KEBIJAKAN KIMPRASWIL Dalam Rangka PERCEPATAN PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

ABSTRAK MAKALAH
KEBIJAKAN KIMPRASWIL
Dalam Rangka
PERCEPATAN PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Disampaikan Oleh :
Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah[1]
Makalah ini berisikan uraian ringkas mengenai arah kebijakan dan strategi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil), khususnya dalam mendukung percepatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Kebijakan yang ditempuh Depkimpraswil pada dasarnya diletakkan dalam bingkai pengembangan wilayah melalui pendekatan penataan ruang. Adapun kebijakan dan program pembangunan bidang Kimpraswil dalam mendukung percepatan pembangunan bidang Kelautan dan Perikanan meliputi : (1)  kebijakan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antar-wilayah (termasuk penanggulangan kemiskinan), serta (2) kebijakan untuk memacu pembangunan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui penyediaan prasarana dan sarana.

I.          Pendahuluan

Seiring dengan agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), maka pembangunan Kelautan dan Perikanan di Indonesia memiliki kontribusi yang sangat penting dewasa ini, yakni sebagai salah satu andalan dari upaya pemulihan perekonomian nasional sejak krisis yang dimulai tahun 1998 silam. Namun demikian dengan melihat potensi sumber daya kelautan Indonesia yang sangat kaya, maka pembangunan kelautan dan perikanan akan memberikan kontribusi yang kian signifikan pada masa mendatang untuk pertumbuhan perekonomian nasional.
Pembangunan kelautan dan perikanan merupakan prime mover pembangunan nasional apabila dikaitkan potensi sumber daya yang terkandung didalamnya (mineral, pariwisata, perikanan), serta kondisi geografis wilayah nasional yang didominasi oleh wilayah perairan – dimana 75-80% dari total luas wilayah Indonesia adalah laut.  Selanjutnya, wilayah perairan Indonesia tersusun oleh adanya sebaran pulau-pulau, baik pulau besar maupun kecil, yang jumlahnya mencapai 17,508 pulau. Selain itu, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia (81,000 km), permukiman yang berada di wilayah pesisir (coastal areas) Indonesia menunjukkan adanya konsentrasi penduduk dengan jumlah yang cukup besar (diperkirakan lebih dari 40 juta jiwa)  yang sekaligus juga menunjukkan berkembangnya aglomerasi kegiatan perekonomian.
Sebagai sumber daya masa kini dan masa datang yang sangat potensial bagi perekonomian Indonesia, maka dukungan yang diberikan oleh sektor-sektor terhadap sektor Kelautan dan Perikanan harus benar-benar optimal. Untuk itu, Depkimpraswil sesuai dengan lingkup tugasnya berupaya untuk dapat mendukung pembangunan Kelautan dan Perikanan melalui penyediaan prasarana dan sarana yang dibutuhkan. Agar efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan sektor-sektor, terutama kelautan dan perikanan, maka  kebijakan penyediaan prasarana dan sarana tersebut harus diletakkan dalam satu kesatuan sistem yang utuh dalam kerangka pengembangan wilayah nasional yang diselenggarakan melalui pendekatan penataan ruang.
II.           Pengembangan Wilayah Nasional Dikaitkan Dengan Pembangunan Kelautan Dan Perikanan
Arahan pengembangan wilayah nasional tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), yang telah ditetapkan melalui PP No.47/1997.  RTRWN memuat arahan pola dan struktur pemanfaatan ruang. Pola pemanfaatan ruang nasional memuat arahan pengembangan kawasan prioritas (KAPET, Kawasan Andalan, Kawasan Tertinggal), sementara struktur ruang wilayah nasional memuat arahan sistem permukiman nasional (perkotaan dan perdesaan) dan prasarana wilayah. Pada dasarnya, RTRWN  merupakan acuan spasial perencanaan pembangunan nasional yang dimaksudkan agar pemanfaatan sumber daya alam dalam pembangunan nasional dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Didalam RTRWN telah ditetapkan 108 Kawasan Andalan sebagai kawasan budidaya yang merupakan aglomerasi kegiatan ekonomi dan perkotaan serta penduduk, serta didukung oleh ketersediaan sumber daya alam, prasarana (infrastruktur), serta keterkaitan antara pusat-pusat permukiman (backward and forward linkages) dalam lingkup regional maupun internasional.  Pengembangan kawasan andalan diupayakan dapat memberikan multiplier-effect untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan perkembangan antar wilayah, dengan memperhatikan keterpaduan potensi daerah, permukiman, sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan (prasarana wilayah), kemampuan investasi nasional, serta kondisi ekonomi makro.
Sebagai wujud kesatuan antara matra laut, udara, dan daratan, maka pengembangan kawasan andalan tidak hanya dilakukan di ruang darat, namun juga dilakukan di ruang laut karena adanya kegiatan produksi dan jasa atau sistem ekonomi wilayah yang saling terkait, saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Secara politis pun, laut merupakan sarana perwujudan integrasi nasional. Terkait dengan hal ini, dalam RTRWN telah ditetapkan adanya 30 Kawasan Andalan Laut yang berpotensi untuk dikembangkan dengan memperhatikan potensi sumber daya, serta orientasi dan keterkaitannya dengan kota-kota serta kawasan andalan di darat. Untuk selengkapnya, mohon periksa Tabel dan Gambar pada Lampiran.
Untuk mewujudkan pola dan struktur pemanfaatan ruang nasional sebagaimana dicita-citakan dalam RTRWN, masih terdapat beberapa issues dan permasalahan pengembangan wilayah, khususnya yang terkait dengan bidang Kelautan dan Perikanan, seperti diuraikan dibawah ini :  
  • Belum termanfaatkannya potensi-potensi pada kawasan andalan laut secara optimal oleh sektor-sektor terkait. Untuk sumber daya perikanan misalnya, pemanfaatan masih pada taraf perikanan tangkap untuk konsumsi internal (under fishing terutama untuk wilayah KTI).[2]
·         Belum berfungsinya kota-kota pada wilayah pesisir (baik pusat kegiatan nasional, wilayah, maupun lokal) secara optimal sebagai pusat pelayanan jasa-jasa dan hasil produksi sumber daya kelautan, karena keterbatasan prasarana dan sarana pendukung.
  • Belum terciptanya sinergi dalam sistem hirarki fungsional antar outlet-outlet (khususnya pelabuhan laut) untuk pemasaran hasil-hasil produksi sumber daya kelautan, sebagai perwujudan dari prinsip managed competition.
  • Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat pada wilayah pesisir, sebagaimana diperlihatkan dari sebaran kawasan tertinggal yang mendominasi wilayah pesisir dan kepulauan Nusantara. Salah satu penyebabnya adalah minimnya nilai investasi (termasuk prasarana dan sarana) pendukung bidang kelautan dan perikanan.[3]
·         Rendahnya keterkaitan fungsional antara kawasan darat dengan laut, seperti diindikasikan dari rendahnya aksesibilitas antara pusat-pusat kegiatan kelautan dan produksi perikanan dengan pemasaran lokal maupun regional (termasuk ekspor),
Pada skala wilayah yang lebih mikro, maka beberapa issues dan permasalahan penyediaan prasarana dan sarana dikaitkan dengan pembangunan kelautan dan perikanan dapat disebutkan dibawah ini :
·         Belum terintegrasinya pengelolaan wilayah hulu dan hilir, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan pendangkalan wilayah pesisir pada bagian hilir. Penyebabnya adalah lemahnya pengendalian  pembangunan pada wilayah hulu dan sepanjang daerah aliran sungai (misal pemanfaatan kawasan lindung untuk permukiman).
·         Penurunan kualitas ekosistem pesisir, misalnya luasan hutan mangrove[4], sebagai akibat dari penyimpangan terhadap rencana tata ruang wilayah karena lemahnya instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Ekosistem hutan mangrove kini banyak dialihfungsikan menjadi lahan tambak, permukiman, maupun industri. 
·         Rendahnya kualitas lingkungan pada kawasan permukiman para nelayan, salah satunya karena minimnya ketersediaan prasarana dan sarana dasar yang berdampak pada rendahnya produktivitas kawasan.
·         Rendahnya aksesibilitas antara sentra-sentra produksi kelautan dengan pasar dengan orientasi internal karena buruknya kondisi jalan ataupun akses yang belum tembus. Kondisi ini lebih parah bagi sentra-sentra produksi kelautan yang berada pada wilayah pesisir pulau-pulau kecil.
·         Keterbatasan dukungan jaringan irigasi pantai untuk mendukung budidaya perikanan tambak serta keterbatasan kemampuan penanganan pantai (misal dari erosi, abrasi dan pendangkalan), mengingat cakupan wilayah pantai yang sangat luas.[5]
  • Terjadinya konflik pemanfaatan ruang wilayah lautan yang sifatnya lintas daerah otonom yang saling berbatasan, misal terjadi di Teluk Tomini, Selat Makassar, dan Laut Jawa, atau yang sifatnya lintas wilayah negara, seperti terjadi di Selat Maluku dan Laut Sulawesi.
III.        Kebijakan Kimpraswil dalam mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan
Sebagai langkah responsif sekaligus memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembangunan dalam kerangka pengembangan wilayah nasional, maka Depkimpraswil telah merumuskan kebijakan hingga 2004, yakni :
  1. Mengatasi kesenjangan wilayah untuk persatuan dan kesatuan
  2. Memacu pembangunan wilayah dan memantapkan pelayanan prasarana dan sarana untuk pemulihan ekonomi
  3. Meningkatkan manajemen pembangunan untuk mewujudkan good governance.
Dalam rangka mendukung pembangunan bidang kelautan dan perikanan, maka kebijakan pertama dan kedua memiliki relevansi yang sangat erat. Kedua kebijakan tersebut dijabarkan dalam bentuk strategi pembangunan bidang permukiman dan prasarana wilayah sebagai berikut :
1.      Kebijakan Mengurangi Kesenjangan Wilayah untuk Persatuan dan Kesatuan, ditempuh melalui strategi berikut :
·         Operasionalisasi RTRWN ; Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau, khususnya untuk pulau-pulau besar (Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa dan Bali, Maluku dan Papua), merupakan penjabaran atau wujud operasionalisasi RTRWN. Pada era otonomi daerah, RTRW Pulau merupakan landasan sekaligus alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan lintas wilayah jurisdiksi (cross-jurisdiction) dan lintas sektor (cross-sectoral).
·         Percepatan pembangunan wilayah tertinggal (khususnya di KTI), serta memacu pembangunan kawasan cepat tumbuh (KAPET dan Kawasan Andalan darat dan laut). Pengembangan kawasan-kawasan strategis di darat maupun laut, dilaksanakan secara serasi, seimbang, dan saling menguatkan (sinergis).
2.      Kebijakan Memacu Pembangunan Wilayah Dan Memantapkan Pelayanan Prasarana Dan Sarana Untuk Pemulihan Ekonomi, yang ditempuh dengan strategi berikut :
·         Pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman, yang layak dan terjangkau dengan menitikberatkan pada masyarakat miskin dan berpendapat rendah (seperti pada permukiman nelayan), diantaranya melalui pengembangan sistem pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
·         Pengembangan prasarana dan sarana permukiman,  khususnya untuk kota-kota pesisir, melalui : (a) peningkatan prasarana dan sarana perkotaan untuk mewujudkan fungsi kota sebagai Pusat Kegiatan Nasional, Wilayah dan Lokal ; (b) pengembangan desa pusat pertumbuhan dan prasarana dan sarana antara desa-kota untuk mendukung pengembangan agribisnis dan agropolitan (termasuk sentra-sentra produksi kelautan) ; (c) mempertahankan tingkat pelayanan dan kualitas jalan kota (arteri dan kolektor primer) bagi kota-kota metro, besar, dan ibukota propinsi.
·         Pemantapan kehandalan prasarana jalan untuk mendukung kawasan andalan (laut dan darat), termasuk sentra-sentra produksi kelautan dan perikanan, melalui : (a) harmonisasi sistim jaringan jalan terhadap tata ruang, (b) pemantapan kinerja pelayanan prasarana jalan terbangun melalui pemeliharaan, rahabilitasi serta pemantapan teknologi terapan, (c) penyelesaian pembangunan ruas jalan untuk memfungsikan sistem jaringan.
·         Pemantapan pelayanan sumber daya air, terkait dengan pembangunan kelautan dan perikanan melalui : (a) Pengelolaan dan konservasi sungai, danau, waduk dan sumber air lainnya untuk menjamin ketersediaan air dan pengamanan pantai untuk melindungi kawasan sentra ekonomi (termasuk kelautan), pemukiman (perkotaan dan perdesaan) pada wilayah pesisir. (b) Pengembangan pengelolaan sumber daya air berdasarkan prinsip “one river, one plan, one integrated management”, yang terkoordinasi secara lintas sektoral dan multi-stakeholders pada tingkat nasional, daerah dan wilayah sungai.
IV.        Program Kimpraswil T.A 2002 dalam mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan
Untuk implementasi kebijakan dan strategi bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah dalam mendukung bidang Kelautan dan Perikanan, telah dirumuskan program-program untuk Tahun Anggaran 2002. Program T.A 2002 merupakan bagian dari rangkaian upaya pengembangan wilayah untuk mewujudkan struktur ruang wilayah nasional yang efektif dan efisien.
Adapun program-program T.A 2002 difokuskan untuk 2 (dua) kelompok, yakni : (1) program pembangunan permukiman serta peningkatan pelayanan prasarana dan sarana untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan (2) program pembangunan prasarana dan sarana bidang Kimpraswil mendukung penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. 

A.         Program-Program Mendukung Pemulihan Ekonomi

1.         Peningkatan aksesibilitas ke outlet (misal Pelabuhan Samudra) untuk ekspor dan distribusi hasil-hasil laut (misal pelabuhan pendaratan ikan ke lokasi pemasaran):
                Pengembangan/Manajemen 13 KAPET: Sabang, Sanggau, Batu Licin, Sasamba, DAS Kakab, Manado – Bitung, Batui, Pare-pare, Bukari, Seram, Biak, Bima, Mbay ; dengan kegiatan berupa pengembangan kemampuan Badan Pengelola KAPET, promosi investasi dan pelatihan peningkatan kualitas kegiatan ekonomi produktif. Disamping itu, juga dilakukan Review beberapa Rencana Tata Ruang Kota, Rencana Pengembangan KAPET Baru (Kep. Selayar, Timor Barat, Gorontalo), dan Penyusunan RTRW Pulau (Kalimantan, Sulawesi, Jawa-Bali, Nusa Tenggara, Maluku-Papua dan Sumatera)
                Prasarana distribusi ruas jalan Sabang – Balohan dan Iboih – Sabang termasuk jalan Lingkar Pulau Weh, penyediaan prasarana air bersih, peningkatan penyediaan air baku dengan pembangunan embung di Paya Seunara, untuk mendukung pengembangan KAPET dan Sabang sebagai pelabuhan bebas.
                Penganganan Jalan Akses Pelabuhan Propinsi NAD (Lipat Kajan – Singkil dan Ulee Lhuee), serta jalan-jalan di Pantai Utara (PANTURA) Jawa, Lintas Barat Sulawesi, Lintas Selatan Kalimantan, serta Lintas Timur Sumatera.
                Meningkatkan aksesibilitas dari sentra-sentra produksi ke outlet (Pelabuhan dan Bandara) berupa peningkatan akses pelabuhan Bitung dan Likupang (Sulawesi Utara), Raha – Wakuru (Sultra), dan akses  Pelabuhan Pare-Pare (Sulsel).
                Penanganan Jalan Akses Pelabuhan di Maluku (Waiselan – Latu, Tuhelu – Liang, Passo – Tulehu). Jalan Akses Pelabuhan Timika – Mapurujaya – Pomako dan Jembatan Pomako (mendukung Freeport) sepanjang 34 Km di Propinsi Papua.
2.         Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai
                Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai Ciujung – Ciliman (Banten) Ciliwung – Cisadane, Citarum, Cimanuk – Cisanggarung, Citanduy – Ciwulan, Segara Anakan, Jratun Seluna, Serayu – Bogowonto, D.I Yogyakarta, Brantas, Bengawan Solo, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Medan dsk, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra, Maluku, Maluku Utara, Bali ; serta Pengamanan Daerah Pantai Bali Selatan, NTT, NTB dan Papua.
B.         Program-Program Mendukung Penanggulangan Kemiskinan di Permukiman Nelayan
1.         Perbaikan Kawasan Kumuh Nelayan.
                Bantuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat miskin di permukiman nelayan melalui peningkatan kualitas lingkungan dan sarana penunjang kegiatan ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat.
                Pendekatan yang dilakukan berdasarkan asas TRIDAYA: penataan lingkungan fisik dan kualitas hunian melalui penyediaan air bersih, sanitasi, perbaikan rumah, jalan lingkungan; pemberdayaan manusia dengan memperhatikan tatanan sosial kemasyarakatan (kelembagaan, pelatihan, penyuluhan, dan penyediaan balai kerja/serba guna), pengembangan kegiatan usaha masyarakat melalui sarana pasar, dermaga, tambatan perahu, tempat pelelangan ikan, tempat penjemuran ikan dan jala.
                Program ini dilakukan pada 17 kawasan permukiman nelayan dengan luas areal sekitar 158 Ha yang tersebar pada 9 propinsi dengan bentuk kegiatan fisik sesuai dengan community action plan (CAP) serta didanai pula secara bersama-sama Pusat dan Daerah (role sharing)
2.         Penyediaan Prasarana dan Sarana Desa-Desa Pesisir/Nelayan.
                Pada desa-desa nelayan di kawasan tertinggal diupayakan agar kegiatan ekonomi lokal dapat tumbuh dengan model pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) serta penciptaan keterkaitan antara Desa dengan Kota terdekat.
                Dalam pembangunan DPP dan model Keterkaitan Desa-Kota maka penyediaan prasarana dan sarana pendukung dilakukan dengan pendekatan TRIDAYA, antara lain untuk jalan dalam dan antar desa, tempat penjemuran ikan dan jaring, tempat pelelangan ikan (TPI), balai kerja, serta pasar regional.
3.         Penyediaan Prasarana dan Sarana Pulau-Pulau Terpencil/Kecil.
                Program pembangunan lebih diarahkan pada kawasan-kawasan tertinggal prioritas yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan akibat kurangnya dukungan sumberdaya yang ada.
                Program pembangunan yang dilaksanakan adalah kegiatan yang memiliki nilai/dampak strategis baik secara regional maupun nasional, sehingga kegiatan yang ada belum menjangkau semua pulau terpencil.
                Penyediaan prasarana air bersih, drainase untuk mengatasi banjir dan prasarana permukiman lainnya di pulau-pulau terpencil di NAD, Sumut, Riau, Bali, Sulut, Sulteng dan Sultra.
                Gunung Sitoli Tetehosi – Telukdalam di Pulau Nias (Sumut ) untuk mendukung pengembangan pariwisata.
                Pembangunan Jalan Lingkar Alor (Kalabahi – Taramana – Lantoka – Maritiang) dan Jalan Lingkar Pulau Lembata (Atawai – Lamalera) Propinsi NTT.
V.         Penutup
Melihat kompleksitas dan dinamika pembangunan yang semakin meningkat, maka perumusan kebijakan dan program pengembangan permukiman dan prasarana wilayah diselenggarakan secara terpadu dengan memperhatikan konsepsi pengembangan wilayah nasional melalui pendekatan penataan ruang. Dengan prinsip keterpaduan tersebut, diharapkan akan tercipta pola dan struktur ruang wilayah yang efisien dan efektif yang dicapai secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan, yang sekaligus juga dapat mendukung atau pun menjawab kebutuhan pembangunan bidang Kelautan dan Perikanan secara optimal.


[1]      Makalah ini disampaikan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2002 di Hotel Indonesia – Jakarta, 30 Mei 2002.
[2]      Tercatat secara agregat (nasional) sekitar 58,5 persen sumberdaya perikanan laut Indonesia yang baru dimanfaatkan dari keseluruhan potensi lestarinya
[3]        Besaran investasi domestik dan luar negeri pada bidang kelautan dan perikanan selama 30 tahun tidak lebih dari 2% dari total investasi di Indonesa.
[4]      Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari luas areal mencapai 5.209.543 ha (1982) menurun menjadi 3.235.700 ha (1987) dan menurun lagi hingga 2.496.185 ha (1993). Dalam kurun waktu 10 tahun (1982-1993), telah terjadi penurunan hutan mangrove lebih dari 50% dari total luasan semula.
[5]      Untuk budidaya tambak (misal tambak udang dan ikan),  baru sekitar 330.000 ha dari 830.000 ha yang termanfaatkan hingga saat ini. Dari 330.000 ha tersebut, 80 % merupakan tambak yang berskala ekstensif – memerlukan luasan lahan yang cukup besar (>5 s.d. 20 hektar) tapi dengan tingkat produksi yang minimal (100 s.d. 300 kg/hektar/tahun)