Teori Penanaman Modal Asing

Teori Penanaman Modal Asing[1]

Modal asing dapat memasuki suatu negara dalam bentuk modal swasta dan atau modal negara. Modal asing swasta dapat mengambil bentuk investasi langsung dan investasi tidak langsung.

Investasi langsung, berarti bahwa perusahaan dari negara penanam modal secara de facto atau de jure melakukan pengawasan atas asset (aktiva) yang ditanam di negara pengimpor modal dengan cara investasi itu. Investasi langsung dapat mengambil beberapa bentuk, yaitu: pembentukan suatu cabang perusahaan di negara pengimpor modal; pembentukan suatu perusahaan dimana perusahaan dari negara penanam modal memiliki mayoritas saham; pembentukan suatu perusahaan di negara pegimpor yang semata-mata dibiayai oleh perusahaan yang terletak di negara penanam modal; mendirikan suatu korporasi di negara penanam modal untuk secara khusus beroperasi di negara lain; atau menaruh asset (aktiva) tetap di negara lain oleh perusahaan nasional dari negara penanam modal.

Investasi Tidak Langsung, lebih dikenal sebagai investasi portfolio atau rentier yang sebagian besar terdiri dari penguasaan atas saham yang dapat dipindahkan (yang dikeluaran atau dijami oleh pemerintah negara pengimpor modal), atas saham atau surat hutang oleh warga negara dari beberapa negara lain. Penguasaan saham tersebut tidaklah sama dengan hak untuk mengendalikan perusahaan. Para pemegang saham hanya mempunyai hak atas deviden saja.

Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh  Investasi Langsung, adalah sebagai berikut:

  1. Investasi asing langsung memperkenalkan manfaat ilmu, teknologi dan organisasi yang mutakhir ke negara tujuan (negara-negara berkembang)
  2. Mendorong perusahaan lokal untuk menginvestasikan sendiri lebih banyak pada industri pendukung dengan bekerjasama dengan perusahaan asing. Perusahaan asing mendorong perusahaan lokal secara langsung dengan cara membantu perusahaan lokal dengan tenaga manusia, uang, dan bahan serta memberikan pelatihan dan pengalaman kepada para personil, sedangkan secara tidak langsung menciptakan permintaan bagi jasa-jasa tambahan yang bagi perusahaan asing swasta tidak ekonomis ditangani sendiri.
  3. Investasi langsung mempunyai keuntungan tambahan melebihi investasi portfolio dalam hal negara berkembang memperoleh jumlah modal yang lebih besar. Sebagian laba dari investasi langsung pada umumnya ditanamkan kembali ke dalam pengembangan, modernisasi atau pembangunan industri yang terkait.
  4. Investasi asing swasta disalurkan kepada penggunaan yng logis dan produktif. Karena itu dapat menambah kapasitas produksi negara peminjam modal.
  5. Kemungkinan pelarian modal dari negara peminjam sangat tipis dan karena itu juga beban neraca pembayaran menjadi kecil.
  6. Mengalir ke sektor pertanian dan industri pengolahan yang memproduksi barang-barang primer untuk ekspor.

[1]  Jhinghan,ML, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, edisi Keenam Bela, Jakarta : Penerbit RajaGrafindo Persada, 1999.