Daerah perlindungan laut Anoi Itam terletak di kelurahan Anoi Itam 4 km sebelah timur dari kota Sabang. Daerah perlindungan laut Anoi Itam merupakan DPL berbasis masyarakat yang pengelolaannya dilakukan oleh panglima laot bersama masyarakat setempat. Daerah perlindungan laut Anoi Itam disahkan pada tanggal 26 november 2006 oleh Mawardi selaku panglima laot Lhok Anoi itam, yang difasilitasi oleh Yayasan PUGAR , Wetland serta Green Coast.
Menurut kesepakatan masyarakat dan panglima Laot daerah perlindungan laut Anoi Itam dibagi menjadi tiga zona yaitu :
1. Zona Inti
2. Zona penyangga
3. Zona pemanfaatan umum