Pengertian / Definisi Piutang | Ada beberapa pengertian tentang piutang, baik itu dalam pengertian yang luas maupun dalam pengertian yang lebih sempit. Tetapi secara umum piutang dapat diartikan sebagai suatu tuntutan atau tagihan atas sejumlah uang atau atas penerimaan pembayaran yang dimiliki oleh seseorang atau badan kepada orang atau badan lain. Berdasarkan asal usulnya piutang dapat diartikan sebagai suatu tuntutan atau tagihan atas hasil penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang menjadi usaha pokok dari suatu perusahaan kepada pembeli-pembelinya, dimana pembayarannya akan dilakukan oleh pembeli pada saat tiba hari jatuh temponya. Pengertian seperti ini disebut piutang dagang (trade receivable).
Bambang Riyanto (1984:5) mengemukakan bahwa :
“Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan piutang langganan dan barulah kemudian pada hari jatuh temponya terjadi aliran kas masuk (cash in flow) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut.”
Dengan demikian terdapat tenggang waktu antara saat terjadi penjualan kredit dengan saat terjadinya aliran kas masuk sebagai pembayaran atau pelunasan piutang.
Selain dari pada itu yang amat penting diperhatikan adalah pengaturan dalam mengendalikan piutang tersebut dari resiko yang mungkin timbul yaitu :
- Resiko tidak dibayarnya seluruh piutang
- Resiko tidak dibayarnya sebagian piutang
- Resiko keterlambatan pelanggan dalam melunasi hutang-hutangnya.
- Resiko tertanamnya sejumlah produktif atau tidak efisien.
Pengaturan yang baik atas aktiva ini memungkinkan perusahaan mengurangi sebagian atau bila mungkin seluruh resiko piutang tersebut, serta meningkatkan keuntungan dan mengefisiensikan modal kerja perusahaan.
Riyanto, Bambang Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada, 1984.
Baca Juga :