunjungan mintalah ibu untuk meminum tablet zat besi yang cukup, hindari meminum teh/kopi 1 jam sebelum/sesudah makan karena dapat mengganggu penyerapan zat besi. Tablet zat besi lebih dapat diserap jika disertai dengan mengkonsumsi vitamin C yang cukup. Jika vitamin C dikonsumsi ibu dalam makanannya tidak tercukupi berikan tablet vitamin C 250 mg per hari (Depkes RI, 2000).

2.3.6    Tes terhadap penyakit menular seksual

Pelayanan kebidanan berkaitan erat dengan penyakit melalui hubungan seksual. Penyakit ini tidak hanya berpengaruh terhadap ibu akan tetapi juga terhadap bayi yang dikandung atau dilahirkan. Beberapa contoh penyakit melalui hubungan seksual:

  1. Infeksi monilial penyebabnya adalah jamur candida albicans
  2. Infeksi trichomnial disebabkan oleh trichomonas vaginalis
  3. Sifilis disebabkan oleh infeksi treponema pallidum
  4. Gonorrea penyebabnya adalah neisseria gonorea
  5. Herpes genitalis disebabkan oleh virus simleks
  6. Hepatitis disebabkan oleh virus hepatitis
  7. HIV/AIDS, HIV adalah penyebab AIDS

Penyakit hubungan seksual perlu diperiksa/ditangani karena dapat menyebabkan:

  1. Abortus
  2. Cacat bawaan
  3. IUGR-BBLR
  4. IUFD (bayi mati dalam kandungan)

Jika pemeriksaan penyakit hubungan seksual dilakukan sejak dini pada ibu hamil kemungkinan masih dapat diobati untuk mencegah terjadinya komplikasi terhadap ibu dan bayi yang dikandungnya.(Depkes RI,2000)

2.3.7    Temu wicara pada persiapan rujukan

            Pada saat kunjungan antenatal, petugas kesehatan harus menjelaskan pada klien dan suami tentang kondisi ibu dan janinnya, dan jika penyulit terjadi beritahu ibu suami dan keluarga serta ajak ibu, suami dan keluarga untuk membahas rujukan dan rencana rujukan. Rujukan tepat waktu merupakan unggulan asuhan sayang ibu dalam mendukung keselamatan ibu.

            Persiapan-persiapan dan informasi yang dapat dimasukkan dalam rencana rujukan:

  1. Siapa yang akan menemani ibu atau bayi baru lahir
  2. Tempat rujukan mana yang lebih disukai ibu dan keluarga (jika ada lebih dari satu kemungkinan tempat rujukan, pilih tempat rujukan yang paling sesuai berdasarkan jenis asuhan yang diperlukan)
  3. Sarana transportasi yang akan digunakan dan siapa yang akan mendampingi mengendarainya. Transportasi harus tersedia segera, baik siang maupun malam.
  4. Orang yang ditunjuk menjadi donor darah, jika tranfusi darah diperlukan
  5. Uang yang disisihkan untuk asuhan medis, transportasi, obat-obatan dan bahan-bahan.
  6. Siapa yang akan tinggal dan menemani anak-anak yang lain pada saat ibu tidak di rumah (APN, 2003).

2.4     Bidan

2.4.1        Pengertian Bidan

            Beberapa pendapat mendefinisikan bidan meliputi antara lain yaitu, bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui oleh pemerintah dan telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang ditentukan, serta memperoleh ijazah yang terdaftar sebagai persyaratan selama untuk melakukan praktik sesuai profesinya (Marsifan, 2007).

            Bidan adalah seseorang yang mengikuti secara teratur suatu program pendidikan yang di akui oleh pemerintah dimana pendidikan tersebut berada dengan baik menyelesaikan semua pelajaran dalam kebidanan yang ditentukan serta telah memperoleh dan memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diperlukan untuk dicabut (register) dan diberikan izin  secara sah untuk menjalankan praktek sebagai bidan (IBI).

            Definisi bidan menurut International Confedetion of Midwives (ICM) adalah seseorang yang telah berhasil dan sukses menyelesaikan pendidikan bidan yang terakreditasi dan di akui negara, telah memperoleh kualifikasi yang dibutuhkan untuk didaftarkan  mendapat sertifikat dan secara resmi  di beri lisensi untuk melakukan praktek kebidanan (Estiwidani, 2008).

            Definisi bidan di Indonesia adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan kebidanan yang telah di akui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan memperoleh kualifikasi untuk registrasi dan memperoleh izin untuk melaksanakan praktek kebidanan (Estiwidani, 2008).

2.4.2        Peran Bidan

            Menurut Henderson C (2006) dalam buku konsep kebidanannya mengungkapkan peran bidan meliputi area kehamilan, persalinan dan masa nifas, seperti yang dicerminkan dalam definisi seorang bidan yang dibuat oleh PBB yaitu “Bidan memiliki tugas penting dalam member konseling dan penyuluhan tentang kesehatan, tidak hanya kepada para pasien, tetapi juga di dalam keluarga dan komunitas”.

            Sementara Purwandani (2008) mengelompokkan peran bidan sebagai berikut:

  1. Peran sebagai pelaksana
  2. Peran sebagai pengelola
  3. Peran sebagai pendidik
  4. Peran sebagai peneliti

2.4.3        Wewenang Bidan

            Wewenang seorang bidan telah diatur dalam Kep MenKes No 900/MenKes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan, disini bidan berwewenang untuk melakukan atau memutuskan sesuatu hal yang berhubungan dengan pekerjaannya. Jadi, dalam menjalankan tugasnya bidan mempunyai wewenang, antara lain:

  1. Wewenang umum yaitu wewenang yang diberikan untuk melaksanakan tugas yang dapat dipertanggung jawabkan secara mandiri.
  2. Wewenang khusus yaitu wewenang untuk melaksanakan kegiatan yang memerlukan pengawasan dokter, tanggung jawab pelaksanaannya berada pada dokter yang memberikan wewenang tersebut.
  3. Wewenang kedaruratan yaitu untuk melakukan pertolongan pertama untuk menyelamatkan tindakan darurat bidan diwajibkan membuat laporan ke Puskesmas di wilayah kerjanya.

            Wewenang tambahan yaitu wewenang yang dapat diberi oleh atasannya dalam pelasanaan kesehatan masyarakat lainnya, sesuai dengan program Pemerintah, Pendidikan dan Pelatihan yang diterima.

2.1  Sikap

            Sikap merupakan reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus tertentu atau objek. Sikap tidak dapat langsung dilihat, tetapi hanya dapat di tafsirkan terlebih dahulu dari prilaku yang tertutup. Neucomb salah seorang psikologis sosial menyatakan bahwa sikap itu merupakan kesiapan atau kesediaan untuk bertindak dan bukan merupakan pelaksanaan motif tertentu, sikap belum merupakan pre disposisi tindakan atau prilaku (Notoatmojo, 2003).

            Sikap merupakan suatu pandangan, tetapi dalam hal itu masih berbeda suatu objek baru menjadi sikap apabila pengetahuan itu disertai kesiapan untuk bertindak sesuai dengan pengetahuan terhadap objek itu. Sikap dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif. Dalam sikap positif, kecenderungan sikap adalah mendekati, menyenangi, mengharapkan objek tertentu, sedangkan dalam sikap negatif terdapat kecenderungan untuk menjauhi, menghindari, membenci dan tidak menyukai objek tertentu (Notoadmojo,2003)

            Dalam bagian lain Alfort (1945) dalam Sukidjo Notoadmojo (1996) menjelaskan bahwa setiap mempunyai komponen pokok yaitu kepercayaan (kayakinan), keluarga dan konsep terhadap suatu objek, kehidupan emosional terhadap suatu objek, kecenderungan untuk bertindak. Sikap terdiri dari berbagai tindakan:

  1. Menerima (receiving)

             Diartikan bahwa orang atau subjek mau dan memperhatikan stimulasi yang diberikan atau objek.

  1. Merespon (responding)

              Yaitu jawaban apabila ditanya mengerjakan sesuatu dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap.

  1. Menghargai (valving)

             Yaitu mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah.

2.2  Pengetahuaan

2.2.1    Pengertian

            Menurut Notoadmodjo (2003), pengetahuan merupakan hasil dari setelah seorang melakukan  penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Sebahagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan atau kongnitif merupakan domonan (kawasan) yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (overt behavior).

            Notoadmodjo (2003), bahwa pengetahuan dipengaruhi oleh pendidikan , media, dan keterpaparan informasi. Semakin tinggi tingkat pendidikan akan menyebabkan seseorang akan semakin cepat mengerti dan paham terhadap informasi yang disampaikan dan tanggapan terhadap lingkungannya. Selain itu, tingkat pendidikan merupakan salah satu faktor yang memotivasi individu dalam berprilaku, dimana semakin tinggi tingkat pendidikan, diharapkan perilaku kesehatan semakin baik.

2.2.2    Tingkat Pengetahuan

         Tingkat pengetahuan yang tercakup dalam dominan kongnitif mempunyai 6 ( enam) tingkatan menurut Notoadmodjo (2003) yaitu:

  1. Tahu (Know)

           Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima.

  1. Memahami (Comprehension)

            Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari.

  1. Aplikasi (Aplication)

            Aplikasi adalah kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya).

  1. Analisis (Analysis)

            Analisis adalah kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen – komponen, tetapi masih didalam struktur organisasi dan masih ada kaitannya satu sama lain.

  1. Sintesis (Synthesis)

            Sintesis menujuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian–bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.

  1. Evaluasi ( Evaluation)

            Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek, Penilaian – penilaian itu di dasarkan pada suatu kriteria yang ditentukan sendiri menggunakn kriteria – kriteria yang telah ada.

2.2.3        Sumber pengetahuan

Adapun sumber dari pengetahuan menurut Meliono (2007),  dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :

  1. Pendidikan

                          Pendidikan adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dan juga usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, maka jelas dapat kita kerucutkan sebuah visi pendidikan yaitu mencerdaskan manusia.

  1. Media

Media yang secara khusus di desain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.  Jadi contoh dari media massa ini adalah televisi, radio, koran, dan majalah.

  1. Keterpaparan informasi

Informasi adalah sesuatu yang dapat diketahui. Namun ada  pula yang menekankan informasi sebagai transfer pengetahuan. Selain daripada istilah itu informasi juga memiliki arti yang lain sebagaimana diartikan oleh RUU teknologi informasi yang mengartikannya sebagai suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, memanipulasi, mengumumkan, menganalisa