Agroindustri

Agroindustri | Agroindustri menjadi pilihan untuk segera dikembangkan dengan konsepsi pemberdayaan petani kecil. Melalui konsepsi tersebut, maka diharapkan mampu menumbuhkan sektor pertanian, sehingga pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal pencapaian sasaran:

  1. Menyediakan pangan dari berbagai ragam pangan olahan
  2. Sebagai wahana pemerataan pembangunan untuk mengatasi kesenjangan pendapatan antar masyarakat maupun kesenjangan antar wilayah
  3. Merupakan pasar bagi hasil pertanian
  4. Menghasilkan devisa
  5. Menyediakan lapangan pekerjaan
  6. Peningkatan pendapatan nasional
  7. Tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya (Januar, 2005).

Industrialisasi pertanian perdesaan (agroindustri) merupakan suatu upaya yang perlu dilakukan sesegera mungkin. Industri pedesaan merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam merubah nilai tambah hasil pertanian dan merupakan usaha dalam penerapan teknologi. Untuk itu keberhasilan industri tergantung sejauh mana teknologi dapat diterapkan di lapangan terutama teknologi penanganan pascapanen dan teknologi pengolahan. Penerapan teknologi dalam penambahan nilai baik secara kualitatif (mutu) maupun kuantitatif sudah dimulai sejak awal tahun 1980 sampai sekarang. Upaya penerapan teknologi tersebut selama ini ditempuh melalui kegiatan antara lain :

  1. Introduksi teknologi pengolahan di tingkat petani
  2. Gerakan penanganan pascapanen dan pengolahan
  3. Demonstrasi dan kampanye teknologi pengolahan
  4. Latihan teknologi pengolahan bagi pelaku
  5. Pembentukan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah
  6. Pembentukan unit pelaksana lapangan
  7. Bantuan peralatan pengolahan sebagai percontohan
  8. Melakukan kemitraan untuk membangun pemasaran (Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, 2005).

Agenda pertama dan yang utama dari agroindustri perdesaan adalah perluasan kesempatan kerja khususnya di perdesaan. Dalam agenda tersebut program utama yang perlu dilakukan adalah Program Penumbuhan Industri Pertanian di Perdesaan (desa agroindustri) melalui :

  1. Fasilitasi penerapan teknologi dan sarana pengolahan hasil pertanian di sentra-sentra produksi pertanian.
  2. Mengembangkan infrastruktur penunjang di perdesaan seperti listrik, jalan akses,dan komunikasi.
  3. Mengembangkan akses terhadap permodalan untuk usaha agroindustri khususnya di perdesaan.

Strategi penumbuhan dan pengembangan antara lain dengan peningkatan fasilitasi oleh pemerintah, pengembangan sistem permodalan melalui lembaga bank dan non bank, serta kemitraan usaha antara usaha industri kecil/menengah di perdesaan dan industri besar (Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, 2005).

Agenda utama pengembangan agroindustri perdesaan adalah penumbuhan agroindustri untuk membuka lapangan kerja di perdesaan melalui dengan kegiatan utama :

  1. Fasilitas penerapatan teknologi dan sarana pengolahan hasil pertanian di sentra-sentra produksi
  2. Pengembangan infrastruktur penunjang di perdesaan seperti listrik, jalan akses, dan komunikasi;
  3. Pengembangan akses terhadap permodalan
  4. Peningkatan mutu efisiensi, produksi dan pemasaran (Departemen Pertanian, 2005).

Revitalisasi pertanian melalui pengembangan agroindustri di perdesaan merupakan pilihan yang strategis untuk menggerakkan roda perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan. Hal ini, memungkinkan karena adanya kemampuan yang tinggi dari agroindustri dalam penyerapan tenaga kerja, mengingat sifat industri pertanian yang padat karya dan bersifat massal. Industri pertanian yang berbasis pada masyarakat tingkat menengah dan bawah ini merupakan sektor yang sesuai untuk menampung banyak tenaga kerja dan menjamin perluasan berusaha sehingga akan efektif dalam upaya meningkatkan perekonomian di perdesaan (Departemen Pertanian, 2005).

Januar, J. 2006. Agroindustri Peran, Strategi dan Kebijakan. Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jember.

Direktorat Jenderal Bina Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian. 2005. Revitalisasi Pertanian Melalui Agroindustri Perdesaan.www.google.com/search?q=cache:TvM3U4wRXzYJ:agribisnis.deptan.go.id/pustaka/Revitalisasi. Departemen Pertanian [08 November 2006].

Departemen Pertanian. 2005. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) 2005. Departemen Pertanian, Jakarta.