This page was exported from Karya Tulis Ilmiah
[
http://karyatulisilmiah.com
]
Export date: Thu Apr 21 5:30:32 2016 / +0000 GMT
Kebijakan Deviden
Menurut Martono dan Agus Harjito (2007;253) “kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. “Menurut Ross (2011:324)
“The dividend policy of the firm is irrelevant in a perfect capital market because the shareholder can effectively undo the firm's dividend strategy.”
Dari pengertian dividen tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen adalah suatu keputusan untuk menginvestasi kembali laba yang diperoleh dari suatu hasil operasi perusahaan atau untuk memperbesar harga saham perusahaan karena shareholder mengefektifkan pembagian dividen.
Besarnya pembagian dividen kepada para pemegang saham tergantung pada kebijakan dividen masing – masing perusahaan yang diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Besarnya dividen juga harus memperhatikan beberapa faktor.
Menurut Rudiyanto (2009 : 260) ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen suatu perusahaan antara lain :
Makin kuat posisi likuiditas perusahaan makin besar dividen yang dibayarkan, atau bisa jadi bila perusahaan membutuhkan dana yang mendesak pembagian dividen kepada pemegang sahamnya untuk sementara waktu tidak dibiayai perusahaan.
Apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar hutang maka sisanya digunakan untuk membayar dividen makin kecil, karena perusahaan dibenarkan untuk menahan sebagian laba yang dihasilkan.
Makin besar perluasan usaha perusahaan, makin berkurang dana yang dapat dibayarkan untuk dividen.
Kebijakan pembiayaan untuk ekspansi dibiayai dengan dana dari sumber intern antara lain laba.
Menurut Keown, Martin, Perry, Scott Jr. (2002:569) “ dividend payout ratio is the amount of dividends relative to the company's net income or earning per share.” Menurut Skousen, Stice dan Stice (2007:1075) “dividend payout ratio is the ratio that computed by dividing earning per share into dividen per share.” Rasio pembayaran dividen (dividend payot ratio) menentukan jumlah laba yang dibagi dalam bentuk dividen kas dan laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan. Rasio ini menunjukkan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham yang berupa dividen kas. Apabila laba perusahaan yang ditahan untuk keperluan operasional perusahaan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai dividen menjadi lebih kecil. Sebaliknya jika perusahaan lebih memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka hal tersebut akan mengurangi porsi laba ditahan dan mengurangi sumber pendanaan intern. Namun, dengan lebih memilih membagikan laba sebagai dividen tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, sehingga para pemegang saham akan terus menanamkan sahamnya untuk perusahaan tersebut.
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dividend payout ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah dividend yang diberikan untuk setiap keuntungan yang didapat perusahaan. Investor yang berorientasi pada dividen mengharapkan dividend payout ratio yang tinggi sehingga harga saham akan meningkat dan kemudian investor akan memperoleh capital gain.
Post date: 2016-03-20 13:43:02
Post date GMT: 2016-03-20 13:43:02
Post modified date: 2016-03-20 13:43:02
Post modified date GMT: 2016-03-20 13:43:02
Powered by [ Universal Post Manager ] plugin. MS Word saving format developed by gVectors Team www.gVectors.com