Aspek Perbenihan Kentang | Produksi kentang yang bermutu sangat ditentukan oleh mutu benihnya. Benih yang baik akan menghasilkan produk yang baik pula. Oleh karena itu, pemilihan varietas yang dapat beradaptasi dengan agroklimat setempat dan kebersihan benih dari hama dan penyakit merupakan pilihan utama. Salah satu faktor rendahnya hasil kentang di Indonesia adalah mutu benih yang kurang baik. Benih kentang dari generasi yang sudah lanjut akan menghasilkan umbi kentang yang jelek. Hal ini terutama disebabkan oleh infeksi virus yang semakin lanjut generasinya semakin menumpuk virusnya di dalam umbi benih. Pemilihan benih kentang bebas penyakit merupakan persyaratan utama dalam budidaya kentang.
Benih dibedakan menjadi benih bersertifikat dan benih tidak bersertifikat. Benih bersertifikat adalah benih dengan proses produksi melalui sistem sertifikasi yang mendapat pemeriksaan lapang dan pengujian secara laboratorium oleh instansi yang berwenang serta memenuhi standar mutu yang telah ditentukan. Benih tidak bersertifikat adalah benih yang dalam proses produksinya tidak melalui sistem sertifikasi tetapi masih memenuhi standar minimum mutu benih (Departemen Pertanian, 1983).
Sertifikasi benih dirancang untuk memelihara dan mempertahankan identitas dan kualitas varietas tanaman. Sertifikasi benih diperlukan dalam perbanyakan dan distribusi berikutnya untuk menjamin sifat-sifat esensial dari varietas tersebut agar tidak hilang oleh pencampuran varietas lain atau cara-cara produksi benih yang salah. Menurut BPSB Banten (2007), bahwa sasaran sertifikasi benih adalah :
- Mempertahankan kemurnian keturunan yang dimiliki suatu varietas yang telah dilepas sebagai varietas unggul oleh Menteri Pertanian.
- Membantu produsen benih memproduksi benih dengan mutu yang baik.
- Membantu petani dalam mendapatkan benih yang diinginkan agar dapat dijamin kebenaran varietas maupun mutunya.
Benih dikelompokkan kedalam kelas-kelas benih sesuai dengan tahapan generasi perbanyakan dan tingkat standar mutunya, yaitu sebagai berikut (Lubis, 2005):
- Benih Penjenis (G0)
Benih penjenis diproduksi, diawasi, dan dievaluasi oleh pemuliaan tanaman atau oleh instansi yang menanganinya (Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi). Benih ini sebagai sumber untuk perbanyakan benih dasar.
- Benih Dasar (G1 dan G2)
Benih dasar ini merupakan turunan atau generasi dari benih penjenis. Benih ini diproduksi dan diawasi secara ketat oleh pemuliaan tanaman sehingga kemurnian varietasnya dapat dipertahankan. Benih dasar diproduksi oleh Balai Benih, terutama Balai Benih Induk (BBI) dan proses produksinya diawasi dan disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Benih dasar diberi label berwarna putih.
- Benih Pokok (G3)
Benih pokok ini merupakan turunan atau generasi dari benih dasar. Benih pokok diproduksi oleh Balai Benih atau pihak swasta yang terdaftar sebagai penangkar dari BPSB. Benih ini berlabel warna ungu.
- Benih Sebar (G4)
Produksinya tetap mempertahankan identitas maupun kemurnian varietas dan memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB. Benih ini pada umumnya diperbanyak oleh Balai Benih atau penangkar benih dengan mendapatkan bimbingan, pengawasan, dan sertifikasi dari BPSB. Benih sebar diberi label dengan warna biru.
Perbanyakan benih kentang yang dipakai pada komoditas kentang ini berupa organ vegetatif (umbi). Kemerosotan (degenerasi) produksi yang terjadi pada setiap generasi benih kentang yang diperbanyak/ditanam secara terus menerus disebabkan oleh infestasi penyakit yang terakumulasi pada setiap generasi dan terus terbawa pada regenerasi benih. Penyakit yang kompeten dalam degenerasi produksi ini adalah virus. Semakin panjang generasi benih maka semakin besar tingkat infestasi virus pada generasi benih tersebut, sehingga produksinya semakin rendah. Oleh karena itu, hanya benih yang sehat yang memiliki potensi produksi yang baik (Suwarno, 2000).
Penangkaran benih kentang dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, badan hukum, lembaga swata, maupun pemerintah yang telah memenuhi persyaratan, antara lain : mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam pembenihan, mempunyai benih yang jelas kualitasnya serta memiliki atau menguasai lahan dan gudang yang memenuhi persyaratan untuk sertifikasi.
Usahatani penangkaran benih kentang G4 yang dilakukan oleh petani penangkar di Kabupaten Banjarnegara di bawah pengawasan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH). Pemeriksaan dilaksanakan mulai dari benih sumber yang ditanam, lokasi atau lahan yang akan digunakan, pertanaman di lapangan, dan umbi kentang pascapanen yang dilakukan di gudang. Pedoman khusus sertifikasi benih untuk tiap jenis tanaman dan petunjuk pemeriksaan lapangan untuk sertifikasi benih telah diatur dalam SK Direktur Jenderal Tanaman Pangan dan Hortikultura No. 1 HK. 050. 2000. 01 tanggal 19 Januari 2000, yang isinya adalah sebagai berikut (Suwarno, 2000) :
- Benih yang Ditanam
Benih yang akan disertifikasi harus berasal dari Benih Penjenis, Benih Dasar, dan atau Benih Pokok. Untuk menghasilkan Benih Penjenis harus dapat melalui kultur in-vitro, planlet dan umbi mini yang diproduksi dalam laboratorium atau bahan tanaman seperti stek tanaman dan umbi yang diproduksi melalui perlakuan khusus (seperti sterilisasi media/tanah, terisolasi/dalam screen house dan bebas dari pathogen.
- Areal Sertifikasi
- Areal sertifikasi adalah lahan/tanah yang harus dinyatakan dengan jelas batas-batasnya.
- Satu areal sertifikasi dapat terdiri dari beberapa unit yang terpisah-pisah, tetapi jarak antara unit minimal 10 meter.
- Dalam satu areal sertifikasi hanya dapat ditanam satu varietas dan satu kelas benih.
- Persyaratan dan Prosedur Sertifikasi
a). Pemeriksaan Pendahuluan
- Lahan untuk Sertifikasi
Lahan/tanah yang akan digunakan untuk penangkaran adalah bebas tanaman lain dan tidak ditanam oleh tanaman satu famili minimal 1 tahun atau 3 musim tanam sebelumnya.
- Benih Sumber
Pemeriksaan benih sumber dilaksanakan dengan mengkonfirmasikan ke tempat asal benih didapat atau berdasar keterangan/label, rekomendasi dari Pemulia/ Breeder.
b). Isolasi
Pertanaman kentang yang disertifikasi harus jelas terpisah dari pertanaman kentang lain atau familinya dengan jarak 10 meter.
c). Pemeriksaan Lapangan
- Pemberitahuan pemeriksaan lapangan harus sudah sampai di BPSBTPH satu minggu sebelum pemeriksaan pendahuluan.
- Sebelum pemeriksaan lapang pemohon/penangkar wajib memelihara tanaman dengan jalan melakukan kegiatan seperti seleksi (roguing), pembuangan tanaman pengganggu, dan varietas lain.
- Metoda pemeriksaan lapangan dilakukan dengan mengambil contoh (sample)secara acak sebanyak 1000 tanaman dalam satu unit penangkaran.
- Pemeriksaan lapangan pertama dilaksanakan 30 – 40 hari setelah tanam.
- Pemeriksaan lapangan kedua dilakukan setelah tanaman berumur 40 – 50 hari.
d). Pemeriksaan Umbi
- Waktu pemeriksaan dilakukan setelah panen, sortasi, sebelum pengepakan dan distribusi.
- Metode pemeriksaan umbi dilakukan dengan mengambil secara acak 1000 butir setiap lot.
e). Sertifikasi dan Label
- ertifikasi diberikan kepada penangkar/produsen untuk setiap lot benih kentang yang lulus semua pemeriksaan.
- Label diberikan untuk setiap kemasan berdasarkan jumlah benih kentang bersertifikat.
- Warna label sesuai dengan kelas :
- – Putih untuk Benih Dasar
- – Ungu untuk Benih Pokok
- – Biru untuk Benih Sebar
f). Standar Pemeriksaan
Standar pemeriksaan lapangan untuk usaha penangkaran benih kentang G4 dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Standar pemeriksaan lapangan.
Parameter | Satuan | Persyaratan | |
Isolasi jarak (min) | m | 10,0 | |
Campuran varietas lain (max) | % | 0,5 | |
Virus (PLRV, PVS, PVX, PVY) (max) | % | 2,0 | |
Layu bakteri (max) | % | 1,0 | |
Busuk daun (Phytophthora infestan) dan penyakit lain (max) | % | 10,0 | |
Nematoda Sista Kuning–NSK (Globodera rostochiensis) | % | 0,0 |
Sumber : Badan Standardisasi Nasional, 2004
Semua kegiatan yang dilakukan sebelum waktu pemeriksaan oleh petugas sertifikasi diusahakan agar dapat menekan batas-batas minimal yang diperbolehkan dalam aturan sertifikasi benih kentang. Standar pemeriksaan di lapangan untuk memproduksi benih kentang G4 sesuai Tabel 2 menyebutkan bahwa isolasi jarak penangkaran benih kentang minimal 10 meter dengan tanaman kentang lainnya atau familinya, infeksi virus maksimal 2,0 persen, campuran varietas lain maksimal 0,5 persen, infeksi layu bakteri maksimal 1,0 persen, infeksi busuk daun dan penyakit lain maksimal 10 persen, dan infeksi NSK 0,0 persen. Jika hasil pemeriksaan lapangan memenuhi ketentuan tersebut maka pertanaman untuk penangkaran benih kentang dapat dilanjutkan.
Selain melakukan pemeriksaan lapangan juga dilakukan pemeriksaan terhadap umbi kentang sebelum disalurkan ke petani dan diproduksi untuk kentang konsumsi. Standar pemeriksaan umbi kentang G4 dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. Standar pemeriksaan umbi kentang di gudang.
Parameter | Satuan | Persyaratan | |
Busuk lunak (max) | % | 0,5 | |
Common scab, Black scurf, dan late blight (infeksi ringan) (max) | % | 5,0 | |
Busuk kering (kecuali infeksi ringan) (max) | % | 3,0 | |
Kerusakan oleh penggerek umbi (Phthorimaea operculella) (max) | % | 5,0 | |
Nematoda bintil akar (infeksi ringan) (max) | % | 5,0 | |
Campuran varietas lain (max) | % | 0,5 | |
Kerusakan mekanis (max) dan kerusakan oleh serangga atau binatang kecil (max) | % | 5,0 | |
Nematoda sista kuning-NSK (Globodera rostochiensis) (max) | % | 0,0 |
Sumber : Badan Standardisasi Nasional, 2004
Calon benih diajukan untuk disertifikasi oleh petugas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Adapun standar pemeriksaan umbi untuk benih G4 tercantum dalam Tabel 3, yaitu infeksi busuk lunak maksimal 0,5 persen, infeksi common scab, black scurf, dan late blight (infeksi ringan) maksimal 5,0 persen, infeksi busuk kering (kecuali infeksi ringan) maksimal 3,0 persen, kerusakan oleh penggerek umbi 5,0 persen, infeksi nematoda bintil akar (infeksi ringan) maksimal 5,0 persen, campuran varietas lain maksimal 0,5 persen, kerusakan mekanis dan kerusakan oleh serangga atau binatang kecil maksimal 5,0 persen, dan infeksi NSK 0,0 persen. Jika memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, warna label untuk benih kentang G4 (benih sebar) yaitu berwarna biru yang disertai data-data yang mudah terbaca dengan isi minimal mencangkup : jenis tanaman, varietas, kelas benih, nama produsen/instansi, alamat produsen/instansi, volume, tanggal panen, berat benih, ukuran umbi, dan perlakuan bahan kimia (bila diberi perlakuan).
Pada prinsipnya, budidaya tanaman kentang untuk menghasilkan benih sama dengan budidaya tanaman untuk menghasilkan kentang konsumsi. Namun demikian, terdapat beberapa kegiatan khusus seperti pemeliharaan tanaman, proteksi tanaman terhadap gangguan hama dan penyakit, dan roguing yang harus ditangani secara intensif. Adapun tata laksana penangkaran benih kentang G4 adalah sebagai berikut (Pitojo, 2008) :
- Persiapan lahan
Pengolahan tanah dilakukan dengan mencangkul dan membuang sisa-sisa rumput yang mungkin menjadi inang hama dan penyakit. Pencangkulan dilakukan untuk membalik lapisan tanah olah sedalam 30 cm, kemudian tanah dibiarkan terkena sinar matahari untuk menekan perkembangbiakan nematoda. Kira-kira sebulan menjelang tanam, tanah diolah kembali, digemburkan, dan diratakan. Pada lahan yang telah diolah tersebut kemudian dibuat bedengan dan garitan dengan jarak antar garitan 70 – 80 cm dan kedalaman sekitar 15 cm (pada musim hujan) atau 20 cm (pada musim kemarau).
Pemupukan dilakukan dengan menggunakan pupuk kandang dan pupuk anorganik (pupuk kimia). Penaburan pupuk organik yang berasal dari kotoran ayam (pupuk kandang) dalam satu musim hanya satu kali di awal sebelum tanam. Cara pemberiannya dapat dihamparkan merata sepanjang garitan atau diantara posisi benih. Pupuk anorganik yang digunakan adalah berupa campuran jenis pupuk N, P, dan K seperti Urea, SP36, dan KCl atau bahkan hanya pupuk NPK saja. Menurut Samadi (1997), pupuk kandang sangat baik untuk memperbaiki struktur tanah, menambah bahan organik tanah dan mengikat air tanah. Pemberian pupuk nitrogen (N) pada tanaman adalah untuk merangsang pertunasan benih, meningkatkan pertumbuhan daun, batang, dan ranting, meningkatkan pembentukan klorofil, pembentukan protein, dan meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap unsur hara lainnya. Pemberian pupuk fosfat (P) sangat berpengaruh terhadap pembentukan dan pertumbuhan perakaran sehingga dapat memperkuat tanaman. Pemberian pupuk kalium (K) yaitu untuk pembentukan karbohidrat dalam umbi, untuk meningkatkan daya serap air pada tanaman sehingga dapat mencegah tanaman menderita kelayuan.
Pupuk kandang diberikan dengan dosis sekitar 20 ton – 30 ton/ha sedangkan dosis untuk pupuk anorganik yang diberikan disesuaikan dengan rekomendasi setempat karena tidak semua bidang lahan memiliki tingkat kesuburan yang sama. Adapun perkiraan dosis pupuk anorganik untuk setiap hektar lahan adalah 70 – 100 kg pupuk nitrogen, 150 – 200 kg pupuk fosfat, dan 100 – 120 kg pupuk kalium. Dianjurkan pula pada setiap garitan ditebarkan nematisida. Setelah aplikasi pupuk dan pestisida, garitan ditutup dengan tanah kira-kira setebal 5 cm sebagai pembatas agar tidak terjadi kontak antara benih yang ditanam dengan pestisida.
- Penanaman
Benih yang sudah bertunas sepanjang 1 – 2 cm ditanam pada garitan dengan jarak sekitar 20 cm. Jika penanaman dilakukan pada musim hujan benih ditutup dengan tanah setebal 5 cm dan jika penanaman dilakukan pada musim kemarau benih ditutup dengan tanah setebal 10 cm. Perlakuan tersebut untuk menghindari pengaruh rendaman air hujan, cekaman kelembaban, dan kekeringan yang dapat mengakibatkan kematian benih.
- Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan meliputi kegiatan pengairan, penyiangan, dan pembumbunan. Pengairan bertujuan untuk membuat kondisi tanah menjadi lembab, terutama pada saat pertumbuhan dan pembesaran stolon. Pengairan merupakan kegiatan yang sangat penting terutama bila penanaman dilakukan pada musim kemarau. Penyiangan dilakukan segera setelah mulai terlihat adanya pertumbuhan rumput. Penyiangan cukup dilakukan dengan tangan sekaligus untuk menggemburkan tanah. Pembumbunan dilakukan dua kali. Pembumbunan pertama dilakukan sekitar 20 hari setelah tanam setinggi 10 – 15 cm sedangkan pembumbunan kedua dilakukan pada 30 hari setelah tanam setinggi 20 – 30 cm.
- Pengawasan
Kegiatan pengawasan dilakukan bersamaan dengan kegiatan-kegiatan pengendalian hama dan penyakit, roguing, dan pemeriksaan sertifikasi. Penggunaan pestisida harus dilakukan secara bijak, dengan mematuhi aturan, dan berpedoman tepat jenis, tepat dosis dan konsentrasi, tepat waktu, tepat cara dan tepat sasaran. Penggunaan pestisida untuk mengendalikan hama dan penyakit disarankan dengan berselang-seling sistemik dan kontak agar tidak membentuk kekebalan baru terhadap organisme pengganggu tersebut.
Roguing dilakukan sejak tanaman tumbuh hingga saat pemangkasan batang tanaman kentang. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala satu minggu dua kali atau lebih sampai menjelang pemeriksaan lapangan oleh petugas sertifikasi. Kegiatan roguing dilaksanakan oleh pekerja yang berjajar selang dua baris tanaman dan berjalan searah mengamati masing-masing tanaman serta membuang tanaman yang sakit, terserang virus, dan tumbuhan pengganggu.
Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk mengetahui gambaran umum pengelolaan pertanaman perbenihan, termasuk didalamnya lingkungan, isolasi, pertumbuhan tanaman, kondisi hama dan penyakit, dan tumbuhan pengganggu. Pemeriksaan lapangan pendahuluan dilaksanakan sebelum tanam, termasuk pemeriksaan kondisi benih yang akan ditangkarkan dan sarana pendukung lainnya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada saat tanaman berumur antara 30 – 40 hari setelah tanam untuk menilai campuran varietas lain dan situasi hama penyakit di lahan pertanaman. Pemeriksaan kedua dilakukan pada saat tanaman berumur antara 40 – 50 hari setelah tanam, apabila lulus dilanjutkan setelah panen. Standar toleransi pemeriksaan lapangan untuk tanaman calon penghasil benih kentang berlabel biru dapat dilihat pada Tabel 2.
- Panen
Panen umbi benih G4 meliputi kegiatan panen percobaan, pemangkasan batang dan panen. Panen percobaan dilaksanakan pada saat umur tanaman mencapai 70 – 75 hari setelah tanam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata ukuran umbi dan kesehatan umbi. Dari hasil panen percobaan dapat diprediksi saat untuk panen yang tepat, yaitu jika 80 persen sampai 90 persen dari seluruh umbi telah memenuhi ukuran standar benih. Jika ukuran umbi hasil panen percobaan belum memenuhi kriteria tersebut, pemangkasan batang sebaiknya ditunda dan panen percobaan diulang 10 hari berikutnya.
Pemangkasan batang tanaman kentang dilakukan setelah sebagian besar umbi memenuhi standar ukuran sebagai benih. Pemangkasan batang tanaman bertujuan untuk menghambat pembesaran umbi, mempercepat penguatan kulit umbi kentang sehingga pada saat panen tidak terjadi kerusakan umbi, dan mencegah penularan penyakit yang berasal dari bagian atas tanaman ke umbi kentang. Pemangkasan dilakukan dengan menggunakan sabit yang tajam, kira-kira 5 cm dari pangkal batang tanaman. Limbah pemangkasan yang berupa bagian batang, cabang, dan daun tanaman dibuang agar tidak menjadi sumber penyakit.
Panen tanaman kentang yang digunakan sebagai benih dilakukan kira-kira 10 hari setelah pemangkasan batang. Sebagai patokan, panen dilakukan apabila kulit umbi sudah kuat dan tidak rusak atau lecet bila ditekan dengan jari tangan. Pemanenan dilakukan dengan cara mencangkul bagian pinggir guludan dan mengangkat tanah secara terarah untuk menghindari kerusakan umbi oleh cangkul. Pengambilan dan pengumpulan umbi dilakukan dengan menggunakan tangan secara hati-hati. Kemudian umbi didiamkan sesaat hingga tanah yang menempel mengering dan terlepas.
Tahap selanjutnya adalah seleksi dan grading umbi yang dilakukan dilapangan. seleksi dan grading dilakukan berdasarkan kondisi dan ukuran umbi calon benih. Setelah proses seleksi, calon umbi benih dimasukkan ke dalam keranjang atau krat plastik kemudian diangkut ke gudang penyimpanan sementara.
- Pasca panen
Umbi yang telah disimpan dalam gudang selama 2 minggu kemudian diseleksi untuk memisahkan umbi yang sehat dari yang busuk dan yang rusak. Setelah dilakukan seleksi, dilakukan klasifikasi berdasarkan berat benih yaitu : SS (kurang dari 10 gr), S (10 – 30 gr), M (31 – 60 gr), L (61 – 120 gr), dan LL (lebih dari 120 gr).
Selanjutnya, benih dirawat dengan perlakuan larutan insektisida selama kurang lebih 10 menit untuk mencegah penggerek umbi di dalam gudang. Calon benih dijemur selama 1 – 2 jam di bawah sinar matahari, kemudian disimpan dalam gudang, ditaburi insektisida, dan ditutup dengan kain kasa. Selama berada dalam gudang penyimpanan, dilakukan pemeriksaan dan pembersihan umbi yang rusak 3 kali seminggu. Seleksi dilaksanakan hingga menjelang saat pengawasan oleh petugas sertifikasi. Calon benih kemudian diajukan untuk disertifikasi oleh petugas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH). Adapun standar pemeriksaan umbi benih berlabel biru dapat dilihat pada Tabel 2. Benih yang dinyatakan lulus segera dikemas dalam kantong atau waring dan setiap kemasan berisi 25 kg serta diberi label biru.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2002. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. PT Rineka Cipta, Jakarta. 122 hal.
Ashandi, A. A. 1985. Kentang. Balai Penelitian Hortikultura, Lembang. 164 hal.
Arsyad, L. 2001. Peramalan Bisnis. Edisi I. BPFE, Yogyakarta. 322 hal.
Bachrein, S. 2002. Pengkajian Keragaan Usahatani dan Sistem Distribusi Benih Kentang di Jawa Barat. Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian 7(2) (On-line). http:// bbp2tp.litbang.deptan.go.id/FileUpload/files/publikasi/ jpptp72043.pdf diakses 26 Februari 2008.
Badan Standardisasi Nasional. 2004. Benih Kentang (Solanum tuberosum L.) Kelas Benih Sebar (G4) (On-line). www.bsn.or.id/files/sni/SNI%2001-7002-2004.pdf diakses 20 Februari 2008.
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih. 2007. Rekap Hasil Penangkaran Kentang Kabupaten Banjarnegara, Banyumas.
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Banten. 2007. Sertifikasi Benih (On-line). http://distanak.banten.go.id/?link=dtl&id=1015 diakses 10 Agustus 2008.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara. 2006. Banjarnegara dalam angka 2006. Banjarnegara.
Departemen Pertanian. 1983. Pedoman Bercocok Tanam Padi, Palawija, Sayur-sayuran. Satuan Pengendalian Bimas, Jakarta.
Departemen Pertanian . 2005. Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pertanian Tahun 2005 (On-line). http://www.deptan.go.id/ setjen/roren/ lampiran_ dak2005.htm diakses 12 September 2008.
Departemen Pertanian. 2006. Investasi Industri Perbenihan Kentang Menguntungkan (On-line). http://www.pustaka-deptan.go.id/inovasi/k1060604.pdf diakses 20 februari 2008
Dewi, A. 2007. Prospek Pengembangan Agroindustri Gula Semut di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Skripsi. Fakultas Pertanian UNSOED. Purwokerto (Tidak dipublikasikan). 74 hal.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jawa Tengah. 2006. Jateng Butuh 15.000 Ton Benih Kentang (On-line). http://www.suaramerdeka.com/harian/0605/15/ ked13.htm diakses 21 Februari 2008.
Direktorat Jenderal Hortikultura Departemen Pertanian. 2008. Konsumsi Sayuran di Indonesia Periode 2003 sampai 2006 (On-line). http://www.hortikultura.deptan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=129&Itemid=164 diakses 29 Oktober 2008.
Djojosumarto, P. 2000. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Kanisius, Yogyakarta. 211 hal.
Hernanto, F. 1989. Ilmu Usahatani. Penebar Swadaya, Jakarta. 309 hal.
Ibrahim, Y. 2003. Studi Kelayakan Bisnis. Rineka Cipta, Jakarta. 249 hal.
Lubis, K. 2005. Peran Pemuliaan Tanaman dalam Produksi Benih (On-line). http://library.usu.ac.id/download/fp/pemuliaan%20tanaman-khairunnisa.pdf diakses 9 April 2008.
Nazir, M. 1988. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia, Jakarta. 597 hal
Pitojo, S. 2008. Benih Kentang. Kanisius, Yogyakarta. 131 hal.
Prahardini, P. E. R., Al Gamal P., Harwanto, dan E. Retnaningtyas. 2007. Rakitan Teknologi Perbenihan Kentang (On-line). http://jatim.litbang.deptan.go.id/ index.php?option =com_content&task=view&id=64&Itemid=112 diakses 20 Februari 2008.
Samadi, B. 1997. Usahatani Kentang. Kanisius, Yogyakarta. 90 hal.
Soekartawi. 1995. Analisis Usahatani. Universitas Indonesia Press, Jakarta. 110 hal.
Soekartawi. 2003. Teori Ekonomi Produksi dengan Pokok Bahasan Analisis Fungsi Cobb-Douglas. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 258 hal.
Soelarso, B. 1997. Budidaya Kentang Bebas Penyakit. Kanisius, Yogyakarta. 79 hal.
Subagyo, P. 2002. Forecasting Konsep dan Aplikasi. BPFE, Yogyakarta. 114 hal.
Sutojo, S. 1993. Studi Kelayakan Proyek Teori dan Praktek. Pustaka Binaan Pressindo, Jakarta. 249 hal.
Sutrisno. 2001. Manajemen Keuangan: Teori, Konsep, dan Aplikasi. Ekonisia, Yogyakarta. 369 hal.
Suwarno, W. B. 2000. Sistem Perbenihan Kentang di Indonesia (On-line). http://
www.situshijau.co.id/tulisan.php?act=detail&id=672&id_kolom=2 diakses 9 April 2008.
Tim penyusun. 1997. Kamus Pertanian Umum. Penebar Swadaya, Jakarta.
Zarkasi. 1983. Pengantar Demografi. Fakultas Ekonomi. Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.