Jasa

Pengertian Jasa

Pemikiran pemasaran mula-mula dikembangkan dengan penjualan produk-produk fisik. Tetapi salah satu kecendrungan besar yang utama pada tahun-tahun terkini adalah pertumbuhan sector jasa yang dapat memberikan banyak peluang bisnis yang timbul dari sector ini. Perkembangan dan peranan sector jasa semakin besar di masa yang akan datang didukung oleh pesatnya kemajuan telekomunikasi dan informasi yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ada pengertian tentang jasa sebagai berikut :

  1. Menurut Kotler (2006 : 486) jasa adalah “ setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun “
  2. Menurut William J. Staton sebagaimana dikutip Bukhari Alma (2000 : 204). Jasa adalah sesuatu yang dapat diidentifikasi secara terpisah tidak berwujud, ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan. Jasa dapat dihasilkan dengan menggunakan benda-benda berwujud atau tidak.

Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa jasa adalah segala sesuatu yang bersifat tidak berwujud (intangible) yang bisa dirasakan manfaatnya bagi seseorang dan tidak mengakibatkan kepemilikan terhadap sesuatu apapun.

Pemasaran Jasa

Tidak semua yang dipasarkan oleh produsen dalam bentuk produk barang melainkan ada juga dalam bentuk jasa. Jasa sendiri memiliki empat karakteristik utama yang membedakannya dengan barang seperti yang dikemukakan Berry L.L, sebagaimana yang dikutip  Nasution (2004 : 8)

  • Intangibility, jasa adalah sesuatu perbuatan, kunerja (performance) atau usaha. Jasa tidak dapat dimiliki, tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar,atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Berbeda dengan barang yang merupakan suatu objek, alat, atau benda yang dapat dimiliki.
  • Inseparability, jasa dijual terlebih dahulu baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi secara bersama. Berbeda dengan barang yang diproduksi, kemudian dijual,lalu dikonsumsi.
  • Variabelity, jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non-standardized out put, artinya banyak out put, artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pada siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut dihasilkan. Berbeda dengan barang yang telah ada standarnya, sehingga menyebabkan tersebut lebih statis.
  • Perishability, jasa merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan, akan tetapi lebih mudah untuk disiapkan pada saat konsumen meminta. Berbeda dengan barang yang produknya dapat disimpan dan tahan lama.

Dengan adanya karakteristik jasa yang membedakan dengan barang maka hal ini tentu memerlukan kebijakan pemasaran yang khusus. Pada pemasaran barang, pemasaran yang dilakukan tentu sudah jelas karena produknya dapat dilihat, dirasakan, diraba oleh sebab itu konsumen bisa menentukan pilihan mana barang yang berkualitas dan mana barang yang berkualitas, akan tetapi lain halnya dengan pemasaran jasa, disini diperlikan sebuah nilai kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap para konsumen atau para pelanggan. Sebab secara tegas dapat dinyatakan bahwa bisnis jasa adalah merupakan bisnis kepercayaan.

Dengan tidak adanya kepercayaan konsumen terhadap jasa yang ditawarkan oleh perusahaan, ma ka para konsumen akan merasa enggan untuk menggunakan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan atau bahkan tidak mau lagi untuk menggunakan jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perusahaan yang bergerak dibidang jasa jika tidak mendapatkam kepercayaan dari para konsumen, maka perusahaan tersebut dapat dipastikan akan mengalami kerugian.

Kotler, Philip, 2006. Manajemen Pemasaran. Edisi 2, Prenhallindo, Jakarta.

Nasution, 2004. Manajemen Mutu Terpadu. Ghalia Indonesia, Jakarta.