Kebijakan merupakan salah satu unsur penting dalam organisasi atau lembaga yang digunakan dalam pengendalian atau pengaturan kepentingan umum. Dalam hal kebijakan dilakukan oleh pemerintah, maka kebijakan dapat diartikan sebagai seperangkat prinsip-prinsip dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh proses penyusunan dan implementasinya. Dalam hal ini kebijakan dapat dinyatakan dalam berbagai bentuk:
- Instrumen legal (hukum), seperti peraturan perundangan
- Instrumen ekonomi, seperti kebijakan fiskal, subsidi dan harga
- Petunjuk, arahan ataupun ketetapan
- Pernyataan politik
- Kebijakan yang dituangkan dalam garis-garis besar arah pembangunan. strategi maupun program.
Konsep pembangunan dan kebijakan mempunyai keterkaitan yang erat karena sebagai suatu proses peningkatan kualitas hidup manusia, pembangunan adalah konteks dimana konsep kebijakan dioperasikan. Di sisi lain, setiap kebijakan yang merujuk pada rencana pembangunan akan dapat memberikan pedoman bagi implementasi tujuan pembangunan dalam berbagai macam program dan kegiatan pembangunan. Kebijakan juga merupakan pedoman yang memberikan arah terhadap pelaksanaan strategi pembangunan yang juga berfungsi dalam memberikan rumusan mengenai pilihan tindakan dan prioritas agar tujuan pembangunan dapat dicapai dengan efektif.
Kebijakan juga dapat diartikan sebagai peraturan yang telah dirumuskan dan disetujui untuk dilaksanakan guna mempengaruhi suatu keadaan, baik dalam hal besaran maupun arah, yang terkait dengan masyarakat umum. Dengan kata lain pemerintah pusat atau daerah ikut serta mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sektoral maupun lintas sektoral terhadap aktivitas yang dilakukan masyarakat.
Pengertian kebijakan mempunyai empat ciri penting, yaitu:
- kebijakan merupakan suatu tindakan pemerintah yang mempunyai tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
- kebijakan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis dan telah mencakup semua variabel pokok dari permasalahan yang akan diatasi.
- kebijakan harus dapat dilaksanakan oleh unit organisasi pelaksana
- kebijakan harus dipantau dan dievaluasi agar diketahui tingkat keberhasil annya dalam mengatasi masalah.
Public policy atau kebijakan public mengandung pengertian: dibuat oleh pemerintah, berupa tindakan pemerintah, mempunyai tujuan tertentu dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Definisi lain tentang kebijakan publik adalah apapun yang akan dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh pemerintah, berikut alasan mengapa pemerintah melakukan tindakan tersebut dan pertimbangan tentang akibat dari tindakan tersebut terhadap suatu issue atau persoalan publik. Kebijakan publik dibuat oleh badan pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta dipilih atau dikembangkan oleh lembaga atau badan-badan usaha milik negara dan pejabat-pejabat pemerintah. Berdasar pendapat ini, maka semua pilihan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah disebut kebijakan publik,pilihan pemerintah tersebut dapat berupa pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Kebijakan publik ada dua jenis, yaitu substantive dan procedural policies. Substantive policy adalah kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. misalnya: kebijakan penduduk, kebijakan lingkungan hidup. Sedangkan procedural policy adalah kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Kebijakan publik ditandai dengan ciri-ciri utama sebagai berikut: 1) merupakan tindakan yang direncanakan, berpola dan saling terkait, 2) dilakukan oleh pejabat pemerintah, 3) dalam bidang tertentu, 4) dapat berbentuk positif atau negatif, 5) mengarah kepada tujuan tertentu.
Kebijakan publik dapat dikelompokkan ke dalam beberapa tipologi, yaitu:
- Kebijakan substansial dan prosedural. Kebijakan substansial adalah kebijakan yang mengarah pada upaya penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh publik, seperti kesehatan, pendidikan, kredit usaha mikro dan lingkungan; sedangkan kebijakan prosedural mengatur pihak-pihak yang harus melaksanakan kebijakan yang ditetapkan. Kebijakan ini penting dan mendasar, hanya mengatur bagaimana sesuatu harus dikerjakan dan siapa yang harus mengerjakan.
- Kebijakan distributi redistributif dan regulatory. Kebijakan distributif berupa pengaturan untuk menyebarkan pelayanan atau keuntungan kepada sektor-sektor tertentu (individu, kelompok maupun komunitas), seperti: beras untuk rakyat miskin, subsidi pupuk, dan bantuan langsung tunai; Kebijakan redistributif berupa pengaturan pemindahan alokasi dana dari kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak diantara kelompok penduduk, seperti penggolongan tarif dasar listrik, golongan rumah, dan pajak penghasilan; sedangkan kebijakan regulatori berupa pembatasan penggunaan atau larangan perbuatan bagi individu dan kelompok individu. Oleh karena itu, maka perencanaan kebijakan publik harus dilaksanakan dengan baik, fokus, terarah dan terorganisir melalui analisis kebijakan.
Analisis kebijakan merupakan salah satu diantara sejumlah komponen dalam sistem kebijakan. Sistem kebijakan sendiri merupakan keseluruhan pola kelembagaan. dimana suatu kebijakan dibuat. dan menyangkut adanya hubungan timbal balik diantara tiga unsur. yaitu stakeholders. kebijakan publik. dan lingkungan kebijakan. Setidaknya ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan dalam analisis kebijakan. yaitu:
- Pendekatan prospektif
- Pendekatan Retrospektif
- Pendekatan Integratif
Pengertian pendekatan prospektif adalah bentuk analisis yang dilakukan untuk mendapatkan informasi konsekuensi komponen kebijakan. sebelum kebijakan itu diterapkan. Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan prediktif karena banyak menggunakan teknik peramalan/forecasting untuk memprediksi kemungkinan yang akan timbul sebagai akibat dari kebijakan yang diusulkan; sedangkan pendekatan retrospektif adalah analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan. pada saat sudah diterapkannya kebijakan yang disusun. Jenis pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan evaluatif karena banyak menggunakan teknik evaluasi atas dampak dari suatu kebijakan yang sedang atau telah diterapkan. Pendekatan integratif merupakan perpaduan antara pendekatan prospektif dan retrospektif. dan dikenal sebagai pendekatan komprehensif atau pendekatan holistik/menyeluruh. karena analisis dilakukan terhadap konsekuensi dan kemungkinan dampak yang akan timbul jika sebuah kebijakan diusulkan.
Kebijakan publik merupakan rangkaian beberapa alternatif pilihan. yang saling berkaitan. termasuk diantaranya keputusan untuk bertindak maupun tidak bertindak. yang dibuat oleh lembaga pemerintah/pejabat. kemudian diformulasikan ke dalam bidang isu; yang di dalamnya juga terdapat beragam isu kebijakan. dan merupakan serangkaian arah tindakan pemerintah. yang seringkali berpotensi menimbulkan konflik di antara kelompok masyarakat.
Hal ini sesuai dengan teori sistem yang menyatakan bahwa pengambilan kebijakan publik tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan kebijakannya. Lahirnya kebijakan publik merupakan akibat pengaruh lingkungan yang ditransformasikan secara subyektif oleh pihak pemangku kepentingan. kemudian secara obyektif diwujudkan ke dalam bentuk suatu tindakan yang membawa konsekuensi bagi pemangku kepentingan dan juga lingkungan kebijakan.
Mengingat sifat masalah publik yang sangat kompleks. maka untuk merumuskan suatu masalah publik secara benar dan tepat tidaklah mudah; karena para pengambil kebijakan dihadapkan pada dua tipe persoalan dalam formulasi kebijakan. yaitu: penetapan skala prioritas dan pemilihan instrumen yang tepat dalam intervensi. Kesulitan dalam perumusan masalah kebijakan dapat diatasi dengan menggunakan model.
Model kebijakan ditinjau dari tujuannya dapat dibedakan menjadi model deskriptif dan model normatif. Model deskriptif bertujuan memprediksi dan menjelaskan sebab-akibat dari pilihan kebijakan, sedangkan model normatif selain dapat memprediksi dan menjelaskan, juga dapat mengembangkan aturan dan rekomendasi untuk optimalisasi pencapaian tujuan kebijakan.
Kebijakan dengan instrumen ekonomi bertujuan mengubah keuntungan relatif bagi pelaku dengan memberlakukan sistem insentif-disinsentif ekonomi; dan biasanya mencakup instrumen pasar yang memberikan untung-rugi secara nominal dalam bentuk uang. Contoh dari instrumen ini adalah pemberian keringanan pajak bagi yang menanam pohon pada lahan kosong. produksi bersih atau banyak menggunakan peralatan hemat energi; dan sebaliknya pajak yang tinggi untuk operasional pabrik yang banyak menghasilkan limbah. Pengelolaan ekosistem secara ekonomi mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan di negara berkembang. Ketersediaan barang publik yang merupakan jasa ekosistem diatur dengan kebijakan publik.