This page was exported from Karya Tulis Ilmiah
[
http://karyatulisilmiah.com
]
Export date: Tue May 3 1:42:27 2016 / +0000 GMT
Definisi Koperasi
Koperasi adalah jenis usaha yang beranggotankan orang - orang atau badan hokum, koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 tujuan koperasi yaitu mesejahterhakan anggotanya.
Koperasi simpan pinjam adalah badan usaha yang dapat memberikan bantuan pinjaman baik dari anggota koperasi maupun non anggota koperasi.
Agar pelaksanaan koperasi dapat berjalan dengan baik, koperasi melakukan pengawasan terhadap anggota, pengurus, serta nggota lain yang bergerak dalam bidang membantu taraf hidup masyarakat. Agar menata perekonomian rakyat agar lebih adil, makmur, sejahtera dan mampu mengatasi perekonomian di Indonesia.
Post date: 2015-11-01 12:38:53
Post date GMT: 2015-11-01 12:38:53
Post modified date: 2015-11-01 12:39:49
Post modified date GMT: 2015-11-01 12:39:49
Powered by [ Universal Post Manager ] plugin. MS Word saving format developed by gVectors Team www.gVectors.com