Kapal Perikanan

Pengertian Kapal Perikanan

Deskripsi kapal Menurut KePres nomor 51 tahun 2002; Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkan dengan tenaga mekanik, tenaga angin, atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

Menurut Kepmen nomor : KEP. 02/MEN/2002 Kapal Perikanan adalah kapal atau perahu atau alat apung lainnya yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan termasuk melakukan survai atau eksplorasi kelautan. Klasifikasi kapal perikanan baik ukuran, bentuk, kecepatan maupun konstrusinya sangat ditentukan oleh peruntukkan kapal perikanan tersebut. Demikian pula dengan kapal penangkap, masing‐masing memiliki ciri khas, ukuran, bentuk, kecepatan dan perlengkapan yang berbeda. Kapal Perikanan secara umum terdiri dari: Kapal Penangkap Ikan, Kapal Pengangkut Hasil Tangkapan, Kapal Survey, Kapal Latih, dan Kapal Pengawas Perikanan.

Kapal perikanan adalah kapal – kapal yang dipergunakan dalam usaha menangkap atau mengumpulkan sumberdaya perairan, usaha perikanan, penelitian, pelatihan dan lain – lain yang berhubungan dengan usaha tersebut.

Untuk menyatakan besar dari ukuran kapal digunakan istilah Tonnage. Ada beberapa istilah Tonnage yaitu Gross Tonnage (GT), Net Tonnage (NT), Displasecement Tonnage (DT) dan Dead Weight Tonnage (DWT). Untuk kapal ikan biasanya digunakan istilah Groos Tonnage.

Ukuran Utama Pada Kapal

Sebagai ukuran dari besar kecilnya kapal, seperti panjang, lebar, maupun tinggi kapal, ada singkatan yang mempunyai arti tertentu :

  • LOA (Length Over All) adalah panjang keseluruhan dari kapal yang diukur dari ujung buritan samapi ujung haluan.
  • LWL (Length on the Water Line) adalah jarak mendatar antara kedua ujung garis muat yang diukur dari titik potong linggi haluan sampai titik potongnya dengan linggi buritan diukur pada bagian luar linggi haluan dan linggi buritan, tapi tidak termasuk kulit lambung.
  • Bmax (Breadth Maximum) adalah jarak mendatar antara sisi – sisi luar kulit lambung kapal yang diukur pada lebar kapal terbesar.
  • BWL (Breadth at the Water Line) adalah lebar terbesar yang diukur pada garis air muat.
  • D (Depth) adalah jarak vertikal atau tegak antara garis dasar sampai dengan garis atau sisi atas geladak utama yang diukur pada pertengahan panjang garis tegak kapal.
  • D (Draugth) adalah jarak tegak dari garis dasar sampai dengan garis air muatan penuh.

Kapal Purse Seine

Perahu atau kapal penangkapan ikan merupakan kapal yang digunakan oleh nelayan dalam operasi penangkapan secara langsung di laut.

Berdasarkan jumlah kapal, Purse Seine dikelompokkan menjadi dua, yaitu one boat system dan two boat system. Jenis kapal Purse Seine dirancang dengan pertimbangan :

  • Keleluasaan dalam gerak saat penebaran dan penarikan jaring, serta untuk menempatkan jaring diatas kapal, hal ini membutuhkan lebar (B) kapal yang cukup.
  • Stabilitas yang mantap dengan mengurangi frekuensi goncangan dan ayunan, akan memberi kenyamanan bagi nelayan dalam melakukan operasi penangkapan dengan menambah tinggi (D) kapal