PANDUAN PENYUSUNAN USULAN DAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)

PANDUAN PENYUSUNAN USULAN DAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)
1. 1. Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain: melalui peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran dan nonpembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali. Upaya meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua, peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Keempat, penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.
Upaya peningkatan kemampuan meneliti di masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research-development-dissemination (RDD). Pendekatan ini lebih menekankan perencanaan penelitian yang bersifat top-down dan bersifat kuat orientasi teoritiknya. Paradigma demikian dirasakan tidak sesuai dengan perkembangan pemikiran baru, khususnya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pendekatan MPMBS menitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal dari motivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internally initiate endeavor for quality improvement), dan bersifat pragmatis naturalistik.
MPMBS mengisyaratkan pula adanya kemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupun dalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yang dikembangkan atas prinsip kesetaraan sudah sangat mendesak. Kemitraan yang sehat antara LPTK dan sekolah adalah sesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Penelitianpun hendaknya dikelola berdasarkan atas dasar kemitraan yang sehat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapat memetik manfaat secara timbal balik (reciprocity of benefits).
Melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan hasil belajar yang lebih baik, dapat diwujudkan secara sistematis. Upaya PTK diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (learning culture) di kalangan dosen di LPTK, dan guru-siswa di sekolah. PTK menawarkan peluang sebagai strategi pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menempatkan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya sebagai peneliti, sebagai agen perubahan yang pola kerjanya bersifat kolaboratif.
1. 2. Tujuan
1. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK).
2. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.
3. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
4. Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah dan LPTK, sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable).
5. Meningkatkan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di sekolah dalam melakukan PTK.
6. Meningkatkan kerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan LPTK.
1. 3. Bidang Kajian Penelitian Tindakan Kelas
1. Masalah belajar siswa di sekolah (termasuk di dalam tema ini, antara lain: masalah belajar di kelas, kesalahan-kesalahan pembelajaran, miskonsepsi).
2. Desain dan strategi pembelajaran di kelas (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, interaksi di dalam kelas, partisipasi orangtua dalam proses belajar siswa).
3. Alat bantu, media dan sumber belajar (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah penggunaan media, perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas, peningkatan hubungan antara sekolah dan masyarakat).
4. Sistem asesmen dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen asesmen berbasis kompetensi).
5. Pengembangan pribadi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (termasuk dalam tema ini antara lain: peningkatan kemandirian dan tanggungjawab peserta didik, peningkatan keefektifan hubungan antara pendidik- peserta didik dan orangtua dalam PBM, peningkatan konsep diri peserta didik).
6. Masalah kurikulum (termasuk dalam tema ini antara lain: implementasi KBK, urutan penyajian materi pokok, interaksi guru-siswa, siswa-materi ajar, dan siswa-lingkungan belajar).
1. 4. Luaran Penelitian Tindakan Kelas
Luaran umum yang diharapkan dihasilkan dari PTK adalah sebuah peningkatan atau perbaikan (improvement and theraphy), antara lain sebagai berikut.
1. Peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah.
2. Peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas.
3. Peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya.
4. Peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa.
5. Peningkatan atau perbaikan terhadap masalah-masalah pendidikan anak di sekolah.
6. Peningkatan dan perbaikan terhadap kualitas penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.
1. 5. Pengusul Penelitian Tindakan Kelas
1. Semua dosen LPTK (keguruan dan non keguruan) negeri maupun swasta dari semua program studi yang berkolaborasi dengan guru (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK) di sekolah/madrasah.
2. Khusus untuk dosen LPTK non keguruan dapat mengusulkan PTK dengan catatan mereka harus berkolaborasi dengan guru bidang studi di sekolah.
3. Para dosen LPTK yang tidak sedang terikat Kontrak Kerja Penelitian dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Menristek (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lemlit), atau tidak sedang studi lanjut (dibuktikan dengan Surat Keterangan Dekan).
6. Kolaborasi dalam Penelitian Tindakan Kelas
a. Permasalahan penelitian tindakan kelas harus digali atau didiagnosis secara kolaboratif dan sistematis oleh dosen dan guru dari masalah yang nyata dihadapi guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan dari kajian teoretik atau dari hasil penelitian terdahulu, tetapi masalah lebih ditekankan pada permasalahan aktual pembelajaran di kelas.
b. Penelitian ini bersifat kolaboratif, dalam pengertian usulan harus secara jelas menggambarkan peranan dan intensitas masing-masing anggota pada setiap kegiatan penelitian yang dilakukan, yaitu: pada saat mendiagnosis masalah, menyusun usulan, melaksanakan penelitian (melaksanakan tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi), menganalisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan akhir.
c. Dalam PTK, kedudukan dosen setara dengan guru, dalam arti masing-masing mempunyai peran dan tanggungjawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan.
7. Jangka Waktu dan Biaya Penelitian
Usulan penelitian disusun untuk kegiatan selama 10 bulan (persiapan sampai dengan pelaporan hasil). Biaya penelitian untuk setiap usulan maksimum Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), yang rinciannya terdiri dari:
1. Honorarium Ketua Peneliti dan anggota (tidak melebihi dari 30% total biaya usulan).
2. Biaya operasional kegiatan penelitian di sekolah (minimum 30% dari total biaya).
3. Biaya perjalanan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk biaya perjalanan anggota peneliti ke tempat penelitian.
4. Lain-lain pengeluaran (dokumentasi, laporan, photocopy, dan lainnya).
8. Kriteria Seleksi
Usulan penelitian akan diseleksi secara ketat oleh Tim Pakar dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi (Dit.PPTK dan KPT). Kriteria evaluasi terhadap usulan penelitian PTK mencakup :
1. Perumusan Masalah (terutama: asal, relevansi, dan cakupan permasalahan).
2. Cara Pemecahan Masalah (terutama: rancangan tindakan, dan kontekstualitas tindakan, kriteria keberhasilan sebuah tindakan).
3. Kemanfaatan Hasil Penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi, proses, masukan, atau hasil pembelajaran dan/atau pendidikan).
4. Prosedur Penelitian (terutama: prosedur diagnosis masalah, perencanaan tindakan, prosedur pelaksanaan tindakan, prosedur observasi dan evaluasi, prosedur refleksi hasil penelitian).
5. Kegiatan Pendukung (terutama: jadwal penelitian, sarana pendukung pembelajaran masing-masing anggota penelitian dalam setiap kegiatan penelitian, dan kelayakan pembiayaan).
1. 9. Pemantauan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas
Pemantauan terhadap pelaksanaan penelitian akan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Dit.PPTK dan KPT, Ditjen Dikti menjelang penulisan laporan akhir penelitian. Pelaksanaan pemantauan akan dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian masing-masing LPTK sebagai penanggungjawab kontrak penelitian di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Monitoring akan diselenggarakan dengan mempergunakan Format Pemantauan Penelitian Tindakan Kelas yang dikeluarkan oleh Dit.PPTK dan KPT (terlampir).
1. 10. Tata Cara Pengajuan Usulan Penelitian
10.1. Cara Pengajuan Usulan Penelitian
a) Diajukan lewat Lembaga Penelitian, diketahui oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
b) Jumlah anggota maksimal 2 (dua) orang dari LPTK dan 3 (tiga) orang dari guru, atau seorang dosen dari LPTK dan 2 (dua) orang guru.
c) Masing-masing LPTK maksimal boleh mengajukan 15 usulan (penyimpangan/kelebihan dari ketentuan ini otomatis akan mengakibatkan LPTK ybs akan didiskualifikasi).
d) Seleksi awal terhadap usulan dosen dari LPTK dilaksanakan oleh masing-masing Lemlit dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh Panduan Penyusunan Proposal PTK dan Buku Petunjuk Pelaksanaan PTK yang disusun oleh Dit.PPTK dan KPT. Berita acara seleksi perlu dilampirkan.
e) Seorang peneliti (dosen/guru) hanya diperbolehkan terlibat dalam satu PTK atau RII, baik sebagai ketua maupun anggota, sehingga tidak diperkenankan merangkap.
10.2 Usulan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan sampul (cover) berwarna Biru Muda dan dikirimkan ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi, Lt.4, Jalan Pintu 1, Senayan-Jakarta oleh masing-masing LPTK Pengusul.
10.3 Usulan yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan didiskualifikasi dan usulannya tidak diperiksa.
10.4 Usulan penelitian harus sudah diterima di Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi paling lambat 27 Januari 2005 dalam rangkap 3 (tiga) dengan kertas HVS ukuran A-4 dan fonts 12 bertipe Times New Roman.
C. PENDAHULUAN
Penelitian dilakukan untuk memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran. Kemukakan secara jelas bahwa masalah yang diteliti merupakan sebuah masalah yang nyata terjadi di sekolah, dan diagnosis dilakukan oleh guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Masalah yang akan diteliti merupakan sebuah masalah penting dan mendesak untuk dipecahkan, serta dapat dilaksanakan dilihat dari segi ketersediaan waktu, biaya dan daya dukung lainnya yang dapat memperlancar penelitian tersebut. Setelah diidentifikasi masalah penelitiannya, maka selanjutnya perlu dianalisis dan dideskripsikan secara cermat akar penyebab dari masalah tersebut. Penting juga digambarkan situasi kolaboratif antar anggota peneliti dalam mencari masalah dan akar penyebab munculnya masalah tersebut. Prosedur yang digunakan dalam identifikasi masalah perlu dikemukakan secara jelas dan sistematis.
D. PERUMUSAN DAN PEMECAHAN MASALAH
1. Perumusan Masalah
Rumuskan masalah penelitian dalam bentuk suatu rumusan penelitian tindakan kelas. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Rumusan masalah sebaiknya menggunakan kalimat tanya dengan mengajukan alternatif tindakan yang akan dilakukan dan hasil positif yang diantisipasi dengan mengajukan indikator keberhasilan tindakan, dan cara pengukuran serta cara mengevaluasinya.
2. Pemecahan Masalah
Uraikan alternatif tindakan yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah. Pendekatan dan konsep yang digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti, hendaknya sesuai dengan kaidah penelitian tindakan kelas. Cara pemecahan masalah ditentukan berdasarkan pada akar penyebab permasalahan dalam bentuk tindakan (action) yang jelas dan terarah.
3. Tujuan Penelitian
Kemukakan secara singkat tentang tujuan penelitian yang ingin dicapai dengan mendasarkan pada permasalahan yang dikemukakan. Tujuan umum dan khusus diuraikan dengan jelas, sehingga diukur tingkat pencapaian keberhasilannya.
4. Kontribusi Hasil Penelitian
Uraikan kontribusi hasil penelitian terhadap kualitas pendidikan dan/atau pembelajaran, sehingga tampak manfaatnya bagi siswa, guru, maupun komponen pendidikan di sekolah lainnya. Kemukakan inovasi yang akan dihasilkan dari penelitian ini.
E. KAJIAN PUSTAKA
Uraikan dengan jelas kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan gagasan yang mendasari usulan rancangan penelitian tindakan. Kemukakan juga teori, temuan dan bahan penelitian lain yang mendukung pilihan tindakan untuk mengatasi permasalahan penelitian tersebut. Uraian ini digunakan untuk menyusun kerangka berpikir atau konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Pada bagian akhir dapat dikemukakan hipotesis tindakan yang menggambarkan indikator keberhasilan tindakan yang diharapkan/diantisipasi.
F. RENCANA DAN PROSEDUR PENELITIAN
Uraikan secara jelas prosedur penelitian yang akan dilakukan. Kemukakan objek, waktu dan lamanya tindakan, serta lokasi penelitian secara jelas. Prosedur hendaknya dirinci dari perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, evaluasi-refleksi, yang bersifat daur ulang atau siklus. Tunjukkan siklus-siklus kegiatan penelitian dengan menguraikan indikator keberhasilan yang dicapai dalam setiap siklus sebelum pindah ke siklus lain. Jumlah siklus diusahakan lebih dari satu siklus, meskipun harus diingat juga jadwal kegiatan belajar di sekolah. Dalam rencana pelaksanaan tindakan pada setiap tahapan hendaknya digambarkan peranan dan intensitas kegiatan masing-masing anggota peneliti, sehingga tampak jelas tingkat dan kualitas kolaborasi dalam penelitian tersebut.
G. JADWAL PENELITIAN
Buatlah jadwal kegiatan penelitian yang meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan hasil penelitian dalam bentuk Gantt chart. Jadwal kegiatan penelitian disusun selama 10 bulan.
H. BIAYA PENELITIAN
Kemukakan besarnya biaya penelitian secara rinci dengan mengacu kepada kegiatan penelitian.
Rekapitulasi biaya penelitian:
• Honorarium ketua, anggota maksimal 30%
• Biaya operasional minimal 30 %
• Biaya pembelian ATK maksimal 30%
• Lain-lain pengeluaran 10%
I. PERSONALIA PENELITIAN
Jumlah personalia penelitian maksimal 5 orang, yang terdiri dari : 1 orang Ketua Peneliti (dosen LPTK), 4 orang anggota peneliti yang dapat terdiri dari 1 orang dosen LPTK dan 3 orang guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah, atau 4 orang guru/tenaga kependidikan di sekolah. Jumlah guru minimal 2 orang dan harus lebih banyak dari jumlah dosen. Uraikan peran guru, jumlah waktu yang digunakan dalam setiap bentuk kegiatan penelitian yang dilakukan. Penelitian ini sekurang-kurangnya dilakukan oleh 3 orang peneliti, yang 1 orang sebagai Ketua Peneliti (dosen LPTK) dan 2 orang guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Rincilah nama personalia tim peneliti, golongan, pangkat, jabatan, dan lembaga tempat tugas, sama dengan yang tercantum dalam Lembar Pengesahan no.2.