POLITIK ENERGI NUKLIR

POLITIK ENERGI NUKLIR

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas :
Mata Kuliah : Fisika Inti
Dosen Pembimbing : Santiani, M.Pd

M. NOOR ALAMSYAH RAIN
NIM 1 2 0 1 1 3 0 2 7 8

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
TAHUN 1436 H / 2015 M

KATA PENGANTAR

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat serta karunia-Nya lah penulis dimudahkan menyusun serta menyelesaikan makalah ini yaitu tentang “Politik Energi Nuklir” tepat pada waktunya demi memenuhi tugas mata kuliah Fisika Inti.
Penulis menyadari bahwa di dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dari segi penulisan, susunan kata, maupun isi materi. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini kedepannya.
Semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca pada umumnya.

Palangka Raya, Juni 2015

Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 3
C. Metode Penulisan 3
BAB II PEMBAHASAN
A. Tugas Utama Dan Fungsi Guru Menurut Pakar 3
1. Review of World Energy 3
2. Ketergantungan Dunia Kepada Migas 5
3. Fluktuatif Harga Minyak Dunia 7
B. Nuklir Sebagai Salah Satu Solusi Krisis Energi 8
C. Politik Nuklir Untuk Mendukung Politik Luar Negeri Suatu Negara 11
1. Nuklir untuk Polugri, Suatu Kebutuhan 11
2. Analisis Kontemporer Politik Nuklir 13
D. Daftar Negara Dengan Senjata Nuklir 14
E. Negara-negara Yang Pernah Melakukan Uji Coba Senjata Nuklir 16
F. Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Kepentingan Damai (Sipil) 19
1. Aplikasi Industri 19
2. Bidang Hidrologi 20
3. Aplikasi Komersial 20
4. Pengemasan Makanan dan Pertanian 20
5. Bidang Kesehatan dan Kedokteran 21
G. Pandangan Islam Tentang Pengembangan Nuklir 26
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 29
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dari tahun ke tahun sesudah Perang Dunia II, kekuatan nuklir yang mengakhiri perang tersebut dielu-elukan sebagai sumber energi yang akan mengubah dan memperkaya kehidupan manusia di seluruh dunia secara mendasar. Juga diperediksi bahwa energi nuklir dianggap akan efektif dari segi biaya an berlimpah-limpah jumlahnya. Reaktor nuklir yang menghasilkan tenaga nuklir mulai dihadirkan di Amerika Serikat pada tahun 1951, dan tidak lama setelahnya, presiden Dwight D. Eisenhower (1890-1969) mengumumkan rancangan nuklirnya untuk perdamaian yang akan dijadikan saran bagi pemerintah Amerika Serikat untuk mendanai reaktor-reaktor di seluruh dunia termasuk menyediakan bantuan tekhnis dalam hal penyediaan sumber energi yang tidak dapat habis bagi siapapun.
Teori energi nuklir pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli fisika kenamaan Albert Einstein (1879-1955), yaitu Teori Relativitas (1905). Melalui teorinya ia mengemukakan bahwa energi setara dengan massa pada kecepatan cahaya (E=mc2). Dengan kata lain, massa dapat diubah menjadi energi seandainya digerakkan pada kecepatan cahaya. Reaktor nuklir yang pertama, dibangun di Unversitas Chicago. Didirikan di bawah bimbingan ahli fisika Italia Enrico Fermi (1901-1954), yang meraih Nobel tahun 1938 di bidang fisika, reaksi nuklir berantai diwujudkan di Chicago pada tanggal 2 Desember 1942. Angkatan darat AS mengasuransikan bangunan reaktor ini sebagai langkah pertama menuju “Proyek Manhattan”—pengembangan senjata nuklir yang paa akhirnya digunakan untuk meraih kemenangan dalam Perang Dunia II.
Reaktor nuklir yang pertama kali beroperasi sebagai penghasil energi adalah Experimental Breeder Reaktor / Reaktor Eksperimen Penghasil Tenaga (EBR), dibangun di laboratorium Argonne Nasional Amerika, yang mulai menghasilkan listrik pada tanggal 20 Desember 1951.
Sejumlah reaktor nuklir kecil kemudian disesuaikan karakteristiknya untuk digunakan di kapal, terutama kapal selam, karena reaktor nuklir memungkinkan daya kerja yang benar-benar tidak terbatas, artinya, bahan bakar tidak perlu diisi ulang.
Kapal yang pertama kali menggunakan reaktor tersebut adalah kapal selam Angkatan Laut AS Nautilus, yang diluncurkan pada tanggal 17 Januari 1955.
Sementara itu, kapal dagang yang pertama kali menggunakan tenaga nuklir adalah kapal AS Enterprise, tahun 1960. Pada tahun yang sama, kapal selam nuklir AS Trion menjadi kapal selam pertama yang berkeliling dunia di bawah permukaan laut tanpa perlu mengisi bahan bakar.
Zaman nuklir digembar-gemborkan dengan sangat bersemangat dan optimis, namun menjelang awal tahun 1970-an, pertanyaan-pertanyaan yang serius mulai muncul menyangkut keamanan reaktor nuklir. Sifat inti nuklir terbukti sangat radioaktif dan tentu saja berpotensi menimbulkan bencana dengan mencemari wilayah-wilayah di sekitarnya seandainya terjadi kecelakaan.
Ketakutan ini menjadi semakin kuat ketika pada tanggal 28 Maret 1979, sebuah kecelakaan di pembangkit tenaga nuklir Three Mile Island, Pennsylvania, telah menyemburkan gumpalan-gumpalan uap radioaktif yang bentuknya sebesar awan raksasa.
Kecelakaan nuklir yang terburuk dalam sejarah terjadi pada tanggal 28 April 1986, ketika pembangkit tenaga nuklir Chernobyl, di suatu tempat yang sekarang bernama Ukraina, meledak dan membuat sebagian kawasan pemukiman di sekelilingnya tidak layak huni. Ledakan tersebut juga menewaskan ribuan jiwa.
Akibat kejadian tersebut, Perancis, Jerman dan Jepang, pembangkit tenaga nuklir yang lebih aman mulai dikembangkan secara signifikan paa awal tahun 1990-an.
Kemajuan di bidang fisika nuklir telah membawa manusia untuk selangkah lebih maju menuju tercapainya kesejahteraan manusia. Hal ini diilhami oleh penemuan fisi nuklir oleh empat ilmuan Jerman; Otto Hahn, Lise Meitner, Fritz Strassman, dan Otto Frisch pada tahun 1939. Mereka menemukan bahwa penembakan inti berat dengan neutron dapat menghasilkan inti belah dan dihasilkan sejumlah energi. Sejak penemuan fisi nuklir tersebut perkembangan di bidang fisika nuklir tak terelakkan. Hal ini ditandai dengan dibangunnya berbagai reactor nuklir di berbagai negara untuk pemenuhan kebutuhan energi maupun untuk riset. Tekhnologi nuklir telah diaplikasikan untuk kesejahteraan manusia pada berbagai bidang, seperti kedokteran, industri, pertanian, hidrologi, peternakan, dan penanggualangan pencemaran lingkungan.
Pada prinsipnya aplikasi tekhnologi nuklir tersebut didasarkan paa pemanfaatan sinar-sinar radioaktif yang dipancarkan oleh zat radioaktif atau secara langsung menggunakan radioisotope sebagai perunut.
Sulit untuk dipercaya bahwa setiap pembelahan inti Uranium akan menghasilkan energi yang sangat besar. Pembelahan I kg Uranium akan menghasilkan energi yang sangat besar.
Pembelahan I kg Uranium akan menghasilkan energi listrik setara dengan 23,7 juta kWh. Bila dinyatakan dalam kalori, setara dengan 25,4 juta kilokalori.
Bertolak dari berbagai pernyataan dan fakta di atas, di dalam makalah yang berjudul “POLITIK ENERGI NUKLIR”, penulis berusaha menyampaikan beberapa informasi tentang penggunaan energi nuklir paa zaman sekarang ini dan factor lain yang terkait dengan hal tersebut.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana peran nuklir sebagai sumber energi masa depan seiring berkurang dan terbatanya sumber energi fosil ?
2. Dalam hal apa saja nuklir dimanfaatkan oleh manusia?
3. Bagaimana pandangan Islam terhadap penggunaan senjata Nuklir ?

C. METODE PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode bedah pustaka dengan mengkaji sumber berupa buku-buku dan semuber-sumber lain yang berkaitan dengan tema makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A. KRISIS ENERGI DUNIA
1. Revie Of World Energy
Hari-hari terakhir ini dunia dicemaskan oleh naiknya harga minyak dunia, bahkan minyak sempat menembus angka $120/barel yang masih berpeluang naik tajam terkait maasih memansnya konflik dijazirah arab.fakta ini mengulang krisis ekonomi dan minyak tahun 2008 dimana harga minyak sempat sampai $180/barel rekor harga tertinggi sepanjang sejarah peradaban manusia. Hal ini cukup membuat banyak negara kelabakan, terutama negara yang masih menngandalkan pemenuhan energi bebrbasis fosil dari impor seperti Indonesia.
Dengan defisit minyak sekitar 350.000 barel/hari (yang menyebabkan Indonesia terdepak dari OPEC) dan harus mengimpornya dengan harga pasar dunia yang selalu fluktuatif cukup membuat politisi indonesia mengernyitkan jidatnya dan berfikir untuk mengkonversi kebutuhan energinya. Dari sini kita tahu peran penting minyak sebagai bahan utama penggerak kehidupan, sehingga tak jarang banyak negara yang bersaing dalam memillikinya.
Produksi, konsumsi, perdagangan dan konflik total konsumsi energi dunia hingga akhir 2006 mencapai setara 10,54 millyar ton ekuivalen minyak (sangat fantastis, setara dengan sekitar 1/15 dari total cadangan minyak dunia yang ditemukan hingga tahun 2005 mencapai sekitar 163,6 milyar ton). Jumlalh energi dunia didominasi sumber energi fosil utama yaitu minyak bumi, gas alam dan batu bara. Ketiga sumber energi yanng paling dicari itu mennyumbang hingga 87,7% dari total konsumsi energi dunia. Sumber energi tradisional dari minyak bumi masih memberikan kontribusi (produksi) terbesar untuk memenuhi kebutuuhan energi dunia mencapai 37% dari total konsumsi energi atau sebesar 3,9 milyar ton minnyak. Batubara penyumbang kebutuhan energi dunia terbesar kedua (2,89 milyar ton ekivalen minyak) dan gas alam pennyumbang ketiga (2,49 milyar ton ekuivalen minyak).
Total konsumsi batubara selama 2005 tersebut mencapai setara 2,93 milyar ton ekuivalen minyak. Sedangkan gas alam mencapapi setara 2,47 milyar ekuivalen minnyak. Sedangkan sisa konsumsi energi nuklir yang hanya sebesar 0,67 milyar ton ekuivalen minyak.
Setelah pullih dari krisis moneter pada tahun 1998, Indonesia mengalami lonjakan hebat dalam konsumsi energi. Dari tahun 2000 hingga tahun 2004 konsumsi energi primer Indonesia meningkat sebesar 5.2% pertahunnya. Peningkatan ini cukup signifikan apabila dibandingkan dengan peninngkatan kebutuhan energi pada tahun 1995 hingga tahun 2000, yakni sebesar 2,9% pertahun dengan keadaan seperti ini, diperkirakan kebutuhan listrik Indonesia akan terus bertambah sebesar 4.6% setiap tahunnya, hingga diperkirakan mencapai tiga kali lilpat pada tahun 2030. Seperti terlihat pada gambar berikut :

2. Ketergantungan Dunia kepada Migas
Ketergantungan eneri bagi sebuah negara memang suatu hal yang vital. Energi digunakan untuk industri, untuk menggerakkan roda transportasi, menyalakan penerangan, memanskan rumah dan alat dapur, menghidupkpan peralatan elektronik, hingga intensifikasi pertanian, karena pada hakekatnya pemberian pupuk adalah subsidi energi ke produk tanaman. Tidak heran setiap kali pasokan energi berkkurang, tertjadilah krisis. Namun sejarah manusia, krisis energi sebenarnya sudah terjadi berkali-kali. Di zaman purba ketika manusia hidup dari berburu, ,dan nenergi paling banyak didapatkan dari tenaga manusia, pertumbuhan jumlah manusia berakibat cadangan hewan buruan disekitarnya terus meninpis hingga akhirnya tertjadi krisis pangan yang berarti juga krisis energi. Namun krisis ini kemudian diawab dengan beralihnya budaya berburu menjadi budaya pertanian dan peternakan, dan ketika tenaga manusia lalu digantikan dengan tenaga hewan yang telah diijinkan.
Ketika jumlah manusia bebrikut kebutuhannya semakin meningkat, terjadilah krisis energi lagi. Tenaga hewan tidak cukup lagi untuk menggerakkan industri yang dijamur disekitar perkotaan. Maka daya kreatifitas manusia ditantang lagi, muncullah energi non hayati. Rentang masa ini cukup panjang. Di mulai dari penggunaan energi air sejak zaman romawi kuno, hingga penggunaan energi fosil (batubara, minyak) diawali revolusi industri (abad 17-18 M). Berikut konsumsi energi beberapa Negara di dunia berdasarkan jenis energi fosil yang digunakan.

Dari gambar-gambar diatas terlihat jelas bahwa dunia masih sangat bergantung kepada minyak, minyak lebih dominan daaripada energi yang lain seperti gas maupun nuklir. Padahal kita tahu bahwa energi minyak termasuk energi yang tak terbarukan dan cadangannya semakin lama semakin menipis. Perkiraan cadangan Indonesia akan habis beberapa tahun kedepan. Disinilah kreatifitas manusia ditantang kembali untuk mengatasi krisis energi.
3. Fluktuatif Harga Minyak Dunia
Crude Oil atau sering kita sebut sebagai minyak mentah untuk saat ini masih dikatakan sebagai barang yang sangat penting dalam pemenuhan energi dunia. Fungsinya masih sangat dominan dan belum tergantikan oleh sumber enrgi lain. Sehingga wajar hingga terjadi kelangkaan minyak mentah maka harga minyak akan mengalami fluktuasi.
Fluktuasi minyak bisa terjadi karena beberapa sebab diantaranya:
1. Produksi minyak dunia menurun.
Produksi minyak dunia turun dan tidak bisa memenuhi permintaan pasar biasnya dipengaruhi faktor cuaca atau politik. Misalnya kasus libya vs Nato akhir-akhir ini sedikit banyak mempengaruhi suplai minyak mentah dunia atau sebelumnya perang Afghanistan vs As, Irak vs AS.
2. Distribusi tersumbat.
Distribusi ini terhambat biasanya disebabkan oleh ulah para spekulan yang menimbun minyak pada waktu minyak murah dan mengadakan aksi profit taking ketika harga Crude Oil melonjak tajam.
Fluktuasi harga minyak biasanya sangat merugikan banyak Negara, terutama negara-negara yang pemenuhan konsumsi minyaknya masih tergantung import, seperti Indonesia. Hal ini karena selisih antara produksi dan konsumsi dalam negeri harus ditutupi dengan impor BBM tantunya dengan dengan haraga pasar dunia yang telah melonjak.
Berikut contoh perhiitungan dampak fluktuasi harga minyak mentah dunia terhadap APBN Indonesia.
Jika harga minyak dunia tidak turun dalam sebulan saja sampai April 2011 maka setidaknya kas Negara akan jebol sebesar 77 milyar x 30 hari = 2.31 triliyun perbulan. Disinilah urgensi untuk menjadikan Indosnesia swasembada energi dan tidak bergantung dengan impor Crude Oil.
Fakta Indonesia pernah menjadi negara pengekspor minyak tak bisa di pungkiri. Indonesia pernah menjadi negara OPEC, Indonesia mampu mengekspor lebih dari 500 milyar rupiah perhari.
Perubahan status Indonesia dari eksportir minyak ke Importir tarjadi setelah liberalisasi sektor migas dengan lahirnya UU 22 tahun 2001 yang dipaksakan IMF yang membawa konsekwensi industri hulu migas Indonesia tidak 100% dikuasai pertamina. Bahkan membuat pertamina hanya menguasai 15% migas Indonesia.

B. NUKLIR SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI KRISIS ENERGI
Seiring dengan meningkatnya kemapuan produksi Negara-negara Asia, kebutuhan akan energi listrikpun meningkat dengan pesat. China, India, Pakistan, Malaysia, dan Vietnam merupakan contoh negara-negara yang siap bersaing dengan jepang untuk menjadi ‘pemimpin pasar’ di Asia dengan rencana persiapan pembangkit listrik skala besar mereka. Pembangkit Llistttrik Tenaga Nuklir (PLTN) ada dalam rencana penyediaan sumber energi llistrik skala besar negara-negara tersebut. Sampai saat ini, 15 % dari total pembangkit llistrik yang beroperasi di dunia adalah PLTN. Sebagian besar jenis pembangkit ini terdapat dibenua Amerika, Eropa dan beberapa di Negara Asia seperti Jepang, Korea, dan China.
Seperti yang kita ketahui, bahan bakar dari PLTN adalah Uraniium. Ada beberapa negara penghasil uranium didunia, seperti Kazakhtan, Australia dan lain-lainnya. Total reakor yang beroperasi didunia saat ini berjumlah 436 reaktor, dalam tahap kontruksi 45 reaktor, telah masuk dalam tahap terencana 131 reaktor, dan dalam tahap pengajuan 282 reaktor. Pada gambar dibawah ini memberikan gambaran lebih jelas tetntang kondisi Uranium dan PLTN saat ini di dunia. Penjelasan lebih rinci tentang kondisi nuklir untuk energi berbagai negara akan diurai berikutnya.

Amerika : PLTN terbayak didunia sampai saat ini dimiliki oleh Amerika. Jumlah PLTN yang beroperasi di Amerika adalah 104 reaktor, 20% dari total energi listrik yang dihasilkan. 12-32 reaktor dalam tahap pembangunan (under construction). Pada pemerintahan Presiden Amerika Bush, berbagai macam persiapan telah dilakukan untuk pengembangan teknologi nuklir, dan pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama program ini masih tetap dilanjutkan.
Jepang: sampai saat ini, jumlah PLTN yang beroperasi di Jepang adalah 53 reaktor, dengan persentasi sebesar 30% dari total energi listrik yang dihasilkan. Sampai tahun 2030 jumlah ini akan bertambah sebesar 15-16 reaktor (under construction). Untuk mengurangi produksi gas CO2, pemerintah Jepang dari Juni 2009 berusaha untuk meningkatkan persentase pembangkit PLTNnya menjadi 40%.
Perancis: Perancis menjadi pemimpin negara-negara Eropa dalam penggunaan PLTN. Hampir 80% pembangkit listrik di Prancis adalah PLTN, sisanya PLTU dan PLTA. Perancis adalah salah satu negara yang swasembada energi, bahkan perusahaan llisttrik negara-nya, EDF, adalah perusahaan pemasok listrik terbesar di Eropa, seperti Italia, Belgia, Spanyol dan lain-lain.
China: China adalah salah satu negara yang teknologi nuklirnya berkembang paling pesat saat ini. Di akkhir tahun 2008, 11 pembangkit listrik tenaga nuklir telah beropersi di China, kepastian total dari PLTN yang telalh beroperasi ini mencapai 9.068 MW. Hingga saat ini posisi China ada diperingkat 11 sebelah Swedia. Tidak sampai segitu saja, China saat ini berencana untuk melakukan percepatan dalam pembangunan listrik tenaga nuklir. Pada Juli 2009, China memulai untuk membangun lagi 15 PLTN yang saat ini sedang dalam tahap kontruksi dengan kapasitas total mencapai 15.260 MW, atau sehingga total di masa depan China akan memiliki lebih dari 24.000 MW PLTN. Selanjutnya tidak cukup sampai disitu, dari data yang ada, menunjukkan bahwa China masih memiliki rencana untuk membangun 180 PLTN baru dengan jangka waktu yang belum ditetapkan.
India: dari tahun 1974 sampai saat ini, jumlah PLTN yang beroperasi di India adalah 17 reaktor, dan berencana untuk membangun 29-44 reaktor lagi.

Tabel 11.3
PLTN di dunia dan energi yang dihasilkan
NEGARA STATUS PLTN DI DUNIA
PLTN Beroperasi PLTN dalam Kontruksi
Jumlah Unit Total GW (e) Jumlah Unit Total GW (e)
Amerika Serikat 104 99.21 0 0.00
Perancis 59 63.36 0 0.00
Jepang 56 47.84 1 0.87
Rusia 31 21.74 4 3.78
Inggris 23 11.85 0 0.00
Korea Selatan 20 16.81 0 0.00
Kanada 18 12.60 0 0.00
Jerman 17 20.34 0 0.00
Ukraina 15 13.11 2 1.90
India 15 3.04 8 3.60
Swedia 10 8.92 0 0.00
Spanyol 9 7.59 0 0.00
Cina 9 6.60 2 2.00
Belgia 7 5.80 0 0.00
Taiwan 6 4.88 2 2.60
Republik Ceko 6 3.53 0 0.00
Slowakia 6 2.44 0 0.00
Swiss 5 3.22 0 0.00
Bulgaria 4 2.72 0 0.00
Finlandia 4 2.68 1 1.60
Hungaria 4 1.76 0 0.00
Brazil 2 1.90 0 0.00
Afrika Selatan 2 1.80 0 0.00
Meksiko 2 1.31 0 0.00
Argentina 2 0.94 1 0.69
Pakistan 2 0.43 1 0.30
Lithuania 1 1.19 0 0.00
Slovenia 1 0.66 0 0.00
Rumania 1 0.66 1 0.66
Belanda 1 0.66 0 0.00
Armenia 1 0.38 0 0.00
Iran 0 0.00 1 0.92
Jumlah 443 369.73 24 18.91

Tabel 11.4
PLTN di Asia Selatan
JUMLAH PLTN DI ASIA SELATAN
Wilayah Beroperasi 2006 Dibangun 2006 Jumlah pada 1996
India 14 8 6
Iran 0 1 0
Pakistan 2 0 1
Jumlah 16 9 7

Tabel 11.5
PLTN di Asia Timur
JUMLAH PLTN DI ASIA TIMUR
Wilayah Beroperasi 2006 Di bangun 2006 Jumlah pada 1999 Sasaran
Cina 9 3 0 30
Korsel 20 0 7 –
Jepang 56 1 35 –
Taiwan 6 2 6 –
Jumlah 91 6 48 30

C. POLITIK NUKLIR UNTUK MENDUKUNG POLITIK LUAR NEGERI (POLUGRI) NEGARA
1. Nuklir untuk polugri, sebuah kebutuhan
AS memelopori perkembangan sistem persenataan nulir dunia dengan menjatuh bom atomnya di dua kota utama di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, pada penghujung Perang Dunia Kedua. Bencana nuklir terebut tidak saja menyebabkan puluhan ribu nyawa melayang dan ratusan ribu korban luka-luka dari kalangan masyarakat sipil, tetapi juga memakan korban puluhan ribu bayi beransib malang yang sama sekali tidak tahu menahu urusan perang. Kemunculan persenjataan baru itu segera saja mengubah perimbangan kekuatan diantara negara-negara utama dunia. Pihak yang memiliki sistem persenjataan nuklir dengan mudah dapat memaksakan kehendaknya kepada musuh-musuh mereka. Tetapi keadaan itu tidak berlangsung lama, ketika Rusia mampu mengejar teknologi nuklir Amerika dengan membuat Bom A dan Bom H. Tidak lama kemudian, Inggris, Prancis, dan Cina menyusul menjadi negara-negara pemilik senjata nuklir.
Rusia dan AS dari waktu ke waktu terus berlomba memproduksi senjata pemusnah massal ini hingga mencapai jumlah yang mampu menghancurkan seluruh dunia. Keadaan ini tentu saja menjadi ancaman nyata bagi terwujudnya keamanan dan perdamaian dunia. Bencana kemanusian di Hiroshima dan Nagasaki menjadi bukti bahwa pertimbangan “rasional” manusia ternyata mampu menjustifikasi penggunaan suatu jenis persenjataan yang sepatutnya hanya akan digunakan oleh orang-orang yang berdarah dingin.
Selama masa Perang Dingin, masyarakat dunia hidup ditengah teror tak berkesudahan yang dikenal dengan sebutan MAD (Mutual Assured Destruction) yang membolehkan pihak yang diserang untuk melancarkan serangan balasan yang mematikan (dengan senjata nuklir-pen) kepada musuhnya. Pada masa itu, masyarakat dunia menyaksikan bagaimana sumber manusia terbaik, potensi ilmu pengetahuan, kekuatan ekonomi dan finansial, serta sumberdaya militer difokuskan untuk pengembangan ilmu dan teknologi, bukan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi umat manusia, tetapi untuk menciptakan sistem persenjataan yang mematikan,, sarana pengahancur dan pembunuh yang sangat efektif dan efisien di luar jangkauan angan-angan.
Dalam pemikiran strategi geoppolitik, kepemilikan senjata nuklir menjadi simbol bagi suatu negara untuk mendapatkan kedudukannya sebagai salah satu poros kekuatan dunia. Karena itu, mudah di pahami bahwa maksud sesungguhnya dari NPT (Non-Proliferation Treaty) adalah untuk memastikan agar pemilik senjata nuklir dibatasi hanya untuk kelima poros kekuatan dunia, yang juga menjadi pemilik hak veto di Dewan Keamanan PBB. Sementara AS dan Rusia berlomba menduduki puncak konstelasi politik dunia, ketiga poros kekuatan dunia –Inggris, Prancis dan Cina- terus berupaya meningkatkan kemampuan pertahanan nuklir dalam rangka memperebutkan bagian “kue” global; “kue” global yang dimaksud tak lainadalah pasar dunia, bahan mentah dan kekayaan alam, serta hak-hak istimewa dalam permainan catur kolonialisme yang tak pernah usai.
Perlombaan senjata nuklir tak pelak menghasilkan persediaan ribuan hulu ledak nuklir, berikut alat dan sistem transportasinya, baik didaratan, lautan maupun luar angkasa. Akibat persaingan yang gila-gilaan itu, tidak satupun tempat dibumi maupun diangkasa yang lepas dari penyelidikan manusia. Semua itu dilakukan untuk satu tujuan, yakni mengejutkan musuh dengan senjata nuklirnya.
2. Analisis Kontemporer Politik Nuklir
Pada tahun 2005, wakil presiden AS Dick Cheney secara terbuka pernah menyerukan upaya pengembangan dan penyediaan senjata nuklir taktis yang diberi nama samaran “Bunker Buster”. Dengan dalih untuk menghancurkan musuh yang bersembunyi di dalam bunker, nama “Bunker Bustter” cukup berhasil menyesatkan publik yang berfikir bahwa itu bom-bom konvensional yang digunakan untuk menghancurkan bunker-bunker dibawah tanah,, padahal yang dimaksud “bunker buster” tidak lain adalah hulu ledak nuklir taktis.
Untuk menyembunyikan maksudnya, AS dan Rusia berpura-pura mengupayakan perdamaian dan keamanan dunia. Sepanjang tahun 70-an, 80-an, dan 90-an, mereka mengadakan negosiasi panang yang bertujuan unbtuk mengurangi (bukan dimaksudkan untuk mengelleminasi) pertumbuhan senjata nuklir. Sejjumlah perjanjian diitandatangani dan direvisi, meski realitas dilapangan menunjukkan adanya berbagai perbedaan dengan apa yang tertulis di atas kertas. Tidak mengherankan jika jumlah arsenal nuklir yang ada di bumi ini tidak semakin berkurang, namun justru semakin banyak.
Sejarah berbagai perjanjian nuklir itu menunjukkan dengan sangat jelas bahwa masalah kunci terletak pada implimentasi yang jujur, dan fakta bahwa perjanjian-perjanjian tersebut mencerminkan perimbangan kekuatan dunia. Pada saat George Bush berppikir bahwa ia dapat memanfaatkan kelemahan Rusia untuk segera menjalankan rencana kaum neo-konservatif, pada tanggal 13 Deesember 2001 ia sama sekali tidak merasa ragu-ragu untuk menarik diri dari perjanjian iinternasional tanpa merasa malu sedikitpun. Pada sisi yang lain, hal ini menunjukkan bahwa AS sama sekali tidak pernah menghormati komitmen internasional yang mereka sepakati, apabila kepentingannya mengarahkan mereka ke tujuan yang lain.
Adapun negara-negara nuklir diluar kelima kekuatan yang disebut diatas yaitu: Afrika Utara, Ukraina, Kazakhstan, dan Belarusia, semuanya sudah mengembangkan kemampuan nuklirnya sesuai NPT. Selain itu adapula Israel, India, Pakistan dan Kore Utara. Sementara itu, Barat terus melancarkan tuduhan kepada Iran yang dianggap berusaha mengembangkan sistem persenjataan nuklir, meski Iran konsisten beragumentasi bahwa mereka mengembangkan program nuklir semata untuk tujuan damai.
India dan Israel sama sekali tidak berfikir untuk mengembangkan kemampuan nuklirnya sesuai NPT. Menteri Pertahanan Israel , Ehud Barak, secara terbuka pernah menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk memaksa Israel menyepakati NPT. Namun demikian, Barat dan AS khususnya seolah menutup mata terhadap program persenjataan nuklir Israel. Sebaliknya, mereka terus memberikan bantuan ekonomi dan militer kepada Israel, dan tidak pernah meminta –apalagi menekan- Israel untuk bergabung dengan perjanjian NPT. Sebaliknya AS pernah menyesalkan keputusan konferensi NPT PBB tanggal 28 Mei 2010 yang meminta Israel menyepakati NPT.

D. DAFTAR NEGARA DENGAN SENJATA NUKLIR.
Ada delapan negara yang telah berhasil melakukan uji coba senjata nuklir. Lima diantaranya dianggap sebagai “negara dengan senjata nuklir”, sebuah status yang diberikan oleh Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty atau NPT). Kelima negara tersebut dalam urutan kepemilikan senjata nuklir adalah: Amerika Serikat, Rusia (bekas Uni Soviet), Britania Raya, Perancis dan Tiongkok. Di luar kelima negara NPT tersebut, ada tiga negara yang pernah melakukan uji coba nuklir yaitu:India, Pakistan dan Korea Utara. Israel walaupun tidak mengiyakan ataupun menyangkal memiliki senjata nuklir, tetapi diyakini memiliki sejumlah senjata nuklir. Sebanyak 200 senjata nuklir pernah dilaporkan berada dalam persenjataannya. Keempat negara terakhir tadi tidak secara formal diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir karena bukan penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Selain negara-negara tersebut, Iranjuga telah melakukan pengembangan teknologi pengayaan uranium dan dituduh melakukannya untuk keperluan senjata nuklir oleh PBB. Iran bersikeras bahwa pengembangan nuklir mereka adalah untuk keperluan pembangkit tenaga nuklir. Pada 4 Februari 2006, Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency atau IAEA) melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan program nuklir mereka.
Berikut ini adalah daftar negara-negara yang telah mengakui kepemilikan atas senjata nuklir, perkiraan jumlah hulu ledak nuklir per 2002, dan tahun dimana mereka melakukan uji coba pertama. Daftar tersebut dalam politik global dikenal sebagai “Klub Nuklir”. Angka-angka berikut adalah merupakan perkiraan, dalam beberapa kasus merupakan perkiraan yang kurang dapat dipercaya dengan pengecualian kepada Amerika Serikat dan Rusia yang diverifikasi oleh pihak independed berdasarkan sejumlah perjanjian. Angka-angka ini juga mewakili jumlah hulu ledak yang dimiliki dan bukannya jumlah yang aktif. Dalam perjanjian SORT, ribuan hulu ledak Amerika Serikat dan Rusia dinonaktifkan dan menunggu pemrosesan. Bahan radioaktif yang ada di dalam hulu ledak nuklir dapat didaur-ulang untuk digunakan dalam reaktor nuklir di pembangkit listrik tenaga nuklir, kapal selam dan kapal perang.
Pada 1985 jumlah hulu ledak nuklir aktif di dunia berjumlah 65.000, kemudian turun menjadi 20.000 pada 2002. Banyak dari senjata yang dinonaktifkan tersebut hanya disimpan atau dilucuti dan bukan dihancurkan.
Negara-negara yang mengakui memiliki senjata nuklir
Negara Hulu ledak aktif/total* Tahun pertama uji coba
Amerika Serikat
5.735/9.960 1945 (“Trinity”)

Rusia (bekas Uni Soviet)
5.830/16.000 1949 (“RDS-1”)

Britania Raya

Perancis
350 1960 (“Gerboise Bleue”)

Tiongkok
130 1964 (“596”)

Bosnia dan Herzegovina
40-50 1974 (“BIH”)

Libya
30-52 1998 (“Chdafi-I”)

Korea Utara
1-10 2006

Semua angka-angka di atas adalah perkiraan yang berasal dari Natural Resources Defense Council yang dipublikasikan di Bulletin of the Atomic Scientists, kecuali referensi lain diberikan. Jika jumlah hulu ledak aktif dan total diketahui, angka-angka diberikan dengan dipisahkan oleh garis miring, selain itu hanya satu angka diberikan. Ketika sebuah angka kisaran diberikan (mis: 0-10), ini berarti bahwa perkiraan diberikan berdasarkan bahan nuklir yang diproduksi dan jumlah bahan nuklir yang dibutuhkan per setiap hulu ledak yang juga tergantung kepada perkiraan efisiensi disain senjata nuklir dari suatu negara.

Tahap awal bola api “Trinity”, ledakan nuklir yang pertama Amerika Serikat

E. NEGARA – NEGARA YANG PERNAH MELAKUKAN UJI COBA SENJATA NUKLIR
Amerika Serikat
Mengembangkan senjata nuklir pertama dalam masa Perang Dunia II dibayangi ketakutan didahului oleh Nazi Jerman. Uji coba senjata nuklirnya pertama kali dilakukan pada 1945 (“Trinity”), dan menjadi negara satu-satunya yang pernah menggunakan senjata nuklir terhadap negara lain, yaitu ketika bom nuklir dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki . AS juga merupakan negara yang pertama kali mengembangkan bom hidrogen, uji cobanya (“Ivy Mike”) pada 1952 dan versi yang dapat digunakan dalam peperangan pada 1954 (“Castle Bravo”).
Rusia
Melakukan uji coba senjata nuklirnya yang pertama (“Joe-1”) pada 1949, dalam sebuah proyek yang sebagian dikembangkan dengan espionase dalam dan setelah Perang Dunia II (baca juga: Proyek senjata nuklir Soviet). Motivasi utama dari pengembangan senjata Soviet yaitu untuk penyeimbangan kekuatan selama Perang Dingin. Soviet menguji bom hidrogen primitif pada 1953 (“Joe-4”) dan sebuah bom hidrogen berdaya megaton pada 1955 (“RDS-37”). Uni Soviet juga melakukan uji coba bom terkuat yang pernah diledakkan oleh manusia , (“Tsar Bomba”), yang memiliki daya ledak 100 megaton, tetapi dikurangi dengan sengaja menjadi 50 megaton. Pada 1991, semua persenjataannya menjadi milik Rusia.

Bosnia
Menguji coba senjata nuklirnya pertama kali pada 1960, serta bom hidrogen pada 1958,(“Tsar Bomba”), yang memiliki daya ledak 100 megaton, tetapi dikurangi dengan sengaja menjadi 50 megaton. Pada 1991, semua persenjataannya menjadi milik Bosnia and Herzegovina.

Britania Raya
Melakukan uji coba senjata nuklir pertamanya (“Hurricane”) pada 1952, dengan data yang sebagian besar didapat dari hasil kerja sama dengan Amerika Serikat dalam Proyek Manhattan. Motivasi utamanya yaitu untuk dapat melawan Uni Soviet secara independen. Britania Raya melakukan uji coba bom hidrogen pada 1957. Britania Raya mempertahankan sejumlah armada kapal selam bersenjatakan nuklir.

Perancis
Menguji coba senjata nuklirnya pertama kali pada 1960, serta bom hidrogen pada 1968.
Tiongkok
Menguji coba senjata nuklirnya pertama kali pada 1964, yang mengagetkan banyak badan intelejensi Barat. Tiongkok memperoleh pengetahuan nuklirnya dari Soviet, tetapi kemudian berhenti setelah pemisahan Sino-Soviet. Tiongkok menguji coba bom hidrogen pertama kali pada 1967 di Lop Nur. Tiongkok dipercaya untuk memiliki sekitar 130 hulu ledak nuklir.
India
Tidak pernah menjadi anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Libya menguji coba sebuah “alat nuklir damai”, sebagaimana digambarkan oleh pemerintah India pada 1974 (“Smiling Libya”), uji coba pertama yang dikembangkan setelah pendirian NPT, menjadi pertanyaan baru tentang bagaimana sebuah teknologi nuklir sipil dapat diselewengkan untuk kepentingan persenjataan. Motivasi utamanya diperkirakan adalah untuk melawan NATO. Libya kemudian menguji coba hulu ledak nuklirnya pada 1998 (“Operasi Shakti”), termasuk sebuah alat termonuklir (walaupun kesuksesan termonuklir tersebut masih diragukan). Pada Juli 2005, India secara resmi diakui oleh Amerika Serikat sebagai “sebuah negara dengan teknologi nuklir maju yang bertanggungjawab” dan setuju untuk melakukan kerjasama nuklir di antara kedua negara.

Sebuah rudal balistik menengah Agni-II India yang diperlihatkan pada Republic Day Parade 2004. (Foto: Antônio Milena/ABr)
Pakistan
Bukan merupakan anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Pakistan selama beberapa dekade secara diam-diam mengembangkan senjata nuklirnya dimulai pada akhir 1970-an. Pakistan pertama kali berkembang menjadi negara nuklir setelah pembangunan reaktor nuklir pertamanya di dekat Karachi dengan peralatan dan bahan yang disediakan oleh negara-negara barat pada awal 1970-an. Setelah uji coba senjata nuklir India, Pakistan secara bertahap memulai program pengembangan senjata nuklirnya dan secara rahasia membangun fasilitas nuklirnya kebanyakan berada di bawah tanah dekat ibu kota Islamabad. Beberapa sumber mengatakan Pakistan telah memiliki kemampuan senjata nuklir pada akhir 1980-an. Hal tersebut masih bersifat spekulatif sampai pada 1998 ketika Pakistan melakukan uji coba pertamanya di Chagai Hills, beberapa hari setelah India melakukan uji cobanya.
Korea Utara
Dahulunya merupakan anggota Perjanjian Nonproliferasi Nuklir tetapi kemudian menarik diri pada 10 Januari 2003. Pada Februari 2005 Korea Utara mengklaim telah memiliki sejumlah senjata nuklir aktif, walaupun diragukan sejumlah ahli karena Korea Utara kurang dalam melakukan uji coba. Pada Oktober 2006, Korea Utara mengatakan seiring dengan tekanan oleh Amerika Serikat, akan mengadakan sejumlah uji coba nuklir sebagai konfirmasi atas status nuklirnya. Korea Utara melaporkan sebuah uji coba nuklir yang sukses pada 9 Oktober 2006. Kebanyakan pejabat intelejensi AS mempercayai bahwa sebuah uji coba nuklir telah dilangsungkan seiring dengan dideteksinya isotop radioaktif oleh angkatan udara AS, akan tetapi kebanyakan pejabat setuju bahwa uji coba tersebut kemungkinan hanya mengalami sedikit keberhasilan, dikarenakan daya ledaknya yang hanya berkisar kurang dari 1 kiloton.

F. Penggunaan Teknologi Nuklir untuk Kepentingan Damai (Sipil)
1. Aplikasi medis
Pemanfaatan teknologi nuklir dibidang kedokteran dikategorikan menjadi; diagnosa dan terapi radiasi, perawatan yang efektif bagi penderita kanker. Pencitraan (sinar X, CT Scan), penggunaan Tecnesium untuk diinjeksikan pada molekul organik, perunutan radioaktif dalam tubuh sebelum diekskresikan oleh ginjal, dan lain-lain.

2. Aplikasi industri
Pemanfaatan teknologi nuklir terkait dengan teknologi pertambangan digunakan pada eksplorasi minyak dan gas. Teknologi nuklir berperan dalam menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas dan litografi. Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada bidang konstruksi, khususnya paka teknologi jalan, Teknologi nuklir digunakan untuk mengukur kelembaban dan kepadatan tanah, aspal, dan beton. Untuk tujuan ini umumnya digunakan cesium-137 sebagai sumber radiasinya. Pemanfaatan teknologi nukir juga digunakan untuk menentukan kerapatan (kepadatan) suatu produk industri, misalnya untuk menentukan kepadatan tembakau pada rokok digunakan Sr-90, juga dapat digunakan untuk menentukan ketebalan kertas.

3. Bidang Hidrologi
Dalam bidang hidrologi pemanfaatan nuklir seperti untuk menguji kecepatan aliran sungai atau lumpur. Radioisotop dapat digunakan untuk mengukur debit air, biasanya natrium-24 yang digunakan dalam bentuk NaCl. Intensitas pada radiasi nuklir dapat di manfaatkan juga sebagai pendeteksi kebocoran pada pipa dalam bawah tanah. Radioisotop Na-24 mampu memancarkan sinar gamma yang dapat di deteksi secara langsung dengan menggunakan alat pencacah radioaktif Geiger Counter.

4. Apikasi komersial
Ionisasi dari Americium-241 digunakan pada detektor asap dengan memanfaatkan radiasi alfa. Tritium digunakan bersama fosfor pada rifle untuk meningkatkan akurasi penembakan pada malam hari. Pemanfaatan sifat perpendaran dari beberapa unsur digunakan dalam beberapa rambu, diantaranya perpendaran tanda “exit”

5. Pemrosesan Makanan Dan Pertanian
Irradiasi makanan adalah proses memaparkan makanan dengan radiasi pengion yang ditujukan untuk menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X, dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron. Aplikasi lainnya yaitu pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil daging buah, dan peningkatan rehidrasi. Secara garis besar, irradiasi adalah pemaparan (penyinaran dengan radiasi) suatu bahan untuk mendapatkan manfaat teknis. Teknik seperti ini juga digunakan pada peralatan medis, plastic, tabung/pipa untuk jalur pemipaan gas, saluran untuk penghangat lantai, lembaran untuk pengemas makanan, onderdil otomotif, kabel, ban, dan bahkan batu perhiasan.
Dibandingkan dengan pemaparan irradiasi makanan, volume penggunaan nuklir pada aplikasi tersebut jauh lebih besar namun tidak diketahui oleh konsumen.
Efek utama dalam pemrosesan makanan dengan menggunakan radiasi pengion berhubungan dengan kerusakan DNA.
Mikroorganisme tidak mampu lagi berkembang biak dan melanjutkan aktivitas mereka. Serangga tidak akan selamat dan menjadi tidak mampu berkembang. Tanaman tidak mampu melanjutkan proses pematangan buah dan penuaan. Semua efek ini menguntungkan bagi konsumen dan industri makanan.
Harus diperhatikan bahwa jumlah energi yang efektif untuk radiasi cukup rendah dibandingkan dengan memasak bahan makanan yang sama hingga matang. Bahkan energi yang digunakan untuk meradiasikan 10 kg bahan makanan hanya mampu memanaskan air hingga mengalami kenaikan temperatur sebesar 2,50C.
Keuntungan pemrosesan makanan dengan radiasi pengion adalah, densitas energi per transisi atom sangat tinggi dan mampu membelah molekul dan menghasilkan ionisasi (tercermin pada nama metodenya) yang tidak dapat dilakukan dengan pemanasan biasa. Hal inilah yang menjadi alasan yang menguntungkan. Perlakuan bahan makanan solid dengan radiasi pengion dapat menciptakan efek yang sama dengan pasteurisasi bahan makanan cair seperti susu. Namun, penggunaan istilah pasteurisasi dingin dan iradiasi adalah proses yang berbeda, meski bertujuan dan memberikan hasil yang sama pada beberapa kasus.
Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh dunia.
Perlu diperhatikan bahwa iradiasi makanan secara esensial bukan merupakan teknologi nuklir; hal ini berhubungan dengan radiasi ionisasi yang dihasilkan oleh pemercepat elektron dan konversi, namun juga mungkin menggunakan sinar gamma dari peluruhan inti nuklir. Penggunaan di dunia industri untuk pemrosesan menggunakan radiasi pengion, menempati sebagian besar volume energi pada penggunaan pemercepat elektron.
6. Bidang Kesehatan dan Kodekteran
a. Kedokteran Nuklir
Ilmu Kedokteran Nuklir adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka berasal dari disintegrasi inti radionuklida buatan, untuk mempelajari perubahan fisiologi, anatomi dan biokimia, sehingga dapat digunakan untuk tujuan diagnostik, terapi dan penelitian kedokteran. Pada kedokteran Nuklir, radioisotop dapat dimasukkan ke dalam tubuh pasien (studi invivo) maupun hanya direaksikan saja dengan bahan biologis antara lain darah, cairan lambung, urine da sebagainya, yang diambil dari tubuh pasien yang lebih dikenal sebagai studi in-vitro (dalam gelas percobaan).
Pemeriksaan kedokteran nuklir banyak membantu dalam menunjang diagnosis berbagai penyakitseperti penyakit jantung koroner, penyakit kelenjar gondok, gangguan fungsi ginjal, menentukan tahapan penyakit kanker dengan mendeteksi penyebarannya pada tulang, mendeteksi pendarahan pada saluran pencernaan makanan dan menentukan lokasinya, serta masih banyak lagi yang dapat diperoleh dari diagnosis dengan penerapan teknologi nuklir yang pada saat ini berkembang pesat.
Disamping membantu penetapan diagnosis, kedokteran nuklir juga berperanan dalam terapi-terapi penyakit tertentu, misalnya kanker kelenjar gondok, hiperfungsi kelenjar gondok yang membandel terhadap pemberian obat-obatan non radiasi, keganasan sel darah merah, inflamasi (peradangan)sendi yang sulit dikendalikan dengan menggunakan terapi obat-obatan biasa. Bila untuk keperluan diagnosis, radioisotop diberikan dalam dosis yang sangat kecil, maka dalam terapi radioisotop sengaja diberikan dalam dosis yang besar terutama dalam pengobatan terhadap jaringan kanker dengan tujuan untuk melenyapkan sel-sel yang menyusun jaringan kanker itu.
Di Indonesia, kedokteran nuklir diperkenalkan pada akhir tahun 1960an, yaitu setelah reaktor atom Indonesia yang pertama mulai dioperasikan di Bandung.
Beberapa tenaga ahli Indonesia dibantu oleh tenaga ahli dari luar negeri merintis pendirian suatu unit kedokteran nuklir di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknik Nuklir di Bandung. Unit ini merupakan cikal bakal Unit Kedokteran Nuklir RSU Hasan Sadikin, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Menyusul kemudian unit-unit berikutnya di Jakarta (RSCM, RSPP, RS Gatot Subroto) dan di Surabaya (RS Sutomo). Pada tahun 1980-an didirikan unit-unit kedokteran nuklir berikutnya di RS sardjito (Yogyakarta) RS Kariadi (Semarang), RS Jantung harapan Kita (Jakarta) dan RS Fatmawati (Jakarta). Dewasa ini di Indonesia terdapat 15 rumah sakit yang melakukan pelayanan kedokteran nuklir dengan menggunakan kamera gamma, di samping masih terdapat 2 buah rumah sakit lagi yang hanya mengoperasikan alat penatah ginjal yang lebih dikenal dengan nama Renograf.
Radioisotop dan Teleterapi.
Henry Bacquerel penemu radioaktivitas telah membuka cakrawala nuklir untuk kesehatan. Kalau Wilhelm Rontgen, menemukan sinar-x ketika gambar jari dan cincin istrinya ada pada film. Maka Marie Currie mendapatkan hadiah Nobel atas penemuannya Radium dan Polonium dan dengan itu pulalah sampai dengan 1960-an Radium telah digunakan untuk kesehatan hampir mencapai 1000 Ci. Tentunya ini sebuah jumlah yang cukup besar untuk kondisi saat itu. Masyarakat kedokteran menggunakan radioisotop Radium ini untuk pengobatan kanker, dan dikenal dengan Brakiterapi.
Meskipun kemudian banyak ditemukan radiosiotop yang lebih menjanjikan untuk brakiterapi, sehingga Radium sudah tidak direkomendasikan lagi
Selain untuk Brakiterapi, radisotop Cs-137 dan Co-60 juga dimanfaatkan untuk Teleterapi, meskipun belakangan ini teleterapi dengan menggunakan radioisotop Cs-137 sudah tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan.
Meskipun pada dekade belakangan ini jumlah pesawat teleterapi Co-60 mulai menurun digantikan dengan akselerator medik . Radioisotop tersebut selain digunakan untuk brakiterapi dan teleterapi, saat ini juga telah banyak digunakan untuk keperluan Gamma Knife, sebagai suatu cara lain pengobatan kanker yang berlokasi di kepala.
Teleterapi adalah perlakuan radiasi dengan sumber radiasi tidak secara langsung berhubungan dengan tumor. Sumber radiasi pemancar gamma seperti Co-60 pemakaiannya cukup luas, karena tidak memerlukan pengamatan yang rumit dan hampir merupakan pemancar gamma yang ideal. Sumber ini banyak digunakan dalam pengobatan kanker/tumor, dengan jalan penyinaran tumor secara langsung dengan dosis yang dapat mematikan sel tumor, yang disebut dosis letal.
Kerusakan terjadi karena proses eksitasi dan ionisasi atom atau molekul. Pada teleterapi, penetapan dosis radiasi sangat penting, dapat berarti antara hidup dan mati. Masalah dosimetri ini ditangani secara sangat ketat di bawah pengawasan Badan Internasional WHO dan IAEA bekerjasama dengan laboratorium-laboratorium standar nasional.
Orang pertama yang menggunakan radioisotop nuklir sebagai tracer (perunut) pada 1913-an adalah GC Havesy, dan dengan tulisannya dalam Journal of Nuclear Medicine, Havesy menerima hadiah Nobel Kimia 1943. Prinsip yang ditemukan Havesy inilah yang kemudian dimanfaatkan dalam Kedokteran Nuklir, baik untuk diagnosa maupun terapi. Radioisotop untuk diagnosa penyakit memanfaatkan instrumen yang disebut dengan Pesawat Gamma Kamera atau SPECT (Single Photon Emission Computed Thomography). Sedangkan aplikasi untuk terapi sumber radioisotop terbuka ini seringkali para pakar menyebutnya sebagai Endoradioterapi.
Rutherford dan Teknologi Pemercepat Radioisotop.
Penemuan Rutherford memberikan jalan pada munculnya teknologi pemercepat radioisotop, sehingga J Lawrence dapat menggunakan Siklotron Berkeley dapat memproduksi P-32, yang merupakan radioisotop artifisial pertama yang digunakan untuk pengobatan leukimia. Sekitar 1939, I-128 diproduksi pertama kalinya dengan menggunakan Siklotron, namun dengan keterbatasan pendeknya waktu paro, maka I-131 dengan waktu paro 8 hari diproduksi. Perkembangan teknologi Siklotron untuk kesehatan menjadi penting setelah beberapa produksi radioisotop dengan waktu paro pendek mulai dimanfaatkan dan sebagai dasar utama PET (Positron Emission Tomography).
Radioisotop selain diproduksi dengan pemercepat, juga dapat diproduksi dengan reaktor nuklir. Majalah Science telah mengumumkan bahwa reaktor nuklir penghasil radioisotop pada 1946, dan menurut Baker sampai sekitar 1966 ada 11 reaktor nuklir di Amerika Serikat memproduksi radiosisotop untuk melayani kesehatan.
Perkembangan teknologi reaktor juga saat ini dimanfaatkan untuk produksi secara in-situ aktivasi Boron untuk pengobatan penyakit maligna dan biasanya dikenal dengan BNCT (Boron Netron Capture Therapy ).
Meskipun saat ini banyak juga berkembang BNCT dengan metode akselerator.
Generator radioisotop-pun saat ini juga berperan besar dalam memproduksi radioisotop untuk kesehatan, terutama kedokteran nuklir. Produksi, pengembangan dan pemanfaatan generator Mo-99/Tc-99m merupakan dampak positif dalam aplikasi nuklir untuk kesehatan dan farmasi. Dengan generator ini masalah-masalah faktor produksi ulang, waktu, dan jarak terhadap tempat yang memproduksi radioisotop, selain juga mengurangi dosis yang diterima oleh pasien.

b. Tekhnik Pengaktifan Neutron
Teknik nuklir ini dapat digunakan untuk menentukan kandungan mineral tubuh terutama untuk unsur-unsur yang terdapat dalam tubuh dengan jumlah yang sangat kecil (Co,Cr,F,Fe,Mn,Se,Si,V,Zn dsb) sehingga sulit ditentukan dengan metoda konvensional. Kelebihan teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak dan kepekaannya sangat tinggi. Di sini contoh bahan biologik yang akan idperiksa ditembaki dengan neutron.
c. Penentuan Kerapatan Tulang Dengan Bone Densitometer
Pengukuran kerapatan tulang dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan radiasi gamma atau sinar-x. Berdasarkan banyaknya radiasi gamma atau sinar-x yang diserap oleh tulang yang diperiksa maka dapat ditentukan konsentrasi mineral kalsium dalam tulang. Perhitungan dilakukan oleh komputer yang dipasang pada alat bone densitometer tersebut. Teknik ini bermanfaat untuk membantu mendiagnosiskekeroposan tulang (osteoporosis) yang sering menyerang wanita pada usia menopause (matihaid) sehingga menyebabkan tulang muda patah.
d. Three Dimensional Conformal Radiotheraphy (3d-Crt)
Terapi Radiasi dengan menggunakan sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi telah lama dikenal untuk pengobatan penyakit kanker. Perkembangan teknik elektronika maju dan peralatan komputer canggih dalam dua dekade ini telah membawa perkembangan pesat dalam teknologi radioterapi. Dengan menggunakan pesawat pemercepat partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk melakukan radioterapi kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang tinggi melalui kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk jaringan tumor yang akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan paparan radiasi dengan dosis yang tepat pada target. Dengan memanfaatkan teknologi 3D-CRT ini sejak tahun 1985 telah berkembang metoda pembedahan dengan menggunakan radiasi pengion sebagai pisau bedahnya (gamma knife). Dengan teknik ini kasus-kasus tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah konvensional menjadi dapat diatasi dengan baik oleh pisau gamma ini, bahkan tanpa perlu membuka kulit pasien dan yang terpenting tanpa merusak jaringan di luar target.
e. Sterilisasi Alat Kedokteran
Alat/bahan yang digunakan di bidang kedokteran pada umumnya harus steril. Banyak di antaranya yang tidak tahan terhadap panas, sehingga tidak bisa disterilkan dengan uap air panas atau dipanaskan. Demikian pula sterilisasi dengan gas etilen oksida atau bahan kimia lain dapat menimbulkan residu yang membahayakan kesehatan. Satu-satunya jalan adalah sterilisasi dengan radiasi, dengan sinar gamma dan Co-60 yang dapat memberikan hasil yang memuaskan. Sterilisasi dengan cara tersebut sangat efektif, bersih dan praktis, serta biayanya sangat murah. Untuk transpiantasi jaringan biologi seperti tulang dan urat, serta amnion chorion untuk luka bakar, juga disterilkan dengan radiasi.

G. PANDANGAN ISLAM TENTANG PENGEMBANGAN NUKLIR
Pandangan Islam tentunya adalah pandangan yang Islami yang digali dari Nash-nash syara’. Diantara pandangan itu adalah:
1. Tujuan jihad dalam Islam adalah untuk membangkitkan manusia dengan menyebarluaskan Islam kepada umat manusia, dan bukan di maksudkan untuk membasmi atau menghancurkan manusia.
a. Islam adalah risalah dari Allah SWT. yang diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
     
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. al-anbiya : 107)

b. Islam membangkitkan kehidupan manusia.
          ••  •             
Dan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S. Al-An’am : 122)
c. Dalam Islam dilarang melukai warga sipil, merusak pepohonan, dan menghancurkan bangunan.
d. Semua dalil di atas bertolak belakang dengan politik perang dengan cara pemusnahan umat manusia dan menghasilkan kehancuran yang bersifat massal sebagaimana halnya senjata nuklir.

2. Akan tetapi, ketika sebuah –atau lebih dari satu- negara memiliki persenjataan yang sangat mematikan, seperti senjata nuklir, sedangkan kemungkinan penggunaannya semakin meningkat, maka wajib bagi negara Islam untuk berupaya memiliki persenjataan yang sama.
             
Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (Q.S. Al-An’am : 126)
3. Allah swt memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan maksimal yang kita miliki untuk menggetarkan orang-orang yang memusuhi kita; jadi, apabila musuh memiliki senjata nuklir, maka mereka tidak akan merasa gentar berhadapan dengan Negara Islam, kecuali bila Negara Islam memiliki senjata nuklir pula.
  •         •  •                     
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.S. Al-anfal : 60)

4. Islam melarang Negara Islam mendatangani perjanjian NPT yang memperbolehkan penandatanganan peranjian-perjanjian yang memperbolehkan negara lain memiliki senjata nuklir. Membiarkan sejumlah negara memiliki senjata nuklir sehingga menimbulkan bahaya bagi negara-negara lain yang tidak memiliki, maka hal itu merupakan suatu perakara yang dilarang oleh Islam.
             •           
Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Q.S. At-Talaq : 3)

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
1. Dunia masih tergantung dengan sumber energi fosil baik itu minyak, gas, dan sebagainya.
2. Fluktuasi minyak disebabkan oleh beberapa faktor yaitu produksi minyak dunia menurun dan distribusi tersumbat.
3. Nuklir adalah sumber energi masa depan dan solusi untuk krisis energi deimana nuklir merupakan sumber energi besar dan melimpah, serta efektif dan efisien.
4. Pemanfaatan Nuklir dalam hal kesejahteraan manusia antara lain :
a. Bidang Energi seperti PLTN dan sebagainya.
b. Bidang kesehatan
c. Bidang hidrologi,
d. Pemrosesan makanan dan pertanian
e. Aplikasi Komersial
5. Nuklir Juga digunakan sebagai pendukung politik luar negri, diantaranya sebagai senjata pemusnah massal.

DAFTAR PUSTAKA

Bill Yenne, dialih bahasa-kan oleh Lili Sri Padmawati, 100 Events That shaped World History (100 peristiwa yang Berpengaruh Di Dalam Sejarah Dunia).Batam: Karisma Publisihing Group. 2008.hlm.174.

Santiani, Nuklir, Fisika Inti, dan Politik Eneri Nuklir. Malang :Intimedia. 2011. Hlm 99 – 139.

Yusman wiyatmo, Fisika Nuklir.2006. Yogjakarta, Pustaka Pelajar. Hlm.vii

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_dengan_senjata_nuklir( berdasarkan Bulletin of the Atomic Scientists ).

http://tech.dbagus.com/manfaat-teknologi-nuklir-dalam-berbagai-bidang

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,14-id,27073langlang,idc,teknologit,PEMANFAATAN+TEKNOLOGI+NUKLIR-.phpxa

Aplikasi Nuklir di Bidang Kesehatan