Jenis kelamin menurut Hungu (dalam Cahya, 2012) adalah perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir.
Menurut Hurlock (dalam Soetjiningsih, 2012) jenis kelamin anak laki-laki atau perempuan sudah ditentukan pada saat konsepsi; dan sesudahnya tidak ada yang dapat mengubah jenis kelamin anak.
Efeknya pada perkembangan selanjutnya/pra lahir yaitu jenis kelamin akan memengaruhi perbedaan dalam perkembangan fisik dan psikis anak laki-laki dan perempuan.
Selain itu “apa jenis kelamin seseorang” akan memengaruhi bagaimana perlakuan lingkungan terhadap anak sesuai jenis kelaminnya.