Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate | Masa kehamilan merupakan masa yang rawan kesehatan, baik kesehatan ibu yang mengandung maupun janin yang dikandungnya sehingga dalam masa kehamilan perlu dilakukan pemeriksaan secara teratur. Hal ini dilakukan guna menghindari gangguan sedini mungkin dari segala sesuatu yang membahayakan terhadap kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya. Setiap tahunnya diseluruh dunia diperkirakan 4 juta bayi meninggal pada tahun pertama kehidupannya dan dua pertiganya meninggal pada bulan pertama. Penyebab utama kematian pada minggu pertama kehidupan adalah komplikasi kehamilan dan persalinan seperti asfiksia, sepsis, dan komplikasi berat lahir rendah (Depkes RI, 2008).
Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate merupakan indikator yang lazim digunakan untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat, baik pada tatanan provinsi maupun nasional. AKB merujuk pada jumlah bayi yang meninggal pada fase antara kelahiran hingga bayi belum mencapai umur 1 tahun per 1.000 kelahiran hidup. Saat ini Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia adalah tertinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia 34 per 1000 kelahiran hidup (Depkes, 2009). Bila dirincikan 157.000 bayi meninggal dunia per tahun atau 430 bayi meninggal dunia per hari. Dalam Millenium Development Goals (MDGS), Indonesia menargetkan pada tahun 2015 Angka Kematian Bayi (AKB) menurun menjadi 17 bayi per 1000 kelahiran. Penyebab kematian bayi baru lahir salah satunya disebabkan oleh asfiksia (27%) (SKRT, 2007) yang merupakan penyebab kedua kematian bayi baru lahir setelah BBLR (Departemen Kesehatan RI, 2008). Pada tahun 2009 angka terjadinya asfiksia di dunia menurut World Health Organization (WHO) adalah 19%.
Definisi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bila berat badan kurang dari 2500 gram. Sejak tahun 1961 WHO telah mengganti premature baby dengan low birth weight baby. Hal ini dilakukan karena tidak semua bayi dengan berat badan kurang dari 2500 gram pada waktu lahir bayi prematur (Winkjosastro, 2007).
Asfiksia Neonatorum merupakan suatu keadaan pada bayi baru lahir yang mengalami gagal bernafas secara spontan dan teratur segera setelah lahir, sehingga bayi tidak dapat memasukkan oksigen dan tidak dapat mengeluarkan zat asam arang dari tubuhnya ( Dewi, 2011). BBLR mempunyai pengaruh secara langsung terhadap terjadinya Asfiksia. Bayi dengan BBLR sering terjadi Asfiksia dibandingkan dengan bayi biasa dan akan lebih buruk bila berat badan semakin rendah. Pada BBLR yang disebabkan karena prematur tingkat kematangan system organnya belum sempurna, mudah timbul kelainan pertumbuhan pengembangan paru yang belum sempurna, otot pernafasan yang masih lemah dan tulang iga yang masih melengkung. Hal tersebut berhubungan dengan umur kehamilan saat bayi dilahirkan. Makin muda umur kehamilan makin kurang sempurna pertumbuhan alat- alat dalam tubuhnya. Dengan kurang sempurna alat- alat dalam tubuhnya baik anatomi dan fisiologi maka mudah timbul beberapa komplikasi salah satunya adalah terjadinya asfiksia (Syaifudin 2001). Bayi dengan BBLR merupakan salah satu penyumbang tingginya angka kematian bayi terutama pada masa perinatal. Neonatal dengan BBLR beresiko mengalami kematian 6,5 kali lebih besar daripada bayi yang lahir dengan berat badan normal (Depkes RI, 2008).