MUNASABAH

BAB II
MUNASABAH

2.1 Pengertian Munasabah
Secara etimologi, munasabah semakna dengan musykalah dan muqarabah yang berarti serupa dan berdekatan. Secara terminologis, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat Al-qur’an. Hubungan tersebut bisa berbentuk keterkaitan makna ayat-ayat dan macam-macam hubungan atau keniscayaan adalah pikiran, seperti hubungan sebab dan musabab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan, munasabah juga bisa dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian.
Adapun pengertian munasabah yang lain adalah pengertian yang dikemukakan oleh para imam diantaranya yaitu :
Menurut az-zarkasyi, munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala di hadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
Menurut Manna’ al-Qaththan, munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surat di dalam al-Qur’an.
Menurut Ibnu al-Arabi, munasabah keterkaitan ayat-ayat Al-qur’an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga seolah-olah terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan sistematis.
Berdasarkan kajian munasabah, ayat-ayat Al-qur’an dianggap tidak terasing antara satu dari yang lain. Ia mempunyai keterkaitan, hubungan, dan keserasian. Hubungan itu terletak antara ayat dengan ayat, antara nama surah dengan isi surah, awal surah dengan akhir surah, antara kalimat-kalimat yang terdapat dalam setiap ayat, dan lain sebagainya.
Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surat demi surat al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam mushaf sekarang (Mushaf Usmani atau Mushaf Imam), tidak didasarkan fakta kronologis. Kroologis turunnya ayat-ayat atau surat-surat al-Qur’an tidak diawali dengan Q. S al-Fatihah, tetapi diawali dengan lima ayat pertama dari Q. S al-‘Alaq. Surat yang kedua turun adalah Q. S al-Muddatsir. Sementara surat kedua dalam mushaf yang digunakan sekarang adalah Q. S al-Baqoroh.
Tokoh yang pertama sekali melakukan kajian terhadap ilmu munasabah ini adalah Abu Bakr An-Naysaburi. Selain darinya, terdapat pula Abu Ja’far bin Zubair dengan karyanya “Al-Burhan fi Munasabah Tartib Suwar Al-qur’an, Burhanuddin Al-Biqa’i dengan karyanya “Nuzhum Adh-Dhurar fi Tanasub Al-Ayi wa As-Suwar” dan As-Sayuti dengan karyanya “Tanasuq Adh-Dhurar fi Tanasub As-Suwar”.

2.2 Macam-macam Munasabah
Para mufassir melihat banyak bemtuk munasabah Al-qur’an. Akan tetapi, secara garis besar dapat diklasifikasikan kepada dua bentuk, yaitu Zhahir (jelas) dan Mudhamar (tersembunyi).
Munasabah zhahir terdiri dari beberapa bentuk, yaitu :
1. Suatu ayat menyempurnakan penjelasan ayat sebelumnya. Artinya, penjelasan suatu ayat mengenai suatu persoalan kadang-kadang belum sempurna atau lengkap, kemudian ayat berikutnya menyempurnakan penjelasan itu. Hal ini, misalnya dapat dilihat dalam firman Allah surah Al-Baqarah ayat 3-5.
2. Tawkid (menguatkan). Suatu ayat menguatkan isi kandungan ayat lainnya. Hal ini, sebagai contoh dapat dilihat dalam firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 149-150.
3. Tafsir (menjelaskan). Suatu ayat menjelaskan atau menafsirkan ayat sebelumnya. Kadang-kadang ada ayat yang membicarakan suatu permasalahan dan istilah, tetapi ayat itu tidak menjelaskan maksud permasalahan dan istilah itu. Kemudian ayat berikutnya menjelaskan makna, konsep atau karakteristik istilah yang digunakan. Maka munasabah antara kedua ayat tersebut terletak pada hubungan penjelas (mufassir) dengan yang dijelaskan (mufassar) yaitu ayat kedua menjelaskan makna ayat pertama.
Munasabah yang tersembunyi (mudhamar) adalah keterkaitan atau keserasian yang tidak jelas. Pada lahirianya seolah-olah, suatu ayat terasing dari ayat yang lain atau alur pembicaraannya tidak ada ketersambungan. Tetapi apabila dianalisis secara dalam akan terlihat keterkaitannya. Munasabah ayat-ayat seperti ini dapat ilihat dari empat aspek, yaitu :
1. Ayat tersebut dihubungkan oleh huruf ‘athaf, seperti yang terlihat dalam surah Saba’ ayat 2. Munasabah dengan waw’athaf ini biasanya menghubungkan dua hal yang berlawanan, seperti masuk dan keluar, turun dan naik, langit dan bumi, rahmat dan azab.
2. Al-Mudhaddah (berlawanan), yaitu dua ayat berurutan yang memperbincangkan dua hal yang berlawanan seperti surga dan neraka serta kafir dan iman. Hal ini, misalnya terlihat dalam surah An-Nisa’ ayat 150-152.
3. Istithrad (sampai), yaitu perbincangan suatu ayat mengenai suatu masalah sampai kepada hal lain yang tidak berkaitan langsung dengan masalah yang sedang diperbincangkan itu. Hal ini seperti yang terdapat dalan surah Al-A’raf ayat 26.
Macam-macam hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut :
1. Munasabah Antara Surat dengan Surat
Keserasian hubungan atau munasabah antar surat ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surat dengan surat lainnya. Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surat, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surat beruntun, masing-masing Q. S al-Fatihah (1), Q. S al-Baqarah (2), dan Q. S al-Imran (3).
Satu surah berfungsi menjelaskansurat sebelumnya, misalnya di dalam surat al-Fatihah / 1 : 6 disebutkan :
إهدنا الصراط المستقيم (6)
Artinya : “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q. S al-Fatihah / 1 : 6)
Lalu dijelaskan dalam surat al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti petunjuk al-Qur’an, sebagaimana disebutkan :
تلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين( 2)
Artinya : “Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (Q. S al-Baqarah / 2 : 2)
2. Munasabah Antara Nama Surat dengan Kandungan Isinya
Nama satu surat pada dasarnya bersifat tauqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Namun beberapa bukti menunjukkan bahwa suatu surat terkadang memiliki satu nama dan terkadang dua nama atau lebih. Tampaknya ada rahasia dibalik nama tersebut. Para ahli tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Sayuthi melihat adanya keterkaitan antara nama-nama surat dengan isi atau uraian yang dimuat dalam suatu surat. Kaitan antara nama surat dengan isi ini dapat di identifikasikan sebagai berikut :
a. Nama diambil dari urgensi isi serta kedudukan surat. Nama surat al-Fatihah disebut dengan umm al-Kitab karena urgensinya dan disebut dengan al-Fatihah karena kedudukannya.
b. Nama diambil dari perumpamaan , peristiwa, kisah atau peran yang menonjol, yang dipaparkan pada rangkaian ayat-ayatnya; sementara di dalam perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran itu sarat dengan ide. Di sini dapat disebut nama-nama surat : al-‘Ankabut, al-Fath, al-Fil, al-Lahab dan sebagainya.
c. Nama sebagai cerminan isi pokoknya, misalnya al-Ikhlas karena mengandung ide pokok keimanan yang paling mendalam serta kepasrahan : al-Mulk mengandung ide pokok hakikat kekuasaan dan sebagainya.
d. Nama diambil dari tema spesifik untuk dijadikan acuan bagi ayat-ayat lain yang tersebar diberbagai surat. Contoh al-Hajj (dengan spesifik tema haji), al-Nisa’ (dengan spesifik tema tentang tatanan kehidupan rumah tangga). Kata Nisa’ yang berarti kaum wanita adalah irrig keharmonisan rumah tangga.
e. Nama diambil dari huruf-huruf tertentu yang terletak dipermulaan surat, sekaligus untuk menuntut perhatian khusus terhadap ayat-ayat di dalamnya yang memakai huruf itu. Contohnya : Thaha, Yasin, Shad, dan Qaf.
3. Munasabah Antara Satu Kalimat dengan Kalimat Lainnya dalam Satu Ayat
Munasabah antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam satu ayat dapat dilihat dari dua segi. Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika hilang atau terputus salah satu kalimat akan merusak isi ayat. Identifikasi munasabah dalam tipe ini memperlihatkan irri-ciri ta’kid / tasydid (penguat / penegasan) dan tafsir / i’tiradh (interfretasi /penjelasan dan cirri-cirinya). Contoh sederhana ta’kid :
“فإن لم تفعلوا”, diikuti “ولن تفعلوا” (Q.S al-Baqarah / 2:24).
Contoh tafsir:
سبحان الذي اسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام الى المسد الأقصى
Kemudian diikuti dengan (1:17/الإسراء) الذي باركنا حوله لنريه من اياتنا
Kedua masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘athaf’ dan terkadang tidak ada. Dalam konteks ini, munasabahnya terletak pada :
a. Susunan kalimat-kalimatnya berbentuk rangkaian pertanyaan, perintah dan atau larangan yang tak dapat diputus dengan fashilah. Salah satu contoh :
ولإن سألتهم من خلق السماوات والأرض___ليقولون الله___قل الحمد لله (لقمن 25)
b.Munasabah berbentuk istishrad (penjelasan lebih lanjut). Contoh :
يسألونك عن الأهله___قل هي___ (البقره 189)
c. Munasabah berbentuk nazhir / matsil (hubungan sebanding) atau mudhaddah / ta’kis (hubungan kontradiksi). Contoh :
ليس البر ان تولوا وجوهكم قبل المشرك والمغرب___ولكن البر___(البقرة 177)
4. Munasabah Antara Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat
Untuk melihat munasabah semacam ini perlu diketahui bahwa ini didaftarkan pada pandangan datar yaitu meskipun dalam satu surat tersebar sejumlah ayat, namun pada hakikatnya semua ayat itu tersusun dengan tertib dengan ikatan yang padu sehingga membentuk fikiran serta jalinan informasi yang sistematis. Untuk menyebut sebuah contoh, ayat-ayat di awal Q. S al-Baqarah : 1 – 20 memberikan sistematika informasi tentang keimanan, kekufuran, serta kemunafikan. Untuk mengidentifikasikan ketiga tipologi iman, kafir dan nifaq, dapat ditarik hubungan ayat-ayat tersebut.
Misalnya surat al-Mu’minun dimulai dengan :
قد افلح المؤمنون
Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”.
Kemudian dibagian akhir surat ini ditemukan kalimat
انه لا يفلح الكافرون
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung”.
5. Munasabah Antara Penutup Ayat dengan Isi Ayat Itu Sendiri
Munasabah pada bagian ini, Imam al-Sayuthi menyebut empat bentuk yaitu al-Tamkin (mengukuhkan isi ayat), al-Tashdir (memberikan sandaran isi ayat pada sumbernya), al-Tawsyih (mempertajam relevansi makna) dan al-Ighal (tambahan penjelasan). Sebagai contoh :
فتبارك الله احسن الخالقين mengukuhkan ثم خلقنا النطفة علقة bahkan mengukuhkan hubungan dengan dua ayat sebelumnya (al-mukminun: 12-14).
6. Munasabah Antara Awal Uraian Surat dengan Akhir Uraian Surat
Salah satu rahasia keajaiban al-Qur’an adalah adanya keserasian serta hubungan yang erat antara awal uraian suatu surat dengan akhir uraiannya. Sebagai contoh, dikemukakan oleh al-Zamakhsyari demikian juga al-Kimani bahwa Q. S al-Mu’minun di awali dengan (respek Tuhan kepada orang-orang mukmin) dan di akhiri dengan (sama sekali Allah tidak menaruh respek terhadap orang-orang kafir). Dalam Q. S al-Qasash, al-Sayuthi melihat adanya munasabah antara pembicaraan tentang perjuangan Nabi Musa menghadapi Fir’aun seperti tergambar pada awal surat dengan Nabi Muhammad SAW yang menghadapi tekanan kaumnya seperti tergambar pada situasi yang dihadapi oleh Musa AS dan Muhammad SAW, serta jaminan Allah bahwa akan memperoleh kemenangan.
7. Munasabah Antara Penutup Suatu Surat dengan Awal Surat Berikutnya
Misalnya akhir surat al-Waqi’ah / 96 :
فسبح باسم ربك العظيم
“Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar”.
Lalu surat berikutnya, yakni surat al-Hadid / 57 : 1 :

سبح الله ما في السموات والأرض وهو الزيز الحكيم

“Semua yang berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dia-lah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
8. Munasabah Antar Ayat dengan Satu Tema
Munasabah antar ayat tentang satu tema ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Sayuthi, pertama-tama dirintis oleh al-Kisa’i dan al-Sakhawi. Sementara al-Kirmani menggunakan metodologi munasabah dalam membahas mutasyabih al-Qur’an dengan karyanya yang berjudul al-Burhan fi Mutasyabih al-Qur’an. Karya yang dinilainya paling bagus adalah Durrah al-Tanzil wa Gharrat al-Ta’wil oleh Abu ‘Abdullah al-Razi dan Malak al-Ta’wil oleh Abu Ja’far Ibn al-Zubair.
Munasabah ini sebagai contoh dapat dikemukakan tentang tema qiwamah (tegaknya suatu kepemimpinan). Paling tidak terdapat dua ayat yang saling bermunasabah, yakni Q. S al-Nisa’ / 4 : 34 :

الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم.

Dan Q. S al-Mujadalah / 58 : 11 :

يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتو العلم درجات والله بما تعملون خبير.

Tegaknya qiwamah (konteks parsialnya qiwamat al-rijal ‘ala al-nisa’) erat sekali kaitannya dengan faktor ilmu pengetahuan / teknologi dan faktor ekonomi. Q. S an-Nisa’ menunjuk kata kunci “bimaa fadhdhala” dan “al-ilm”. Antara “bimaa fadhdhala” dengan “yarfa” terdapat kaitan dan keserasian arti dalam kata kunci nilai lebih yang muncul karena faktor ‘ilm.
Munasabah al-Qur’an diketahui berdasarkan ijtihad, bukan melalui petunjuk Nabi (tauqifi). Setiap orang bisa saja menghubung-hubungkan antara berbagai hal dalam kitab al-Qur’an.

2.3 Signifikasi Munasabah
Ilmu munasabah Al-qur’an sangat penting dikuasai dalam menafsirkannya. Ia sangat membantu mufassir dalam memahami dan mengeluarkan isi kandungan nya. Memahami Al-qur’an dengan bantuan ilmu munasabah berarti mngistinbatkan makna ayat sesuai dengan konteksnya. Tanpa memperhatikan aspek munasabah mungkin akan terjadi pemahaman diluar konteks ayat, bahkan bisa keliru dalam memahaminya.
Ayat-ayat Al-qur’an itu banyak bercerita tentang umat-umat terdahulu, baik peristiwa yang berlaku pada mereka maupun kewajiban-kewajiban yang pernah dibebankan atas mereka. Jika suatu ayat dipelajari, tanpa meliht keterkaitannya dengan ayat-ayat lain, maka mungkin akan terjadi penetapan hukum yang sebenarnya hukum itu hanya dibebankan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW, yang tidak diwajibkan kepada umat Muhammad.
Signifikasi munasabah pengetahuan tentang Al-qur’an terutama bagi seorang mufassir sangat penting, antara lain :
1. Membongkar makna yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimah-kalimah, ayat-ayat, dan surah-surah Al-qur’an sehingga bagian-bagian dari Al-qur’an itu saling berhubungan dan tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan berkaitan satu sama lainnya. Ia dinamakan oleh Sayyid Qutb sebagai Al-Wahdah Al-Madhu’iyyah (kesatuan topik).
2. Memudahkan pemahaman Al-qur’an, misalnya ayat enam dari surah Al-Fatihah yang artinya “tunjukanlah kami kepada jalan yang lurus” yang engkau anugerahi nikmat atas mereka”. Antara kedua ayat tersebut terdapat hubungan penjelas yaitu jalan yang lurus yang dimaksudkan adalah jalan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat dari Allah SWT.
3. Mengukuhkan keyakinan akan kebenaran Al-qur’an sebagai wahyu Allah. Meskipun Al-qur’an diturunkan dan ditulis ditempat , keadaan dan peristiwa yang berbeda, selama 20 tahun lebih namun dalam susunannya mengandung makna yang mendalam berupa hubungan yang kuat antara satu bagian dengan bagian yang lain.
4. Menolak tuduhan bahwa susunan Al-qur’an adalah tidak teratur contohnya surah Al-fatihah yang ditempatkan pada awal mushaf sehingga surah inilah yang pertama dibaca, sedangkan wahyu yang pertama diturunkan ialah 5 ayat pertama surah Al-Alaq. Nabi SAW menetapkan Al-Fatihah diawal mushaf disusul dengan surah Al-Baqarah dan seterusnya. Setelah diteliti ternyata dalam urutan ini terdapat munasabah. Surah Al-Fatihah mengandung asas-asas syariat islam dan pada surah ini ada dua manusia untuk memohon petunjuk jalan yang lurus. Surah Al-Baqarah pula dimulai dengan petunjuk al-kitab sebagai pedoman menuju jalan yang lurus. Oleh karena itu, surah Al-Fatihah merupakan titik pembahasan yang akan diperinci pada surah-surah berikutnya seperti Al-Baqarah. Dengan membuktikan munasabah tersebut, ternyata susunan ayat-ayat dan surah-surah Al-qur’an tidak asal-asalan. Sebaliknya penyusunan itu mempunyai makna mendalam.