MAKALAH PATOLOGI DAN REHABILITASI SOSIAL

MAKALAH
PATOLOGI DAN REHABILITASI SOSIAL

Dosen Pengampu : Sri Aryanti Kristianingsih, M.Si.,Psi

KRISTINDA PUJI VERAWATI
80 2009 114

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2012

PENDAHULUAN
Pelacuran atau Prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, yang harus di hentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan perbaikannya. Pelacuran berasal dari bahasa Latin pro-stituere yang berarti membiarkan diri berbuat zinah, melakukan persundalan, percabulan, pergendakan. Sedangkan prostitute adalah pelacur atau sundal. Dikenal pula dengan istilah WTS. Tuna susila atau tidak susila itu diartikan sebagai; kurang beradab karena keroyalan relasi seksualnya, dalam bentuk penyerahan diri pada banyak laki-laki untuk pemuasan seksual, dan mendapatkan imbalan jasa atau uang bagi pelayanannya.
Pelacurn merupakan profesi yang sangat tua usianya, setua umur kehidupan manusia itu sendiri, yaitu berupa tingkah laku lepas bebas tanpa kendali dan cabul, karena adanya pelampiasan nafsu seks dengan lawan jenisnya tanpa mengenal batas-batas kesopanan. Pelacuran itu selalu ada pada semua Negara berbudaya, ‘sejak jaman purba sampai sekarang’. Dan senantiasa menjadi masalah sosial, atau menjadi obyek urusan hokum dan tradisi. Selanjutnya, dengan perkembangan teknologi industry dan kebudayaan manusia, turut berkembang pula pelacuran dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
Di banyak Negara pelacuran itu sebenarnya dilarang bahkan dikenakan hukuman. Juga dianggap sebagai perbuatan hina oleh segenap anggota masyarakat. Akan tetapi, sejak adanya masyarakat manusia yang pertama sehingga dunia akan kiamat nanti ‘mata pencaharian’ pelacuran ini akan tetap ada. Maka timbulnya masalah pelacuran sebagai gejala patologis ialah : sejak adanya penataan relasi seks, dan diperlakukannya norma-norma perkawainan.
Definisi Prostitusi
Menurut Prof. Bonger prostitusi ialah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Sarjana P.J de bruine Van Amstel menyatakan sebagai berikut : Prostitusi adalah penyerahan diri dari wanita kepada banyak laki-laki dengan pembayaran. Selanjutnya penulis mengemukakan definisi pelacuran sebagai berikut :
a. Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri (persundalan) dengan jalan memperjualbelikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu seks, dengan imbalan bayaran.
b. Pelacuran ialah perbuatan perempuan atau laki-laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah.
c. Prostitusi adalah bentuk penyimpangan seksual, dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak wajar dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (promiskuitas).
Jadi, pelacuran atau prostitusi ialah perbuatan sosial yang menyimpang dimana terjadi persetubuhan antara dua orang individu yang berjenis kelamin berbeda maupun sama, yang tidak didasarkan pada rasa kasih, namun hanya pemuas nafsu seks belaka demi mendapatkan keuntungan bagi masing-masing
Korban
Statistik menunjukkan bahwa kurang lebih 75% dari jumlah pelacur adalah wanita-wanita muda dibawah umur 30tahun. Mereka itu pada umumnya memasuki dunia pelacuran pada usia yang muda, yaitu 13-24 tahun; dan yang paling banyak ialah usia 17-21 tahun.
Adapun beberapa sebab gadis-gadis remaja tersebut melakukan tindak immoral antara lain :
– Kurang terkendalinya rem-rem psikis
– Melemahnya system pengontrol diri
– Belum atau kurangnya pembentukan karakter pada usia prapuber, usia puber adolensenss
– Melemahnya system pengontrol diri
– Belum atau tidak adanya pembentukan karakter pada usia prapuber, usia puber dan adolensens.
Immoralitas pada anak-anak gadis ini umumnya tidak didorong oleh motif-motif pemuasan nafsu seks seperti pada anak laki-laki umumnya. Akan tetapi biasanya didorong oleh : pemanjaan diri dan kompensasi terhadap labilitas kejiwaan, karena anak-anak gadis itu merasa tidak senang dan tidak puas atas kondisi diri sendiri. Perasaan tidak puas tersebut antara lain disebabkan oleh :
– Konflik dengan orang tua atau salah seorang anggota keluarga.
– Tidak mampu berprestasi disekolah; konflik dengan kawan-kawan sekolah/guru
– Merasa tidak puas dengan nasib sendiri. Misalnya broken home .
– Kekacauan kepribadian, mengalami disharmonisasi dan banyak konflik batin yang tidak bisa di selesaikan.
– Memberontak terhadap semua bentuk otoritas, dan mengikuti kemauan sendiri atau “semau gue”.
Pelacur ini bisa di golongkan menjadi dua kategori, yaitu :
– Mereka yang melakukan profesinya dengan sadar dan suka rela, berdasarkan motovasi-motivasi tertentu.
– Mereka yang melakukan tugas melacur karena ditawan/dijebak oleh germo-germo yang terdiri atas penjahat-penjahat, calo-calo dan anggota organisasi gelap penjual wanita. Dengan bujukan janji manis mendapat pekerjaan terhormat dengan gaji besar, dan masih banyak lagi. Terkadang jika anak-anak gadis ini enggan melakukan hubungan seks, atau melayani tamu-tamu yang hadir maka tak heran mereka akan diberikan pukulan-pukulan, dihajar bahkan di beri obat perangsang nafsu seks.
Berlangsungnya perubahan-perubahan sosial yang serba cepat dan perkembangan tang tidak sama dalam kebudayaan, mengakibatkan ketidakmampuan banyak individu untuk menyesuaikan diri; mengakibatkan timbulnya disharmoni, konflik-konflik eksternal dan internal, juga disorganisasi dalam masyarakat dan dalam diri pribadi. Hal tersebut memudahkan individu menggunakan pola-pola response/reaksi yang inkonvensional atau menyimpang dari pola-pola umum. Beberapa peristiwa sosial penyebab timbulnya pelacuran antara lain :
– Tidak adanya undang-undang yang melarang pelacuran. Juga tidak ada larangan terhadap orang-orang yang melakukan relasi seks sebelum pernikahan atau di luar pernikahan.
– Adanya keinginan dan dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnya di luar ikatan perkawinan.
– Semakin besarnya penghinaan orang terhadap martabat kaum wanita dan harkat manusia.
– Kebudayaan eksploitasi pada zaman modern, khususnya mengeksplotir kaum wanita untuk tujuan komersil.
– Peperangan pada masa-masa kacau (dikacaukan oleh gerombolan pemberontak) di dalam negri meningkatkan jumlah pelacuran.
Adapun beberapa motivasi yang melatar belakangi pelacuran yaitu :
– Ada nafsu seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadian, dan keroyalan seks.
– Tekanan Ekomoni, factor kemiskinan; ada pertimbangan-pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan status sosial yang lebih baik.
– Anak- anak gadis yang memberontak terhadap otoritas orang tua yang menekan banyak tabu dan peraturan seks.
– Banyaknya simulasi seksual dalam bentuk : film-film biru, gambar-gambar porno, bacaan cabul, dan lain-lain.
AKIBAT-AKIBAT PELACURAN
Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran ialah :
a. Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin dan kulit.
b. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.
c. Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika.
d. Merusak sendi-sendi moral, sosial hokum dan agama.
e. Menyebabkan terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi, satiriasi, ejakulasi premature.
Jelas sudah bisa terlihat dengan banyaknya akibat dari pelacurang yang semakin berkembang Bangsa ini akan semakin terpuruk.

Daftar Pustaka
Kartono, Kartini