Konsep Pendidikan Dasar di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor penting yang mempunyai andil besar dalam memajukan suatu bangsa, bahkan peradaban manusia. Tujuan pendidikan itu merupakan tujuan dari negara itu sendiri. Pendidikan bukan hanya sebuah kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Dimana manusia akan lebih berkembang dengan adanya pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri beragam, tergantung pribadi tiap individu memandang pendidikan itu sendiri, ada yang memandang pendidikan yang baik dapat memperbaiki status kerjanya, sehingga mendapatakan pekerjaan yang nyaman, ada pula yang memandang pendidikan adalah sebuah alat transportasi untuk membawanya menuju jenjang itu semua.
Terlepas dari pandangan itu semua, sebenarnya pendidikan adalah sesuatu hal yang luhur.di mana suatu pendidikan tak hanya sebatas dalam lembaga formal saja tetapi pendidikan juga ada dilingkungan informal, karena hakikatnya kita lahir sampai akhir hayat. Belajar adalah bagaimana kita berkembang untuk terus menjadi baik menjadi pemimpin di bumi ini.
Makalah ini akan membahas beberapa pokok masalah yang terkandung di dalamnya. Diantaranya adalah konsep dasar pendidikan dasar. Dimulai dari definisi pendidikan, tujuan pendidikan dasar, acuan pendidikan di sekolah dasar, dan tujuan pendidikan di sekolah dasar. Kemudian implementasi pendidikan dasar di Indonesia yang diterapkan dalam Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu
1. Bagaimanakah konsep pendidikan dasar di Indonesia?.
2. Bagaimanakah implementasi pendidikan dasar di Indonesia?.
3. Bagaimanakah implementasi kurikulum 2013 di Indonesia?.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui konsep pendidikan dasar di Indonesia.
2. Untuk mengetahui implementasi pendidikan dasar di Indonesia.
3. Untuk mengetahui implementasi kurikulum 2013 di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan Makalah
Manfaat penulisan yang diperoleh dari makalah ini adalah
1. Menambah pengetahuan dan wawasan penulis mengenai konsep pendidikan dasar di Indonesia.
2. Menambah pengetahuan dan wawasan penulis mengenai implementasi pendidikan dasar di Indonesia.
3. Menambah pengetahuan dan wawasan penulis mengenai implementasi kurikulum 2013 di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan Dasar di Indonesia
1. Definisi Pendidikan
Pendidikan adalah sesuatu hal yang luhur di mana suatu pendidikan tak hanya sebatas dalam lembaga formal saja tetapi pendidikan juga ada di lingkungan informal, karena hakikatnya kita lahir sampai akhir hayat. Belajar adalah bagaimana kita berkembang untuk terus menjadi baik menjadi pemimpin di bumi ini.
Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupan. Pendidikan memiliki kekuatan yang dinamis dalam kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilki secara optimal, yaitu perkembangan potensi individu yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosial budaya di mana dia hidup.
Konsep dasar pendidikan di Indonesia sendiri didefinisikan sebagai berikut. Menurut Notoatmodjo pendidikan adalah semua usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka akan melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan sedangkan menurut Mudyaharjo pendidikan merupakan upaya dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, serta pemerintah, dengan melalui pengajaran atau latihan, kegiatan bimbingan, yang berlangsung di dalam sekolah dan di luar sekolah sepanjang hidupnya, yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didik supaya mampu memainkan peranan pada berbagai kondisi lingkungan hidup dengan tepat di waktu yang akan datang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah suatu proses untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan.
Dari beberapa definisi pendidikan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep dasar pendidikan di Indonesia bertujuan untuk membentuk sikap yang baik, sesuai nilai yang berlaku, juga menumbuhkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik untuk dikembangkan lebih lanjut di masa yang akan datang.
2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan merupakan gambaran kondisi akhir atau nilai-nilai yang ingin dicapai dari suatu proses pendidikan. Setiap tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi, yaitu (1) menggambarkan tentang kondisi akhir yang ingin dicapai, dan (2) memberikan arah bagi semua usaha atau proses yang dilakukan.
Tujuan tingkat pendidikan satuan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk mencapai tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dituntut peran guru dalam proses pembelajaran agar siswa memiliki keseimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat dan globalisasi yang semakin merambah ke desa-desa. Kondisi peserta didik yang belum bisa menyesuaikan dengan adanya perubahan-perubahan ini menjadi penyebab terganggunya proses belajar mengajar. Peserta didik lebih banyak melihat permainan tekhnologi dari pada belajar. Apalagi dari orang tua yang kurang memperhatikan karena bekerja sampai larut, dituntut kebutuhan yang semakin meningkat, serta ketidaktahuan orang tua dalam materi pembelajaran yang selalu berganti.
Peran guru dalam menyediakan dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna sangat di butuhkan peserta didik, guru yang dapat memberikan pembelajaran dengan berbagai cara agar peserta didik dapat memahami pembelajaran lebih lama akan meningkatkan hasil belajar siswa.
a. Acuan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar harus selalu mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar serta memperhatikan tahap karakteristik perkembangan siswa, kesesuaian dengan lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah, arah pembangunan nasional, serta memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan kehidupan umat manusia secara global.
b. Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 bahwa pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup di dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
1) Memberikan bekal kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) merupakan tujuan pertama dan utama sering disebut juga tujuan yang paling fundamental karena sifatnya sangat menentukan baik-tidaknya kemampuan-kemampuan lain. Kemampuan ini diwujudkan dalam kemampuan dan ketrampilan penggunaan bahasa yang meliputi membaca, menulis, berbicara, serta kemampuan berhitung yang meliputi kemampuan dan ketrampilan menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, mengukur sederhana dan memahami bentuk geografi. Semua kemampuan ini sangat berguna dan dapat diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari mereka.
2) Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ketrampilan dasar yang bermanfaat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak SD ini sangat banyak, meliputi pengetahuan dan ketrampilan intelektual, sosial dan personal. Menurut Ahman (2000) tujuan pendidikan SD tidak lagi menyiapkan siswa untuk terjun ke masyarakat, melainkan menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP. Perubahan ini sejalan dengan perubahan orientasi perkembangan anak. Oleh karena lulusan SD tidak semata-mata mengembangkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, melainkan menyiapkan siswa untuk memiliki kemampuan intelektual, pribadi dan sosial.
3) Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP. Kegiatan untuk mencapai tujuan ketiga ini tidak dapat dipisah-pisahkan dengan upaya pencapaian kedua tujuan sebelumnya. Banyak upaya yang dilakukan oleh guru, antara lain memberi informasi lisan dan tertulis kepada siswa kelas 5 dan 6, mengadakan diskusi alumni SD, mengadakan kunjungan ke SLTP terdekat, dan sebagainya. Karena pada 2 atau 3 tingkat kelas terakhir di SD perlu lebih ditekankan pada pembinaan pemahaman dan penghayatan dasar akan ilmu pengetahuan dan teknologi secara sederhana, tetapi sistematik. Landasan semacam itu diperlukan untuk mencapai keberhasilan di tingkat SLTP.
B. Konsep Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 (Kemendikbud, 2013), dengan kata lain hadirnya kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Di dalam kurikulum 2013 dirumuskan secara terpadu kompetensi, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik.
Pada kurikulum 2013 untuk sekolah dasar implementasi pembelajarannya menggunakan model pembelajaran kontekstual/CTL (Contextual Teaching and Learning) yang dikaitkan dengan pengalaman nyata siswa sehinggga dapat membantu mempermudah siswa untuk menyerap konsep-konsep pelajaran, hal ini sesuai dengan kerucut pengalaman yang dikemukan oleh Edgar Dale (dalam, Sanjaya 2006:166) menyatakan bahwa seorang yang belajar melalui pengalaman langsung cenderung mempunyai ketepatan tinggi.
Perbedaan antara pembelajaran CTL dengan pembelajaran konvensional seperti yang sering diterapkan di sekolah sekarang ini, menurut Sanjaya (2006:260) yakni (1) pembelajaran CTL menempatkan siswa sebagai subjek belajar sedangkan pembelajaran konvensional menempatkan siswa sebagai objek belajar, (2) dalam pembelajaran CTL siswa lebih banyak belajar secara kelompok sedangkan pembelajaran konvensional cenderung individual, (3) CTL pembelajarannya dikaitkan dengan kehidupan nyata sedangkan konvensional pembelajarannya bersifat abstrak dan teoritis, (4) dalam CTL, pengetahuan yang dimiliki individu selalu berkembang sedangkan pembelajaran konvensional tidak bisa berkembang karena pengetahuan siswa dikonstruksi orang lain.
Proses pembelajaran kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum sebelumnya (KTSP) 2006 yang cenderung konvensional, guru saat menyampaikan materi pelajaran juga menggunakan contoh-contoh yang abstrak. Akibatnya siswa terlalu sulit untuk memahami materi pelajaran karena daya imajinasi siswa khusus untuk anak sekolah dasar masih terbatas.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai berikut.
1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Dari beberapa masalah tersebut kemudian kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowledge-based society dan kompetensi masa depan.
Penerapan kurikulum 2013 pasti berjalan dengan baik jika para pelaku pendidikan khususnya guru bisa memahami intisari dari kurikulum 2013. Melalui kurikulum ini, para pelaku pendidikan diajak untuk merubah paradigmanya. Kurikulum 2013 materi esensialnya lebih menekankan untuk menghargai budaya bangsa sendiri, dimana hal ini tidak dijumpai di kurikulum sebelumnya. Bagi guru ketika mengajar di kelas, guru diberi kebebasan penuh untuk berpikir kritis dalam mencari referensi, literatur, dan sumber-sumber belajar yang sesuai dengan materi yang akan diajarkannya sekaligus mengembangkan media pembelajaran sebaik-baiknya.
Adapun karakteristik pembelajaran kurikulum 2013 dijelaskan sebagai berikut (1) guru bukan satu-satunya sumber belajar, (2) tempat belajar bukan hanya di kelas, (3) belajar dengan beraktivitas, (4) pembelajaran pengetahuan, keterampilan, sikap dilakukan secara direct dan indirect, (5) mengajak siswa mencari tahu, bukan sebaliknya, (6) membuat siswa senang bertanya, bukan guru yang sering bertanya, (7) menekankan kolaborasi melalui pengerjaan proyek, (8) pentingnya proses procedural, (9) siswa meiliki kekhasan masing-masing: normal, pengayaan, remedial.
Berikut ini merupakan perubahan pola pikir pada kurikulum 2013.
No. KBK 2004 KTSP 2006 Kurikulum 2013
1. Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
2. Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
3. Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
4. Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5. Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Sumber: Pedoman diklat kurikulum 2013.
C. Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Dalam implementasi kurikulum 2013 menggunakan pembelajaran tematik terpadu yang dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka, untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Karena peserta didik dalam memahami berbagai konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.
Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya. Selain itu, pembelajaran tematik-terpadu ini juga diperkaya dengan penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.
Penguatan peran mata pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melalui penggabungan kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Untuk kemudahan pengorganisasiannya, kompetensi-kompetensi dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).
Kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan kompetensi dasar mata pelajaran Matematika.
Kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke kompetensi dasar matapelajaran Matematika.
Untuk kelas IV, V, dan VI, kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam masing-masing berdiri sendiri, sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.
Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.
Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Jadi materi esensial dalam kurikulum ini dijadikan menjadi satu tema. Ketika pembelajaran di kelas disesuaikan dengan langkah-langkah pembelajaran yang ada di buku guru. Lalu bisa juga dikembangkan sekreatif mungkin agar pembelajaran tidak berjalan monoton.
Tema berperan sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dengan membuat atau mengangkat sebuah tema yang dapat mempersatukan indikator dari mata pelajaran.
Adapun mata pelajaran yang dipadukan adalah muatan pelajaran PPKn Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Pembelajaran tematik terpadu berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam memahami dan mendalami konsep materi yang tergabung dalam tema serta dapat menambah semangat belajar karena materi yang dipelajari merupakan materi yang nyata (kontekstual) dan bermakna bagi peserta didik.
D. Tujuan Pembelajaran Tematik Terpadu
1. Mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu.
2. Mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama.
3. Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
4. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik.
5. Lebih bergairah belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran yang lain.
6. Lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas.
7. Guru dapat menghemat waktu, karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan.
8. Budi pekerti dan moral peserta didik dapat ditumbuh kembangkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.
E. Ciri-Ciri Pembelajaran Tematik Terpadu
Berpusat pada anak, memberikan pengalaman langsung, pemisahan antar mata pelajaran tidak nampak, menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu PBM, bersifat luwes, hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
F. Keuntungan Pembelajaran Tematik
Memberikan pengalaman dan kegiatan belajar mengajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak, menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan anak, hasil belajar dapat bertahan lama karena lebih berkesan dan bermakna mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama. memiliki sikap toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain, dalam arti respek terhadap gagasan orang lain, menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui dalam lingkungan anak.
G. Langkah Menyusun Tematik Terpadu
Memilih & menetapkan tema, melakukan analisis (SKL, KI, kompetensi dasar, dan membuat indikator), melakukan pemetaan hubungan KD, Indikator dg tema satu tahun, membuat jaringan KD, indikator, melakukan penyusunan silabus Tematik Terpadu, menyusun RPP Tematik Terpadu.
H. Beban Mengajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 jam sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Untuk kelas awal (kelas 1,2,3 SD) pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, telah mampu mengontrol tubuh dan keseimbangannya, dapat melompat dengan kaki secara bergantian, dapat mengendarai sepeda roda dua, dapat menangkap bola, koordinasi tangan dan mata telah berkembang, telah mulai berkompetisi dengan teman sebaya, mempunyai sahabat, mampu berbagi, dan mandiri.
Perkembangan emosinya telah dapat mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah dapat mengontrol emosi, sudah mampu berpisah dengan orang tua dan telah mulai belajar tentang benar dan salah. Perkembangan kecerdasan ditunjukkan dengan kemampuannya dalam melakukan seriasi, mengelompokkan obyek, berminat terhadap angka dan tulisan, meningkatnya perbendaharaan kata, senang berbicara, memahami sebab akibat dan berkembangnya pemahaman terhadap ruang dan waktu.
Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret. Anak mulai menunjukkan perilaku belajar sebagai berikut: mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, mulai berpikir secara operasional, mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat.
I. Penilaian Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian diperlukan suatu pedoman penilaian yang memberikan fokus perhatian pada hal-hal sebagai berikut.
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar peserta didik yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
J. Karakteristik Penilaian di Sekolah Dasar
Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2. Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas otentik adalah pemecahan masalah matematika, melaksanakan percobaan, bercerita, menulis laporan, berpidato, membaca puisi, membuat peta perjalanan
3. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).
4. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
5. Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan kriteria minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.
K. Jenis Penilaian
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:
Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
L. Teknik Penilaian di Sekolah Dasar
Dalam implementasi kurikuulm 2013, penilaian dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
1. Sikap
Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, toleransi dalam beribadah.
Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri.
Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll.
Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a. Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.
b. Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c. Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d. Jurnal Catatan Guru
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
2. Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut.
a. Tes Tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
c. Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut.
a. Kinerja atau Performance
Kinerja adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
b. Projek
Penilaian projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik. Misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c. Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut: (1) masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi, (2) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan. (3) sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap, (4) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru, (5) catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
M. Model Penilaian berdasarkan jenis
1. Penilaian otentik
Model penilaian otentik dapat dilakukan untuk semua aspek penilaian (sikap, pengetahuan dan keterammpilan) mulai dari perencanaan pelaksanaan dan hasil yang dilakukan secara terus menerus.
2. Ulangan harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Tes tulis Instrumen tes tulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. Tes Lisan Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. Penugasan Instrumen penugasan berupa daftar perintah yang dapat dikerjakan di sekolah atau di rumah sebagai pekerjaan rumah secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Ulangan Akhir Semester (UAS)
UAS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Ulangan tengah semester disajikan dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Penyusunan instrumen penilaian UAS disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen penilaian dalam bentuk tes dan penugasan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan wacana yang sudah dijelaskan dalam bab sebelumnya, maka dapat kita simpulkan garis besar dalam makalah ini. Adapun simpulannya dijabarkan di bawah ini.
Langkah pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 yaitu merancang kurikulum berbasis kompetensi yang dikenal dengan nama kurikulum 2013. Kurikulum ini bertujuan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dalam kurikulum sebelumnya. Implementasi pembelajarannya menggunakan model pembelajaran kontekstual/CTL (Contextual Teaching and Learning). Model pembelajaran ini dikaitkan dengan pengalaman nyata siswa sehinggga dapat membantu mempermudah siswa untuk menyerap konsep-konsep pelajaran.
Karakteristik kurikulum 2013 pembelajarannya menggunakan tematik integratif dimana konsep-konsep mata pelajaran dipadukan menjadi satu kesatuan tema. Adapun mata pelajaran yang dipadukan adalah muatan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan. Sementara penilaian yang dilakukan bukan hanya mengacu pada aspek kognitif siswa saja, tetapi juga menilai aspek afektif dan psikomotor.
B. Saran
Sesuai dengan pokok bahasan yang telah dibahas dalam makalah ini, maka dapat diajukan saran-saran sebagai berikut.
1. Dengan hadirnya kurikulum baru tentunya paradigma mengajar guru di kelas juga harus berubah. Selama ini pembelajaran hanya terpusat pada guru tetapi melalui kurikulum ini guru dituntut untuk berinovasi, berkreasi dalam mendesain pembelajaran. Guru juga dituntut untuk sering melibatkan siswa dalam mengeksplorasi konsep-konsep tema, sebab penerapan kurikulum ini menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan ini lebih mengajak siswa untuk berpikir kritis sesuai dengan kajian ilmiah dan teori yang berlaku.
2. Hadirnya kurikulum 2013 merupakan hal baru dan masih belum dipahami sepenuhnya oleh pelaku pendidikan terutama guru. Jadi sebaiknya pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan lebih intensif lagi memberikan penyuluhan tentang kuikulum ini sehingga guru bisa memahami intisari kurikulum. Melalui langkah seperti itu, cita-cita yang diharapkan oleh kurikulum 2013 bisa terealisasikan dengan baik.
3. Melalui penjelasan yang sudah dijabarkan makalah ini, bisa dijadikan sebagai tambahan literatur keilmuan khususnya dalam penerapan kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
__________. ______. Tujuan Pendidikan Dasar. (PDF). (www.google.com, diunduh pada tanggal 20 Oktober 2014).
Dhana, Adi. 2012. Konsep Dasar Pendidikan. (Online). (http://adidhana95.blogspot.com, diakses pada tanggal 18 Oktober 2014).
Kemendikbud. 2013. Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Untuk SD/MI Kelas IV. Jakarta: Lazuardi GIS dan Politeknik Negeri Media Kreatif.
Kemendikbud. 2013. Modul Materi Diklat Untuk SD/MI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud. 2013. Modul Panduan Teknis Penilaian Di Sekolah Dasar. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Medangasem. 2010. Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar. (Online). (http://sdn-medangasem03.blogspot.com, diakses pada tanggal 18 Oktober 2014).
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Seputar Pendidikan. 2013. Konsep Dasar Pendidikan. (Online). (http://seputarpendidikan003.blogspot.com, diakses pada tanggal 18 Oktober 2014).
Universal Education Plus. 2013. Definisi Pendidikan. (Online). (http://universaleducationplus.blogspot.com, diakses pada tanggal 20 Oktober 2014).
Universal Education Plus. 2013. Tujuan dan Fungsi Pendidikan SD. (Online). (http://universaleducationplus.blogspot.com, diakses pada tanggal 20 Oktober 2014).
www.google.com.