Pengertian Data spasial adalah data yang memiliki referensi ruang kebumian (georeference) dimana berbagai data atribut terletak dalam berbagai unit spasial. Sekarang ini data spasial menjadi media penting untuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan pada cakupan wilayah kontinental, nasional, regional maupun lokal. Data-data yang diolah dalam sistem informasi geografis (SIG) ini pada dasarnya terdiri dari data spasial dan data atribut, dimana data spasial merupakan data yang berkaitan dengan lokasi keruangan sedangkan data atribut merupakan data non spasial yang berfungsi menjelaskan berbagai objek pada data spasial tersebut. Dengan demikian analisis yang dapat digunakan adalah analisis spasial dan analisis atribut.
Bentuk penyajian data spasial mempunyai tiga cara dasar yaitu dalam titik (point), garis (line) dan area (polygon). Titik merupakan interpretasi tunggal dari koordinat x,y yang menunjukkan lokasi suatu obyek tertentu seperti ketinggian, lokasi kota, titik ke dalaman, lokasi sarana prasarana, lokasi pengambilan sampel survey dan lain-lain. Garis merupakan sekumpulan titik-titik yang membentuk suatu tampilan memanjang seperti jalan, sungai, kontur ketinggian, kontur ke dalaman, jalur pelayaran dan lain-lain. Sedangkan area adalah kenampakan yang dibatasi oleh garis yang berawal dan berakhir pada titik yang sama dan membentuk suatu ruang yang memiliki informasi homogen, misalnya batas daerah, batas penggunaan lahan, pulau, kawasan konservasi, ekosistem terumbu karang, ekosistem mangrove dan lain sebagainya.
Dalam SIG, data spasial direpresentasikan dalam dua format, yaitu data raster dan data vector. Data raster adalah data-data yang dihasilkan dari sistem penginderaan jauh. Pada data raster, obyek geografis direpresentasikan sebagai struktur sel grid yang disebut dengan pixel (picture element). Data vektor merupakan bentuk bumi yang direpresentasikan ke dalam bentuk titik, garis dan area.
Data raster sangat baik untuk merepresentasikan batas-batas yang berubah secara gradual, seperti jenis tanah, vegetasi, suhu perairan dan sebagainya. Keterbatasan utama dari data raster adalah besarnya ukuran file. Semakin tinggi resolusi gridnya, semakin besar ukuran filenya, dan ini sangat bergantung pada kapasitas perangkat keras yang tersedia. Keuntungan utama dari format data vektor adalah ketepatan dalam merepresentasikan fitur titik, batasan dan garis lurus. Hal ini sangat berguna untuk analisa yang membutuhkan ketepatan posisi, misalnya pada basis data batas-batas kadaster. Namun kelemahan data vektor yang utama adalah ketidakmampuannya dalam mengakomodasi perubahan gradual.
Data spasial dapat diperoleh dari beberapa sumber, antara lain :
- Peta Analog.
Peta analog yaitu peta dalam bentuk cetak, seperti peta topografi, peta LLN (Lingkungan Laut Nasional), peta LPI (Lingkungan Pantai Indonesia) dan peta-peta tematik lainnya. Umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi dan kemungkinan besar memiliki referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angin dan sebagainya. Sebagai sumber data dalam SIG, peta analog harus dikonversi menjadi peta digital. Caranya dengan mengubah format raster menjadi format vektor melalui proses digitasi sehingga dapat mereferensikan koordinat sebenarnya di permukaan bumi.
- Data Penginderaan Jauh.
Data penginderaan jauh seperti citra satelit, foto udara dan sebagainya, merupakan salah satu sumber data yang terpenting bagi SIG. Karena sifat datanya yang tersedia secara berkala serta bisa mencakup area tertentu yang diinginkan. Dengan beragamnya satelit di ruang angkasa dengan spesifikasi masing-masing, bisa diperoleh berbagai jenis citra satelit untuk beragam tujuan pemakaian. Melalui metode pengolahan data tertentu, data citra satelit dapat menampilkan informasi yang dibutuhkan seperti suhu perairan, kandungan klorofil perairan dan sebagainya. Data ini biasanya direpresentasikan dalam format raster.
- Data Hasil Pengukuran Lapangan.
Data hasil pengukuran lapangan merupakan data yang dihasilkan berdasarkan metode pengukuran dan perhitungan tersendiri. Pada umumnya data ini merupakan sumber data atribut, contohnya nilai parameter fisika-kimia-biologi kualitas perairan, persentase tutupan terumbu karang, kerapatan mangrove dan lain-lain. Untuk membuat data-data hasil pengukuran ini bisa digunakan dalam SIG, maka harus dimasukkan informasi spasial ke dalam data tersebut, yaitu koordinat lokasi pengambilan sampel.
- Data GPS (Global Positioning System).
Teknologi GPS telah memberikan terobosan penting dalam penyediaan data bagi SIG. Keakuratan pengukuran GPS semakin tinggi dengan berkembangnya teknologi. Data-data yang dapat diperoleh dengan menggunakan GPS diantaranya adalah data poin yang menunjukkan lokasi dari tempat-tempat tertentu (point of interest). Data ini biasanya direpresentasikan dalam format vektor.
- Data Bereferensi Spasial Lainnya.
Data lain yang memiliki referensi spasial seperti batas administrasi wilayah dapat dijadikan sebagai sumber data atribut dalam data SIG. Umumnya data ini bersifat tabular dan berisi segala macam informasi dari berbagai bidang, termasuk kelautan dan perikanan, di daerah administrasi tertentu misalnya seperti data-data statistik kabupaten/kota dan provinsi. Dengan menggunakan informasi batas administrasi pada data-data tersebut, selanjutnya data dapat digabungkan ke data spasial batas administrasi sebagai atribut tambahan yang kemudian dapat digunakan untuk visualisasi data yang lebih informatif.