KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP KEBISINGAN DI SEBUAH PERUSAHAAN INDUSTRI

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang dengan karunianya telah memberi kami pemahaman untuk menulis makalah “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Terhadap Kebisingan di Sebuah Perusahaan Industri” pada mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta dapat menyelesaikan hasil pemikiran untuk dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa, umumnya yang berhubungan dengan lingkungan serta pihak – pihak yang bersangkutan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Adapun dalam menyelesaikan makalah ini sudah sepantasnya saya mendapatkan kesulitan dan hambatan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak yang telah membantu kami dalam penyelesaian makalah ini dengan memberi penjelasan setiap hari.

Oleh Karena itu, makalahyang telah sayatuliskan ini semoga dapat di manfaatkan dan di terjemahkan sebagai pembahasan.

, 1 Dessember 2011

 

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                         …………………………………………………………………..      i

DAFTAR ISI                                       …………………………………………………………………..      ii

BAB I      PENDAHULUAN             …………………………………………………………………..      1

  • 1 Latar Belakang                     …………………………………………………………………..      1
  • 2 Rumusan Masalah …………………………………………………………………..      3
  • 3 Tujuan                                  …………………………………………………………………..      3
  • 4 Manfaat                                …………………………………………………………………..      3

BAB II    PEMBAHASAN                 …………………………………………………………………..      4

  • 1 Kebisingan …………………………………………………………………..      4
  • 2 Tingkat Kebisingan …………………………………………………………………..      6
  • 3 Jenis – Jenis Kebisingan       …………………………………………………………………..      7
  • 4 Efek – Efek Kebisingan       …………………………………………………………………..      7
  • 5 Baku Tingkat Kebisingan    …………………………………………………………………..      8

BAB III   PENUTUP                          …………………………………………………………………..      9

  • 1 Kesimpulan                          …………………………………………………………………..      9
  • 2 Saran                                    …………………………………………………………………..      9

DAFTAR PUSTAKA                          …………………………………………………………………..      10

BAB I

PENDAHULUAN

  • 1 Latar Belakang

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi.

Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan. Dalam makalah ini kemudian akan dibahas mengenai permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja serta bagaimana mewujudkannya dalam keadaan yang nyata.

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. Secara keilmuan K3, didefinisikan sebagai ilmu dan penerapan teknologi tentang pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dari aspek hukum K3 merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

  • 2 Rumusan Masalah
  1. Bagaimana cara penanganan apabila terjadi kecelakaan disaat melakukan pekerjaan?
  2. Bagaimana cara menangani kebisingan yang berasal dari Mesin Pengolahan yang setiap hari terdengar oleh para karyawan dan sangat mengganggu kenyamanan pekerja?
  3. Bagaimana cara agar saat melakukan proses produksi pekerja dapat memastikan keselamatan kesehatan kerja?

  • 3 Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah:

  1. Untuk mengetahui jenis – jenis kecelakaan kerja yang terjadi di PT Sinar Sosro.
  2. Untuk mengetahui peran K3 dalam mencegah kecelakaan kerja.
  3. Untuk mengetahui Sistem Manajemen K3 di PT. Sinar Sosro

  • 4 Manfaat

Menambah pengetahuan dan wawasan mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja terhadap produktifitas kerja karyawan dalam perusahaan.

BAB II

PEMBAHASAN

  • 1 Kebisingan

Bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak kesehatan, saat ini kebisingan merupakan salah satu penyebabPenyakit Lingkungan. yang penting (Slamet, 2006). Sedangkan kebisingan sering digunakan sebagai istilah untuk menyatakan suara yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau aktifitas-aktifitas alam (Schilling, 1981).

Suara dihasilkan ketika sumbernya menyentuh partikel-partikel udara sehingga saling bergesekan, menimbulkan gelombang suara yang bergerak menyebar ke partikel-partikel udara lainnya akhirnya sampai kemana-mana jauh dari sumbernya. Kecepatan rambat suara ini kira-kira 340 meter/detik, tetapi angka ini bervariasi sesuai dengan media perantara. Kecepatan rambat suara di besi adalah 5000 meter/detik dan 1500 meter/detik di dalam air (Phoon, 1988).

Gelombang bunyi adalah gelombang mekanis longitudinal, gelombang bunyi tersebut dapat dijalarkan di dalam benda padat, benda cair dan gas. Partikel-partikel yang mentransmisikan sebuah gelombang seperti itu berosilasi di dalam arah penjalaran gelombang itu sendiri. Ada suatu jangkauan frekuensi yang besar di dalam mana dapat menghasilkan gelombang mekanis longitudinal dan gelombang bunyi adalah dibatasi oleh jangkauan frekuensi yang dapat merangsang telinga dan otak manusia kepada sensasi pendengaran (Halliday, 1990).

Berdasarkan frekuensi, tingkat tekanan bunyi dan tenaga bunyi maka bising dibagi dalam 3 kategori:

  1. Occupational noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan) yaitu bising yang disebabkan oleh bunyi mesin di tempat kerja, misal bising dari mesin ketik.
  2. Audible noise (bising pendengaran) yaitu bising yang disebabkan oleh frekuensi bunyi antara 31,5 . 8.000 Hz.
  3.  Impuls noise (Impact noise = bising impulsif) yaitu bising yang terjadi akibat adanya bunyi yang menyentak, misal pukulan palu, ledakan meriam, tembakan senjata api.

Banyak pendapat yang mengemukakan tentang definisi kebisingan seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 718/Menkes/Per/XI/1987: Kebisingan adalah terjadinya bunyi yang tidak diinginkan sehingga mengganggu dan atau dapat membahayakan kesehatan. Bising ini merupakan kumpulan nada-nada dengan bermacam-macam intensitas yang tidak diingini sehingga mengganggu ketentraman orang terutama pendengaran (Dirjen P2M dan PLP Depkes RI, 1993).

Sedangkan menurut surat edaran Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi Nomor SE 01/Men/1978: Kebisingan ditempat kerja adalah semua bunyibunyi atau suara-suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat produksi di tempat kerja (Rizeddin, dalam Suheryanto, 1994).

  • 2 Tingkat Kebisingan

Karena ada kisaran sensitivitas, telinga dapat mentoleransi bunyi-bunyi yang lebih keras pada frekuensi yang lebih rendah dibanding pada frekuensi tinggi. Kisaran kurva-kurva pita oktaf dikenal sebagai kurva tingkat kebisingan (NR = noise rating) pernah dibuat untuk menyatakan analisis pita oktaf yang dianjurkan pada berbagai situasi. Kurva bising yang diukur yang terletak dekat di atas pita analisis menyatakan NR kebisingan tersebut (Harrington dan Gill, 2005).

Menurut SK Dirjen P2M dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan RI Nomor 70-1/PD.03.04.Lp, (Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Kebisingan yang Berhubungan dengan Kesehatan Tahun 1992), tingkat kebisingan diuraikan sebagai berikut:

  1. Tingkat kebisingan sinambung setara (Equivalent Continuous Noise Level = Leq) adalah tingkat kebisingan terus menerus (=steady noise) dalam ukuran dBA, berisi energi yang sama dengan energi kebisingan terputus-putus dalam satu periode atau interval waktu pengukuran.
  2. Tingkat kebisingan yang dianjurkan dan maksimum yang diperbolehkan adalah rata-rata nilai modus dari tingkat kebisingan pada siang, petang dan malam hari.
  3. Tingkat ambien kebisingan (=Background noise level) atau tingkat latar belakang kebisingan adalah rata-rata tingkat suara minimum dalam keadaan tanpa gangguan kebisingan pada tempat dan saat pengukuran dilakukan, jika diambil nilainya dari distribusi statistik adalah 95% atau L-95.

  • 3 Jenis – Jenis Kebisingan

Suma’mur (1993) mengemukakan bahwa selain dibedakan menurut tingkatannya kebisingan juga dibedakan menurut jenisnya sebagai berikut:

  1. Kebisingan continue yaitu kebisingan dengan spektrum berfrekuensi luas misal: suara yang timbul oleh kompresor, kipas angin, dapur pijar serta spektrum yang berfrekuensi sempit contoh: suara gergaji sirkuler, katup gas.
  2. Kebisingan terputus-putus misal suara lalu lintas, suara pesawat udara yang tinggal landas.
  3.  Kebisingan implulsif (= impact or impulsive noise) seperti: pukulan martil, tembakan senapan, ledakan meriam dan lain-lain.

  • 4 Efek – Efek Kebisingan

Dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kebisingan adalah efek kesehatan dan non kesehatan. Hal ini dapat terjadi karena telinga tidak diperlengkapi untuk melindungi dirinya sendiri dari efek kebisingan yang merugikan. Bunyi mendadak yang keras secara cepat diikuti oleh reflek otot di telinga tengah yang akan membatasi jumlah energi suara yang dihantarkan ke telinga dalam. Meskipun demikian di lingkungan dengan keadaan semacam itu relatif jarang terjadi.  Kebanyakan seseorang yang terpajan pada kebisingan mengalami pajanan jangka lama, yang mungkin intermiten atau terus menerus. Transmisi energi seperti itu, jika cukup lama dan kuat akan merusak organ korti dan selanjutnya dapat mengakibatkan ketulian permanen (Harrington dan Gill, 2005).

Secara umum telah disetujui bahwa untuk amannya, pemaparan bising selama 8 jam perhari, sebaiknya tidak melebihi ambang batas 85 dBA. Pemaparan kebisingan yang keras selalu di atas 85 dBA, dapat menyebabkan ketulian sementara. Biasanya ketulian akibat kebisingan terjadi tidak seketika sehingga pada awalnya tidak disadari oleh manusia. Baru setelah beberapa waktu terjadi keluhan kurang pendengaran yang sangat mengganggu dan dirasakan sangat merugikan. Pengaruh-pengaruh kebisingan selain terhadap alat pendengaran dirasakan oleh para pekerja yang terpapar kebisingan keras mengeluh tentang adanya rasa mual, lemas, stres, sakit kepala bahkan peningkatan tekanan darah. Apakah kebisingan dapat menyebabkan perubahan yang menetap seperti penyakit tekanan darah tinggi (Pulat, 1992).

Gangguan kesehatan lainnya selain gangguan pendengaran biasanya disebabkan karena energi kebisingan yang tinggi mampu menimbulkan efek viseral, seperti perubahan frekuensi jantung, perubahan tekanan darah, dan tingkat pengeluaran keringat. Sebagai tambahan, ada efek psikososial dan psikomotor ringan jika dicoba bekerja di lingkungan yang bising (Harrington dan Gill, 2005).

  • 5 Baku Tingkat Kebisingan

Nilai ambang batas kebisingan adalah intensitas tertinggi dan merupakan nilai rata-rata yang masih dapat diterima oleh manusia tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu yang cukup lama/terus menerus, selanjutnya ditulis NAB. Penting untuk diketahui bahwa di dalam menetapkan standar NAB pada suatu level atau intensitas tertentu, tidak akan menjamin bahwa semua orang yang terpapar pada level tersebut secara terus menerus akan terbebas dari gangguan pendengaran, karena hal itu tergantung pada respon masing-masing individu (Keputusan MENLH, 1996).

BAB III

PENUTUP

  • 1 Kesimpulan

Berdasarkan penulisan makalah di atas, maka dapat di peroleh beberapa kesimpulan, yaitu:

  1. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik.
  2. Pemaparan bising selama 8 jam perhari, sebaiknya tidak melebihi ambang batas 85 dBA..
  3. Kebisingan terdiri dari 3 jenis, yaitu Kebisingan continue, Kebisingan terputus – putus  dan Kebisingan implulsif

  • 1 Saran
  1. Lengkapi persediaan alat pelindung diri (APD)
  2. Setiap pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk  keselamatan kerja.
  3. Pemeriksaan mesin produksi secara rutin agar tidak menyebabkan kecelakaan kerja.

                                                         DAFTAR PUSTAKA

Dirjen, P2M dan PLP Departemen Kesehatan RI. 1993. Pelatihan Petugas Pengawas

            Tingkat Kebisingan Model III. Jakarta.

Halliday. 1990. Fisika. Penerbit Erlangga. Jakarta.

Harrington & F.S Gill. 2005. Buku Saku Kesehatan Kerja. Edisi 3. Penerbit EGC

            Cetakan I. Jakarta.

Kryter, K.D. 1985. The Effect of Noise on Man. Academic Press. New York.

            Pulat, B. M. 1992. Fundamentals of Industrial Ergonomics. Prentice Hall. Inc

            Englewood Cliff. New Jersey.­­­

Schilling, R.S.F. 1981. Occupational Health Practice, 2nd. Ed Butterworths & Co.

            Ltd, London.

Slamet, JS. 2006. Kesehatan Lingkungan. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.

Suma.mur, PK. 1993. Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. CV. Haji

            Masagung. Jakarta.

Sumber internet

http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/08/makalah-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html

Makalah Keselamatan Kerja

MAKALAH K3

http://ajago.blogspot.com/2007/12/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-di.html

http://ekookdamezs.blogspot.com/2011/03/makalah-kesehatan-keselamatan-kerja.html